Connect with us

Jawa Timur

Berikan Bantuan CCTV Pondok Pesantren, Tonny Andreas: Wujud Kepedulian dan Pengawasan Pada Satri

Published

on

BLITAR,90detik.com-Bentuk kepedulian dan perhatian untuk membantu pengawasan dilingkungan pondok pesantren, Tony Andreas Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Blitar merasa terpanggil dengan membelikan CCTV yang sangat dibutuhkan untuk pengawasan santri dari kantong pribadinya.

Hal ini disampaikan Tony Andreas, saat mengadakan acara bersama awak media se- Blitar Raya, pada Kamis(11/1) di Kantor KONI Kabupaten Blitar.

“Untuk pengawasan terhadap santriwan santriwati, dan membantu pengawasan dilingkungan pondok pesantren agar terpantau 24 jam,” ujarnya.

Tonny Andreas menyampaikan, keprihatinannya yang mendalam atas musibah yang terjadi menimpa salah satu santri di salah satu pondok hingga meninggal dunia.

“Kami sebagai umat beragama ada wujud kepedulian membantu mengadakan alat pantau CCTV yang ternyata sangat dibutuhkan pondok pesantren untuk mengawasi santriwan santriwati, agar ke depan tidak terjadi hal serupa, ini juga sesuai pesan Gus Iqdam karena CCTV sangat penting,” ungkapnya.

Dalam pertemuan dengan pengasuh pondok Ketua KONI Kabupaten Blitar sangat mendorong adanya perbaikan pada sistem pembinaan dan pengawasan di dalam lingkup pondok pesantren untuk menghindari bullying.

“Meski berbeda agama kami sangat dekat dengan tokoh agama seperti Gus Iqdam kami ingin membantu kesulitan yang dihadapi pondok, beda agama bukan penghalang bersama-sama membantu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat, demi kemanusiaan kami tergerak,”urainya.

Masalah yang paling sering dihadapi soal pengawasan adalah, keterbatasan akan tenaga dan biaya, yang sering dialami banyak pondok pesantren.

Pasalnya, mayoritas pesantren di Kabupaten Blitar, pondok tidak pernah memasang tarif dalam setiap penerimaan santri, hendaknya persoalan ini dapat diambil hikmahnya. Yang terpenting adalah, bagaimana menjaga keamanan dan kenyamanan santri dalam menempuh ilmu di pondok pesantren.

“Saya usul harus adanya CCTV, untuk mengawasi 24 jam. Tadi sempat dengar kalau untuk pemasangan CCTV gak ada dananya. Kalau begitu saya siap bantu untuk pengadaan dan pemasangan CCTV tersebut,” imbuhnya.

Dirinya tak menghendaki kejadian yang sama terulang, yang nantinya akan berdampak buruk pada kepercayaan orang tua terhadap pondok pesantren.

“Dalam persoalan ini kita harus sama sama saling membantu, gotong royong, kami lebih terdorong dari rasa kemanusiaan, jika ada yang kurang, manusia punya keterbatasan, mari kita saling asah, asih dan asuh dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika NKRI harga mati, Ing Ngarso Sung Tuladha Tut Wuri Handayani,”pungkasnya.

(*/Red)

Jawa Timur

Sidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa

Published

on

TULUNGAGUNG— Persidangan perkara narkotika Nomor 216/Pid.Sus/2025 di Pengadilan Negeri Tulungagung menyita perhatian publik setelah tim penasihat hukum terdakwa mengungkap dugaan kejanggalan serius dalam proses penyidikan.

Dalam sidang yang digelar Rabu (11/2/2026), kuasa hukum Muchlis alias Arab bin Isnan menyebut perkara kliennya “aneh dan unik” karena terdakwa diklaim tidak pernah menjalani pemeriksaan, meski berkas perkaranya telah dilimpahkan ke persidangan.

Penasihat hukum Sugeng Riyanto menegaskan, sistem peradilan pidana mensyaratkan setiap saksi baik saksi kepolisian, saksi ahli, maupun saksi mahkota memberikan keterangan berdasarkan apa yang didengar, dilihat, dan dialami sendiri dalam kondisi sadar serta sah secara hukum.

“Undang-undang sudah jelas mengatur soal saksi. Namun klien kami tidak pernah diperiksa. Bahkan saksi Anwar yang disebut sebagai saksi mahkota juga belum pernah diperiksa, meski dalam berkas perkara dinyatakan telah memberikan keterangan,” ujar Sugeng di hadapan majelis hakim.

Dalam praktik perkara narkotika, saksi mahkota umumnya merupakan sesama terdakwa dalam berkas terpisah yang memberikan keterangan terhadap terdakwa lain. Meski demikian, secara hukum saksi mahkota tetap wajib diperiksa sesuai prosedur dan dapat mempertanggungjawabkan keterangannya di persidangan.

Sidang pembacaan nota pembelaan berlangsung singkat namun penuh tensi. Tim penasihat hukum terdakwa yang terdiri dari Sugeng Riyanto, Muhammad Fatchur Rozi, S.H., M.H., Faisol Nur Rohman, S.H., Moh Kholilul Rokhim, S.H., M.H., serta Arivo Yunus Prasetyo, S.H., M.Kn., menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum pengganti, Anik Partini, S.H., menyatakan tetap pada tuntutan. Terdakwa didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) terkait kepemilikan dan permufakatan jahat narkotika.

Perkara ini bermula pada Senin, 9 Juni 2025. Terdakwa bersama saksi Oky (kini menjalani rehabilitasi), saksi Anwar (disidang terpisah), serta seorang berinisial Kebo (DPO) diduga sepakat patungan untuk menggunakan sabu.

Sehari kemudian, Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung menangkap Anwar dan Oky dengan barang bukti berupa handphone, pipet, plastik bekas, scrup, bong, serta korek api. Sementara terdakwa Muchlis diamankan terpisah di rumahnya dengan barang bukti satu unit handphone.

Kini perhatian publik tertuju pada pembuktian di persidangan, khususnya terkait dugaan tidak sahnya pemeriksaan saksi. Sidang lanjutan akan menjadi penentu arah perkara yang oleh kuasa hukum terdakwa disebut sebagai proses hukum yang “tidak lazim”. (Abd/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polantas Menyapa, Wajah Baru Pelayanan Humanis di Samsat dan Satpas Blitar Kota

Published

on

Blitar Kota— Suasana Kantor Bersama Samsat Blitar Kota, Jumat (13/2/2025) pagi, terasa berbeda. Wajah-wajah yang biasanya datar saat mengantre kini tampak santai. Beberapa pemohon STNK bahkan terlihat tersenyum sambil berdialog ringan dengan petugas.

Momen itu bukanlah kebetulan. Satlantas Polres Blitar Kota tengah menggelar program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa”, sebuah gebrakan pelayanan yang merombak citra birokrasi kaku menjadi lebih hangat dan membumi.

Program ini menghadirkan ekosistem pelayanan baru di Samsat dan Satpas. Tidak sekadar mempercepat proses cetak STNK atau uji praktik SIM, Polantas Menyapa menjadikan kedekatan emosional sebagai fondasi utama pelayanan publik.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menegaskan komitmen institusinya dalam melakukan transformasi pelayanan.

“Kami ingin membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang profesional dan humanis. Polantas Menyapa adalah wujud nyata bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang bersahabat. Pelayanan cepat, fasilitas nyaman, dan sikap ramah adalah standar mutlak yang kami terapkan, bukan sekadar jargon,” ujar AKP Samsul Anwar di ruang kerjanya.

Di Samsat Blitar Kota, petugas tidak lagi sekadar duduk di balik meja pelayanan. Mereka aktif menyapa wajib pajak, membantu kelengkapan berkas, hingga memastikan proses registrasi kendaraan bermotor dapat selesai dalam hitungan menit. Warga pun merasa dilayani layaknya keluarga, bukan sekadar nomor antrean.

