Connect with us

Redaksi

Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 

Published

on

LAMONGAN, 90detik.com – Polres Lamongan melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah Kabupaten Lamongan sebagai antisipasi adanya praktek kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan para Kapolsek di jajarannya untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Semalam para Kapolsek beserta anggotanya langsung melaksanakan sidak di wilayah yang terdapat SPBU karena ada beberapa wilayah yang tidak terdapat SPBU,” jelasnya, Senin (1/4)

Selain itu personel gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal ( Unit Tipidter Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim bersama Disperindag Kabupaten Lamongan juga menyasar ke sejumlah SPBU di wilayah Lamongan.

Hal tersebut dilaksanakan guna mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat.

“Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,”terang AKBP Bobby.

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan terhadap fasilitas SPBU terutama pada masa menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.

Kapolres Lamongan berharap agar wilayah Kabupaten Lamongan terbebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat.

AKBP Bobby menegaskan Polres Lamongan akan terus memonitor secara berkala demi memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan.

“Apabila warga masyarakat mengetahui kecurangan silahkan menghubungi petugas terdekat, akan segera kami tindak lanjuti,”tegas Kapolres Lamongan. (Red)

Redaksi

MBG di Kutoanyar Pahit! Anak TK dan SD Tolak Lauk, Pengawasan Program Dipertanyakan

Published

on

TULUNGAGUNG — Program Makanan Bergizi (MBG) yang seharusnya menjadi simbol kepedulian terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda justru tercoreng oleh kesalahan yang terbilang mendasar. Lauk yang dibagikan kepada siswa TK Dharmawanita dan SDN 2 Kutoanyar dilaporkan terasa pahit hingga akhirnya harus ditarik dan diganti pada Selasa (2/6/2026).

Di balik kejadian yang tampak sederhana itu, tersimpan pertanyaan besar tentang kualitas pengawasan dan kesiapan pelaksana program. Bagaimana mungkin makanan yang diperuntukkan bagi anak-anak bisa lolos distribusi tanpa pemeriksaan rasa dan kualitas yang memadai?

Keluhan datang dari sejumlah wali murid. Salah seorang wali murid TK mengaku mendapati lauk yang diterima anaknya memiliki rasa tidak wajar.

“Lauknya pait, Bahkan di Posyandu Pinka dekat Perumahan BMW juga terdengar keluhan yang sama,” ujarnya.

Keluhan tersebut segera menyebar dan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebab, program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak justru memunculkan persoalan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.

Ketua Kadin Tulungagung, sekaligus pemilik SPPG, Rifqi Firmansyah, mengakui adanya kesalahan dalam proses pengolahan makanan.

“Memang ada yang keliru saat pengolahan, tapi lauknya sudah diganti dengan yang baru. Lebih lanjutnya, konfirmasi saja ke SPPI,” terangnya.

Sementara itu, Kepala SPPI, Angga, menjelaskan bahwa yang dikembalikan hanya lauk ayam, bukan keseluruhan paket MBG.

“Ada adonan yang kebanyakan bumbu saat pengolahan. Relawan kecolongan memasukkan bahan yang seharusnya tidak ada. Lauknya kami tarik dan langsung diganti. Untuk siswa SD, besok lauk diganti atau ditambah buah,” jelasnya.

Meski pihak pelaksana telah mengambil langkah perbaikan, insiden ini tetap menyisakan catatan penting. Kesalahan yang disebut hanya akibat “kelebihan bumbu” justru memperlihatkan adanya celah dalam sistem kontrol kualitas.

Jika makanan untuk anak-anak bisa lolos dengan rasa yang tidak layak konsumsi, publik berhak mempertanyakan sejauh mana standar pengawasan diterapkan.

Peristiwa ini bukan sekadar soal lauk yang pahit. Ini adalah gambaran bagaimana sebuah program yang membawa nama “bergizi” masih bisa tersandung oleh kesalahan teknis yang seharusnya mudah diantisipasi. Ketika anak-anak menjadi penerima manfaat utama, tidak boleh ada ruang bagi kelalaian sekecil apa pun.

Program gizi bukan hanya soal membagikan makanan, tetapi juga memastikan makanan tersebut aman, layak, dan berkualitas. Sebab bagi anak-anak, satu kesalahan dalam pengelolaan mungkin hanya berlangsung sehari. Namun bagi kepercayaan masyarakat, dampaknya bisa jauh lebih lama.

Lauk yang pahit akhirnya memang diganti. Namun pertanyaan yang tersisa adalah, mengapa kesalahan itu bisa sampai ke meja makan anak-anak? (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Jelang Akhir Musim Haji, Satgas Haji Perkuat Perlindungan Jemaah Indonesia

Published

on

Jeddah, Arab Saudi— Menjelang berakhirnya rangkaian penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Satgas Haji terus memperkuat upaya perlindungan terhadap jemaah Indonesia melalui peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Komitmen tersebut ditandai dengan kegiatan diskusi antara Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi terkait pelaksanaan tata kelola haji dan peningkatan kerja sama dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji bagi warga negara Indonesia yang berlangsung di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (1/6).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni beserta jajaran, serta delegasi Polri yang terdiri dari Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., Atase Polri pada KBRI Riyadh Kombes Pol. Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K., dan personel pendukung lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan jajaran PSS atas dukungan, pelayanan, serta pengamanan yang diberikan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini sehingga jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan khusyuk.

Wakapolri menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, serta seluruh kementerian dan lembaga terkait dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, dan memberikan perlindungan optimal kepada jemaah Indonesia.

Pada saat yang sama, Indonesia dan Arab Saudi sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam mendukung pengamanan, perlindungan warga negara, pertukaran pengalaman, serta peningkatan kualitas pelayanan jemaah haji.

Penguatan kerja sama tersebut diarahkan pada peningkatan koordinasi, pertukaran informasi, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola dan pengamanan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan jemaah Indonesia mulai dari proses keberangkatan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Selain membahas pelaksanaan ibadah haji tahun ini, kedua pihak juga berdiskusi mengenai berbagai pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan keamanan serta pelayanan jemaah. Pengalaman Arab Saudi dalam mengelola jutaan jemaah dari berbagai negara dengan dukungan teknologi modern dinilai menjadi referensi yang berharga bagi peningkatan kualitas pengelolaan kegiatan berskala besar di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Biro Kerja Sama Internasional PSS Arab Saudi Brigjen Muhammad Al Qohtoni menyampaikan apresiasi atas hubungan yang selama ini terjalin antara Indonesia dan Arab Saudi. Menurutnya, Indonesia merupakan mitra strategis yang memiliki kontribusi besar dalam penyelenggaraan ibadah haji dan menjadi salah satu negara yang menunjukkan kerja sama yang sangat baik dalam mendukung kelancaran pelayanan jemaah.

Pihak PSS juga menilai pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik berkat optimalisasi personel, penguatan koordinasi, serta pemanfaatan teknologi dalam sistem pengamanan dan pelayanan jemaah.

Evaluasi Haji Tahun Ini Jadi Modal Penguatan Perlindungan Jemaah

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebagai dasar peningkatan kualitas tata kelola, pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah pada masa mendatang.

Pengalaman penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang kuat antarinstansi, pemanfaatan teknologi yang semakin optimal, serta pengawasan yang berkelanjutan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai negara.

Satgas Haji yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia telah melaksanakan berbagai langkah pengawasan, pencegahan, dan penanganan permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji guna memberikan perlindungan kepada masyarakat dan jemaah Indonesia.

Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp21.701.700.000.

Penanganan tersebut merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia. Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melaksanakan langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jemaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mencegah masyarakat menjadi korban praktik haji non-prosedural maupun berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. mengatakan bahwa evaluasi penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada jemaah.

“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan. Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memerlukan sistem perlindungan yang semakin kuat, adaptif, dan terintegrasi.

“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kadiv Humas menambahkan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan dan pengelolaan jemaah, tetapi juga perlunya penguatan edukasi masyarakat, peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan haji, optimalisasi penggunaan teknologi, serta penguatan koordinasi antarinstansi guna mengantisipasi berbagai dinamika yang dapat muncul pada penyelenggaraan haji di masa mendatang.

