Connect with us

Redaksi

Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 

Published

on

LAMONGAN, 90detik.com – Polres Lamongan melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah Kabupaten Lamongan sebagai antisipasi adanya praktek kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan para Kapolsek di jajarannya untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Semalam para Kapolsek beserta anggotanya langsung melaksanakan sidak di wilayah yang terdapat SPBU karena ada beberapa wilayah yang tidak terdapat SPBU,” jelasnya, Senin (1/4)

Selain itu personel gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal ( Unit Tipidter Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim bersama Disperindag Kabupaten Lamongan juga menyasar ke sejumlah SPBU di wilayah Lamongan.

Hal tersebut dilaksanakan guna mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat.

“Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,”terang AKBP Bobby.

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan terhadap fasilitas SPBU terutama pada masa menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.

Kapolres Lamongan berharap agar wilayah Kabupaten Lamongan terbebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat.

AKBP Bobby menegaskan Polres Lamongan akan terus memonitor secara berkala demi memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan.

“Apabila warga masyarakat mengetahui kecurangan silahkan menghubungi petugas terdekat, akan segera kami tindak lanjuti,”tegas Kapolres Lamongan. (Red)

Redaksi

Jembatan Gondang Dibongkar, Arus Dialihkan: Haruskah Menunggu Korban Lagi Baru Traffic Light Dipasang di Sukoanyar ?

Published

on

TULUNGAGUNG— Pembongkaran Jembatan Gondang resmi dimulai dan diproyeksikan selesai pada akhir 2026. Untuk menjaga kelancaran mobilitas selama proyek berlangsung, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perhubungan mengalihkan arus kendaraan besar Tulungagung–Trenggalek melalui Simpang Empat Tamanan, Boyolangu, Campurdarat, Pakel, Bandung hingga Perempatan Durenan. Jalur yang sama juga digunakan untuk arus balik.

Namun, di balik kebijakan pengalihan tersebut, muncul pertanyaan yang semakin menguat di tengah masyarakat, apakah aspek keselamatan sudah benar-benar menjadi prioritas utama, atau justru masih menunggu munculnya korban berikutnya ?

Sejak pengalihan arus diberlakukan, ruas Campurdarat hingga Pakel yang selama ini memiliki lebar jalan terbatas kini harus menanggung beban kendaraan besar yang jauh lebih tinggi. Bus dan truk melintas hampir tanpa henti. Pada malam hari, kondisi semakin memprihatinkan karena penerangan jalan di sejumlah titik masih minim.

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah Perempatan Sukoanyar, Kecamatan Pakel. Persimpangan ini kini berubah menjadi jalur strategis yang setiap hari dipadati kendaraan besar, kendaraan roda dua, pejalan kaki, hingga anak-anak sekolah dan para santri.

Padahal sebelum Jembatan Gondang ditutup, jalur Sukoanyar–Sambitan telah lebih dulu menyisakan catatan kelam. Dua kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan tersebut dan merenggut empat nyawa.

Fakta itu seharusnya cukup menjadi peringatan keras. Namun hingga kini, fasilitas pengaturan lalu lintas berupa traffic light belum juga tersedia.

Melihat kondisi yang semakin padat dan berisiko, Pemerintah Desa Sukoanyar akhirnya mengambil langkah resmi. Melalui surat bernomor 400.12/321/18.2003/2026 tertanggal 4 Juni 2026 dengan sifat “Segera”, Kepala Desa Sukoanyar, Roekhan, mengajukan permohonan pemasangan traffic light kepada Plt Bupati Tulungagung melalui Dinas Perhubungan.

Permohonan tersebut difokuskan pada Perempatan Dusun Duren RT 003 RW 001 yang merupakan akses jalan kabupaten dan kini menjadi salah satu titik paling sibuk akibat dampak pengalihan arus. Surat itu juga ditembuskan kepada Kapolres Tulungagung dan Dinas Perhubungan sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam mengantisipasi potensi kecelakaan.

Yang menarik, dorongan pemasangan traffic light tidak hanya datang dari pemerintah desa. Para tokoh pendidikan dan pengasuh pondok pesantren juga menyuarakan kegelisahan yang sama.

