Connect with us

Jakarta

Batas Usia Pemuda Dinilai Tak Lagi Relevan, Fredi Moses Ulemlem Dorong Revisi UU Kepemudaan

Published

on

Jakarta — Praktisi hukum sekaligus pengamat sosial, Fredi Moses Ulemlem, menilai definisi usia pemuda dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan kaderisasi nasional.

Menurut Fredi, ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2009 yang menyebut pemuda adalah warga negara Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun, sejatinya merupakan definisi politik dan administratif, bukan hukum alam yang bersifat mutlak.

“Pemuda itu definisi politik, bukan hukum alam. Tiap negara berbeda karena kebutuhan dan budaya masing-masing juga berbeda,” ujar Fredi Moses Ulemlem kepada media, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, aturan tersebut kini mulai memunculkan perdebatan di kalangan organisasi kepemudaan, aktivis, hingga praktisi media. Banyak pihak menilai batas maksimal usia 30 tahun terlalu sempit dan tidak mencerminkan realitas sosial saat ini.

Menurutnya, kelompok usia 31 hingga 40 tahun justru sering berada pada fase paling produktif, matang secara kepemimpinan, dan memiliki kapasitas besar dalam pembangunan sosial maupun politik. Namun, dalam konteks pelayanan dan organisasi kepemudaan, mereka tidak lagi dikategorikan sebagai pemuda.

“Ini menimbulkan ketidaksetaraan kesempatan. Banyak warga negara yang masih produktif dan aktif berkontribusi, tetapi secara administratif tidak lagi memiliki ruang dalam organisasi kepemudaan,” katanya.

Fredi menilai UU Kepemudaan belum sepenuhnya menciptakan asas kesetaraan dalam pelayanan kepemudaan. Karena itu, ia mendorong pemerintah bersama DPR untuk membuka ruang revisi terhadap regulasi tersebut dengan melibatkan akademisi, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat.

Ia mengusulkan agar negara tidak lagi terpaku pada angka usia semata, melainkan mempertimbangkan aspek produktivitas, kapasitas, dan kontribusi sosial seseorang.

“Negara sebaiknya melihat semangat produktivitas dan kualitas kaderisasi, bukan sekadar batas angka usia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fredi menekankan bahwa pemuda tidak boleh lagi hanya dijadikan objek pembahasan dalam ruang-ruang politik dan diskusi publik semata. Menurutnya, generasi muda harus diberikan ruang nyata sebagai pelaku utama dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan bangsa.

“Pemuda jangan lagi sekadar menjadi objek diskusi di ruang-ruang publik dan politik, tetapi harus menjadi subjek di ruang-ruang praktik. Pemuda harus menjadi pelaku utama dalam kepemimpinan, terutama dalam mengambil keputusan untuk menentukan masa depan bangsanya sendiri,” ujarnya.

Fredi juga menyinggung sejumlah negara yang dinilai lebih fleksibel dalam memandang kepemimpinan generasi muda. Di Inggris Raya, misalnya, seseorang berusia 18 tahun secara teoritis sudah dapat menjadi Perdana Menteri apabila memenuhi syarat sebagai anggota parlemen.

Sementara di Prancis, Gabriel Attal tercatat menjadi Perdana Menteri termuda pada usia 34 tahun pada tahun 2024. Di Chile, Gabriel Boric bahkan terpilih sebagai presiden pada usia 35 tahun dan menjadi presiden termuda dalam sejarah negara tersebut.

Menurut Fredi, contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa banyak negara mulai mengedepankan kompetensi dan kapasitas kepemimpinan dibanding batas usia yang kaku.

“Indonesia membutuhkan regulasi kepemudaan yang adaptif terhadap tantangan zaman agar proses kaderisasi nasional berjalan lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (By/Red)

Jakarta

YRJI Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi 5,61%, Dorong Konsolidasi Nasional untuk Jaga Momentum

Published

on

Jakarta— Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I yang mencapai 5,61 persen menjadi penanda penting atas daya tahan ekonomi nasional di tengah lanskap global yang masih penuh ketidakpastian. Capaian ini tidak sekadar angka statistik, melainkan refleksi dari stabilitas yang terjaga dan arah kebijakan yang relatif konsisten.

Founder Yayasan Rumah Juang Indonesia (YRJI), Muh Ageng Dendy Setiawan, menilai pertumbuhan tersebut sebagai sinyal positif bahwa fondasi ekonomi nasional berada dalam kondisi yang cukup kokoh. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa capaian ini perlu dibaca secara jernih dan dijaga secara kolektif.

