Jawa Timur
Tindak Lanjut Pemanggilan Bawaslu Terkesan Lambat, Takut, atau Mendukung ?

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Polemik video viral yang berdurasi beberapa detik, yang menunjukkan oknum pengurus Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Tulungagung, yang mengungkapkan dukungan pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung.
Dalam video viral yang beredar ada pernyataan sikap dari oknum yang menyatakan “PPDI siap memenangkan GaBah.”
Secara resmi dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung oleh Laskar Merah Putih Markas Cabang (Macab) Tulungagung, dalam surat laporan Nomor 81/B/X/2024/LMP. TA, perihal Pelanggaran Netralitas Kades-Perangkat Desa menjelang Pilkada dan dugaan pelanggaran PKPU Nomor 13 tahun 2024, dan Undang-undang RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh salah satu pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Tulungagung.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto saat di Bawaslu Tulungagung. (dok/istimewa)
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto mengungkapkan, bahwa telah melaporkan video dugaan dukungan oleh pengurus PPDI kepada Bawaslu Tulungagung. Dalam laporan tersebut juga telah dilengkapi dengan beberapa bukti pendukungnya.
”Benar, kami telah melaporkan hal ini di Bawaslu Tulungagung, serta langkah ini perlu dilakukan demi menjaga keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah,” ujarnya pada Rabu (02/10) usai menyerahkan laporan di kantor Bawaslu Tulungagung.
Meskipun demikian, menurutnya minimnya langkah konkret dari Bawaslu Tulungagung dalam menanggapi isu ini menciptakan kesan bahwa mereka tampak lambat, takut, atau bahkan mendukung tindakan para oknum tersebut.
“Kami merasa Bawaslu telah lambat, takut, atau memang mendukung paslon tersebut. Jika masalah ini tidak segera ditangani, kami akan menggelar aksi demo di depan Bawaslu Tulungagung,” tegasnya.
Dalam aksi yang akan dilakukan, Hendri menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengajak ormas, LSM, dan masyarakat, bila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
”Kami juga akan mengajak ormas, LSM, dan masyarakat untuk melakukan demo, karena lambatnya respon Bawaslu hanya akan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap agar Bawaslu tidak tebang pilih dan segera memanggil pihak paslon dan oknum – oknum perangkat yang ada didalam video tersebut. Dan Bawaslu untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dan segera merapatkan pleno untuk segera dipanggil dan diberikan sangsi baik paslon maupun oknum – oknum perangkat desa yang mengatasnamakan PPDI tersebut.
”Sehingga Tulungagung bisa bermartabat dan tidak menimbulkan suatu kegaduhan dalam pesta demokrasi khususnya di wilayah Tulungagung”, harapnya.
Disampaikan olehnya, surat pengaduan tersebut juga ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan pihak terkait lainya.
“Dan surat pengaduan kami juga kami tembuskan ke Gubernur Jatim, Bawaslu Jatim, Pj Bupati Tulungagung, KPU Tulungagung, beserta Ketua LMP Markas daerah Jatim,“pungkasnya.
Sebelumnya, awak media ini juga telah menghubungi Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungky Dwi Puspito, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh oknum PPDI dalam video tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dan belum memanggil para pengurus PPDI.
“Kami masih belum sampai ke situ, Mas,” ujarnya pada (1/10) saat ditanya tentang proses pemanggilan.
Sementara itu, Tranggono, Kepala Inspektorat Tulungagung, mengingatkan adanya larangan tegas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2023, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Perangkat Desa.
”Dalam Pasal 44 dijelaskan bahwa perangkat desa dilarang “ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Publik kini menantikan tindakan tegas dari Bawaslu Tulungagung dalam menegakkan demokrasi yang adil dan berintegritas dalam Pilkada 2024. (Abd/Red)
Editor :JK
Jawa Timur
Ramadhan Penuh Berkah, MUSA Turun ke Jalan Tebar Ratusan Takjil di Taman Ketandan

TULUNGAGUNG— Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan keluarga besar Mitra Usaha Al Ghoibi (MUSA). Pada Jumat (27/2/2026), puluhan anggota MUSA menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada warga dan pengguna jalan di kawasan Taman Ketandan, Kalangbret, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh antusias. Sejak sore hari, para anggota sudah bersiap di lokasi untuk menyapa masyarakat yang melintas. Aksi ini digerakkan oleh kelompok ibu-ibu Mitra Usaha Al Ghoibi yang dikenal solid dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Ketua Panitia Pelaksana, Mei Rahmawati, memimpin langsung jalannya kegiatan. Kehadiran Gus Edi Al Ghoibi selaku Pembina MUSA turut menambah semangat para anggota yang terlibat dalam pembagian takjil.
Ketua MUSA, Nanik Robiyah, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah bekerja sama menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi cerminan nyata dari kekompakan dan kepedulian keluarga besar MUSA.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota yang sudah meluangkan waktu dan tenaga. Kekompakan inilah yang membuat kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa aksi berbagi takjil bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga bentuk kepedulian sosial yang ingin terus ditumbuhkan di tengah masyarakat.
Ke depan, MUSA berharap kegiatan serupa dapat digelar dengan skala yang lebih besar dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
“Semoga ke depan kita bisa semakin solid dan mampu berbagi dalam jumlah yang lebih banyak lagi,” tambah Nanik optimistis.
Aksi sosial ini pun mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Banyak pengendara yang mengapresiasi inisiatif tersebut karena sangat membantu mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa.
Melalui kegiatan ini, MUSA menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang usaha, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan di wilayah Tulungagung dan sekitarnya. (DON/Red)
Jawa Timur
Undangan Eksklusif Bukber Polres Blitar, Ketua PIJAR: Kami Merasa Tak Diorangkan

