Nasional
Almasta Datangi Kemendagri RI Antar Surat Laporan dan Koordinasi Terkait Situasi di Tulungagung

JAKARTA, 90detik.com- Perwakilan Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) Jawa Timur yang terdiri dari beberapa LSM dan puluhan awak media serta masyarakat mengunjungi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Tujuan mereka ke Kemendagri RI guna mengantarkan surat dan koordinasi terkait perkembangan situasi serta menyoroti kinerja PJ Bupati Tulungagung yang dirasa kurang responsif terhadap keluhan masyarakat.
Arsoni salah satu koordinator ALMASTA, usai mengantarkan surat dan berkomunikasi dengan staf Kemendagri RI dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mengirimkan surat laporan mengenai isu-isu terkini dan sedang terjadi di Tulungagung Jawa Timur. Terutama mengenai aksi yang telah dilakukan pada (20/05) lalu.
Aksi yang mereka lakukan menyoroti kinerja dari PJ Bupati Tulungagung dan juga upaya dan penegakan hukum.
“Kami datang ke kantor Kementerian untuk mengantarkan surat serta menyampaikan laporan isu – isu terkini yang sedang terjadi di Tulungagung terutama masalah PJ Bupati yang dirasa kurang tegas dan jeli mengatasi permasalah di Tulungagung,”terangnya pada Senin (27/5).
Masih Arsoni mengatakan, atas nama Almasta dan pribadi mengucapkan terimakasih kepada staf dan jajaran Kemendagri, yang telah berkenan menemui dan menerima surat laporan.
”Ini adalah wujud cinta kami untuk perbaikan dan pembangunan Tulungagung serta dalam memperkuat sinergi rakyat di daerah dan pemerintah pusat,”imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa yang dilakukan ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas di Tulungagung. Serta memberikan kontribusi positif dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berintegritas di Tulungagung.
Sementara itu, Menam Maulana salah satu koordinator aksi lapangan Almasta yang juga turut ke Jakarta menambahkan, surat sudah diterima oleh Kementerian Dalam Negeri, dan selanjutnya dalam waktu dekat akan kembali lagi ke Kementerian untuk koordinasi lebih lanjut.
”Saya Menam Maulana atas nama Koordinator Lapangan (Koorlap) Almasta, mengucapkan terima kasih bahwa surat kami sudah diterima dengan baik oleh kementerian,” ujarnya.
Sebagai informasi, adapun LSM, Ormas dan Media yang tergabung dalam Almasta, sebagai berikut:
1.Tim Media Alap-alap 9
2.PSM Lidra
3.LSM Tugu Lawang Nusantara
4.LSM LPK RI
5.LSM GAKI
6.LSM LPKP2HI
7.AM 2 Kahuripan
8.LPKPK
9.LSM Pelita
10.LSM Bidik
11.Padepokan Ghoibi
12.Ormas KKPMP
13.WN 88
14.Tulungagung eksplore
15.Koalisi Rakyat Bersatu (Karep)
16.Masyarakat Cinta Tanah Air (Macita)
17.LPP RI
18.Surya Majapahit
(Red/Don)/Editor: JK
Jawa Timur
Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.
Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.
Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.
Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.
Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.
“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?
Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?
Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.
Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.
Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.
Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.
Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.
Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)
Papua
50 Personel Dilibatkan, Operasi Zebra Dofior 2025 Dimulai di Papua Barat Daya

