Jawa Timur
Tindak Lanjut Pemanggilan Bawaslu Terkesan Lambat, Takut, atau Mendukung ?

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Polemik video viral yang berdurasi beberapa detik, yang menunjukkan oknum pengurus Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Tulungagung, yang mengungkapkan dukungan pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung.
Dalam video viral yang beredar ada pernyataan sikap dari oknum yang menyatakan “PPDI siap memenangkan GaBah.”
Secara resmi dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung oleh Laskar Merah Putih Markas Cabang (Macab) Tulungagung, dalam surat laporan Nomor 81/B/X/2024/LMP. TA, perihal Pelanggaran Netralitas Kades-Perangkat Desa menjelang Pilkada dan dugaan pelanggaran PKPU Nomor 13 tahun 2024, dan Undang-undang RI No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum oleh salah satu pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Tulungagung.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto saat di Bawaslu Tulungagung. (dok/istimewa)
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung, Hendri Dwiyanto mengungkapkan, bahwa telah melaporkan video dugaan dukungan oleh pengurus PPDI kepada Bawaslu Tulungagung. Dalam laporan tersebut juga telah dilengkapi dengan beberapa bukti pendukungnya.
”Benar, kami telah melaporkan hal ini di Bawaslu Tulungagung, serta langkah ini perlu dilakukan demi menjaga keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah,” ujarnya pada Rabu (02/10) usai menyerahkan laporan di kantor Bawaslu Tulungagung.
Meskipun demikian, menurutnya minimnya langkah konkret dari Bawaslu Tulungagung dalam menanggapi isu ini menciptakan kesan bahwa mereka tampak lambat, takut, atau bahkan mendukung tindakan para oknum tersebut.
“Kami merasa Bawaslu telah lambat, takut, atau memang mendukung paslon tersebut. Jika masalah ini tidak segera ditangani, kami akan menggelar aksi demo di depan Bawaslu Tulungagung,” tegasnya.
Dalam aksi yang akan dilakukan, Hendri menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengajak ormas, LSM, dan masyarakat, bila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
”Kami juga akan mengajak ormas, LSM, dan masyarakat untuk melakukan demo, karena lambatnya respon Bawaslu hanya akan membuat kegaduhan di kalangan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap agar Bawaslu tidak tebang pilih dan segera memanggil pihak paslon dan oknum – oknum perangkat yang ada didalam video tersebut. Dan Bawaslu untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dan segera merapatkan pleno untuk segera dipanggil dan diberikan sangsi baik paslon maupun oknum – oknum perangkat desa yang mengatasnamakan PPDI tersebut.
”Sehingga Tulungagung bisa bermartabat dan tidak menimbulkan suatu kegaduhan dalam pesta demokrasi khususnya di wilayah Tulungagung”, harapnya.
Disampaikan olehnya, surat pengaduan tersebut juga ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan pihak terkait lainya.
“Dan surat pengaduan kami juga kami tembuskan ke Gubernur Jatim, Bawaslu Jatim, Pj Bupati Tulungagung, KPU Tulungagung, beserta Ketua LMP Markas daerah Jatim,“pungkasnya.
Sebelumnya, awak media ini juga telah menghubungi Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungky Dwi Puspito, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh oknum PPDI dalam video tersebut, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan kajian dan belum memanggil para pengurus PPDI.
“Kami masih belum sampai ke situ, Mas,” ujarnya pada (1/10) saat ditanya tentang proses pemanggilan.
Sementara itu, Tranggono, Kepala Inspektorat Tulungagung, mengingatkan adanya larangan tegas dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2023, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Perangkat Desa.
”Dalam Pasal 44 dijelaskan bahwa perangkat desa dilarang “ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Publik kini menantikan tindakan tegas dari Bawaslu Tulungagung dalam menegakkan demokrasi yang adil dan berintegritas dalam Pilkada 2024. (Abd/Red)
Editor :JK
Jawa Timur
Pemkot Blitar Siap Bangun “Trade Center“ Rp 2,5 M, Fokus Gen Z Jadi Pusat Ekonomi Baru

BLITAR – Pemerintah Kota Blitar berencana membangun kawasan bisnis dan perdagangan terpadu yang diberi nama Blitar Trade Center (BTC). Proyek strategis ini dirancang khusus sebagai ruang produktif bagi generasi Gen Z dan akan berlokasi di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, mengungkapkan bahwa BTC nantinya tidak hanya menjadi tempat jual-beli biasa, melainkan pusat aktivitas ekonomi yang memberdayakan pelaku usaha lokal untuk memperluas jaringan hingga ke pasar luar negeri.
“Tahun ini kita alokasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk tahap awal pembangunan. Tempat ini akan diperuntukkan bagi para pelaku usaha agar produk lokal makin berdaya saing,” ujar Mas Ibin dalam diskusi bersama penggiat kebijakan publik, LSM, tokoh pemuda, dan wartawan di Museum PETA, pada Minggu (1/3) malam.
Konsep yang diusung dalam pembangunan BTC adalah menciptakan arus perdagangan dua arah. Para pengusaha tidak hanya difasilitasi untuk memasarkan komoditas lokal seperti hasil pertanian dan perkebunan, tetapi juga diberi peluang mengakses produk dari daerah lain hingga mancanegara.
“Jadi nanti ada pertukaran, kita jual produk lokal, kita juga bisa menghadirkan produk luar, harapannya ini saling menguntungkan,” jelasnya.
Pada tahap awal pembangunan 2026, anggaran Rp 2,5 miliar akan difokuskan untuk mendirikan gedung perkantoran dagang. Fasilitas ini nantinya bisa dimanfaatkan para pelaku usaha sebagai pusat operasional sekaligus tempat promosi.
Ke depan, kawasan BTC direncanakan berkembang dengan tambahan fasilitas pergudangan, terminal kargo, serta pasar agro untuk memperlancar distribusi barang.
Mas Ibin menegaskan, pembangunan BTC merupakan bagian dari strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kapasitas fiskal daerah yang terbatas tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu sangat terbatas. Karena itu kita harus menciptakan sumber pendapatan baru yang produktif. Dari operasional BTC nanti, pemasukan bisa diperoleh dari sewa gudang, retribusi, pajak, hingga kontribusi CSR dari pelaku usaha,” terangnya.
Untuk memperluas jaringan perdagangan, Pemerintah Kota Blitar juga telah menjalin nota kesepahaman dengan sejumlah daerah. Langkah ini menjadi fondasi penguatan kerja sama distribusi komoditas lintas wilayah sekaligus membuka peluang pasar yang lebih kompetitif.
Pemerintah menargetkan Blitar Trade Center dapat beroperasi penuh pada tahun 2026 dan menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi baru, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di kawasan Blitar Raya.
“Kita ingin BTC bukan sekadar bangunan, tetapi pusat aktivitas ekonomi yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama anak-anak muda kita,” pungkasnya.(JK/Red)
Jawa Timur
Dari Green Farm Banyuwangi, Kapolda dan Gubernur Jatim Buktikan Komitmen Swasembada Jagung

Banyuwangi— Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.SI, bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaksanakan panen raya Jagung di kawasan Pusat Pelatihan Pertanian Taruna Bumi, Green Farm Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026).
Lahan jagung di bawah pengelolaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu masuk dalam rencana tata tanam jagung Polda Jawa timur kuartal empat tahun 2025.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan, Varietas jagung Jendral di lahan seluas 50 hektar tersebut sebagai pemenuhan target swasembada pangan Nasional Jatim.
Kapolda Jatim juga menyatakan, hasil panen Pelatihan Pertanian Taruna ini sebagai bentuk komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan.
“Polri diberi tanggung jawab oleh Bapak Presiden untuk komoditas jagung, jadi kita terus melakukan upaya peningkatan baik kuantitas maupun kualitas dan menjaga target swasembada pangan Nasional,” ujar Irjen Pol Nanang.
Ia menambahkan, Polda Jawa Timur juga telah menyiapkan gudang di Desa Pacing Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.
Gudang yang dibangun di atas lahan 10.500 meter persegi milik SPN Polda Jatim itu untuk menampung jagung hasil panen para petani yang diserap Bulog.
“Kami sudah menyiapkan gudang di Mojokerto yang digunakan untuk menampung khusus jagung dengan kapasitas 4.000 ton,” kata Irjen Nanang.
Selain itu lanjut Irjen Nanang, Polda Jatim saat ini tengah menyiapkan teknologi dan area pengeringan untuk jagung guna menjaga kualitas jagung Jatim yang menjadi penyokong 30% kebutuhan jagung Nasional.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga akan menyiapkan pemasaran guna meningkatkan kesejahteraan petani.
“Saat ini kami sedang menyiapkan pengeringan sehingga bisa menjaga kualitas dari jagung itu. Dan ini nanti akan kita bantu pemasaran paling tidak nanti bisa memberikan kesejahteraan bagi petani,” pungkas Irjen Nanang. (DON/Red)
Jawa Timur
Dorong Pendidikan Berkarakter, Gubernur Jatim dan Kapolda Resmikan Fasilitas SMAN 2 Taruna Bhayangkara

Banyuwangi— Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si besama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Situbondo dan Banyuwangi, Sabtu (28/2/26).
Kunker tersebut dalam rangka peresmian sarana dan prasarana di SMAN 2 Taruna Bhayangkara Jawa Timur.
Fasilitas yang diresmikan meliputi Aula Cakra Buana, Brakasena Gym, Griya Belajar Taruna, rumah ibadah, ruang olahraga tenis meja, barbershop putra dan putri, hingga studio musik.
Selain itu kunjungan kerja Gubernur dan Kapolda Jatim ini sekaligus dalam rangka peresmian rehabilitasi SMA, SMK, dan SLB Negeri maupun Swasta di wilayah Situbondo.
Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bersinergi dengan Polda Jawa Timur dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa SMA Taruna Bhayangkara berada dalam komando Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan pembinaan langsung dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).
Gubenur Khofifah menyebut perhatian besar dari jajaran Kepolisian menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pendidikan berbasis ketarunaan yang kuat dan terintegrasi.
Khofifah menegaskan SMA Taruna Bhayangkara ini dalam Komando Polri dan tentu di Jawa Timur ini adalah dibawah komando Kapolda Jawa Timur.
“Pak Kapolda Jatim telah memberikan atensi yang luar biasa dan kita ini ingin menggodok, menyiapkan ‘Generasi Emas’ terutama untuk menyambut Indonesia Emas karena mereka adalah juru bicara kebangsaan, juru bicara ke – Indonesiaan, juru bicara Kenusantaraan,” ujar Khofifah.
Ia menekankan bahwa capaian akademik tidak boleh berdiri sendiri. Di SMA Taruna Bhayangkara, akademik harus menyatu dengan pembentukan karakter.
Disiplin, integritas, dan semangat kebangsaan ditanamkan melalui pola asuh yang sebagian besar dibimbing oleh unsur Polri dalam hal ini Polda Jatim.
“Kita berharap dengan bimbingan dan pengawasan oleh Polda Jawa Timur, napas kedisiplinan dan integritas kebangsaan bisa ditanamkan sekuat mungkin di SMA Taruna Bhayangkara ini,”pungkas Khofifah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP dan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.
Hadir pula jajaran Forkopimda, Kepala OPD Provinsi Jawa Timur, serta para kepala sekolah penerima program pembangunan dan rehabilitasi. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi1 minggu agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur3 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Jawa Timur2 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju
Hukum Kriminal1 minggu agoAMKEI Serukan Keadilan: Jangan Lindungi Oknum, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Tual Tak Boleh Berakhir Damai
Redaksi2 minggu agoSidang Uji Materi Pasal 257 KUHP Digelar, KJRA Desak Tafsir Pro-Rakyat atas Lahan Terlantar dan TORA













