Connect with us

Nasional

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Published

on

 

JAKARTA, 90detik.com – Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016 sudah direncanakan di tahun 2014.

“Proyek ini sebagai tindak lanjut program strategis BUMN didanai oleh PMN yang dialokasikan pada APBN-P tahun 2015,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Arief menjelaskan, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp 871 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Adapun beberapa fakta penyidikan diungkap Arief yakni anggaran untuk pembiayaan proyek EPCC PG Djatiroto Lumajang kurang dan tak tersedia sepenuhnya sesuai dengan nilai kontrak sampai kontrak ditandatangani.

Kemudian Direktur Utama PTPN XI inisial DP dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT jauh sebelum lelang dilaksanakan sudah berkomunikasi intens dan menjalin kerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek pekerjaan konstruksi terintegrasi EPCC pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto Lumajang PTPN XI tahun 2016.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PTPN XI inisial AT meminta panitia lelang untuk membuka lelang sedangkan HPS masih diriview oleh tim konsultan PMC.

“Panitia lelang tetap melanjutkan lelang padahal prakualifikasi hanya 1 PT WIKA yang memenuhi syarat. Sedangkan perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam dan 9 perusahaan lainnya tidak lulus. Untuk perusahaan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam gagal karena dukungan bank belum merupakan komitmen pembiayaan proyek dan lokasi workshop di luar negeri,” katanya.

Arief menambahkan, isi dari kontrak perjanjian dirubah dan tidak sesuai dengan rencana kerja syarat-syarat/RKS dengan menambahkan uang muka 20 persen dan menambahkan juga pembayaran letter of credit atau LC ke rekening luar negeri. Tahapan pembayaran procurement yang menguntungkan penyedia tanpa mengikuti proses GCG.

Kontrak perjanjian ditandatangani tidak sesuai dengan tanggal yang tertera dikontrak karena kontrak perjanjian masih dikaji atau dibahas oleh kedua belah pihak dari 23 Desember 2016 sampai dengan Maret 2017.

“Proyek dikerjakan tanpa adanya studi kelayakan. Jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan expired dan tidak pernah diperpanjang. Metode pembayaran barang impor atau letter of credit tidak wajar,” ucapnya.

Atas penyimpangan-penyimpangan yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya akhirnya berimplikasi mengakibatkan proyek sampai saat ini mangkrak dan uang PTPN XI sudah keluar kepada kontraktor hampir 90 persen.

“Penyidik pun sudah mengirimkan surat ke BPK untuk permintaan penghitungan kerugian negara dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” katanya. (DON/Red)

Jawa Timur

Wakapolda Jatim Kunjungi Polres Ngawi Tinjau Kesiapan Pelayanan Masyarakat di SPKT

Published

on

NGAWI – Memastikan kesiapsiagaan personel, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., M.Si., melakukan kunjungan kerja ke ruang pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Ngawi Polda Jatim.

Selain itu Wakapolda Jatim juga memastikan sarana prasarana serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di SPKT Polres Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Jatim bersama tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap ruang pelayanan SPKT, berdialog dengan Pamapta dan petugas yang sedang bertugas/piket, serta meninjau proses kerja operator layanan darurat 110.

Selain itu, ia juga memberikan sejumlah arahan penting guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan agar SPKT menyiapkan ruangan konseling bagi masyarakat.

Petugas operator 110 juga diingatkan agar tidak meninggalkan pos, melakukan istirahat secara bergantian, dan memahami standar penerimaan laporan masyarakat.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H ., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan Wakapolda Jatim menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Ngawi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, cepat tanggap terhadap laporan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkas AKBP Charles P. Tampubolon. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Ditlantas Polda Jatim Gelar Pemilihan Duta Lalu Lintas Sebagai Pelopor Tertib Berlalulintas

Published

on

SURABAYA— Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, menggelar Gebyar pemilihan Duta Lalu Lintas Polda Jatim Tahun 2025, yang diikuti oleh 39 peserta dari Polres/ ta jajaran Polda Jatim.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Jalan Raya Cemengkalang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (24/10/2025).

Hadir pada giat ini, Waka Polda Jawa Timur, Brigjen Pol Pasma Royce, Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kasubdit Kamsel AKBP Edith Suswo Widodo dan juga Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing serta Waka Polres Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofiq.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim,AKBP Edith Suswo Widodo menyampaikan, tujuan kegiatan ini agar terjalin kerja sama positif antara Ditlantas Polda Jatim dengan instansi terkait dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas.

“Dengan terselenggaranya kegiatan penutupan Duta Lalu Lintas Polda Jawa Timur Tahun 2025 ini, diharapkan para duta terpilih dapat menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas, serta turut menyebarluaskan budaya disiplin dan keselamatan di jalan raya di kalangan generasi muda,”kata AKBP Edith Suswo Widodo.

Lebih jauh disampaikan oleh AKBP Edith Suswo Widodo bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari program Ditlantas Polda Jatim.

“Para peserta ini sebelumnya dikarantina untuk bisa digali potensi yang ada dikalangan generasi muda, selanjutnya dilakukan pembinaan sehingga bisa dijadikan duta,” terang AKBP Edith.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim menegaskan misi terpenting pada kegiatan ini adalah mereka akan dijadikan pelopor keselamatan berlalulintas.

Para Duta Lalu Lintas nantinya sebagai penyambung informasi yang akan disampaikan oleh Ditlantas Polda Jatim kepada masyarakat.

“Sampai saat ini untuk pelaku pelanggaran lalulintas masih didominasi oleh usia produktif,” ucapnya.

Oleh karenanya, para duta lalulintas ini didapuk menyampaikan pesan – pesan informasi lalulintas dan memberikan contoh kepada masyarakat.

“Dengan demikian diharapakan nantinya angka kecelakaan bisa ditekan di wilayah Jatim,” terang AKBP Edith.

Berikut pemenang duta lalu lintas tahun 2025 baik putra maupun putri diantaranya;

Duta Lalu Lintas Putra

1. Renzo Buala Harefa – Polresta Sidoarjo (Juara 1)

2. Dhimas Faisol Akbar – Polres Jember (Juara 2)

3. Bryan Benjamin Gondowardoyo – Polrestabes Surabaya (Juara 3)

4. oacquin Arinov Martino Ariefianto – Polres Bojonegoro (Juara Favorit)

5. Rizal Hary Saputra – Polres Malang Kab. (Juara hasil karya)

6. Fandy Ahmad Ardan – Polres Lamongan (Juara Intelegensi)

Duta Lalu Lintas Putri

1. elsa Difya Ayuningtiyas – Polres Kediri Kab. (Juara 1)

2. Nasywa Azmii Maulida – Polres Situbondo (Juara 2)

3. Fadhil Alwafi Ma’rifatul Jauhari – Polres Magetan (Juara 3)

4. melda Egaletta Winoto – Polres Mojokerto Kab. (Juara Favorit)

5. Chesillia Pramesthi Kirani – Polres Blitar Kota (Juara Intelegensi)

6. ⁠Neyla Rahma Alifianty – Polres Ponorogo (Juara Hasil Karya)

Para Duta lalu lintas yang terpilih tersebut diharapkan dapat menyampaikan pesan – pesan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Jawa Timur. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

LSM Laskar Soroti Kelalaian PLN Pasca Balita Tewas Tersengat Trafo Tak Terkunci di Blitar

Published

on

BLITAR – Lembaga Swadaya Kerakyatan (Laskar) menyoroti dugaan kelalaian PT PLN (Persero) pasca tewasnya seorang balita berusia tiga tahun, A.R.R., yang tersengat listrik dari gardu trafo tiang (GTT) yang tidak terkunci dan minim pengaman. Tragedi ini terjadi di halaman rumah korban sendiri di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Kamis (23/10).

Peristiwa memilukan itu berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB. Korban ditemukan tak bernyawa di dekat GTT dengan luka bakar di telapak tangan kanannya. Rekaman CCTV di sekitar lokasi telah diamankan kepolisian untuk mendalami kasus ini.

Menanggapi hal ini, Swantantio Hani Irawan dari LSM Laskar mendesak adanya evaluasi menyeluruh dari PLN.

“Kejadian di Blitar ini bukanlah yang pertama. Ini menunjukkan adanya kelalaian sistemik dalam menjaga standar keamanan fasilitas vital yang seharusnya melindungi masyarakat, khususnya anak-anak,” tegas Tiyok panggilan karibnya pada awak media pada Jum’at (24/10).

Ia menambahkan, Laskar akan mendorong agar PLN tidak hanya melakukan investigasi internal, tetapi juga memberikan kompensasi yang proporsional kepada keluarga serta melakukan audit keselamatan terhadap seluruh fasilitas sejenis di wilayah tersebut.

Pihaknya juga menyesalkan tentang komitmen PLN dalam menjamin keselamatan warga di sekitar infrastrukturnya.

Ia juga berharap berharap insiden memilukan ini menjadi momentum perbaikan, agar tidak ada lagi korban berikutnya akibat kelalaian yang seharusnya dapat dicegah.

“Tentunya PLN punya tanggungjawab besar untuk menjamin keselamatan, dan aparat kepolisian juga harus melakukan penyelidikan sampai tuntas, “ tandasnya.

Sementara, menurut keterangan Kasubsi Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, pihaknya akan memeriksa petugas PLN untuk memastikan aspek keamanan fasilitas listrik tersebut.

Saat kejadian, korban diduga keluar dari rumah dan menyentuh bagian gardu listrik yang terbuka saat sedang bermain sendiri.

Namun, bagi keluarga korban, tragedi ini adalah buah dari kelalaian yang serius. Ayah almarhum, Bangun Rohadi (37), menegaskan bahwa trafo bertegangan tinggi itu dipasang persis di pekarangan rumah orang tuanya.

Lebih memprihatinkan lagi, kotak trafo tidak dilengkapi pagar pengaman yang memadai dan kuncinya dalam kondisi terbuka.

“Ini seperti ‘jebakan maut’ yang mudah diakses anak-anak, itu masih di pekarangan rumah mertua saya, terus kondisinya tak terkunci pula. Ini kan sangat berbahaya,“ ujarnya.

Ia menuturkan, kejadian berlangsung sangat cepat. Diduga, A.R.R. yang sedang dalam masa eksplorasi membuka trafo yang tidak terkunci itu dan menyentuh bagian di dalamnya.

Hanya berselang sekitar 10 menit sejak kejadian, sang nenek yang selesai mandi menemukan cucunya sudah tak bernyawa.

Di tengah duka yang mendalam, keluarga memilih untuk tidak melakukan autopsi dan segera memakamkan jenazah. Keputusan ini diambil untuk menghindari proses hukum yang berbelit di tengah kesedihan mereka. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending