Connect with us

Papua

Yayasan MER Sorong Menyampaikan Permohonan Maaf dan Lakukan Reformasi Internal di Lingkungan Kerja

Published

on

Kota Sorong PBD— Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER) menegaskan komitmennya terhadap keadilan ketenagakerjaan dan kepatuhan hukum dalam lingkungan kerja, saat konferensi pers yang digelar Selasa (7/10/2025) di Gedung Wanane, Jalan Puncak Arfak, Kota Sorong.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Jucolivia Tonapa selaku Executive Secretary, didampingi oleh Engelin Prabawani Driessen (Deputy Secretary) dan Erna Arfiyani (Bendahara Yayasan).

Selanjutnya Jucolovia Tonapa sebagai Executive secretary mewakili pimpinan yayasan PT.MER (misool ekosistem regenerasi) menyampaikan respons atas isu ketenagakerjaan yang muncul baru-baru ini serta menjelaskan arah reformasi internal yang sedang dilakukan oleh yayasan.

“Kami hadir di sini untuk menyampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab bahwa Yayasan MER sangat serius dalam membenahi manajemen sumber daya manusia serta memastikan lingkungan kerja yang adil, aman, dan menghormati hukum,” ujar Jucolivia Tonapa di hadapan awak media.

Pihak yayasan menegaskan bahwa Yayasan MER dan PT Misool Eco Resort adalah dua entitas yang terpisah secara hukum dan operasional. Yayasan MER berfokus pada kerja sosial, kemanusiaan, dan konservasi tanpa orientasi komersial.

Sementara PT Misool Eco Resort bergerak dalam bidang usaha ekowisata dan kegiatan lainnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika, Yayasan MER menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tanpa syarat kepada mantan karyawan, khususnya dari unit ECL dan SMVP, atas segala perlakuan tidak adil atau proses pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai dengan standar organisasi maupun peraturan ketenagakerjaan nasional.

“Kami sangat menyesal jika terdapat perlakuan yang tidak manusiawi atau keputusan manajerial yang merugikan pihak manapun. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tegas perwakilan yayasan.

Sebagai bagian dari proses audit internal, yayasan telah mengambil tindakan disipliner terhadap sejumlah anggota manajemen yang terbukti menyimpang dari nilai-nilai organisasi dan etika profesional.

Yayasan juga sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur manajemen untuk memastikan keselarasan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Dalam pernyataannya, Jucolivia Tonapa menyampaikan bahwa mulai 18 September 2025, salah satu pejabat SDM internal berinisial DDN tidak lagi bekerja di lingkungan Yayasan MER maupun PT Misool.

Selain itu, pihak yayasan mengonfirmasi bahwa LHS telah mengundurkan diri sepenuhnya dari posisinya sebagai penasihat hukum dan pelatih internal yayasan.

Yayasan MER juga menyatakan bahwa evaluasi terhadap Ketua Yayasan sedang dilakukan secara serius untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau tindakan sewenang-wenang terhadap staf. Jika terbukti, yayasan akan menindak tegas sesuai nilai-nilai organisasi dan hukum yang berlaku.

“Kami tidak mentoleransi perilaku tidak profesional dalam bentuk apapun. Semua pihak dalam organisasi harus bekerja berdasarkan integritas, rasa hormat, dan kepatuhan hukum”.

Yayasan MER kini tengah menerapkan serangkaian reformasi internal, termasuk:
– Pembentukan mekanisme pengaduan karyawan yang transparan dan aman.
– Penerapan kebijakan baru terkait kontrak kerja dan manajemen SDM.
– Peningkatan pelatihan manajerial berbasis etika dan hukum ketenagakerjaan.
– Koordinasi aktif dengan instansi terkait untuk pengawasan dan audit independen.

Dalam proses penyelesaian isu hukum dan ketenagakerjaan yang sedang berlangsung, yayasan menyatakan siap bekerjasama secara terbuka dengan pihak berwenang dan para pemangku kepentingan, sambil tetap melanjutkan misi sosial dan pelestarian lingkungan.

“Kami percaya bahwa melalui keterbukaan dan kerja sama, kita bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat dan memperkuat misi sosial yang telah kami jalankan selama ini”.

Yayasan Misool Ekosistem Regenerasi (MER) adalah organisasi nirlaba yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia.

Misi utamanya adalah pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, serta pelayanan sosial dan kemanusiaan. Yayasan ini beroperasi secara independen dan patuh terhadap standar nasional serta prinsip-prinsip donor internasional.

Yayasan MER mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk mantan karyawan dan karyawan yang masih aktif, mitra, serta masyarakat luas atas pengertian dan dukungannya.

Yayasan berkomitmen untuk terus tumbuh menjadi organisasi yang lebih baik, adil, dan bertanggung jawab demi masyarakat dan alam Indonesia.

“Bersama, kita membangun ekosistem yang regeneratif, bukan hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk manusia di dalamnya”, pungkasnya. (Timo)

Papua

7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Published

on

Jayapura — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.

Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.

Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K. saat ditemui media pada Sabtu (4/4) menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.

“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.

Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.

Menurut AKBP Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.

“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.

Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.

AKBP Andria juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

“Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Red)

Continue Reading

Papua

Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Published

on

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.

Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.

PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.

Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.

“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).

PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.

“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)

Continue Reading

Papua

Pangdam Kasuari Ikuti Ibadah Natal Bersama Kasad Secara Virtual, “Merayakan Natal dengan Hati, Menyatukan Iman dan Pengabdian”

Published

on

Manokwari PB — Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, bersama keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari mengikuti ibadah perayaan Natal bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Makodam XVIII/Kasuari, Senin (12/01/2026).

Ibadah Natal yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut menjadi ruang perjumpaan iman bagi seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat, meskipun dilaksanakan secara daring.

Suasana kebersamaan tetap terasa hangat, mencerminkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.

Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa tema Natal Tahun 2025, “Hikmah Natal Menghadirkan Sukacita Natal bagi Seluruh Prajurit dan ASN Angkatan Darat”, mengandung pesan mendalam agar semangat Natal tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui semangat Natal tersebut, diharapkan seluruh prajurit dan ASN TNI AD semakin meneguhkan komitmen pengabdian guna menghadirkan kedamaian, memperkuat persatuan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Timo)

Continue Reading

Trending