KH. Toha Maksum, SH, M.Pd., Pengasuh Pondok Pesantren Pampang Kamulyan Sambitan, menyampaikan bahwa Perempatan Sukoanyar merupakan jalur utama mobilitas para santri.

“Kami titip doa dan harapan kepada jajaran Dinas Perhubungan. Perempatan Sukoanyar ini jalur utama para santri kami pulang pergi ke Pondok Pampang Kamulyan. Jalan memang terbatas, kendaraan besar cukup padat, penerangan malam masih kurang. Kiranya berkenan traffic light segera dipasang sebagai bentuk ikhtiar menjaga keselamatan. Para santri adalah titipan umat, mari kita rawat bersama. InsyaAllah niat baik ini menjadi amal jariyah untuk semua pihak yang mengupayakannya”, jelasnya kepada 90detik.com Kamis(4/6).

Hal serupa disampaikan M. Tajuddin, M.Pd.I., Pengasuh Yayasan Banu Ibrahim yang menaungi PAUD, TK, MI, dan SMP Islam Jati Salam Gombang, Pakel.

“Kami mewakili para santri, siswa, dan wali murid menyampaikan permohonan. Akses menuju pondok kami juga melalui Perempatan Sukoanyar. Setiap hari ananda-ananda kami melintas di titik tersebut untuk menuntut ilmu. Semoga traffic light segera terealisasi sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada generasi penerus. Kami yakin, dengan musyawarah dan niat baik bersama, keselamatan di jalan akan lebih terjaga”, ujarnya.

Kini surat telah dikirim. Aspirasi masyarakat telah disampaikan secara resmi. Data risiko sudah ada. Kepadatan lalu lintas terjadi setiap hari. Riwayat kecelakaan pun bukan sekadar asumsi, melainkan fakta yang pernah merenggut nyawa.

Karena itu, yang ditunggu masyarakat saat ini bukan lagi kajian yang berlarut-larut, melainkan tindakan nyata.

Traffic light di Perempatan Sukoanyar bukan sekadar fasilitas pelengkap jalan. Ia adalah kebutuhan mendesak di tengah perubahan arus lalu lintas akibat proyek Jembatan Gondang.

Jangan sampai lampu lalu lintas baru dipasang setelah sirene ambulans kembali berbunyi. Sebab keselamatan publik seharusnya dibangun dengan pencegahan, bukan penyesalan. Warga Sukoanyar telah bersuara, para kiai telah mengingatkan, para pendidik telah memohon. Kini publik menunggu: apakah pemerintah akan bergerak sebelum terlambat? (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan

Published

on

TULUNGAGUNG— Bantuan hibah berupa 250 drum aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung hingga kini belum dimanfaatkan, meski program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan perbaikan infrastruktur jalan daerah yang telah digulirkan sejak tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jatim pada 2025 menyalurkan lebih dari 5.300 drum aspal kepada 20 kabupaten melalui skema hibah atau sharing system. Dalam skema tersebut, pemerintah provinsi menyediakan material aspal, sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik beserta penyediaan material pendukung dan tenaga kerja.

Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, bantuan yang diterima Kabupaten Tulungagung justru masih tersimpan utuh dan belum menyentuh satu pun ruas jalan yang membutuhkan perbaikan.

Fakta tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Endra Wibawa, ST., MPSDA, saat ditemui di ruang kerjanya pada 29 Mei 2026.

“Sebanyak 250 drum aspal yang berasal dari hibah Pemprov Jatim masih utuh dan belum digunakan karena masih membutuhkan material pendukung lainnya,” ungkap Endra.

Menurutnya, seluruh aspal hibah tersebut saat ini masih disimpan di workshop PUPR yang berada di Kecamatan Sumbergempol sambil menunggu ketersediaan anggaran untuk pengadaan material pendukung.

“Untuk sementara 250 drum aspal tersebut diletakkan di workshop PUPR sambil menunggu anggaran pembelian material pendukung. Pelaksana pekerjaan nantinya akan diserahkan kepada masing-masing UPT pemeliharaan jalan, termasuk terkait kebutuhan material pendukung,” lanjutnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. Pasalnya, bantuan hibah yang telah diterima sejak tahun 2025 hingga menjelang pertengahan tahun 2026 belum juga terealisasi di lapangan.

