Connect with us

Jawa Timur

Tindak Lanjut Pemanggilan Bawaslu Terkesan Lambat, Takut, atau Mendukung ?

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Polemik video viral yang berdurasi beberapa detik, yang menunjukkan oknum pengurus Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Tulungagung, yang mengungkapkan dukungan pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung.

Dalam video viral yang beredar ada pernyataan sikap dari oknum yang menyatakan “PPDI siap memenangkan GaBah.”

Secara resmi dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung oleh Laskar Merah Putih Markas Cabang (Macab) Tulungagung, dalam surat laporan Nomor 81/B/X/2024/LMP. TA, perihal Pelanggaran Netralitas Kades-Perangkat Desa menjelang Pilkada dan dugaan pelanggaran PKPU Nomor 13 tahun 2024, dan Undang-undang RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh salah satu pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Tulungagung.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto saat di Bawaslu Tulungagung. (dok/istimewa)

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto mengungkapkan, bahwa telah melaporkan video dugaan dukungan oleh pengurus PPDI kepada Bawaslu Tulungagung. Dalam laporan tersebut juga telah dilengkapi dengan beberapa bukti pendukungnya.

”Benar, kami telah melaporkan hal ini di Bawaslu Tulungagung, serta langkah ini perlu dilakukan demi menjaga keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah,” ujarnya pada Rabu (02/10) usai menyerahkan laporan di kantor Bawaslu Tulungagung.

Meskipun demikian, menurutnya minimnya langkah konkret dari Bawaslu Tulungagung dalam menanggapi isu ini menciptakan kesan bahwa mereka tampak lambat, takut, atau bahkan mendukung tindakan para oknum tersebut.

“Kami merasa Bawaslu telah lambat, takut, atau memang mendukung paslon tersebut. Jika masalah ini tidak segera ditangani, kami akan menggelar aksi demo di depan Bawaslu Tulungagung,” tegasnya.

Dalam aksi yang akan dilakukan, Hendri menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengajak ormas, LSM, dan masyarakat, bila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

”Kami juga akan mengajak ormas, LSM, dan masyarakat untuk melakukan demo, karena lambatnya respon Bawaslu hanya akan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar Bawaslu tidak tebang pilih dan segera memanggil pihak paslon dan oknum – oknum perangkat yang ada didalam video tersebut. Dan Bawaslu untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dan segera merapatkan pleno untuk segera dipanggil dan diberikan sangsi baik paslon maupun oknum – oknum perangkat desa yang mengatasnamakan PPDI tersebut.

”Sehingga Tulungagung bisa bermartabat dan tidak menimbulkan suatu kegaduhan dalam pesta demokrasi khususnya di wilayah Tulungagung”, harapnya.

Disampaikan olehnya, surat pengaduan tersebut juga ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan pihak terkait lainya.

“Dan surat pengaduan kami juga kami tembuskan ke Gubernur Jatim, Bawaslu Jatim, Pj Bupati Tulungagung, KPU Tulungagung, beserta Ketua LMP Markas daerah Jatim,“pungkasnya.

Sebelumnya, awak media ini juga telah menghubungi Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungky Dwi Puspito, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh oknum PPDI dalam video tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dan belum memanggil para pengurus PPDI.

“Kami masih belum sampai ke situ, Mas,” ujarnya pada (1/10) saat ditanya tentang proses pemanggilan.

Sementara itu, Tranggono, Kepala Inspektorat Tulungagung, mengingatkan adanya larangan tegas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2023, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Perangkat Desa.

”Dalam Pasal 44 dijelaskan bahwa perangkat desa dilarang “ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Publik kini menantikan tindakan tegas dari Bawaslu Tulungagung dalam menegakkan demokrasi yang adil dan berintegritas dalam Pilkada 2024. (Abd/Red)

Editor :JK

Jawa Timur

Truk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG Sebuah truk tangki pengangkut BBM terguling ke parit di Jalur Lintas Selatan (JLS) arah Pantai Midodaren, Kecamatan Besuki, Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.

Truk tersebut gagal menanjak, kehilangan tenaga, lalu mundur tak terkendali hingga akhirnya terbalik. Saat polisi tiba di lokasi, sopir sudah tidak ditemukan.

Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila mengatakan kondisi truk dalam keadaan terbalik tanpa pengemudi di sekitar lokasi.

Evakuasi memakan waktu berjam-jam. Petugas baru bisa memindahkan sekitar 6.000 liter solar ke truk kosong pada pukul 10.00 WIB sebelum kendaraan ditarik ke gudang laka Satlantas.

Dalam pemeriksaan administrasi, polisi menemukan kejanggalan serius. Plat nomor AG 9462 UT yang menempel di truk tidak cocok dengan data STNK yang seharusnya AG 9642 UT. Warna kendaraan juga berbeda antara dokumen dan kondisi sebenarnya.

Polisi memastikan pelat nomor tidak sesuai merupakan pelanggaran dengan ancaman pidana dua bulan atau denda Rp500 ribu.

Selain itu, nopol yang terpasang tercatat mati pajak sejak 2018, sementara STNK asli kendaraan justru masih aktif hingga 2029.

Sementara itu pencarian sopir terus dilakukan, namun hingga kini keberadaannya misterius.

Informasi yang menyebut sopir sempat dirawat di puskesmas tidak terbukti setelah polisi mengecek tiga puskesmas dan dua rumah sakit tanpa hasil.

Polisi belum bisa memastikan apakah sopir melarikan diri atau mengalami luka dan belum terdeteksi.

Di sisi lain, legalitas 6.000 liter solar yang diangkut juga menjadi sorotan. Sampel BBM sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jatim dan laboratorium pembanding lainnya.

Polisi belum bisa memastikan apakah solar tersebut masuk kategori subsidi atau industri, mengingat prosedur distribusi dua jenis BBM itu diatur ketat.

Pihak yang mengaku dari PT Ganani pemilik kendaraan telah menghubungi polisi dan diminta hadir dengan membawa dokumen lengkap serta sopir yang bertanggung jawab.

Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung, Mohammad Salman, menilai pengangkutan BBM tersebut tidak sesuai ketentuan karena truk tidak dilengkapi label atau keterangan jenis BBM.

Insiden ini memicu perhatian publik karena berpotensi terkait penyimpangan distribusi bahan bakar.

Polisi menegaskan penyelidikan akan dilanjutkan sampai tuntas, baik terkait status solar maupun pelanggaran administrasi kendaraan yang ditemukan.

Hilangnya sopir dan temuan dokumen kendaraan yang tidak sesuai membuat kasus ini semakin janggal.

Publik kini menunggu hasil uji laboratorium yang akan mengungkap apakah solar tersebut benar untuk kebutuhan industri atau justru solar subsidi yang disalurkan secara ilegal.

Menjadi sebuah pertanyaan besar, akankah kasus ini dapat membuka tabir kelangkaan BBM subsidi yang selama ini menghantui masyarakat Tulungagung, serta membuka tabir siapakah sosok kuat dibelakang penyelundupan BBM bersubsidi.

Masyarakat Tulungagung menunggu gerak cepat dan tegas Polres Tulungagung untuk tidak tebang pilih. (Abd/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

Published

on

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.

Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).

Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.

“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.

Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.

“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.

Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung ini berlangsung di Hotel Narita dan dihadiri ratusan pengurus koperasi dari berbagai desa.
Pelatihan yang digelar selama tiga hari, 26–28 November 2025, diikuti 160 pengurus Koperasi Merah Putih. Peserta akan memperoleh materi mengenai tata kelola, penguatan kelembagaan, serta pengembangan unit usaha produktif di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak cukup sekadar berdiri secara administratif.
Dia menekankan pentingnya profesionalisme agar koperasi mampu menjalankan fungsi usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengurus adalah motor utama dalam menggerakkan koperasi. Dan koperasi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujar Wakil Bupati.
Wabup juga memaparkan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh pengurus agar program berjalan optimal, yakni:
  1. Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
  2. Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
  3. Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Wabup menambahkan, pengurus yang telah menerima amanah harus menjaga integritas, bekerja kolektif, dan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Sebelum pembukaan resmi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung, Slamet Sunarto, menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Koperasi, yang melibatkan beberapa perangkat daerah, untuk mempercepat realisasi program Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koordinasi juga dilakukan bersama Kodim Tulungagung terkait pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Alhamdulillah, sudah ada beberapa titik yang mulai dibangun gerainya oleh Kodim,” ujar Slamet.
Sebagai informasi, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pada tahun 2026 ditargetkan sekitar 80 ribu gerai KDMP berdiri di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Keberadaan gerai-gerai tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem koperasi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan.
Pembukaan pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pengurus memiliki kompetensi memadai, sehingga Koperasi Merah Putih dapat beroperasi efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi desa. (Abd/Red)
Continue Reading

Trending