“Pertumbuhan 5,61 persen menunjukkan bahwa mesin ekonomi nasional tetap bergerak dengan baik. Ini patut diapresiasi, sekaligus menjadi pengingat bahwa kesinambungan kebijakan dan ketepatan eksekusi harus terus dijaga,” ujar Dendy (6/5/2026).

Ia juga menyoroti peran kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas makroekonomi, memperkuat kepercayaan investor, serta mendorong daya beli masyarakat. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja bersama lintas sektor yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Lebih jauh, Dendy menekankan bahwa tantangan ke depan tidak lebih ringan. Ketidakpastian global, dinamika harga komoditas, hingga tekanan terhadap kelas menengah menjadi faktor yang perlu diantisipasi secara serius.

“Momentum ini tidak boleh membuat kita lengah. Justru di titik ini, konsolidasi nasional menjadi kunci, baik antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat sipil, agar pertumbuhan yang tercapai benar-benar inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

YRJI, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengambil peran dalam penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup rakyat secara luas, bukan sekadar capaian makro.

Kedepan, Dendy berharap tren positif ini dapat terus dijaga dengan kebijakan yang adaptif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, sehingga pertumbuhan tidak hanya tinggi, tetapi juga adil dan merata. (By/Red)

Continue Reading

Jakarta

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Published

on

Jakarta— Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi menempati gedung baru di Graha Sentana, Jalan Hj. Tutty Alawiyah No. 2, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). Peresmian ini ditandai dengan kegiatan syukuran yang dihadiri jajaran pemerintah, kementerian/lembaga, dan pimpinan Polri.

Kegiatan syukuran ini menjadi penanda resmi pemanfaatan kantor baru Kompolnas sekaligus sarana komunikasi publik atas penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Gedung baru tersebut diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas pengawasan fungsional terhadap Polri, pelayanan pengaduan masyarakat, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara lebih optimal.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menjelaskan pemindahan kantor Kompolnas bertujuan memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait kepolisian.

“Supaya masyarakat yang berkepentingan atau berhubungan dengan Kompolnas bisa datang tanpa ragu-ragu, karena tempat ini menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan demi perbaikan kepolisian maupun Kompolnas sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan keberadaan gedung baru juga menjadi simbol penguatan kerja sama antara Kompolnas dan Polri dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

“Tidak ada pembedaan, yang ada adalah kita bersama-sama bekerja memberikan sesuatu yang berharga bagi kepentingan bangsa,” tambahnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung baru tersebut dan menegaskan pentingnya peran Kompolnas sebagai mitra strategis Polri.

Menurutnya, Kompolnas memiliki tugas memberikan masukan kebijakan strategis serta menerima laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh Polri.

“Kompolnas adalah mitra strategis Polri untuk memastikan institusi Polri betul-betul dapat melaksanakan tugas secara profesional,” kata Kapolri.

Ia menekankan bahwa Polri membutuhkan masukan dan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Kami membutuhkan masukan dan evaluasi agar Polri bisa bekerja lebih baik, lebih profesional, mendengarkan keluhan masyarakat, dan segera meresponsnya,” ungkapnya.

Kapolri berharap kehadiran gedung baru Kompolnas semakin memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, serta sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan gedung baru ini diharapkan Kompolnas semakin banyak menerima masukan dari masyarakat sehingga harapan publik terhadap Polri dapat terwujud,” tutup Kapolri.

Melalui peresmian kantor baru ini, diharapkan sinergi Kompolnas dengan kementerian/ lembaga semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat serta transparansi informasi publik sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas kelembagaan. (By/Red)

Continue Reading

Jakarta

Divhumas Polri Gelar Dialog Publik Bahas Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence

Published

on

Jakarta— Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertajuk penguatan internal Polri yang membahas tantangan hukum di era kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) pada Selasa, 7 April 2026, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi digital.

Karopenmas Divhumas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dialog publik tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, serta masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekosistem menghadapi tantangan era digital.

“Divisi Humas Polri melakukan kegiatan dialog publik yang sifatnya kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga dalam menghadapi khususnya tantangan-tantangan di era digital,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut dibuka oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir dan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, unsur Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Kegiatan juga diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam forum dialog publik.

Menurutnya, tema tantangan hukum di era artificial intelligence sangat relevan dengan perkembangan teknologi yang pesat dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Perkembangan kejahatan yang bersifat ekosistem di dalam ruang digital perlu dijaga keamanannya dan tentu juga dilakukan literasi-litrasi serta penegakan hukum apabila mengganggu stabilitas dan keteraturan sosial,” jelasnya.

Melalui kegiatan dialog tersebut, Brigjen Pol. Trunoyudo berharap semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa dapat terus diperkuat guna menghadapi tantangan era digital sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. (By/Red)

Continue Reading

Trending