Redaksi
Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan Polres Kediri Kota Bersama Masyarakat Tanam Jagung

KEDIRI KOTA – Sebagai salah satu implementasi program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto bidang ketahanan pangan, Polres Kediri Kota Poda Jatim menanam bibit jagung di sejumlah wilayah Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan, Polres Kediri Kota Polda Jatim akan terus mengajak masyarakat menggelorakan swasembada pangan demi terjaganya ketahanan pangan Nasional.
“Kami mengimplementasikan program Asta Cita Bapak Presiden RI yang salah satunya adalah ketahanan pangan nasional,” kata AKBP Bramastyo,Rabu (13/11).
Dikatakan oleh Kapolres Kediri Kota, penanaman tanaman pangan ini nantinya akan menjadi salah satu pioner untuk menambah perkuatan produksi dengan harapan outputnya ketahanan pangan bisa meningkat.
“Selain seremoni penanaman bibit jagung di lokasi Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren ini ada juga di tujuh Kecamatan wilayah hukum Polres Kediri Kota,” jelas AKBP Bramastyo.
Tujuh wilayah kecamatan itu adalah, Kecamatan Kota berada di Kel Dandangan dengan luas 0,2 Ha berupa kandang ternak dan 10 Ha berupa lahan Persawahan, Kecamatan Banyakan luas lahan 1 Ha,Kecamatan Grogol luas lahan 1 Ha dan Kecamatan Tarokan 1 Ha.
Sementara di wilayah Kecamatan Semen 16 Ha di Desa Pohrubuh milik Perhutani dan 1 Ha di Desa Puhsarang, sedangkan Kecamatan Mojoroto di Kel Dermo 0.2 Ha, dan Kelurahan Pojok 0.2 Ha.
Turut hadir dalam kegiatan gerakan ketahanan pangan Forkopimda Kota Kediri, Kabag Binkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Agung Setyo, Kabag Watpers Ro SDM Polda Jatim AKBP M Nur Aziz, Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Jatim AKBP Sutiono Forkopimcam Kec. Pesantren, tiga pilar Kel Ketami Kelompok Tani Sumber Rejeki.
Sementara itu Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Ari Wibowo yang memimpin tanam bibit jagung di lahan pertanian milik Pemerintah Kota Kediri itu mengatakan kegiatan ini adalah sebagai langkah mengawali dan menjadi pioner untuk kegiatan selanjutnya.
“Kegiatan pertanian ini sebagai pelaksanaan dari program strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” ungkap Karo SDM Polda Jatim disela-sela penanaman benih jagung.
Selain melakukan penanaman bibit jagung, Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Ari Wibowo di dampingi Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, menyerahkan bantuan bibit jagung serta sembako kepada Kelompok Tani Sumber Rejeki
“Pemberian bantuan bibit jagung ini untuk mendukung keberlangsungan penanaman jagung guna program swasembada pangan ini tercapai,” kata Kombes Pol Ari Wibowo
Karo SDM Polda Jatim berharap gerakan ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ketahanan pangan serta menjadi inspirasi bagi masyarakat lain untuk ikut serta dalam menjaga stabilitas pangan melalui pemanfaatan lahan dan sumber daya lokal.
“Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan serta sumber daya lokal,” tandasnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kelurahan Ketami Fransiskus Yeriastika Soemarmono, S.STP., M.M. menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Kediri Kota yang telah berkenan melaksanakan gerakan ketahanan pangan serta pembinaan dengan memberikan bantuan kepada petani di Kel Ketami
“Saya berharap program prioritas pemerintah dalam ketahanan pangan ini dapat berjalan lancar sesuai harapan dan hasilnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat khususnya warga Kel Ketami” pungkas Kakel Ketami. (Im)
Redaksi
Bukan Hanya Kepala BPKAD, Korupsi Dana ATK di Pemkot Sorong Bertambah 3 Tersangka

Sorong PBD— Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) dan cetakan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong tahun anggaran 2017 kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat resmi menetapkan satu tersangka tambahan dalam pengembangan perkara tersebut.
Tersangka terbaru berinisial JJR, yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran BPKAD Kota Sorong. Penetapan ini dilakukan setelah Kejati Papua Barat menggelar ekspose penyidikan dan menemukan bukti kuat keterlibatan JJR dalam pengelolaan dana belanja barang dan jasa yang tidak sesuai peruntukannya.
“Hari ini kami kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni JJR, bendahara pengeluaran di BPKAD Kota Sorong. Dari hasil ekspose, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan aktif dalam penggunaan dana yang tidak semestinya,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, kepada wartawan di Sorong, Rabu (12/11/2025).
Menurut Agustiawan, dari hasil penyidikan dan audit yang dilakukan oleh tim auditor independen, ditemukan adanya kerugian negara mencapai Rp4.187.436.800.
Jumlah ini merupakan hasil perhitungan resmi dari audit terbaru yang diselesaikan beberapa bulan terakhir.
“Sebagai bendahara pengeluaran, JJR memiliki tanggung jawab besar terhadap pencairan anggaran. Tidak mungkin dana sebesar itu dapat digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan bendahara,” tegas Agustiawan.
Dengan penetapan JJR, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tiga orang. Sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025), Kejati Papua Barat telah lebih dulu menetapkan mantan Kepala BPKAD Kota Sorong berinisial HJT dan Bendahara Barang BPKAD Kota Sorong berinisial BEPM sebagai tersangka utama dalam perkara yang sama.
“Awalnya JJR diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka sebelumnya. Namun setelah pengembangan dan analisa mendalam terhadap dokumen dan keterangan saksi-saksi, ditemukan peran signifikan JJR dalam aliran dana tersebut, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” terang Agustiawan.
Dalam proses penyidikan, tim Kejati Papua Barat telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk sejumlah pejabat aktif dan mantan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
Pemeriksaan dilakukan secara maraton untuk memperkuat pembuktian dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
“Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Semua tergantung dari hasil pendalaman tim penyidik di lapangan,” tambahnya.
Agustiawan juga menjelaskan bahwa pengembalian dana sebesar Rp2 miliar yang dilakukan sebelumnya bukan bagian dari hasil audit khusus yang menjadi dasar penetapan tersangka kali ini.
“Pengembalian yang pernah dilakukan itu merupakan hasil audit umum oleh BPK. Sedangkan temuan kerugian Rp4,1 miliar ini murni hasil audit khusus dari tim auditor independen yang baru selesai,” ungkapnya.
Kejati Papua Barat menegaskan bahwa penyidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Pihak kejaksaan juga memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami tegaskan, tidak ada tekanan dari mana pun. Semua proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur. Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kami harus memiliki dua alat bukti yang sah, dan itu sudah terpenuhi,” pungkas Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan ATK dan cetakan di BPKAD Kota Sorong tahun 2017 ini kini menjadi salah satu kasus prioritas Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Selain karena besarnya nilai kerugian negara, kasus ini juga dianggap sebagai momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di wilayah Papua Barat Daya. (Timo)
Redaksi
Kisah Diana, Penjual Strawberry CFD yang Kini Suplai Coffeeshop dan Program MBG

TULUNGAGUNG – Berawal dari hobi berjualan buah segar di ajang Car Free Day (CFD), Diana Nuraini (26), warga Sukorejo, Rejotangan, Tulungagung, kini sukses mengembangkan usahanya menjadi pemasok strawberry segar dan frozen untuk berbagai mitra.
Produknya tak hanya disukai masyarakat umum, tetapi juga dipercaya untuk memenuhi kebutuhan coffeeshop serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usaha yang ia rintis sejak 2022 itu diberi nama “Nadera Strawberry Fresh.”
Berawal dari sistem pre-order dan COD bersama sang suami, Diana memulai langkahnya dengan semangat kerja keras dan ketelatenan. Rutin membuka lapak di CFD, perlahan bisnis kecil itu mulai berkembang pesat.
Kini, lapak Nadera Strawberry Fresh telah bertambah menjadi dua lokasi: di depan Pasar Ngunut dan di Pusat Kuliner PINKA, Kutoanyar, Tulungagung.
Diana dan suami menjaga lapak utama di gazebo barat sungai, sementara satu lapak lainnya dikelola karyawan di sisi timur.
Tak hanya mengandalkan penjualan langsung, Diana juga aktif memasarkan produknya secara digital melalui akun TikTok “Nadera Strawberry Fresh Tulungagung” dan Facebook “Nadera Real.”
Ia kerap melakukan live streaming untuk menarik pembeli sekaligus menjaga interaksi dengan pelanggan setia.
“Kami selalu sortir buah sesuai kondisinya, jujur dalam berjualan, dan berusaha memberikan yang terbaik untuk pelanggan,” ujar Diana penuh semangat.
Dalam kondisi pasokan yang lancar, Diana bisa berjualan dua hari sekali dengan omzet hingga Rp800 ribu per hari dan laba bersih sekitar Rp400 ribu. Harga produknya bervariasi, mulai dari Rp2.500 hingga Rp38.000 tergantung ukuran dan jenis kemasan.
Saat ini, Nadera Strawberry Fresh dipercaya menyuplai sekitar 120 kilogram strawberry segar per bulan untuk dapur program MBG, serta memasok strawberry frozen ke sejumlah coffeeshop di Tulungagung.
Meski demikian, perjalanan usahanya tidak selalu mulus. Musim hujan sering menjadi tantangan karena pasokan dari petani menurun. Untuk menjaga keberlanjutan usaha, Diana memanfaatkan dukungan pembiayaan dari BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Tulungagung.
Pada tahap pertama, akhir Oktober 2024, Diana menerima bantuan sebesar Rp1,6 juta untuk membeli perlengkapan lapak seperti tenda dan meja.
Setahun kemudian, pada Oktober 2025, ia kembali memperoleh tambahan modal sebesar Rp3 juta guna menambah stok dan memenuhi pesanan dari program MBG.
Pendamping BAZNAS BMD Tulungagung juga memberikan edukasi tentang pencatatan keuangan sederhana agar usaha Diana semakin tertata dan berkelanjutan.
“Kami berharap Nadera Strawberry Fresh terus berkembang dan bisa menjadi inspirasi bagi pelaku UMKM muda di Tulungagung,” ujar salah satu pendamping program.
Dengan ketekunan dan strategi yang tepat, Diana membuktikan bahwa bisnis kecil pun bisa tumbuh menjadi peluang besar asalkan dijalankan dengan niat baik, kejujuran, dan semangat pantang menyerah. (Abd/Red)
Redaksi
Pekerjaan JUT di Tulungagung Seperti Sisik Ular, Pokir Disorot: Ini Tanggapan Inspektorat

TULUNGAGUNG— Sebuah proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, menjadi buah bibir setelah menunjukkan kerusakan parah hanya hitungan bulan setelah pembangunannya rampung.
Nilai proyek yang mencapai Rp 200 juta dari Anggaran Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) Tulungagung tahun 2025 ini kini dipersoalkan warga karena kualitasnya yang dianggap “amburadul”.
Di lapangan, kondisi jalan memprihatinkan. Sejumlah titik tampak retak, patah, dan tidak rata. Kualitas pekerjaan yang jauh dari memadai ini memantik kecurigaan adanya kelalaian hingga penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Baru beberapa bulan selesai, sudah hancur. Padahal anggarannya besar,” ujar seorang warga yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menyiratkan kekecewaan.
Menanggapi keresahan ini, Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, SH., MH., menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti jika ada laporan resmi dari masyarakat.
Namun, ia menegaskan bahwa audit menyeluruh baru akan dilakukan setelah seluruh pekerjaan proyek tahun berjalan tersebut dinyatakan rampung.
“Kami membuka ruang aduan dari masyarakat. Silahkan menyampaikan aduan secara resmi kepada kami, kami akan lakukan klarifikasi terlebih dahulu sesuai prosedur penanganan sebelum dilakukan audit,” jelas Esty kepada 90detik.com, Selasa (11/11).
“Karena kegiatan di tahun berjalan, kami akan melakukan audit setelah semua pekerjaan selesai. Namun jika ada aduan, kami tetap menindaklanjuti dengan klarifikasi terlebih dahulu,” tegasnya.
Sikap ‘tunggu dan lihat’ dari aparat pengawas ini langsung menuai respons.
Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri, Wahyu, menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi. Ia mendesak inspektorat untuk tidak berleha-leha.
“Pekerjaan amburadul seperti sisik ular. Ini harus diusut. Jangan sampai proyek dengan nilai ratusan juta hanya jadi ajang pemborosan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Publik kini menunggu langkah konkret dan transparansi dari inspektorat. Kerusakan dini pada JUT Sobontoro ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam mengawal akuntabilitas dan kualitas setiap rupiah uang rakyat yang dikeluarkan. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional1 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Redaksi2 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Nasional5 hari agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi2 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur6 hari agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi2 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun







