Redaksi
Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran

LAMONGAN, 90detik.com – Polres Lamongan melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah Kabupaten Lamongan sebagai antisipasi adanya praktek kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen.
Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan para Kapolsek di jajarannya untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Semalam para Kapolsek beserta anggotanya langsung melaksanakan sidak di wilayah yang terdapat SPBU karena ada beberapa wilayah yang tidak terdapat SPBU,” jelasnya, Senin (1/4)
Selain itu personel gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal ( Unit Tipidter Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim bersama Disperindag Kabupaten Lamongan juga menyasar ke sejumlah SPBU di wilayah Lamongan.
Hal tersebut dilaksanakan guna mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat.
“Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,”terang AKBP Bobby.
Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan terhadap fasilitas SPBU terutama pada masa menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.
Kapolres Lamongan berharap agar wilayah Kabupaten Lamongan terbebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat.
AKBP Bobby menegaskan Polres Lamongan akan terus memonitor secara berkala demi memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan.
“Apabila warga masyarakat mengetahui kecurangan silahkan menghubungi petugas terdekat, akan segera kami tindak lanjuti,”tegas Kapolres Lamongan. (Red)
Redaksi
Marhaenisme Diperdebatkan, Alumni GMNI Sumedang Soroti Krisis Cara Pandang Bangsa

BANDUNG – Perdebatan mengenai Marhaenisme sebagai ideologi asli Indonesia kembali mengemuka. Namun di balik polemik tersebut, kritik yang lebih mendasar justru muncul dari kalangan internal gerakan mahasiswa sendiri.
Pengamat budaya geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, yang juga merupakan alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumedang, menilai perdebatan tersebut tidak menyentuh akar persoalan bangsa.
“Masalah kita bukan ideologi, tapi cara membaca diri sendiri,” ujar Bayu, Minggu (12/4/2026) di Bali World, Bandung.
Sebagai organisasi kader dan perjuangan berbasis mahasiswa, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dikenal berlandaskan ajaran Marhaenisme yang berpihak pada rakyat.
Menurut Bayu, polemik soal “keaslian” ideologi sering kali terjebak dalam pemahaman yang sempit, seolah-olah sebuah gagasan harus sepenuhnya bebas dari pengaruh luar untuk dianggap otentik.
Padahal, lanjutnya, Marhaenisme yang dirumuskan oleh Soekarno justru lahir dari proses dialektika antara pemikiran global dan realitas sosial Indonesia.
“Marhaenisme bukan soal murni atau tidak, tapi soal keberpihakan. Ia lahir dari pengalaman konkret rakyat, petani, buruh, dan kaum marhaen,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian kalangan yang lebih mudah menerima konsep dari luar, namun justru meragukan gagasan yang lahir dari dalam negeri.
Fenomena ini, menurutnya, bukan sekadar persoalan intelektual, tetapi juga menyangkut mentalitas bangsa.
“Kita sering lebih percaya pada yang datang dari luar, lalu ragu pada yang lahir dari tanah sendiri. Ini problem psikologis sekaligus geopolitik,” tegasnya.
Di tengah dinamika global saat ini, Bayu menilai perdebatan tentang label “asli” seharusnya tidak menjadi fokus utama. Yang lebih penting adalah apakah ideologi tersebut masih relevan dan berpihak pada rakyat.
“Pertanyaannya sederhana: masih berpihak pada rakyat atau tidak? Kalau iya, itu yang penting,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan, jika bangsa ini terus meragukan gagasan yang lahir dari dirinya sendiri, maka yang terjadi bukan kemajuan, melainkan ketergantungan.
“Kalau terus begitu, kita hanya akan jadi pasar ide orang lain,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi
Dasco: Jangan Keliru, Kader Gerindra Asli di Tulungagung Itu Wakil Bupati, Bukan yang Kena OTT

Jakarta— Partai Gerindra angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026). Gerindra dengan tegas menyatakan bahwa Gatut bukanlah kader resmi partai.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa status keanggotaan Gatut di partai berlambang kepala garuda itu belum rampung secara administrasi. Pendaftarannya sebagai kader hingga kini belum disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Belum lama jadi bupati, dia mendaftar menjadi kader Gerindra. Baru daftar, belum resmi,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu (11/4) malam.
Dasco memastikan proses keanggotaan Gatut masih sangat prematur dan belum melalui pengukuhan sebagai kader inti yang sejak awal dibina partai.
Ia mengungkapkan bahwa saat Pilkada 2025, Gatut diusung oleh banyak partai dalam koalisi besar, dan saat itu statusnya belum menjadi kader Gerindra.
Lebih lanjut, Dasco meminta publik bisa membedakan antara pejabat yang bergabung setelah menang pilkada dengan kader yang memang tumbuh dari internal partai. Menurutnya, kader asli Gerindra di Pemerintah Kabupaten Tulungagung justru berada di kursi orang nomor dua.
“Yang kader Gerindra asli adalah Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Beliau representasi resmi partai yang telah lama berjuang di struktur internal sebelum kontestasi pilkada,” tegas Dasco.
Pernyataan ini disampaikan Gerindra untuk menjaga marwah organisasi sekaligus memberikan informasi yang akurat kepada konstituen di Jawa Timur, khususnya Tulungagung, di tengah hebohnya kasus OTT yang menjerat kepala daerah setempat. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Dua Kali Diguncang OTT KPK, Tulungagung Kembali Disorot: Dari Kasus 2018 hingga Operasi 2026

TULUNGAGUNG— Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2026. Peristiwa ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang terjadi pada 2018 lalu, yang menyeret kepala daerah hingga berujung vonis berat.
Pada OTT terbaru yang digelar Jumat (10/4/2026), KPK mengamankan sedikitnya 13 orang dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pihak lain yang diduga terkait praktik suap.
Sebagian pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang masih dalam proses pendalaman.
Meski belum ada pengumuman resmi terkait status tersangka, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang akan dijerat hukum.
OTT 2026 ini seolah mengulang sejarah lama. Pada 6 Juni 2018, KPK juga melakukan operasi serupa di Tulungagung yang menyeret Bupati saat itu dalam kasus suap proyek infrastruktur dan pengesahan APBD.
Dalam kasus 2018, KPK menyita uang sekitar Rp2,5 miliar dan mengungkap praktik fee proyek yang melibatkan pejabat daerah dan DPRD. Skema tersebut menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan korupsi yang lebih luas.
Kasus itu berujung pada vonis 10 tahun penjara terhadap kepala daerah, sekaligus menjadi salah satu kasus korupsi besar di Jawa Timur.
Dari dua peristiwa tersebut, terlihat pola yang hampir serupa. Praktik korupsi diduga berpusat pada proyek-proyek pemerintah daerah, dengan mekanisme fee atau komisi dari pihak swasta kepada pejabat.
Keterlibatan lintas pihak, mulai dari eksekutif hingga legislatif, juga menjadi ciri khas yang kembali muncul dalam operasi terbaru ini.
Pengamat menilai, kasus berulang ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan tata kelola proyek di daerah masih memiliki celah yang rawan disalahgunakan.
Sorotan Publik dan Harapan Perbaikan.
OTT KPK di Tulungagung kembali menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Penegakan hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mampu mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh.
Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan tersangka dan pengungkapan konstruksi perkara secara utuh dalam beberapa hari ke depan. (DON/ Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional2 hari agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi2 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional2 hari agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Nasional1 hari agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi6 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi3 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan













