Connect with us

Nasional

DPP Persatuan Alumni GMNI Usulkan Gelar Pahlawan Untuk Ali Sastroamidjoyo, Soegarda Poerbakawatja dan Sri Soemantri

Published

on

JAKARTA – DPP Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Ali Sastroamidjoyo, Soegarda Poerbakawatja dan Sri Soemantri.

Sekretaris Jendral DPP PA GMNI Abdy Yuhana menilai ketiga tokoh ini memiliki kontribusi besar dalam pembangunan nasional terutama dalam upaya menyebarluaskan, melaksanakan dan mewujudkan nilai-nilai kebangsaan dan ideologi negara melalui konsep empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Bung Karno dalam pidatonya mengungkapkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang kita nikmati saat ini adalah hasil perjuangan dan pengorbanan tanpa pamrih dari para pahlawan, dengan semangat persatuan, gotong royong dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Semangat tersebutlah yang masih menjadi tonggak utama dalam memaknai Hari Pahlawan,” kata Abdy Yuhana kepada awak media, Sabtu (9/11).

Menurut Abdy, gelar Pahlawan Nasional layak diberikan kepada Ali Sastroamidjoyo (21 Mei 1903 – 13 Maret 1975) yang merupakan Perdana Menteri Indonesia kedelapan dan kesepuluh selama dua periode yang berbeda, antara tahun 1953 sampai 1955 dan 1956 hingga 1957.

Ketika berpolitik di Partai Nasional Indonesia, Ali menjabat sebagai ketua umum dan merupakan tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia.

Tidak hanya bertugas sebagai Perdana Menteri, Ali juga menjadi tokoh yang mewakili Indonesia dalam KAA.

Sebelum itu, Ali Sastromidjoyo lebih dulu memprakarsai Konferensi Colombo yang menjadi tonggak awal terbentuknya KAA.

Kemudian, Soegarda Poerbakawatja (15 April 1899 – 7 Desember 1984) yang merupakan tokoh pendidikan di Indonesia.

Soegarda menjadi salah satu tokoh yang berperan dalam pendirian beberapa universitas di Indonesia seperti pendirian Universitas Syiah Kuala di Aceh, Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Universitas Cenderawasih di Papua.

Lalu, Sri Soemantri, (15 April 1926 – 30 November 2016) adalah seorang pakar hukum tata negara asal Indonesia kelahiran Tulungagung.

Sri Soemantri pernah menjabat sebagai Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia.

Sri Soemantri adalah salah satu anggota Konstituante dari golongan muda yang dipilih oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) dan merupakan anggota konstituante terakhir yang wafat pada 2016.

“Dengan meneladani jejak perjuangan pahlawan bangsa akan cinta tanah air dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, makmur sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa yang dituangkan dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” bebernya.

Abdy mengatakan, dalam konteks sejarah perjalanan bangsa, Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November ini berawal dari pertempuran sengit di Surabaya antara pasukan Indonesia dan tentara Sekutu pada 10 November 1945 yang merupakan pertempuran pertama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Peristiwa bersejarah tersebut menjadi simbol keberanian dan patriotisme bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.

“Peringatan Hari Pahlawan menjadi penting guna menjaga dan mengembangkan nilai-nilai yang diperjuangkan oleh para pahlawan. Nilai-nilai seperti keberanian, patriotisme, dan semangat persatuan, gotong royong harus terus ditanamkan dalam setiap elemen masyarakat,” tandasnya.

Tahun ini, Hari Pahlawan mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negrimu” mengandung pesan yang sangat relevan dalam konteks perjuangan di era modern ini. (By/Red)

Nasional

Plt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma

Published

on

TULUNGAGUNG — Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin turun langsung ke kawasan Kalitengah, Desa Kalidawe, Kecamatan Pucanglaban, Kamis (13/8). Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dalam pertemuan dengan warga, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari status tanah tempat tinggal yang telah dihuni secara turun-temurun, keterbatasan air bersih, kondisi kawasan perkebunan, hingga aspirasi terkait kebun plasma.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah status tanah tempat tinggal. Warga berharap pemerintah daerah dapat membantu mencarikan solusi sekaligus memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati.

Ahmad Baharudin juga meninjau kawasan perkebunan yang menurut perkiraan masyarakat memiliki luas sekitar 360 hektare. Dari hasil peninjauan lapangan, sebagian areal masih dimanfaatkan, sementara beberapa bagian lainnya dinilai warga tidak lagi produktif. Warga bahkan menunjukkan sejumlah bidang lahan yang tanaman kelapanya telah mati.

Meski demikian, untuk memastikan status, pemanfaatan, produktivitas, serta pengelolaan kawasan perkebunan tersebut, masih diperlukan verifikasi teknis dan pemeriksaan dokumen terkait.

Persoalan lain yang disampaikan warga adalah keterbatasan air bersih, khususnya saat musim kemarau. Pemerintah daerah berencana mencari sumber air alternatif melalui pengeboran air tanah dalam sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan air masyarakat secara lebih mencukupi dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Kalidawe Munaji bersama Sekretaris Desa Endri Gunawan turut memaparkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Mereka juga menjelaskan persoalan status tempat tinggal warga yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan kepastian masa depan masyarakat.

Saat ditanya Plt. Bupati mengenai kontribusi badan hukum pemegang Hak Guna Usaha (HGU) kepada Desa Kalidawe, pihak desa menyebut belum mengetahui adanya kontribusi tersebut.

“Sepanjang sepengetahuan saya selama ini tidak ada kontribusi sama sekali, Pak Bupati,” jawab Sekdes Kalidawe Endri Gunawan.

Tim Advokasi Masyarakat Desa Kalidawe dari Kantor B.N.A. (Billy Nobile & Associates) bersama LSM AM2KAHURIPAN Tulungagung juga turut memberikan paparan mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Pemetaan masalah dilakukan melalui pendekatan SWOT analysis, dengan melihat potensi, kelemahan, peluang, serta risiko dalam persoalan agraria di kawasan Kalitengah,” kata Mas Billy, CEO B.N.A., kepada 90detik.com.

Sementara itu, Ahmad Dardiri dari LSM AM2KAHURIPAN mengatakan tim advokasi mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan hukum dan administratif.

“Tim advokasi juga menyampaikan pendekatan problem solving berbasis aturan hukum, dengan mendorong penyelesaian melalui mekanisme administratif, pertanahan, dan hukum yang berlaku serta didukung data dan dokumen yang jelas,” ujarnya.

Selain persoalan pertanahan dan air bersih, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai kebun plasma sebesar 20 persen yang diyakini warga berkaitan dengan kewajiban perusahaan pemegang HGU.

Masyarakat berharap pemerintah dapat membantu memastikan kejelasan mengenai dasar hukum, luas, lokasi, penerima manfaat, serta realisasi kebun plasma tersebut.

Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya kewajiban tersebut, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen HGU, perizinan perkebunan, riwayat penguasaan tanah, dokumen kemitraan, serta bukti pelaksanaan kewajiban perusahaan.

Kunjungan Plt. Bupati Tulungagung tersebut memperlihatkan bahwa persoalan di Kalitengah memiliki sejumlah aspek yang saling berkaitan. Persoalan tidak hanya menyangkut pertanahan, tetapi juga kebutuhan air bersih, pembangunan, kondisi perkebunan, serta hubungan masyarakat dengan pengelolaan usaha perkebunan.

Karena itu, penyelesaian persoalan membutuhkan pendataan lapangan dan verifikasi dokumen secara menyeluruh. Langkah tersebut penting agar setiap kebijakan dan tindak lanjut pemerintah dapat ditempuh melalui mekanisme administratif serta ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat. (Dar/Red)

Continue Reading

Nasional

Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 di Kedungsoko, Perkuat Tradisi Keagamaan dan Persaudaraan

Published

on

TULUNGAGUNG — Ratusan warga memadati kegiatan Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 yang berlangsung di Kedungsoko, Tulungagung, Senin (10/8/2026). Kegiatan tahunan tersebut berlangsung penuh khidmat dan menjadi bagian dari upaya masyarakat dalam menjaga tradisi keagamaan sekaligus mengenang keteladanan para sesepuh.

Selain diikuti masyarakat Kedungsoko dan sekitarnya, kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan kuatnya dukungan masyarakat terhadap kegiatan keagamaan yang telah berlangsung secara turun-temurun.

Sejumlah rangkaian kegiatan digelar dalam haul tersebut, mulai dari pembacaan tahlil, doa bersama, hingga tausiah keagamaan. Jamaah mengikuti seluruh rangkaian dengan suasana tertib dan penuh kekhusyukan.

Tausiah disampaikan oleh DR. KH. Reza Ahmad Zahid, LC., M.A. dari Lirboyo. Dalam ceramahnya, Gus Reza mengingatkan jamaah agar momentum haul tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan untuk mengenang orang yang telah wafat.

Menurutnya, nilai terpenting dari pelaksanaan haul adalah bagaimana masyarakat mampu mengambil pelajaran dari kehidupan orang-orang terdahulu dan mengimplementasikan nilai kebaikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

“Haul bukan hanya tentang mengenang seseorang yang telah mendahului kita, tetapi bagaimana kita mampu meneruskan nilai-nilai kebaikan, perjuangan, dan keteladanan yang telah diwariskan kepada generasi setelahnya”, jelasnya, Rabu(12/8).

Pesan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan yang diikuti masyarakat dari berbagai kalangan. Jamaah juga diajak untuk terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT serta menjaga hubungan baik dengan sesama.

Puncak suasana religius terlihat saat jamaah bersama-sama memanjatkan doa bagi Mbah Umar bin Joyokarto dan para leluhur. Doa juga ditujukan bagi keselamatan, keberkahan, serta kemajuan masyarakat Tulungagung.

Tak hanya menjadi kegiatan keagamaan, haul tersebut juga menjadi ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah. Interaksi masyarakat dalam kegiatan tersebut turut mempererat hubungan sosial dan membangun rasa kebersamaan di tengah warga.

Masyarakat Kedungsoko berharap tradisi Haul Mbah Umar bin Joyokarto dapat terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda. Nilai-nilai keteladanan yang terkandung di dalamnya diharapkan menjadi bekal bagi generasi penerus dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.

Dengan tetap menjaga tradisi, memperkuat silaturahmi, dan menumbuhkan kepedulian sosial, Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan serta keberagamaan masyarakat Tulungagung. (DON/Red)

Continue Reading

Papua

Tokoh Muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah Abiut Aris: Pemerintah Harus Beri Penjelasan soal Dana Desa

Published

on

Papua Tengah—  Situasi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, memanas pada Selasa (11/8/2026). Kondisi tersebut terjadi di tengah protes masyarakat terkait dugaan pemangkasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan bagi 206 kampung di 25 distrik.

 

Protes tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap yang mengatasnamakan Tim EL-NAF 25 Distrik, Dapil 1, 2, 3, dan 4. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa masyarakat, kepala kampung, dan perwakilan kampung menolak adanya pengurangan Dana Desa yang mereka klaim telah tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2026.

Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Puncak memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme apabila terjadi perubahan terhadap besaran Dana Desa yang diterima masing-masing kampung.

“Kami tidak menerima pemangkasan Dana Desa pada DPA Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan Dana Desa disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataan tersebut, masyarakat menyebut nilai Dana Desa yang diterima kampung sudah terbatas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar. Karena itu, pengurangan dana dinilai semakin membebani masyarakat.

Masyarakat juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai apabila terdapat selisih antara alokasi Dana Desa dengan dana yang diterima kampung.

Mereka mempertanyakan siapa yang mengambil keputusan, apa dasar hukumnya, serta bagaimana penggunaan atau pengalokasian dana apabila memang terdapat perubahan.

Polemik itu juga berkembang dengan munculnya informasi yang mengaitkan Dana Desa dengan sejumlah program pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program prioritas pemerintah lainnya.

Namun, klaim bahwa Dana Desa di Kabupaten Puncak dipangkas untuk membiayai program-program tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Pemerintah memang menetapkan sejumlah fokus penggunaan Dana Desa 2026. Salah satunya berkaitan dengan dukungan terhadap implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pengelolaan Dana Desa 2026 diatur antara lain melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026.

Karena itu, diperlukan penjelasan pemerintah untuk membedakan antara alokasi Dana Desa berdasarkan kebijakan nasional dan dugaan pemotongan atau pengurangan Dana Desa di tingkat Kabupaten Puncak.

Ketegangan di Ilaga juga diwarnai beredarnya rekaman video yang memperlihatkan kobaran api pada sebuah bangunan pada Selasa malam.

Informasi awal yang diterima menyebutkan sejumlah fasilitas pemerintahan, termasuk kantor Bupati, kantor DPRK, serta kantor yang disebut sebagai PMK/DPMK, terdampak.

Akan tetapi, identitas bangunan dalam rekaman, jumlah fasilitas yang terdampak, penyebab kebakaran, serta hubungan kejadian tersebut dengan persoalan Dana Desa belum dapat dipastikan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai korban maupun nilai kerugian akibat kejadian tersebut.

Tokoh muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah, Abiut Aris, meminta pemerintah segera memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Pemerintah harus beri penjelasan,” kata Abiut.

Menurut dia, pemerintah perlu memberikan informasi secara terbuka mengenai persoalan Dana Desa agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi yang simpang siur. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana alokasi dan penyaluran Dana Desa kepada kampung-kampung,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menyatakan akan memperjuangkan persoalan tersebut hingga ke tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat apabila tidak mendapatkan penjelasan.

Mereka juga meminta adanya pertanggungjawaban terbuka apabila benar terdapat perubahan terhadap alokasi Dana Desa.

Persoalan tersebut kini membutuhkan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Puncak, terutama mengenai alokasi Dana Desa 2026 untuk 206 kampung, besaran yang ditetapkan, jumlah yang telah disalurkan, serta dasar hukum apabila terdapat perubahan atau pengurangan.

Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan pemangkasan Dana Desa memiliki hubungan dengan situasi yang terjadi di Ilaga.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Puncak, DPRK Puncak, dinas yang menangani pemerintahan kampung, aparat keamanan, dan instansi pemerintah terkait.

Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi di Ilaga tidak semakin memanas. (By/Red)

Continue Reading

Trending