Connect with us

Nasional

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Published

on

 

JAKARTA, 90detik.com – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016 sudah direncanakan di tahun 2014.

“Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Arief menjelaskan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

Kemudian Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT jauh sebelum lelang dilaksanakan sudah berkomunikasi intens dan menjalin kerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto Lumajang PTPN XI tahun 2016.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT meminta panitia lelang untuk membuka lelang sedangkan HPS masih diriview oleh tim konsultan PMC.

“Panitia lelang tetap melanjutkan lelang padahal prakualifikasi hanya 1 PT WIKA yang memenuhi syarat. Sedangkan perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan 9 perusahaan lainnya tidak lulus. Untuk perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam gagal karena dukungan bank belum merupakan komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop di luar negeri,” katanya.

Arief menambahkan, isi dari kontrak perjanjian dirubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja syarat-syarat/RKS dengan menambahkan uang muka 20 persen dan menambahkan juga pembayaran letter of credit atau LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti proses GCG.

Kontrak perjanjian ditandatangani tidak sesuai dengan tanggal yang tertera dikontrak karena kontrak perjanjian masih dikaji atau dibahas oleh kedua belah pihak dari 23 Desember 2016 sampai dengan Maret 2017.

“Proyek dikerjakan tanpa adanya studi kelayakan. Jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan expired dan tidak pernah diperpanjang. Metode pembayaran barang impor atau letter of credit tidak wajar,” ucapnya.

Atas penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya akhirnya berimplikasi mengakibatkan proyek sampai saat ini mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar kepada kontraktor hampir 90 persen.

“Penyidik pun sudah mengirimkan surat ke BPK untuk permintaan penghitungan kerugian negara dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” katanya. (DON/Red)

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Published

on

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.

Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.

Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.

Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.

Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.

Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.

“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

Bidhumas Polda Jatim Peduli Anak Wartawan Raih Gelar Sarjana

Published

on

JAKARTA – Kepedulian terhadap pendidikan dan kesejahteraan masyarakat terus diwujudkan oleh Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jawa Timur.

Sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. agar Polri senantiasa hadir dengan pendekatan Presisi – prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Bidhumas Polda Jatim menunjukkan langkah nyata melalui program bantuan pendidikan bagi keluarga wartawan mitra kepolisian.

Bentuk nyata kepedulian tersebut kini berbuah hasil membanggakan. Latania Laras Fella Poetri, putri dari Arif Budi Priyanto, wartawan media online Klikwarta.com, berhasil meraih gelar Sarjana (S1) dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Administrasi Publik, Universitas Nasional Jakarta.

Adapun prosesi wisuda berlangsung di Jakarta Internasional Convention Center (JICC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu (15/11/2025)

Program bantuan pendidikan ini dimulai pada masa kepemimpinan Kombes Pol. Dirmanto, S.I.K., M.Si. saat menjabat Kabid Humas Polda Jatim, dan dilanjutkan oleh Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K.

Langkah berkelanjutan ini menjadi bukti komitmen bahwa semangat kepedulian sosial Polri tidak berhenti pada satu periode kepemimpinan, melainkan terus dijaga dan dikembangkan.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Dirmanto menegaskan bahwa program bantuan pendidikan bagi anak wartawan merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolri agar Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di segala bidang, termasuk pendidikan.

“Kami menjalankan arahan Bapak Kapolri untuk terus memperkuat sinergi dengan media, tidak hanya dalam hal pemberitaan, tapi juga dalam wujud nyata kepedulian sosial. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa, dan kami bangga dapat membantu mewujudkan mimpi anak rekan wartawan menjadi sarjana,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menambahkan bahwa nilai kemanusiaan dan pengabdian sosial menjadi bagian penting dari Polri yang Presisi dan humanis.

“Kami ingin tradisi baik ini terus berlanjut. Wartawan adalah mitra strategis Polri, dan kami ingin memastikan bahwa kepedulian ini menjadi bagian dari upaya bersama membangun generasi muda yang cerdas dan berintegritas,” tuturnya.

Sementara itu, Arif BP, ayah dari Latania, mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam atas perhatian besar Bidhumas Polda Jatim terhadap keluarganya.

“Dukungan dari Bapak Kombes Dirmanto hingga dilanjutkan oleh Bapak Kombes Jules menjadi semangat besar bagi anak kami untuk menyelesaikan kuliah. Ini bukan sekadar bantuan materi, tetapi bentuk kasih dan perhatian yang tulus dari keluarga besar Polri,” ungkapnya haru.

Kini, Latania Laras Fella Poetri resmi menyandang gelar sarjana dan bertekad mengabdikan ilmunya bagi masyarakat serta menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya.

Langkah mulia Bidhumas Polda Jatim ini menjadi cerminan nyata semangat Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang terus mendorong anggota Polri agar hadir di tengah masyarakat dengan kepedulian, empati, dan pengabdian yang membawa manfaat bagi sesama.(Hms/Polda)

Continue Reading

Trending