Sementara itu, di Satpas Polres Blitar Kota, inovasi serupa menyasar para pemohon SIM. Petugas memberikan pendampingan penuh, termasuk kursus singkat uji praktik bagi pemohon yang kurang percaya diri. Hasilnya, tingkat kelulusan meningkat dan pemohon tidak perlu berkali-kali datang untuk mengulang ujian.

Salah satu warga, Rudi (34), mengaku terkejut dengan perubahan pelayanan tersebut.

“Dulu urus STNK rasanya berat. Antre lama, kadang bingung prosedur. Sekarang petugas justru yang mendekat duluan. Nanya ‘ada yang dibantu, Pak?’. Saya jadi merasa dihargai,” tuturnya.

AKP Samsul Anwar menambahkan bahwa program ini merupakan strategi membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepercayaan.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa inferior saat berurusan dengan polisi. Kesetaraan dan keterbukaan adalah kunci. Ketika petugas mampu mencairkan suasana, masyarakat pun lebih terbuka menyampaikan keluhan. Dari situlah kepercayaan tumbuh,” jelas perwira dengan tiga melati di pundaknya itu.

Ia menegaskan, transformasi pelayanan tidak akan berhenti pada satu program.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Profesionalisme adalah proses, bukan tujuan akhir. Setiap hari kami evaluasi, setiap minggu kami perbaiki. Kepuasan masyarakat adalah satu-satunya indikator keberhasilan kami,” pungkasnya. (DON/Jk)

Continue Reading

Jawa Timur

Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan

Published

on

SURABAYA— Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing bersama Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Andriko Noto Susanto melalui zoom meeting.

Rakor ini dihadiri unsur internal Polda Jatim, perwakilan instansi pemerintah dan pelaku usaha pangan, mulai dari Perum Bulog Jatim, Disperindag Provinsi Jatim, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga sejumlah perusahaan produsen dan distributor pangan, asosiasi, koperasi, dan paguyuban peternak di Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Saber Pangan merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Pertanian guna memastikan stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan tetap terjaga.

“Bapak Menteri Pertanian telah memberikan perintah untuk membentuk Satgas Saber. Kami berharap seluruh pihak yang hadir berkomitmen dalam pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan di Jawa Timur,” kata Kombes Pol Roy.

Ia menambahkan, posko Satgas siap memberikan fasilitasi kepada produsen maupun distributor dalam proses distribusi guna menjamin pasokan yang aman dan lancar di tengah masyarakat.

“Posko siap memfasilitasi proses distribusi agar pasokan terjamin. Selain itu, mutu produk yang diproduksi juga harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga menegaskan bahwa Satgas akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, termasuk kontrol langsung di lapangan serta penguatan komitmen bersama antarinstansi dan pelaku usaha.

Selain itu, operasi pasar dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Cara bertindak kami mulai dari preemtif, kontrol langsung di lapangan, preventif, hingga penegakan hukum. Sanksi bisa berupa teguran, administrasi, sampai tindak pidana apabila ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi III Bapanas RI Andriko Noto Susanto menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya menjelang Ramadan.

“Masing-masing instansi memiliki peran dan tugasnya. Secara umum, beberapa bahan pokok penting dalam kondisi aman dan ketersediaannya sangat mencukupi. Hanya pada komoditas cabai rawit yang menunjukkan beberapa kondisi produksi kurang,” ungkap Andriko.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI agar harga-harga kebutuhan pokok yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Ramadan dapat dikendalikan dan tetap stabil.

“Pak Presiden ingin membalik arah. Harga-harga yang biasa naik menjelang Ramadan diharapkan bisa stabil. Pangan, transportasi, dan energi menjadi fokus Presiden dalam menjamin stabilitas nasional,” tegasnya.

Melalui rakor dan penandatanganan komitmen ini, Satgas Saber Pangan Jawa Timur menegaskan keseriusannya dalam mengawal distribusi, harga, serta mutu pangan, guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan nasional. (DON/Red)

Continue Reading

Trending