Connect with us

Jawa Timur

Tindak Lanjut Pemanggilan Bawaslu Terkesan Lambat, Takut, atau Mendukung ?

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Polemik video viral yang berdurasi beberapa detik, yang menunjukkan oknum pengurus Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Tulungagung, yang mengungkapkan dukungan pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung.

Dalam video viral yang beredar ada pernyataan sikap dari oknum yang menyatakan “PPDI siap memenangkan GaBah.”

Secara resmi dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung oleh Laskar Merah Putih Markas Cabang (Macab) Tulungagung, dalam surat laporan Nomor 81/B/X/2024/LMP. TA, perihal Pelanggaran Netralitas Kades-Perangkat Desa menjelang Pilkada dan dugaan pelanggaran PKPU Nomor 13 tahun 2024, dan Undang-undang RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh salah satu pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Tulungagung.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto saat di Bawaslu Tulungagung. (dok/istimewa)

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto mengungkapkan, bahwa telah melaporkan video dugaan dukungan oleh pengurus PPDI kepada Bawaslu Tulungagung. Dalam laporan tersebut juga telah dilengkapi dengan beberapa bukti pendukungnya.

”Benar, kami telah melaporkan hal ini di Bawaslu Tulungagung, serta langkah ini perlu dilakukan demi menjaga keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah,” ujarnya pada Rabu (02/10) usai menyerahkan laporan di kantor Bawaslu Tulungagung.

Meskipun demikian, menurutnya minimnya langkah konkret dari Bawaslu Tulungagung dalam menanggapi isu ini menciptakan kesan bahwa mereka tampak lambat, takut, atau bahkan mendukung tindakan para oknum tersebut.

“Kami merasa Bawaslu telah lambat, takut, atau memang mendukung paslon tersebut. Jika masalah ini tidak segera ditangani, kami akan menggelar aksi demo di depan Bawaslu Tulungagung,” tegasnya.

Dalam aksi yang akan dilakukan, Hendri menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengajak ormas, LSM, dan masyarakat, bila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.

”Kami juga akan mengajak ormas, LSM, dan masyarakat untuk melakukan demo, karena lambatnya respon Bawaslu hanya akan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap agar Bawaslu tidak tebang pilih dan segera memanggil pihak paslon dan oknum – oknum perangkat yang ada didalam video tersebut. Dan Bawaslu untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dan segera merapatkan pleno untuk segera dipanggil dan diberikan sangsi baik paslon maupun oknum – oknum perangkat desa yang mengatasnamakan PPDI tersebut.

”Sehingga Tulungagung bisa bermartabat dan tidak menimbulkan suatu kegaduhan dalam pesta demokrasi khususnya di wilayah Tulungagung”, harapnya.

Disampaikan olehnya, surat pengaduan tersebut juga ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan pihak terkait lainya.

“Dan surat pengaduan kami juga kami tembuskan ke Gubernur Jatim, Bawaslu Jatim, Pj Bupati Tulungagung, KPU Tulungagung, beserta Ketua LMP Markas daerah Jatim,“pungkasnya.

Sebelumnya, awak media ini juga telah menghubungi Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungky Dwi Puspito, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh oknum PPDI dalam video tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dan belum memanggil para pengurus PPDI.

“Kami masih belum sampai ke situ, Mas,” ujarnya pada (1/10) saat ditanya tentang proses pemanggilan.

Sementara itu, Tranggono, Kepala Inspektorat Tulungagung, mengingatkan adanya larangan tegas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2023, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Perangkat Desa.

”Dalam Pasal 44 dijelaskan bahwa perangkat desa dilarang “ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Publik kini menantikan tindakan tegas dari Bawaslu Tulungagung dalam menegakkan demokrasi yang adil dan berintegritas dalam Pilkada 2024. (Abd/Red)

Editor :JK

Jawa Timur

Ustadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi

Published

on

Tulungagung — Duka menyelimuti Pesantren Sepuh Zawiyah Dzikir Jama’i setelah salah satu pengasuhnya, Ustadz Abdul Adzim, wafat pada Senin (11/5/2026). Ia meninggal dunia di usia 38 tahun, usia yang masih tergolong muda bagi seorang pejuang dakwah yang sepanjang hidupnya dihabiskan untuk mengabdi kepada pesantren dan umat.

Kepergian Ustadz Abdul Adzim meninggalkan luka mendalam bagi para santri, jamaah, serta masyarakat sekitar yang mengenalnya sebagai pribadi sederhana, sabar, dan istiqamah dalam perjuangan.

Bagi lingkungan pesantren, Abdul Adzim bukan sekadar pengajar. Ia merupakan sosok yang ikut merintis dan membangun pesantren sejak awal bersama pengasuh pesantren, Kyai Purwo. Di tengah keterbatasan, ia menjaga denyut kehidupan pesantren dengan penuh ketulusan.

Ia mendampingi para santri sepuh, membimbing jamaah dzikir, hingga menjadi tempat bertanya masyarakat sekitar. Tanpa banyak sorotan, ia memilih jalan pengabdian yang sunyi.

Jenazah almarhum dimakamkan pada Selasa (12/5/2026) di Makbaroh Al Azhaar Kedungwaru. Sejak pagi, ratusan pelayat memadati area pemakaman. Santri duduk bershaf rapi melantunkan Wirdul Latief, sementara dzikir dan doa mengalir mengiringi kepergian almarhum.

Jamaah dari Bangoan serta rekan perjuangan dari AMTB turut hadir memberikan penghormatan terakhir. Tangis pecah di sejumlah sudut pemakaman ketika jenazah mulai diturunkan ke liang lahad.

“Ustadz Adzim itu guru yang tulus. Selalu berkhidmad,” ujar seorang jamaah sepuh dengan suara lirih.

Pemandangan paling menggetarkan terlihat di sisi makam. Tiga putri kecil almarhum berdiri memandangi pusara ayah mereka. Ketiganya masih duduk di bangku sekolah dasar. Air mata terus mengalir, meski mungkin mereka belum sepenuhnya memahami arti kehilangan yang sesungguhnya.

Namun bagi banyak orang di pesantren itu, jejak Abdul Adzim diyakini tidak akan hilang. Ia meninggalkan warisan keteladanan: hidup sederhana, mengabdi tanpa pamrih, dan memilih jalan dakwah di tengah kerasnya kehidupan.

Pesantren Sepuh Zawiyah Dzikir Jama’i dipastikan tetap melanjutkan perjuangan dakwah di bawah asuhan Kyai Purwo. Para santri berharap nilai-nilai perjuangan yang diwariskan almarhum tetap hidup dan menjadi teladan bagi generasi berikutnya.

Kematian memang datang tanpa menunggu usia. Namun bagi mereka yang menghabiskan hidup untuk pengabdian, kepergian bukan sekadar akhir, melainkan penutup perjuangan yang meninggalkan makna mendalam.

Selamat jalan, Ustadz Abdul Adzim. Jejak pengabdianmu akan tetap hidup dalam doa-doa para santri dan jamaah. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil Terbongkar, 11 Tersangka Diringkus Polda Jatim

Published

on

Surabaya— Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus skema segitiga jual beli mobil lintas daerah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 11 tersangka yang ditangkap di wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.

“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).

Kombes Pol Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya melalui media sosial maupun marketplace.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan tersebut.

Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook.

Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan sepakat membeli kendaraan dengan harga Rp315 juta.

“Korban selanjutnya mentransfer uang tahap pertama sebesar Rp220 juta setelah diyakinkan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat penjual,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto.

Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban akhirnya diblokir.

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut diduga menggunakan skema segitiga untuk meyakinkan korban.

Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain, kemudian mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.

Saat korban tertarik membeli kendaraan, komunikasi diarahkan melalui pesan pribadi dan pelaku memberikan rekening penampung untuk pembayaran transaksi.

“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” jelas Kombes Pol Bimo.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri sebelum bergerak ke Batam dan Samarinda.

“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” tambah Kombes Pol Bimo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu tersangka berinisial AF yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antar pelaku.

Selain itu, beberapa tersangka lainnya diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.

“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kombes Pol Bimo.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai miliaran rupiah. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Published

on

Trenggalek— Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat membangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki yang diwakili Kapolsek Pule, AKP Muhtar, S.A.P mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kemitraan antara Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat setempat guna meningkatkan akses transportasi warga.

“Jembatan ini untuk mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas masyarakat sehari-hari,” kata AKP Muhtar usai peletakan batu pertama, Jumat (8/5/26).

Jembatan yang dibangun memiliki dimensi panjang 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter.

Adapun tipe jembatan yang digunakan yakni konstruksi bertiang bambu yang disesuaikan dengan kondisi medan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur lintas pertanian yang selama ini cukup sulit dilalui.

Selain mempermudah aktivitas warga, jembatan tersebut juga diperkirakan dapat memangkas jarak tempuh hingga sekitar 4 kilometer serta menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.

Estimasi anggaran pembangunan jembatan mencapai Rp.45.000.000 yang berasal dari kemitraan bantuan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat.

Semangat gotong royong warga juga terlihat dalam proses awal pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan akses infrastruktur di wilayah pedesaan.

Kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri oleh Danramil Pule Kapten CPK Mohamad Nurhadi, Kapolsek Pule AKP Muhtar S.A.P., Kepala Desa Jombok Slamet Riyadi, S.Sos., Wakil Ketua BPD Jombok Edi Sutrisno, serta tokoh masyarakat Sugiono dan warga setempat.

“Kami berharap pembangunan jembatan dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial di Dusun Jomblo dan sekitarnya,”ujar Kapolsek Pule. (DON/Red)

Continue Reading

Trending