Connect with us

Redaksi

Cegah Kecurangan Penjualan BBM, Polres Lamongan Sidak SPBU Jelang Mudik Lebaran 

Published

on

LAMONGAN, 90detik.com – Polres Lamongan melaksanakan pengecekan SPBU di wilayah Kabupaten Lamongan sebagai antisipasi adanya praktek kecurangan penjualan BBM yang merugikan konsumen.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si memerintahkan para Kapolsek di jajarannya untuk melakukan pengecekan di wilayah masing-masing untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Semalam para Kapolsek beserta anggotanya langsung melaksanakan sidak di wilayah yang terdapat SPBU karena ada beberapa wilayah yang tidak terdapat SPBU,” jelasnya, Senin (1/4)

Selain itu personel gabungan Operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal ( Unit Tipidter Satreskrim) Polres Lamongan Polda Jatim bersama Disperindag Kabupaten Lamongan juga menyasar ke sejumlah SPBU di wilayah Lamongan.

Hal tersebut dilaksanakan guna mencegah praktik-praktik seperti mencampurkan BBM dengan air atau mengurangi takaran BBM dan menjamin tepat takaran nozzle dispenser BBM yang digunakan untuk penjualan kepada konsumen atau masyarakat.

“Kecurangan semacam ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga merupakan tindak pidana yang harus ditindak tegas,”terang AKBP Bobby.

Sidak tersebut dilakukan sebagai upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan terhadap fasilitas SPBU terutama pada masa menjelang mudik lebaran Idul Fitri 1445 H/2024.

Kapolres Lamongan berharap agar wilayah Kabupaten Lamongan terbebas dari praktek kecurangan dan penyimpangan penjualan BBM oleh pihak SPBU sehingga tidak merugikan masyarakat.

AKBP Bobby menegaskan Polres Lamongan akan terus memonitor secara berkala demi memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam penjualan BBM di wilayah Lamongan.

“Apabila warga masyarakat mengetahui kecurangan silahkan menghubungi petugas terdekat, akan segera kami tindak lanjuti,”tegas Kapolres Lamongan. (Red)

Blitar

KPK Awasi Proyek Strategis Selama Dua Hari di Blitar, Perpustakaan Daerah dan Jalan Ilik-Ilik Jadi Sorotan

Published

on

Blitar— Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui berada di Kabupaten Blitar selama dua hari, sejak Senin (4/5) hingga Selasa (5/5). Lembaga antirasuah itu langsung turun ke lapangan untuk mengawal sejumlah proyek fisik prioritas daerah.

KPK menyasar titik-titik infrastruktur krusial yang dibiayai negara. Pada hari pertama, tim melakukan pengecekan fisik atau sampling di Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar serta proyek talud dan jalan di kawasan Ilik-Ilik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Blitar, Agung Wicaksono, membenarkan adanya rangkaian evaluasi lapangan tersebut. Menurut dia, KPK memberikan perhatian khusus terhadap beberapa proyek strategis yang dinilai memiliki kendala penyelesaian.

“Kemarin itu mereka cek fisik ke lapangan dan hasilnya disampaikan pada hari ini,” ujar Agung saat memberikan keterangan, pada Rabu (6/5/2026).

Agung mengungkapkan, salah satu poin evaluasi adalah pembangunan gedung perpustakaan yang belum rampung. Selain itu, KPK juga meninjau pengerjaan jalan di kawasan Ilik-Ilik yang masuk proyek strategis daerah.

“Ada beberapa pekerjaan yang ditinjau, salah satunya di perpustakaan yang tidak selesai, dan pekerjaan proyek strategis daerah, salah satunya jalan Ilik-Ilik,” imbuhnya.

Meski ditemukan sejumlah catatan di lapangan, Pemerintah Kabupaten Blitar mengklaim bahwa KPK tetap memberikan apresiasi atas keterbukaan informasi dan koordinasi yang dilakukan pemda. Namun, Agung tidak menampik adanya catatan merah yang harus segera ditindaklanjuti.

“Ada apresiasi dan ada catatan juga tadi,” tegas Agung.