Oleh karena itu, penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis yang perlu terus diperkuat. Dengan demikian, perlindungan terhadap jemaah dapat dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke Tanah Air.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memperkuat perlindungan warga negara, serta membangun kerja sama yang konstruktif dengan berbagai pihak demi terwujudnya pelayanan haji yang semakin baik bagi masyarakat Indonesia. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Hak Siswa atau Ajang Pungutan? Pengambilan Ijazah di SDN 2 Ringinpitu Diduga Dipatok Rp150 Ribu

Published

on

TULUNGAGUNG — Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu untuk pengambilan ijazah di SDN 2 Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, memicu keresahan dan tanda tanya besar di kalangan wali murid.

Yang dipersoalkan bukan semata nominal uang yang harus dibayarkan, melainkan dasar hukum pungutan tersebut serta minimnya transparansi dalam proses penarikannya. Lebih mengejutkan lagi, sejumlah wali murid mengaku tidak menerima kuitansi atau bukti pembayaran setelah menyerahkan uang kepada pihak sekolah.

Padahal, ijazah bukanlah barang dagangan yang bisa ditebus dengan sejumlah uang. Ijazah merupakan dokumen resmi negara dan hak setiap peserta didik setelah menyelesaikan jenjang pendidikan.

Salah seorang wali murid berinisial S mengaku terkejut saat diminta membayar Rp150 ribu untuk proses pengambilan ijazah anaknya.

“Kami diminta membayar Rp150 ribu. Yang menjadi pertanyaan kami, apakah memang ada aturan resmi atau petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan yang mengatur adanya biaya tersebut?” ujarnya kepada media, Selasa (2/6/2026).

Pertanyaan tersebut hingga kini belum menemukan jawaban yang jelas. Wali murid mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan rinci mengenai dasar aturan, peruntukan dana, maupun mekanisme penggunaan uang yang dikumpulkan.

Tak berhenti di situ, persoalan semakin mengundang tanda tanya ketika S mengaku tidak memperoleh bukti pembayaran setelah menyerahkan uang yang diminta.

“Saya meminta kuitansi sebagai bukti pembayaran, tetapi tidak diberikan. Kalau memang resmi, seharusnya tidak ada masalah untuk memberikan bukti pembayaran kepada wali murid,” terangnya.

Ketiadaan kuitansi membuat sejumlah wali murid mempertanyakan akuntabilitas pungutan tersebut. Sebab dalam praktik administrasi yang baik, setiap transaksi yang melibatkan uang semestinya disertai bukti tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak yang membayar.

Munculnya dugaan pungutan ini menjadi ironi tersendiri di tengah upaya pemerintah mendorong transparansi dan tata kelola pendidikan yang bersih. Jika memang ada kewajiban pembayaran tertentu, masyarakat menilai sekolah seharusnya mampu menunjukkan dasar hukum yang jelas serta memberikan penjelasan terbuka kepada seluruh wali murid.

Persoalan ini pun berkembang menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan apakah pengambilan ijazah memang dapat dibebani biaya tertentu atau justru merupakan kebijakan internal yang perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Hingga berita ini ditulis, pihak SDN 2 Ringinpitu belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan Rp150 ribu tersebut. Belum ada penjelasan mengenai dasar penarikan biaya, penggunaan dana yang terkumpul, maupun alasan tidak diberikannya bukti pembayaran kepada wali murid.

Masyarakat kini menunggu langkah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung untuk memberikan klarifikasi dan melakukan penelusuran atas keluhan yang muncul. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar uang Rp150 ribu per siswa, melainkan kepercayaan publik terhadap integritas dan transparansi dunia pendidikan.

Ketika dokumen yang menjadi hak siswa sejak awal justru dikaitkan dengan kewajiban membayar, maka publik berhak bertanya, pungutan ini berdasarkan aturan, atau hanya kebiasaan yang selama ini dibiarkan berjalan tanpa pengawasan? (DON/Red)

Continue Reading

Trending