BLITAR – Momen Ramadan yang seharusnya menjadi ajang mempererat tali silaturahmi justru meninggalkan rasa pahit bagi sebagian insan pers di Blitar. Acara Buka Puasa Bersama (Bukber) yang digelar Polres Blitar, pada Rabu (25/2) malam, bersama anak yatim justru menuai kritik karena dianggap tidak melibatkan semua elemen jurnalis.
Meski Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K menyampaikan pidato manis tentang pentingnya peran wartawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sejumlah organisasi pers mengaku “dilupakan” dalam undangan tersebut. Alhasil, pesan sinergitas yang ingin dibangun malah dipertanyakan.
Sutrisno, SH., Pimpinan Redaksi Media Monitor Hukum sekaligus Ketua Persatuan Insan Jurnalis (PIJAR) Blitar Raya, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya selama ini intens memberitakan kegiatan positif Polres Blitar.
“Kami merasa tidak di-uwongke (diorangkan-red). Padahal selama ini hubungan baik sudah terjalin. Kok bisa bicara sinergitas kalau justru yang selama ini bersama malah dilupakan?” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa rasa memiliki dan kebersamaan tidak bisa dibangun secara setengah hati. Jika Polres ingin merangkul pers, maka semua komponen harus diajak duduk bersama, bukan hanya memilih-milih undangan.
Yang semakin menambah kekecewaan adalah respon dari pihak Humas Polres Blitar saat dikonfirmasi. Alasan klasik seperti “lupa” karena acara mendadak dan status pejabat humas yang baru menjabat disebut-sebut sebagai penyebab.
Menurut Sutrisno, alasan tersebut tidak bisa diterima begitu saja. Apalagi jika Polres serius ingin menjadikan media sebagai mitra strategis.
“Kalau benar wartawan itu mitra, seharusnya koordinasi dilakukan secara matang. Jangan sampai ada teman-teman yang merasa dikesampingkan. Ini soal profesionalisme juga,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan, dari sambutan yang disampaikan oleh Kapolres waktu acara dilaksanakan sempat menekankan bahwa sinergitas antara polisi dan wartawan sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah.
“Sayangnya, pernyataan tersebut terasa kontras dengan apa yang dirasakan oleh PIJAR. Acara yang seharusnya menjadi simbol keakraban justru berakhir dengan catatan merah di mata sebagian jurnalis,“ tandasnya.
Peristiwa ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, Apakah sinergitas yang dibangun Polres Blitar selama ini benar-benar inklusif, atau hanya sekadar seremoni tahunan tanpa makna?
Di tengah upaya membangun kepercayaan publik, insiden kecil seperti ini justru bisa menjadi bumerang.
Sebab, wartawan bukan sekadar tamu undangan, melainkan mitra kerja yang harus dihargai keberadaannya. Terutama mereka yang selama ini konsisten mendukung pemberitaan positif di wilayah hukum Polres Blitar.(JK/Red)
Jawa Timur
Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

JEMBER— Polres Jember Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmen menjaga kekhusyukan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Kali ini Polres Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri, sekaligus menjaga ketertiban sosial selama Ramadan.
Ia juga menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan.
“Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/2/26).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif dalam beberapa pekan terakhir yakni Minuman Keras (Miras) dengan rincian Bermerk: 630 botol dan Arak: 14.700 botol.
Untuk barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang: Okerbaya: 91.000 butir, Ganja: 1.008,86 gram, Ekstasi 12,55 gram dan Sabu: 978,54 gram.
Selain itu, sebanyak 25 batang knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember.
Kehadiran para ulama dan pimpinan ormas menjadi simbol dukungan moral serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga stabilitas daerah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan langkah tegas ini, Polres Jember berharap suasana Ramadan hingga Idul Fitri di Kabupaten Jember dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi4 hari agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi1 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Jawa Timur1 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju
Hukum Kriminal1 minggu agoAMKEI Serukan Keadilan: Jangan Lindungi Oknum, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Tual Tak Boleh Berakhir Damai