Keterangan serupa juga disampaikan salah satu Kepala UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan. Ia mengaku belum dapat melaksanakan pekerjaan karena belum ada instruksi resmi dari Dinas PUPR.

“Kami belum berani melaksanakan karena belum ada surat dari PUPR, termasuk penentuan lokasi pekerjaan yang akan menggunakan aspal hibah tersebut,” jelasnya.

Mandeknya pemanfaatan hibah aspal tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan koordinasi antar pemangku kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Di tengah banyaknya ruas jalan yang membutuhkan perbaikan, bantuan yang seharusnya segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat justru masih tersimpan di gudang.

Keterlambatan pelaksanaan hibah hingga lebih dari satu tahun sejak program berjalan memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola bantuan yang telah diberikan. Masyarakat pun berhak mengetahui mengapa bantuan yang telah tersedia belum mampu diwujudkan menjadi perbaikan infrastruktur yang nyata. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

DPRD Tulungagung Semprot Bappeda, APBD 2026 Jangan Hanya Jadi Tumpukan Dokumen

Published

on

TULUNGAGUNG— Komisi D DPRD Kabupaten Tulungagung mengingatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar bergerak lebih cepat dalam merealisasikan program-program yang telah ditetapkan dalam APBD 2026. Peringatan tersebut disampaikan menyusul masih rendahnya realisasi sejumlah program pembangunan pada tahun sebelumnya yang berdampak pada tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Winarno, menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang telah mendapat persetujuan dan masuk dalam APBD 2026 tidak boleh lagi mengalami keterlambatan pelaksanaan. Menurutnya, program yang menyangkut kepentingan masyarakat harus segera dijalankan sejak awal tahun anggaran agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh warga.

“Kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD 2026 khususnya untuk kepentingan umum, jangan sampai tidak terserap dan menjadi Silpa,” tegas Winarno kepada 90detik.com Kamis(4/6).

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, percepatan pelaksanaan program menjadi langkah penting untuk menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan proses administrasi tidak boleh lagi dijadikan alasan untuk menunda pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan.

Menurutnya, pola kerja yang lamban berpotensi menghambat target pembangunan daerah dan berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat. Padahal, banyak program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga menunggu untuk segera direalisasikan.

“Program yang sudah direncanakan harus mulai bergerak sejak awal tahun anggaran. Jangan sampai waktu habis untuk urusan administratif sementara masyarakat menunggu hasil pembangunan,” ujarnya.

Winarno secara khusus menyoroti sektor infrastruktur yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius. Pembangunan dan perbaikan jalan, fasilitas umum, sarana pelayanan publik, hingga infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Dirinya menilai rendahnya realisasi pembangunan infrastruktur sepanjang tahun 2025 menjadi alarm bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk memperbaiki pola kerja dan meningkatkan kecepatan pelaksanaan program. Jika kondisi tersebut kembali terulang, maka dampaknya tidak hanya pada serapan anggaran, tetapi juga memperlambat pertumbuhan pembangunan daerah.

“Jangan sampai proyek-proyek yang dibutuhkan masyarakat tertunda hanya karena proses yang terlalu lama. Infrastruktur dasar harus menjadi perhatian bersama karena manfaatnya langsung dirasakan warga,” jelasnya.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Tulungagung juga memastikan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Winarno menegaskan bahwa DPRD tidak hanya mengkritisi, tetapi juga siap memberikan dukungan terhadap upaya percepatan yang dilakukan pemerintah daerah. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai penting agar target pembangunan dapat tercapai sesuai jadwal.

Komisi D DPRD Tulungagung, lanjutnya, mendukung penuh langkah Bappeda dalam mempercepat pelaksanaan program, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.

“Prinsipnya kami mendukung Bappeda melakukan percepatan, terutama kegiatan yang menyangkut infrastruktur dasar masyarakat. Yang terpenting program berjalan tepat waktu dan manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending