Redaksi
Hari Pers Nasional: Pers dan Spirit Marhaenisme di Era Digital

Jakarta — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari menjadi momentum refleksi bagi insan pers Indonesia di tengah perubahan besar lanskap demokrasi pascapemilu dan derasnya arus digital.
Dalam konteks ini, pers tidak hanya diuji dari sisi teknologi dan keberlanjutan ekonomi, tetapi juga dari keberpihakannya pada kepentingan publik luas nilai yang sejak awal melekat dalam tradisi pers kerakyatan dan spirit Marhaenisme.
Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Secara yuridis, peran pers diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab.
Dalam lintasan sejarah, pers Indonesia telah tumbuh jauh sebelum kemerdekaan. Sejarawan Dr. De Haan dalam Oud Batavia (1923) mencatat bahwa surat kabar telah terbit di Batavia sejak abad ke-17, di antaranya Kort Bericht Eropa pada 1676. Perkembangan ini berlanjut pada abad ke-19 dengan terbitnya Bataviasche Koloniale Courant sebagai media resmi pemerintah kolonial.
Memasuki abad ke-20, lahirnya Medan Prijaji pada 1903 menandai kebangkitan pers pribumi. Di bawah kepemimpinan R.M. Tirto Adhi Soerjo, pers tidak lagi sekadar menjadi penyampai informasi, tetapi juga sarana pembentukan kesadaran sosial dan pembelaan terhadap kepentingan rakyat. Di titik inilah pers Indonesia menemukan watak kerakyatannya.
Tokoh-tokoh pergerakan nasional seperti HOS Tjokroaminoto, Ki Hajar Dewantara, hingga Soekarno memanfaatkan pers sebagai medium perjuangan. Hal ini menegaskan bahwa sejak awal pers Indonesia tidak pernah netral secara sosial, melainkan berpihak pada upaya pembebasan dan keadilan.
Pengamat budaya geopolitik Nusantara dan Marhaenisme, Bayu Sasongko, menilai fase pascapemilu merupakan ujian penting bagi konsistensi nilai-nilai tersebut.
“Pascapemilu biasanya diikuti konsolidasi kekuasaan. Di fase ini, pers diuji untuk tetap menjaga jarak kritis sekaligus memastikan kepentingan rakyat tidak tersingkir oleh narasi stabilitas semata,” ujar Bayu, Senin (9/2).
Menurutnya, dalam tradisi Marhaenisme, pers idealnya berfungsi sebagai penjaga kepentingan sosial, terutama kelompok masyarakat kecil yang paling rentan terdampak perubahan politik dan ekonomi.
Bayu juga menyoroti perubahan ruang publik akibat perkembangan media digital. Arus informasi yang semakin cepat, kata dia, kerap tidak diiringi dengan proses verifikasi yang memadai.
“Di era digital, pengelolaan persepsi publik menjadi semakin intens. Kritik sosial bisa tereduksi, sementara informasi partisan kerap tampil menyerupai produk jurnalistik,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai berisiko menggeser demokrasi dari ruang diskusi rasional ke pertarungan persepsi, yang pada akhirnya menjauhkan publik dari substansi persoalan.
Selain tantangan digital, konsentrasi kepemilikan media juga dinilai menjadi tantangan struktural bagi kemerdekaan pers.
“Kebebasan pers bukan hanya soal bebas dari sensor negara, tetapi juga kemampuan redaksi menjaga otonomi dari tekanan ekonomi dan kepentingan modal,” katanya.
Dalam perspektif Marhaenisme, lanjut Bayu, ketika pers semakin jauh dari realitas rakyat, maka pers berisiko kehilangan akar historis dan fungsi sosialnya.
Dalam konteks budaya geopolitik Nusantara, pers memiliki peran strategis sebagai perekat kesadaran kebangsaan di tengah kemajemukan sosial dan politik.
“Jika pers terseret polarisasi pascapemilu, yang terancam bukan hanya kualitas demokrasi, tetapi juga kohesi sosial bangsa,” ujarnya.
