Connect with us

Nasional

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Published

on

 

JAKARTA, 90detik.com – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016 sudah direncanakan di tahun 2014.

“Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Arief menjelaskan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

Kemudian Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT jauh sebelum lelang dilaksanakan sudah berkomunikasi intens dan menjalin kerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto Lumajang PTPN XI tahun 2016.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT meminta panitia lelang untuk membuka lelang sedangkan HPS masih diriview oleh tim konsultan PMC.

“Panitia lelang tetap melanjutkan lelang padahal prakualifikasi hanya 1 PT WIKA yang memenuhi syarat. Sedangkan perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan 9 perusahaan lainnya tidak lulus. Untuk perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam gagal karena dukungan bank belum merupakan komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop di luar negeri,” katanya.

Arief menambahkan, isi dari kontrak perjanjian dirubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja syarat-syarat/RKS dengan menambahkan uang muka 20 persen dan menambahkan juga pembayaran letter of credit atau LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti proses GCG.

Kontrak perjanjian ditandatangani tidak sesuai dengan tanggal yang tertera dikontrak karena kontrak perjanjian masih dikaji atau dibahas oleh kedua belah pihak dari 23 Desember 2016 sampai dengan Maret 2017.

“Proyek dikerjakan tanpa adanya studi kelayakan. Jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan expired dan tidak pernah diperpanjang. Metode pembayaran barang impor atau letter of credit tidak wajar,” ucapnya.

Atas penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya akhirnya berimplikasi mengakibatkan proyek sampai saat ini mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar kepada kontraktor hampir 90 persen.

“Penyidik pun sudah mengirimkan surat ke BPK untuk permintaan penghitungan kerugian negara dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” katanya. (DON/Red)

Papua

Pangdam Kasuari Pimpin Sidang Pantukhir Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2025: 204 Casis Jalani Seleksi Akhir Menuju Gerbang Prajurit

Published

on

Manokwari PB— Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, memimpin langsung Sidang Pantukhir Calon Bintara Prajurit Karier Caba PK TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari.(6/11).

Sebanyak 204 Casis yang telah melewati berbagai tahapan seleksi sebelumnya, kini menghadapi momen krusial dalam Sidang Pantukhir ini.

Sidang ini merupakan tahapan paling akhir dari proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI AD, yang menilai kelayakan peserta dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, kesamaptaan jasmani, mental ideologi, kepribadian, hingga kemampuan intelektual.

Dalam sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Sidang Pantukhir ini bukan hanya menilai dari satu sisi saja, tetapi menyeluruh. Kita ingin menjaring calon prajurit terbaik, yang kelak akan menjadi tulang punggung pertahanan bangsa,” tegas , Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru.

Selain Pangdam sebagai Ketua Sidang Pantokhir, turut hadir juga Kol Inf Tamimi Hendra Kesuma, S.H., M.A.P M.Han dari Mabesad serta Danrindam XVIII/Ksr Brigjen TNI Yusuf Sampetoding, Kol Kav Rudy selaku Aspers Kasdam dan tim penguji lainnya yang terdiri dari unsur kesehatan, psikologi, intelijen, dan personel.

Sebagai berikutnya dari hasil Sidang Pantokhir, para peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan perjalanan mereka ke tahap pendidikan dasar militer di Rindam XVIII/Kasuari, sebagai langkah awal untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui jalur militer.

“Mereka yang terpilih adalah yang terbaik dari yang baik. Kita berharap, mereka dapat menempuh pendidikan dengan semangat, disiplin tinggi, dan tekad kuat untuk menjadi prajurit TNI AD yang profesional, tangguh, dan berkarakter,” ujar Pangdam.

Dengan terlaksananya Sidang Pantukhir ini, Kodam XVIII/Kasuari telah menyelesaikan seluruh tahapan seleksi secara menyeluruh dan berintegritas, sebagai bagian dari upaya membentuk prajurit masa depan yang siap menjawab tantangan tugas TNI AD ke depan.

(Tim/Red)

Continue Reading

Nasional

Kapolri Singgung Wujudkan Generasi Emas Usai Tinjau SMP Kemala Bhayangkari Karanganyar

Published

on

JATENG— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau SMP Kemala Bhayangkari di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng). Hal sebagaimana mengawal dan mendukung visi dari Presiden Prabowo Subianto.

“Adanya SMP Kemala Bhayangkari ini untuk mewujudkan generasi emas sesuai visi Presiden Prabowo Subianto,” kata Sigit, Jumat (7/11/2025).

Dalam kunjungannya, Sigit melakukan peninjauan aktivitas belajar di ruang kelas SMP Kemala Bhayangkari serta menyaksikan para murid menerima program MBG.

Pada kesempatan ini, dilakukan juga penyerahan paket alat tulis kepada para siswa berisi buku gambar, buku tilis, penggaris, bolpoint, pensil, penghapus, dan stabilo.

SMP Kemala Bhayangkari ini juga sudah mendapat surat rekomendari dari Dinas Pendidikan Kebudayaan tentang sekolah layak untuk kegiatan belajar mengajar di gedung baru tahun ajaran 2025/2026. Program unggulan sekolah ini yakni penguatan karakter kebhayangkaraan, peningkatan kualitas tenaga pendidik dan murid.

Total ada 5 tenaga kependidikan dan 11 tenaga pendidik di SMP Kemala Bhayangkari ini. Tiap kelas nantinya terdiri dari 32 siswa. SMP Kemala Bhayangkari ini juga sudah mendapat berbagai sertifikat yakni Sertifikat Penghargaan Sekolah Sehat Stratifikasi Standar, Sertifikat Laik Operasi Instalasi Kelistrikan.

Sertifikat Sekolah Ramah Anak, Sertifikat Sekolah Unggul, Sertifikat Adiwiyata Teks, Sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan, Sertifikat Pengelolaan UKS, Sertifikat Gerakan Pramuka, Sertifikat Kelayakan Air Tanah oleh PDAM, Sertifikat telah dilakukannya Sosialisasi dan Simulasi Bencana dari BPBD, Sertifikat Penghargaan Prestasi Siswa.

Sigit hadir didampingi Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto dan Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Juliati Sigit Prabowo. (Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata Lintas Provinsi di Minimarket

Published

on

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket di wilayah Jawa Timur.

Aksi para pelaku itu terjadi di Empat lokasi berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Polres setempat.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi Empat tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang kini sebagian telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini melibatkan empat laporan polisi di empat wilayah berbeda. Para pelaku beraksi di minimarket di Kabupaten Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban. Dua orang telah berhasil kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat Konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, aksi pertama terjadi pada 4 September 2025 di minimarket di Jalan Raya Solo, Maospati, Kabupaten Magetan, dan di hari yang sama pelaku juga beraksi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Dua hari kemudian, pada 7 September 2025, kelompok ini kembali beraksi di Jalan Raya Babat, Kabupaten Lamongan, dan terakhir pada 8 September 2025 di Jalan Mata Dinata, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam minimarket pada jam sepi dan mengancam pegawai menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun serta dua bilah golok.

Setelah mengancam karyawan, pelaku mengambil uang dari laci kasir dan brankas, serta rokok dalam jumlah besar, kemudian hasil kejahatan dibagi-bagikan di antara mereka.

“Para tersangka ini menggunakan satu unit mobil sewaan untuk berpindah dari satu TKP ke TKP lainnya. Bahkan dalam satu hari mereka bisa melakukan dua hingga tiga aksi pencurian. Ini merupakan kelompok lintas provinsi yang juga beraksi di wilayah Jawa Tengah,” tambah Kombes Abast.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SD alias Ameng (43), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sedangkan dua pelaku lainnya, I dan T, masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan Polisi di antaranya satu unit mobil, dua bilah golok, dua tas, dua lakban merah, satu BPKB.

Sementara itu senjata api rakitan jenis pen gun yang digunakan dalam aksi kejahatan sebelumnya telah dibuang oleh tersangka.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku memiliki kemampuan merakit senjata api secara otodidak.

“Senjata pen gun itu dirakit sendiri oleh pelaku. Ia belajar secara otodidak dari rekan-rekannya sesama narapidana. Pelaku ini memang sudah berulang kali keluar masuk lapas, total empat kali,” ujar AKBP Jumhur.

Ia menambahkan, kelompok ini dikenal sebagai kelompok asal Jawa Barat, dengan anggota berasal dari wilayah Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor.

“Mereka biasanya menyasar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Aksi dilakukan ketika situasi sepi, biasanya tersisa dua pegawai saja di dalam toko,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, setiap aksi pencurian menghasilkan antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian.

Selain di Jawa Timur, kelompok ini juga diketahui melakukan Dua aksi serupa di Rembang, Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Lasem.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Polda Jatim terus memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat dan pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (DON/Red)

Continue Reading

Trending