Langkah KPK melakukan cek fisik secara mendadak ini menjadi peringatan keras bagi para pelaksana proyek dan pemangku kebijakan di Kabupaten Blitar. Catatan yang ditinggalkan diharapkan menjadi bahan evaluasi serius agar proyek strategis yang menyentuh kepentingan publik tidak lagi mengalami keterlambatan atau potensi penyimpangan anggaran.

Kehadiran KPK selama dua hari di Bumi Penataran itu menegaskan bahwa pengawasan terhadap tata kelola infrastruktur daerah semakin diperketat, demi memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (DON/Jk)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

KPK Masuk Blitar, Sistem Pengadaan dan Hibah Jadi Sorotan Utama

Published

on

Blitar— Kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kembali memunculkan perhatian publik terkait ketatnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Langkah KPK tersebut disebut sebagai bagian dari pendampingan pencegahan korupsi yang difokuskan pada perbaikan sistem di sejumlah sektor strategis yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap penyimpangan.

Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut penuh proses pendampingan tersebut dan berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan sesuai regulasi.

Menurutnya, terdapat tiga sektor utama yang menjadi perhatian serius, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan hibah, serta mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Bagaimana kita membangun pemerintahan menjadi baik melalui tata kelola yang benar. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, tata hibah, hingga Pokir, semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan harus kita taati,” ujar Rijanto kepada Media, Selasa (5/5/2026).

Rijanto menyebut, pertemuan yang berlangsung cukup panjang dengan KPK itu menghasilkan banyak catatan penting serta arahan teknis yang akan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Blitar.

Dirinya menilai, hasil koordinasi tersebut memberikan kejelasan arah dalam upaya memperkuat sistem pengawasan internal agar lebih efektif.

“Pertemuan ini berlangsung cukup lama namun sangat komprehensif. Saya merasa puas karena hasil koordinasi ini memberikan arah yang lebih jelas bagi kita semua,” jelasnya.

Lebih jauh, Rijanto menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga legislatif. Ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

“Kita semua harus semakin baik dan semakin hati-hati. Tidak hanya eksekutif, tapi juga legislatif,” tegasnya.

Menanggapi anggapan publik yang menyebut kehadiran KPK sebagai bentuk tekanan atau “peringatan keras”, Rijanto membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas negara dalam memastikan sistem pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.

“Bukan peringatan, tapi ini tugas negara untuk memastikan pengelolaan anggaran yang baik,” terangnya.

Pihaknya kembali menekankan bahwa tujuan utama pendampingan KPK adalah memperkuat edukasi dan mendorong setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Fokusnya tetap pada bagaimana kita menjalankan pemerintahan sesuai aturan. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan hibah, hingga realisasi Pokok Pikiran DPRD, semuanya harus taat aturan,” tutupnya.

Dengan adanya pendampingan ini, Pemkab Blitar diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal dan meminimalisir potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. (DON/Jk)

Continue Reading

Redaksi

Demokrasi Tersandera: Dari Ruang Gelap Kekuasaan hingga OTT yang Membongkar Wajah Asli Politik Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG— Dalam khazanah filsafat politik, kekuasaan selalu hadir sebagai paradoks, menjanjikan keteraturan, namun kerap melahirkan kekacauan. Sejak era Aristotle hingga Niccolò Machiavelli, hasrat berkuasa dipahami bukan sebagai dorongan netral. Ia dapat menjelma pengabdian, tetapi juga berubah menjadi ambisi rakus yang bersembunyi di balik slogan kesejahteraan rakyat.

Dalam demokrasi modern, hasrat itu menemukan wadahnya melalui partai politik. Di Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya menjadi salah satu aktor penting dalam dinamika nasional. Namun ketika ditarik ke level lokal, wajah demokrasi sering kali berubah buram dipenuhi kompromi, transaksi, dan relasi kuasa yang sulit dijelaskan secara terbuka.

Semua bermula ketika Syahri Mulyo tersandung kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tongkat kepemimpinan beralih kepada Maryoto Bhirowo, namun kekosongan jabatan wakil bupati membuka ruang bagi praktik politik senyap negosiasi di balik layar, lobi tak terdengar, dan kesepakatan tanpa jejak.

Nama Gatut Sunu Wibowo muncul dari pusaran itu. Dengan dukungan mayoritas parlemen daerah, ia melenggang menjadi wakil bupati. Namun bagi sebagian pengamat, kemenangan tersebut bukan sekadar kecakapan politik, melainkan hasil dari “dosa kolektif” para makelar kekuasaan demokrasi prosedural yang kehilangan substansi.

Di balik layar, Ahmad Bahrudin bukan sekadar saksi. Ia bagian dari mesin politik yang mengantarkan Gatut Sunu Wibowo ke puncak. Ketika pasangan Gatut–Bahrudin (GABAH) memenangkan kontestasi kepala daerah, publik sempat menaruh harapan.

Namun kekuasaan kembali menunjukkan wataknya: melupakan.

Ahmad Bahrudin perlahan tersingkir dari lingkar inti. Konflik internal partai mencuat. Sementara itu, gaya kepemimpinan Gatut Sunu mulai dipertanyakan otoriter, abai terhadap koalisi, dan lebih sibuk membangun citra daripada substansi. Narasi keberhasilan diproduksi masif di media sosial, seolah realitas bisa direkayasa lewat repetisi.

Di tubuh birokrasi, gejala yang lebih serius muncul. Mutasi jabatan yang diklaim bersih dari pungli ternyata menyimpan mekanisme lain: setoran rutin, baik bulanan maupun mingguan. Surat pengunduran diri dijadikan alat tekan. Loyalitas tidak dibangun, melainkan dibeli.

Kekuasaan berubah menjadi relasi transaksional yang dingin.

Puncaknya terjadi ketika Gatut Sunu terjaring operasi tangkap tangan OTT oleh KPK. Dugaan pemerasan terhadap OPD serta aliran dana ke sejumlah unsur FORKOPIMDA sebagai “THR” memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi jaringan kepentingan yang sistemik.

Namun kerusakan demokrasi tidak berdiri sendiri.

Peran jurnalis, wartawan, dan aktivis LSM yang seharusnya menjadi pilar kontrol sosial ikut melemah.

Independensi terkikis oleh ketergantungan ekonomi. Upeti menggantikan idealisme. Kritik menjadi bisu. Integritas luntur, menyisakan wajah publik yang penuh kepura-puraan.

Di sisi lain, lembaga legislatif daerah kehilangan fungsinya. DPRD tak lagi menjadi pengawas, melainkan bagian dari arena transaksi anggaran. Fungsi kontrol melemah bahkan nyaris tak terlihat. Jika dibiarkan, lembaga ini tak ubahnya sekadar ruang diskusi tanpa arah yang menghabiskan uang negara.

Lalu, di mana rakyat?

Rakyat Tulungagung terjebak dalam pusaran menjadi objek sekaligus korban. Pola yang sama terus berulang dari satu periode ke periode lain. Bahkan figur bermasalah tetap terpilih, seolah menjadi kewajaran.

Apatisme dan pragmatisme tumbuh subur. Demokrasi direduksi menjadi transaksi jangka pendek. Suara diperjualbelikan, integritas ditukar dengan kebutuhan sesaat.

Demokrasi sejatinya bukan sekadar memilih, tetapi membangun kesadaran kolektif. Tanpa partisipasi kritis dan bermoral, ia hanya menjadi alat legitimasi bagi oligarki.

Harapan masih ada, tetapi tidak otomatis hadir.

Tulungagung membutuhkan pemimpin yang bersih dari beban masa lalu tegas, demokratis, dan mampu memulihkan kepercayaan publik. Namun perubahan tidak cukup dari elite. Masyarakat harus bangkit dari ketidakpedulian. Politik uang harus ditolak, bukan dinegosiasikan.

Di saat yang sama, jurnalis, LSM, dan DPRD harus kembali pada perannya sebagai penjaga demokrasi. Tanpa kontrol yang kuat, kekuasaan akan selalu mencari celah untuk menyimpang.

Lebih jauh, sistem politik itu sendiri perlu dibenahi. Partai politik dan pemilu tidak boleh terus menjadi alat reproduksi oligarki. Demokrasi harus dikembalikan pada esensinya: kedaulatan rakyat yang berkeadilan. (DON/Red)

Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i, Pengamat Kebijakan Publik, Freelance Jurnalis Paralegal dan Aktivis Sosial.

Continue Reading

Trending