Connect with us

Nasional

Negara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang

Published

on

Jakarta— Indonesia menegaskan dirinya sebagai negara hukum. Dalam pengertian ideal, prinsip tersebut seharusnya menempatkan hukum sebagai penjaga keadilan, pembatas kekuasaan, sekaligus pelindung hak-hak warga negara. Hukum tidak hanya dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban administratif, tetapi juga memastikan bahwa negara berjalan di atas nilai keadilan dan kemanusiaan.

Namun dalam praktiknya, pemahaman tentang negara hukum perlahan mengalami penyempitan makna. Negara hukum kerap direduksi menjadi negara peraturan. Ukuran keberhasilan negara tidak lagi bertumpu pada tegaknya keadilan, melainkan pada seberapa banyak regulasi berhasil diproduksi.

Pemerintah dianggap bekerja ketika melahirkan aturan baru, sementara lembaga legislatif dinilai produktif dari kuantitas undang-undang yang dihasilkan.

Di titik inilah persoalan mendasar negara modern muncul.

Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia tampak semakin terjebak dalam paradigma legalisme formal: keyakinan bahwa hampir seluruh persoalan bangsa dapat diselesaikan melalui pembentukan regulasi.

Akibatnya, hukum berubah menjadi instrumen administratif yang sangat birokratis. Negara sibuk membangun tata aturan, tetapi sering kali lupa membangun budaya hukum dan moralitas publik.

Padahal banyaknya aturan tidak selalu identik dengan hadirnya keadilan. Sejarah justru menunjukkan bahwa hukum dapat berubah menjadi alat kekuasaan ketika kehilangan dimensi etik dan kemanusiaannya. Hukum akhirnya lebih sibuk menjaga prosedur dibanding menjaga manusia.

Fenomena tersebut terlihat dalam praktik *over-regulation* yang semakin nyata. Regulasi terus bertambah, tetapi kepastian hukum justru sering melemah. Aturan saling bertumpuk, birokrasi semakin rumit, sementara masyarakat dihadapkan pada sistem hukum yang terasa jauh dari rasa keadilan.

Tidak semua persoalan publik sesungguhnya harus diselesaikan melalui undang-undang. Banyak persoalan sosial lebih efektif diselesaikan melalui pendidikan, keteladanan, budaya, dan kesadaran moral masyarakat.

Negara modern terlalu sering percaya bahwa segala sesuatu harus diatur secara formal, padahal masyarakat tidak selalu tumbuh sehat melalui pengawasan regulasi yang berlebihan.

Pada saat yang sama, dominasi regulasi yang terlalu kuat membuat hukum perlahan kehilangan dimensi sosialnya.

Hukum menjadi dingin, mekanis, dan prosedural. Yang ditegakkan sering kali bukan keadilan substantif, melainkan kepatuhan administratif. Dalam situasi seperti ini, rakyat dapat merasa hidup di tengah banyak aturan, tetapi miskin perlindungan.

Persoalan lain terletak pada lemahnya budaya hukum. Negara sibuk membuat regulasi, tetapi sering lalai membangun integritas aparat, keteladanan elite, dan kesadaran hukum masyarakat. Akibatnya, hukum berhenti sebagai teks formal tanpa daya hidup dalam realitas sosial.

Banjir regulasi juga menciptakan jarak antara rakyat dan hukum itu sendiri. Aturan yang terlalu banyak, rumit, dan kerap tumpang tindih membuat hukum terasa asing bagi masyarakat. Dalam kondisi tertentu, hukum tidak lagi dipandang sebagai pelindung warga negara, melainkan sebagai beban administratif yang menimbulkan ketakutan.

Karena itu, negara hukum tidak boleh berhenti pada legalitas semata. Negara hukum harus dimaknai sebagai negara yang menempatkan keadilan sebagai orientasi utama penyelenggaraan kekuasaan.

Tegaknya hukum tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi, tetapi dari sejauh mana hukum mampu melindungi manusia, menjaga martabat warga negara, dan menghadirkan rasa adil dalam kehidupan publik.

Dalam konteks Indonesia, semangat tersebut sesungguhnya telah memiliki dasar filosofis yang kuat melalui Pancasila. Sistem hukum Indonesia tidak hanya bertumpu pada kepastian hukum, tetapi juga pada nilai kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan sosial.

Karena itu, hukum semestinya tidak sekadar menjadi perangkat administratif negara, melainkan juga menjadi cermin moralitas bangsa.

Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap hukum hari ini, tantangan terbesar Indonesia sesungguhnya bukan kekurangan aturan. Tantangan terbesar bangsa ini justru terletak pada krisis keteladanan, lemahnya integritas penegak hukum, dan pudarnya moralitas dalam penyelenggaraan negara.

Sebab sebanyak apa pun regulasi dibuat, negara tidak akan pernah benar-benar menjadi negara hukum apabila keadilan hanya berhenti di atas kertas.

Bangsa yang terlalu percaya pada banyaknya aturan, tetapi gagal menjaga keadilan, pada akhirnya hanya akan melahirkan ketertiban administratif tanpa mampu memanusiakan kemanusiaan. Karena pada akhirnya, negara hukum bukanlah semata supremasi peraturan, melainkan supremasi keadilan, moral, dan nilai kemanusiaan yang hidup di dalam nurani bangsa. (By/Red)

Oleh: Prof. Dr. Arief Hidayat, Profesor Emiritus Univ. Borobudur, Hakim Konstitusi dua periode (2013–2026), Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2018, Ketua Umum PA GMNI.

Jawa Timur

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Published

on

Trenggalek— Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat membangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki yang diwakili Kapolsek Pule, AKP Muhtar, S.A.P mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kemitraan antara Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat setempat guna meningkatkan akses transportasi warga.

“Jembatan ini untuk mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas masyarakat sehari-hari,” kata AKP Muhtar usai peletakan batu pertama, Jumat (8/5/26).

Jembatan yang dibangun memiliki dimensi panjang 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter.

Adapun tipe jembatan yang digunakan yakni konstruksi bertiang bambu yang disesuaikan dengan kondisi medan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur lintas pertanian yang selama ini cukup sulit dilalui.

Selain mempermudah aktivitas warga, jembatan tersebut juga diperkirakan dapat memangkas jarak tempuh hingga sekitar 4 kilometer serta menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.

Estimasi anggaran pembangunan jembatan mencapai Rp.45.000.000 yang berasal dari kemitraan bantuan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat.

Semangat gotong royong warga juga terlihat dalam proses awal pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan akses infrastruktur di wilayah pedesaan.

Kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri oleh Danramil Pule Kapten CPK Mohamad Nurhadi, Kapolsek Pule AKP Muhtar S.A.P., Kepala Desa Jombok Slamet Riyadi, S.Sos., Wakil Ketua BPD Jombok Edi Sutrisno, serta tokoh masyarakat Sugiono dan warga setempat.

“Kami berharap pembangunan jembatan dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial di Dusun Jomblo dan sekitarnya,”ujar Kapolsek Pule. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

4 Tersangka Kasus SMS Blast Phising E-Tilang Segera Disidang, Dittipidsiber Limpahkan Tersangka dan BB ke Kejari

Published

on

Jakarta— Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus SMS Blast phising dengan modus menyerupai situs resmi e-tilang yang mencatut institusi kejaksaan. Empat tersangka dalam perkara tersebut kini segera menjalani proses persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/A/33/XII/2025/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 19 Desember 2025 serta laporan serupa dari wilayah Palu, Sulawesi Tengah.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Andrian Pramudainto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Grobogan,” ujar Andrian kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

Adapun empat tersangka yang diserahkan yakni RW, WTP, FN, dan RJ. Keempatnya diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan siber menggunakan metode SMS blasting yang berisi tautan phising menyerupai laman resmi e-tilang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Dittipidsiber dari Kejaksaan Agung RI pada 9 Desember 2025 terkait beredarnya sejumlah tautan palsu yang mencatut institusi pemerintah. Dalam laporan tersebut ditemukan 11 link kejaksaan palsu dan lima nomor telepon yang digunakan untuk menyebarkan SMS blast.

Dalam proses penyelidikan, Dittipidsiber juga menemukan laporan polisi dengan modus serupa di Palu, Sulawesi Tengah. Salah satu korban menerima SMS berisi tautan phising yang mengarahkan korban ke situs e-tilang palsu.

Karena tampilan situs menyerupai laman resmi, korban kemudian memasukkan data kartu kredit. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar SAR 2.000 atau sekitar Rp8,8 juta setelah kartunya digunakan secara ilegal.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik Dittipidsiber kembali menemukan 124 tautan phising lainnya beserta sejumlah nomor telepon yang digunakan dalam aksi kejahatan siber tersebut.

Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, puluhan perangkat sim box, kartu SIM, hingga rekening bank yang diduga digunakan untuk mendukung operasional kejahatan. (DON/By)

Continue Reading

Nasional

Nusantara dan Krisis Peradaban Modern

Published

on

Surabaya— Di tengah ledakan teknologi, perang data, dan perebutan pengaruh global yang semakin agresif, dunia sesungguhnya sedang memasuki fase krisis yang jauh lebih besar daripada sekadar konflik ekonomi atau ketegangan geopolitik biasa. Dunia sedang menghadapi krisis arah peradaban.

Abad ke-21 melahirkan kemajuan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kecerdasan buatan berkembang pesat, teknologi digital mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, dan arus informasi bergerak melampaui batas negara dalam hitungan detik. Namun di balik percepatan itu, dunia juga menghadapi paradoks besar: kemajuan teknologi tumbuh jauh lebih cepat dibanding pertumbuhan moralitas, kebijaksanaan, dan kesadaran kemanusiaan.

Hari ini, kekuatan global tidak lagi hanya ditentukan oleh tank, misil, atau luas wilayah, tetapi oleh penguasaan teknologi, data, energi, rantai pasok industri, dan kemampuan membentuk opini publik melalui algoritma digital.

Platform teknologi raksasa perlahan menjadi pusat kekuasaan baru dunia. Algoritma bukan lagi sekadar alat membaca perilaku manusia, tetapi mulai memengaruhi cara masyarakat berpikir, memilih, bahkan memahami realitas.

Dalam situasi seperti itu, kolonialisme modern pun berubah wajah.

Jika kolonialisme lama hadir melalui pendudukan wilayah secara fisik, maka kolonialisme abad ke-21 bekerja melalui ketergantungan teknologi, dominasi data, kontrol finansial global, penetrasi budaya digital, serta penguasaan rantai nilai ekonomi dunia.

Negara yang gagal membangun kemandirian teknologi, ketahanan energi, kedaulatan pangan, dan kekuatan industrinya sendiri perlahan akan berubah hanya menjadi pasar sekaligus objek eksploitasi dalam sistem global yang kompetitif dan tidak sepenuhnya netral.

Indonesia berada tepat di tengah pusaran perubahan besar tersebut.

Secara geopolitik, Nusantara merupakan salah satu kawasan paling strategis di dunia. Jalur laut Indonesia menjadi penghubung utama perdagangan internasional dan kawasan Indo-Pasifik. Pada saat yang sama, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya strategis mulai dari nikel, timah, gas, batu bara, panas bumi, hingga potensi energi hijau yang menjadikannya bagian penting dalam perebutan ekonomi masa depan dunia.

Namun sejarah menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya tidak otomatis melahirkan kedaulatan.

Banyak negara kaya sumber daya justru terjebak dalam ketergantungan struktural karena gagal membangun kekuatan teknologi, kapasitas industri, kualitas pendidikan, dan visi peradabannya sendiri. Negara yang hanya mengekspor bahan mentah tanpa menguasai teknologi akan selalu berada di lapisan bawah ekonomi global.

Di titik inilah Indonesia menghadapi tantangan sejarahnya yang paling menentukan.

Persoalan terbesar Indonesia hari ini bukan hanya pertumbuhan ekonomi atau stabilitas politik jangka pendek, melainkan bagaimana bangsa ini menjaga arah sejarahnya di tengah tekanan global yang semakin kuat. Demokrasi berkembang secara prosedural, tetapi sering kehilangan kedalaman etika dan orientasi kebangsaan.

Pendidikan tumbuh secara kuantitatif, tetapi belum sepenuhnya melahirkan manusia yang memiliki daya pikir strategis, keberanian intelektual, dan kesadaran sejarah yang kuat. Politik terlalu sering bergerak dalam logika elektoral lima tahunan, sementara pengaruh oligarki ekonomi dan manipulasi digital semakin dominan membentuk ruang publik nasional.

Indonesia tampak bergerak maju, tetapi masih terus mencari jawaban tentang untuk apa kemajuan itu dibangun.

Dalam konteks inilah gagasan Geopolitik Nusantara Modern menemukan relevansinya.

Gagasan ini bukan romantisme masa lalu dan bukan pula glorifikasi simbolik terhadap kejayaan Nusantara. Geopolitik Nusantara Modern adalah upaya membangun paradigma strategis Indonesia yang berakar pada realitas geopolitik kontemporer sekaligus bertumpu pada kesadaran peradaban bangsa sendiri.

Fondasi filosofisnya bertumpu pada konsep bayu, bumi, dan buana.

Bayu adalah kesadaran hidup bangsa: moralitas, arah sejarah, energi kebudayaan, dan karakter nasional yang menjaga bangsa agar tidak kehilangan jati dirinya di tengah arus globalisasi. Bangsa yang kehilangan bayu akan kehilangan orientasi sejarahnya sendiri.

Bumi adalah ruang kedaulatan nyata: tanah, laut, pangan, energi, industri, data nasional, sumber daya strategis, serta seluruh fondasi material yang menopang keberlangsungan negara. Dalam geopolitik modern, penguasaan bumi tidak lagi hanya berarti wilayah fisik, tetapi juga penguasaan teknologi, infrastruktur digital, energi masa depan, dan rantai pasok strategis dunia.

Sementara buana adalah arena besar geopolitik global tempat negara-negara bertarung memperebutkan pengaruh, teknologi, pasar, sumber daya, dan masa depan peradaban. Di dalam buana itulah rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok, perang data, perlombaan kecerdasan buatan, hingga perebutan dominasi Indo-Pasifik berlangsung secara terbuka.

Dalam perspektif ini, bangsa yang kehilangan kendali atas buminya akan kehilangan kedaulatannya. Bangsa yang gagal membaca buana akan mudah terseret menjadi objek dalam pertarungan global. Dan bangsa yang kehilangan bayu akan perlahan kehilangan arah masa depannya sendiri.

Karena itu, Indonesia tidak cukup hanya menjadi negara berkembang yang mengejar pertumbuhan ekonomi statistik. Indonesia harus membangun dirinya sebagai negara-peradaban yang memiliki kemampuan menjaga keseimbangan antara teknologi, kekuasaan, kemanusiaan, dan keberlanjutan alam.

Untuk mencapai itu, terdapat beberapa agenda strategis yang tidak bisa lagi ditunda.

Pertama, membangun kedaulatan teknologi nasional. Penguasaan kecerdasan buatan, keamanan siber, pusat data nasional, semikonduktor, dan industri digital harus dipandang sebagai bagian dari pertahanan negara dan masa depan geopolitik Indonesia.

Kedua, mereformasi pendidikan menjadi pendidikan peradaban. Pendidikan nasional tidak cukup hanya menghasilkan tenaga kerja administratif, tetapi harus melahirkan manusia yang memiliki kemampuan berpikir kritis, penguasaan sains dan teknologi, kesadaran sejarah, serta tanggung jawab kebangsaan.

Ketiga, membangun ekonomi strategis berbasis penguasaan rantai nilai global. Hilirisasi sumber daya alam harus disertai penguatan riset, inovasi, dan industrialisasi agar Indonesia tidak terus berada di posisi pinggiran dalam ekonomi dunia.

Keempat, memperkuat geopolitik kebudayaan sebagai soft power Indonesia. Kebudayaan tidak boleh dipahami hanya sebagai simbol folklor, tetapi sebagai sumber nilai, identitas, dan kekuatan strategis bangsa di tengah persaingan global.

Kelima, menjaga demokrasi dari dominasi oligarki dan manipulasi digital. Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh jika ruang publik tetap kritis, rasional, dan tidak sepenuhnya dikendalikan oleh modal maupun propaganda algoritma.

Keenam, memperkuat orientasi maritim dan geopolitik Indo-Pasifik. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia harus memandang laut sebagai ruang strategis pemersatu ekonomi, pertahanan, dan pengaruh geopolitik nasional.

Namun seluruh strategi tersebut pada akhirnya bergantung pada satu hal paling mendasar: apakah Indonesia masih memiliki bayu kebangsaannya sendiri.

Sebab ancaman terbesar sebuah bangsa bukan hanya invasi militer atau tekanan ekonomi asing, melainkan hilangnya kemampuan memahami dirinya sendiri. Ketika bangsa kehilangan arah moral, kehilangan kesadaran sejarah, dan kehilangan keberanian menentukan jalan masa depannya sendiri, maka pada saat itulah kemerdekaan perlahan berubah hanya menjadi formalitas administratif di tengah dominasi sistem global.

Pada akhirnya, pertarungan terbesar abad ini bukan sekadar tentang siapa yang paling kaya atau paling kuat, melainkan siapa yang mampu menjaga keseimbangan antara teknologi, kekuasaan, kemanusiaan, dan alam.

Di tengah dunia yang semakin cepat, bising, dan penuh perebutan pengaruh, mungkin di situlah Nusantara menemukan makna barunya: bukan sebagai nostalgia masa lalu, melainkan sebagai kesadaran strategis bahwa peradaban yang kehilangan jiwa, moralitas, dan keseimbangan dengan alam pada akhirnya akan runtuh oleh kemajuannya sendiri. (Red)

Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara

Continue Reading

Trending