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers dituntut tetap kritis, berimbang, dan bertanggung jawab. Tanpa pers yang independen dan berpihak pada kepentingan publik, akuntabilitas kekuasaan berpotensi melemah dan demokrasi kehilangan substansinya.
Hari Pers Nasional, menurut Bayu, seharusnya menjadi momentum refleksi sekaligus koreksi diri bagi insan pers.
“Pers perlu kembali pada jati dirinya sebagai penjaga nurani publik dan bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi
Surat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan

TULUNGAGUNG— Di negeri ini, menjadi miskin memang sudah cukup berat. Namun, dugaan yang mencuat dari RSUD dr. Iskak justru memperlihatkan ironi yang lebih dalam, kemiskinan seolah dijadikan celah untuk permainan kotor oleh oknum tertentu.
Program bantuan pembiayaan kesehatan yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kecil, kini disorot karena diduga berubah menjadi lahan basah praktik penyimpangan. Sorotan tajam mengarah pada penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dokumen yang semestinya sakral, namun diduga bisa “diatur” demi kepentingan tertentu.
Bayangkan, sebuah surat yang menjadi harapan terakhir warga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan, justru disinyalir berubah fungsi menjadi “tiket emas”. Bukan untuk menyelamatkan yang lemah, melainkan membuka peluang keuntungan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah publik.
Negara, melalui fasilitas kesehatan daerah, hadir untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan nyawa hanya karena tidak mampu membayar. Namun ketika sistem itu disusupi kepentingan, maka yang tumbang bukan hanya keuangan negara melainkan keadilan itu sendiri.
Modusnya terbilang klasik, tetapi dampaknya sangat nyata. Warga yang secara ekonomi sebenarnya mampu, diduga difasilitasi untuk memperoleh SKTM. Ada indikasi praktik “biaya jasa” demi mendapatkan legalitas palsu. Dampaknya jelas, dana bantuan yang bersumber dari anggaran publik terserap oleh pihak yang tidak berhak.
Lebih jauh, muncul kekhawatiran adanya praktik lanjutan seperti mark-up biaya hingga klaim fiktif yang melibatkan oknum internal dan pihak lain. Jika ini terjadi, maka skemanya bukan lagi pelanggaran kecil, melainkan potensi korupsi yang terstruktur.
Inilah yang disebut sebagai korupsi sosial. Kerugiannya tidak hanya terukur dalam angka, tetapi juga dalam hilangnya hak masyarakat miskin yang sesungguhnya.
Ketika kuota bantuan habis oleh mereka yang “berpura-pura miskin”, maka di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan justru harus menjual aset, berutang, bahkan menunda pengobatan.
Sebagai institusi pelayanan publik, RSUD dr. Iskak seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem. Mekanisme verifikasi harus diperketat, pengawasan internal harus diperkuat, dan celah penyimpangan harus ditutup rapat. Jangan sampai reputasi yang telah dibangun justru runtuh oleh ulah segelintir pihak.
Penegak hukum juga dituntut tidak tinggal diam. Jika terdapat bukti awal yang mengarah pada praktik pungutan liar, manipulasi data, atau penyalahgunaan anggaran, maka langkah tegas harus segera diambil. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar wacana.
Fenomena ini menjadi cermin bahwa persoalan tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada moralitas. Ketika bantuan sosial dijadikan alat permainan, maka yang rusak bukan hanya tata kelola, tetapi juga rasa kemanusiaan.
Sudah saatnya fungsi SKTM dikembalikan pada tujuan awalnya, melindungi yang lemah, bukan dimanfaatkan oleh yang oportunis. Kepercayaan publik sedang dipertaruhkan. Jika tidak ada pembenahan serius, maka luka ini akan semakin dalam.
Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan janji. (Red)
Oleh : Donny Saputro, Pimpinan Redaksi Media 90detik.com pengamat kebijakan publik.
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
BBM Bertahan di Tengah Kenaikan Global: Stabilitas Semu atau Penundaan Risiko?

Jakarta— Di tengah kenaikan harga energi global yang tak terhindarkan, Indonesia memilih jalur berbeda: menahan harga bahan bakar minyak (BBM) tetap stabil.
Kebijakan ini menghadirkan ketenangan jangka pendek bagi masyarakat, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan yang lebih serius, apakah stabilitas ini mencerminkan kekuatan kebijakan, atau justru bentuk penundaan terhadap risiko yang lebih besar?
Stabilitas yang Dibayar Mahal.
Menjaga harga BBM tetap rendah bukanlah kebijakan tanpa biaya. Ia adalah keputusan politik-ekonomi yang secara sadar memindahkan beban dari masyarakat ke negara.
Dalam jangka pendek, dampaknya jelas: inflasi terkendali, konsumsi terjaga, dan potensi gejolak sosial dapat ditekan.
Namun dalam jangka menengah hingga panjang, kebijakan ini berisiko menciptakan tekanan fiskal yang semakin berat.
Subsidi dan kompensasi energi pada akhirnya bukan sekadar angka dalam anggaran, melainkan cerminan dari ketergantungan yang belum terselesaikan.
Ketika harga global naik tetapi harga domestik ditahan, selisihnya tidak hilang ia hanya berpindah menjadi beban negara.
Pertanyaannya menjadi sederhana namun mendasar ialah sampai kapan stabilitas ini bisa dipertahankan tanpa mengorbankan ruang fiskal yang lebih luas?
Ketergantungan yang Dipertahankan.
Dalam konteks geopolitik energi, posisi Indonesia masih belum sepenuhnya kuat.
Ketergantungan terhadap impor minyak membuat stabilitas domestik sangat rentan terhadap dinamika global.
Alih-alih memutus ketergantungan tersebut secara agresif, kebijakan stabilisasi harga justru berpotensi mempertahankan pola konsumsi lama. Harga yang relatif murah cenderung menghambat perubahan perilaku energi masyarakat.
Dengan kata lain, stabilitas hari ini bisa menjadi disinsentif bagi transisi energi itu sendiri.
Belajar dari Masa Lalu: Keberanian atau Kenyamanan?
Sejarah mencatat bahwa kebijakan energi yang berhasil justru lahir dari keberanian menghadapi risiko politik.
Program konversi energi pada masa Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla adalah contoh nyata bagaimana kebijakan tidak populer dapat menghasilkan perubahan struktural.
Namun perbedaannya dengan situasi saat ini terletak pada keberanian mengambil momentum.
Jika dahulu pemerintah mendorong perubahan meski menghadapi resistensi, kini pendekatan yang diambil cenderung lebih berhati-hati, bahkan cenderung defensif.
Stabilitas dipilih, tetapi transformasi berjalan lebih lambat.
Transisi Energi yang Setengah Jalan.
Pemerintah di bawah Joko Widodo memang menunjukkan arah menuju diversifikasi energi, termasuk melalui penguatan sektor kelistrikan dan pembangunan infrastruktur energi.
Namun arah ini belum sepenuhnya konsisten. Di satu sisi, ada dorongan untuk mengurangi ketergantungan pada BBM. Di sisi lain, kebijakan harga yang ditahan justru mempertahankan tingkat konsumsi.
Kontradiksi ini menimbulkan kesan bahwa transisi energi sedang berjalan, tetapi tanpa tekanan yang cukup kuat untuk benar-benar mengubah struktur konsumsi nasional.
Dimensi Sosial: Stabil untuk Siapa?
Stabilitas harga BBM sering kali dipersepsikan sebagai kebijakan yang pro-rakyat. Namun dalam praktiknya, manfaatnya tidak selalu merata.
Kelompok masyarakat yang memiliki konsumsi energi lebih besar justru menikmati subsidi lebih banyak. Sementara kelompok rentan tetap menghadapi keterbatasan akses energi, terutama di wilayah yang infrastruktur distribusinya belum memadai.
Artinya, tanpa desain kebijakan yang lebih presisi, stabilitas harga berpotensi memperkuat ketimpangan alih-alih menguranginya.
Masalah yang Tidak Dikomunikasikan.
Di luar aspek ekonomi dan sosial, terdapat persoalan lain yang tidak kalah penting: komunikasi publik.
Kebijakan energi yang kompleks sering kali disampaikan secara sederhana, tanpa membuka ruang pemahaman yang utuh bagi masyarakat.
Akibatnya, publik hanya melihat hasil akhir harga yang stabil tanpa memahami konsekuensi dan arah jangka panjangnya.
Padahal, tanpa transparansi dan komunikasi yang jelas, kebijakan transisi berisiko kehilangan legitimasi sosial.
Stabilitas atau Penundaan?
Melihat seluruh dinamika tersebut, stabilitas BBM hari ini sulit dipahami sebagai kondisi final. Ia lebih menyerupai “ruang jeda” waktu yang dibeli negara untuk menunda tekanan yang sebenarnya sudah ada.
Masalahnya, setiap penundaan memiliki batas. Ketika tekanan fiskal, geopolitik, dan kebutuhan transisi energi bertemu pada satu titik, penyesuaian yang terjadi bisa menjadi jauh lebih tajam.
Penutup: Mengelola Realitas, Bukan Menundanya.
Transformasi energi selalu menuntut pilihan sulit. Menjaga stabilitas adalah langkah yang rasional, tetapi menjadikannya sebagai strategi utama tanpa arah transisi yang tegas berisiko memperpanjang ketergantungan.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah perubahan akan terjadi, melainkan apakah kita sedang mempersiapkannya secara terencana atau justru menundanya hingga menjadi lebih mahal secara ekonomi, sosial, dan politik. (By/Red)
Oleh: Arvi Jatmiko, Pemerhati Geopolitik International, Alumni FISIP Universitas Indonesia, Ketua GoPro (Golkar For Prabowo)
Redaksi
Geopolitik Budaya Nusantara dan Pancasila: Menjaga Arah Bangsa di Tengah Arus Global

Jakarta— Dalam dinamika global yang semakin kompetitif, kekuatan suatu bangsa tidak lagi semata ditentukan oleh aspek militer atau ekonomi. Budaya, dalam pengertian yang luas, telah menjadi bagian penting dari strategi geopolitik modern.
Dalam konteks Indonesia, fondasi kekuatan itu sesungguhnya telah lama dirumuskan dalam kerangka nilai yang khas, yakni Pancasila.
Persoalannya hari ini bukan pada ketiadaan nilai, melainkan pada kemampuan menjembatani warisan tersebut dengan realitas modernisasi yang bergerak cepat dan sering kali tak berpijak.
Geopolitik budaya Nusantara bertumpu pada keragaman yang terintegrasi. Sejak masa kerajaan hingga terbentuknya negara-bangsa, wilayah ini tidak disatukan oleh kekuatan tunggal, melainkan oleh jejaring nilai, simbol, dan praktik budaya yang hidup dalam masyarakat. Inilah bentuk “kekuasaan lunak” yang bekerja secara organik jauh sebelum istilah itu dikenal dalam wacana global.
Kesenian seperti jaranan, ketoprak, ludruk, hingga wayang kulit bukan sekadar ekspresi artistik, melainkan instrumen pembentukan kesadaran kolektif. Di dalamnya terkandung ajaran tentang kepemimpinan, keseimbangan, dan etika sosial yang membentuk cara pandang masyarakat Nusantara.
Dalam perspektif ini, budaya berfungsi sebagai:
• alat kohesi sosial di tengah keberagaman
• medium transmisi nilai lintas generasi
• sumber legitimasi moral dalam kehidupan publik
Namun, dalam beberapa dekade terakhir, peran strategis tersebut cenderung melemah. Budaya tidak lagi ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, melainkan sekadar pelengkap hadir dalam seremoni, absen dalam perumusan arah.
Sebagai dasar negara, Pancasila bukanlah konsep yang lahir di ruang hampa. Ia merupakan kristalisasi nilai-nilai yang telah hidup dalam kebudayaan Nusantara selama berabad-abad.
Setiap sila mencerminkan dimensi budaya yang konkret:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa — refleksi spiritualitas masyarakat Nusantara
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab — etika dan penghormatan terhadap sesama
3. Persatuan Indonesia — prinsip integrasi dalam keberagaman
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan — tradisi musyawarah
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia — cita-cita keseimbangan sosial
Dengan demikian, Pancasila dapat dipahami sebagai kerangka geopolitik budaya: bukan hanya dasar negara, tetapi kompas peradaban.
Tantangan terbesar saat ini adalah munculnya jarak antara nilai dan praktik. Modernisasi kerap berjalan tanpa pijakan budaya yang kuat.
Akibatnya, generasi muda mengalami disorientasi identitas, nilai lokal tersisih oleh dominasi budaya global, dan kehidupan sosial semakin pragmatis sekaligus individualistik.
Dalam kondisi seperti ini, Pancasila berisiko tereduksi menjadi simbol normatif dihafal, tetapi tidak dihidupi.
Di tengah arus tersebut, Bali kerap dipandang sebagai contoh bagaimana tradisi dapat tetap hidup dalam modernitas. Budaya tidak ditinggalkan, melainkan diintegrasikan dalam kehidupan sehari-hari dan sistem ekonomi, termasuk pariwisata. Ritual, seni, dan struktur sosial tetap berjalan, sekaligus menjadi daya tarik global.
Namun demikian, Bali bukan tanpa konteks khusus. Ia memiliki kekuatan struktur adat dan homogenitas kultural yang tidak sepenuhnya dimiliki wilayah lain di Indonesia. Karena itu, yang dapat diadopsi bukan bentuknya, melainkan prinsipnya: konsistensi dalam merawat budaya sebagai bagian dari sistem hidup, bukan sekadar warisan simbolik.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa:
• budaya dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi sekaligus identitas
• modernisasi tidak harus menghapus tradisi
• pengelolaan budaya yang konsisten mampu memperkuat posisi dalam percaturan global
Untuk menjaga arah bangsa, diperlukan langkah strategis yang lebih konkret dan terukur. Beberapa di antaranya:
• Reaktualisasi Pancasila dalam pendidikan, dari hafalan menuju praktik sosial yang kontekstual
• Revitalisasi kesenian tradisional sebagai medium pembelajaran nilai di ruang publik dan sekolah
• Penguatan diplomasi budaya sebagai instrumen soft power Indonesia di tingkat global
• Dukungan nyata terhadap pelaku budaya melalui kebijakan, pendanaan, dan ekosistem yang berkelanjutan
Geopolitik budaya Nusantara dan Pancasila pada dasarnya adalah dua sisi dari satu mata uang. Keduanya berbicara tentang bagaimana bangsa ini memahami dirinya sendiri sekaligus menempatkan diri di tengah dunia yang terus berubah.
Tanpa budaya, pembangunan kehilangan arah. Tanpa Pancasila, modernisasi kehilangan pijakan nilai. Dan tanpa keduanya, kemajuan hanya akan menjadi akumulasi tanpa makna.
Tantangan ke depan bukan sekadar mempertahankan, tetapi menghidupkan kembali menjadikan nilai sebagai praktik, dan budaya sebagai kekuatan strategis. Hanya dengan cara itulah Indonesia dapat tetap berdiri tegak, tidak sekadar mengikuti arus global, tetapi turut menentukan arahnya. (By/Red)
Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara
Redaksi3 minggu agoMenu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah
Redaksi2 minggu agoOknum TNI Bobol Minimarket di Tulungagung, Dandim 0807 Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
Redaksi1 minggu agoPSHT Gelar Santunan 50 Anak Yatim di Desa Plosokandang Tulungagung, Disertai Buka Puasa Bersama
Redaksi2 minggu agoIroni MBG di Tulungagung: Anak PAUD Disuguhi Buah Busuk Berbelatung
Redaksi3 minggu agoRibuan Takjil Dibagikan Komunitas King Bleyer Tulungagung di Cupit Urang Srikaton, Warga Antusias Menyerbu
Redaksi3 hari agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi2 minggu agoMBG Tulungagung Kembali Disorot! Menu ‘Seupil Ayam dan Jeruk Asam’ di SDN 1 Tertek Viral, Wali Murid: Begini Kok Tidak Mau Disebut Korupsi?
Redaksi1 minggu agoPartai Kucing” Tantang Politik Lama, PPN Bawa Revolusi Gaya Baru dari Rakyat