Sorong PBD — Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya resmi menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Dofior 2025 di lapangan apel Markas Sementara Polda Papua Barat Daya, Jalan Sandiwon, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Senin (17/11/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.IK., M.AP., yang sekaligus memasangkan pita operasi kepada tiga perwakilan sebagai tanda dimulainya kegiatan secara resmi.
Operasi Zebra Dofior 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk pada seluruh wilayah hukum Polda Papua Barat Daya dan Polres jajaran.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus penegakan disiplin terhadap tujuh pelanggaran lalu lintas prioritas.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Dax Ememanuelle Samson Manuputty, menjelaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Porsi kegiatan preemtif 40 persen dan preventif 40 persen, sedangkan penegakan hukum hanya 20 persen, lebih diarahkan pada teguran tertulis,” jelasnya kepada wartawan usai apel gelar pasukan.
Adapun tujuh sasaran pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Dofior 2025 meliputi:
– Pengendara tidak menggunakan helm
– Pengendara sepeda motor tidak membonceng lebih dari satu orang (bonceng tiga)
– Melawan arus,
– Pengemudi yang dipengaruhi minuman keras,
– Menggunakan ponsel saat berkendara
– Tidak membawa dokumen kendaraan atau kelengkapan kendaraan seperti (SIM dan STNK)
Kombes Pol Dax Manuputty menegaskan bahwa tindakan penilangan akan diminimalisir dan hanya diterapkan pada pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
“Untuk pelanggaran berat yang mengancam keselamatan, penindakan tilang secara manual tetap dilakukan. Namun secara umum kita kedepankan pendekatan humanis dan edukatif,” ujarnya menegaskan.
Dalam pelaksanaannya, personel lalu lintas akan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, menyampaikan pesan keselamatan berkendara, serta mengajak pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinan.
Pendekatan humanis ini diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku berlalu lintas di masyarakat Papua Barat Daya.
Dirlantas juga mengimbau masyarakat di lima kabupaten dan satu kota se-Papua Barat Daya agar bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Walaupun angka kecelakaan di wilayah Polda Papua Barat Daya termasuk rendah secara nasional, antisipasi tetap diperlukan. Tujuan utama operasi ini adalah menekan potensi terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Operasi Zebra Dofior 2025 melibatkan 50 personel Polda Papua Barat Daya, di luar personel dari Polres jajaran.
Sejumlah instansi lain juga turut mendukung, termasuk Dinas Perhubungan serta Polisi Militer TNI.
Dengan pelaksanaan operasi yang menekankan edukasi dan pencegahan, Polda Papua Barat Daya berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat serta risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan sepanjang tahun 2025. (Timo)
Nasional
Anggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM

TULUNGAGUNG- Kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan publik. Hingga pertengahan November 2025, serapan anggaran daerah dilaporkan baru mencapai sekitar 63 persen angka yang dinilai sangat rendah menjelang penutupan tahun anggaran.
Dengan sisa waktu hanya sekitar 45 hari, muncul keraguan besar apakah Pemkab mampu menuntaskan realisasi anggaran tanpa mengorbankan kualitas pembangunan.
Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN), Wahyu, menilai lambatnya serapan anggaran bukan sekadar keterlambatan teknis, tetapi merupakan indikasi serius tentang rapuhnya manajemen pemerintahan.
“Ini potret nyata lemahnya manajemen keuangan daerah. Program pembangunan tidak berjalan efektif, koordinasi antar-OPD buruk, dan publik akhirnya yang menanggung dampaknya,” tegas Wahyu, Senin(17/11).
Dia menambahkan bahwa fenomena rendahnya serapan anggaran hampir setiap tahun seharusnya sudah cukup menjadi alarm keras bagi Pemkab untuk melakukan reformasi tata kelola anggaran.
“Yang terjadi ini bukan masalah sepele. Dengan serapan sebesar itu di bulan November, artinya Pemkab gagal mengoptimalkan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
“Jika tidak ada evaluasi menyeluruh, persoalan ini akan terus berulang,” tukasnya.
Sejumlah aktivis juga menyoroti potensi membengkaknya SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang dapat memperlihatkan ketidakefisienan dalam proses perencanaan hingga eksekusi anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Tulungagung belum memberikan penjelasan resmi terkait rendahnya serapan anggaran maupun langkah konkret untuk mempercepat realisasi menjelang tutup tahun.
Kondisi ini menempatkan Pemkab dalam tekanan publik, sekaligus membuka kembali pertanyaan lama: mengapa anggaran rakyat justru mandek di meja birokrasi? (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional1 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi3 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur1 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi3 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun
Redaksi3 minggu agoTragedi Bus Harapan Jaya, Rakyat Geram: Nyawa Dua Mahasiswi Tak Bisa Dibayar dengan Setoran












