Connect with us

Jawa Timur

Cooling System Wujudkan Pemilu Damai, Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Para Tokoh Ulama

Published

on

PASURUAN, 90detik.com – Pelaksanaan Pemilu Pilpres 2024 yang tinggal beberapa hari lagi, Polres Pasuruan Polda Jatim tetap selalu konsisten untuk meningkatkan dan memaksimalkan kegiatan keamanan dan Harkamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.

Dari melaksanakan gelar pasukan seluruh anggota Polsek jajaran, pemeriksaan sarana prasarana kendaraan dinas, Patroli berskala besar, dan pengecekan gudang logistik KPU, serta melaksanakan kegiatan Cooling System kunjungan ke beberapa Ulama Kharismatik di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini dilakukan oleh Polres Pasuruan Polda Jatim beserta anggota Polsek jajarannya untuk menjaga Harkamtibmas selama tahapan pemilu Pilpres 2024 di wilayah kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si didampingi PJU Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Cooling System dengan mengunjungi ke beberapa tokoh agama dan ulama kharismatik di wilayah kabupaten Pasuruan.

Tokoh Agama yang pertama kali dikunjungi oleh AKBP Teddy adalah Kyai Haji Nurkholis Mustari ke kediamannya di Kelurahan Kidul Dalem kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan.

AKBP Teddy Chandra menyampaikan bahwa kunjungannya bersama anggota ini bertujuan untuk menguatkan hubungan antara Polri dan Ulama khususnya dalam menjaga integritas keamanan dan ketertiban serta mendapatkan dukungan doa dari ulama di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Saya sangat bahagia mendapatkan kunjungan dari Kapolres Pasuruan yang baru ini, semoga antara Ulama dan Umaro’ selalu dekat dan bisa bersinergi dalam mewujudkan Kamtibmas,” ucap Kyai Nurkholis, pada Kamis (8/2).

Selanjutnya Kapolres Pasuruan bersilaturahmi ke kediaman Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, Kyai Haji Nurul Huda di Desa Bajangan Kecamatan Gondang kabupaten Pasuruan.

Dalam Kunjungannya, AKBP Teddy Chandra memohon dukungan dan arahan serta masukan dari Ketua MUI dalam ikut berperan membantu tugas tugas kepolisian khususnya penguatan akhlaq masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Ketua MUI kabupaten Pasuruan Kyai Haji Nurul Huda menyatakan selalu siap bersinergi membantu tugas tugas Kepolisian di lapangan khususnya melakukan mitigasi black campaign dan ujaran kebencian serta fitnah yang mengarah kepada Paslon melalui kegiatan majelis taklim agar bisa tercipta situasi pemilu 2024 yang damai dan kondusif.

“Saya selaku Ketua MUI kabupaten Pasuruan selalu siap bersinergi membantu tugas tugas Kepolisian di lapangan khususnya melakukan mitigasi black campaign dan ujaran kebencian,”ucap Kyai Nurul Huda.

Berikutnya AKBP Teddy Chandra sambang ke kediaman Ulama Kharismatik Habib Taufiq Bin Abdul Qodir Bin Husein Assegaf yang juga sebagai pengasuh pondok pesantren Sunniyah Salafiyah Pasuruan di jalan KH. Abdul Hamid, Kelurahan Kebonsari, kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Pada hari itu juga dilanjutkan silaturahmi ke kediaman Pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri Kyai Haji Akhmad Fuad Nurhasan di Desa Sidogiri, kecamatan Kraton kabupaten Pasuruan.

“Saya ucapkan terima kasih dan bersyukur telah dikunjungi Kapolres Pasuruan yang baru, semoga kunjungan ini menjadikan tali silaturahmi yang kuat antara Ulama dan Umaro, ,” ucap Kyai Haji Akhmad Fuad Nurhasan.

Menurut Kyai Haji Akhmad Fuad Nurhasan, jalinan silaturahmi antara Kepolisian dan ulama untuk mewujudkan ukhuwah Basyariyah dan ukhuwah Wathaniyah sehingga diharapkan bersama Pemilu Pilpres 2024 yang damai dan aman di wilayah kabupaten Pasuruan.

“Kita doakan semoga negara kita menjadi Negara yang Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur,” ucap Kyai Haji Akhmad Fuad Nurhasan.

Sementara itu Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mengatakan kunjungan ke beberapa tokoh ulama ini adalah bagian dari upaya mewujudkan hadirnya Polri di tengah Masyarakat.

Ia menyebut kegiatan ini akan konsisten terus dilakukan yang sebagai bagian sinergitas untuk Harkamtibmas.

“Terlebih ini menjelang puncak Pemilu dan saya juga baru bertugas di Polres Pasuruan jadi kunjungan kami juga memohon doa agara kondusifitas di Kabupaten Pasuruan tetap terpelihara,”pungkasnya. (Red)

Jawa Timur

Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung ini berlangsung di Hotel Narita dan dihadiri ratusan pengurus koperasi dari berbagai desa.
Pelatihan yang digelar selama tiga hari, 26–28 November 2025, diikuti 160 pengurus Koperasi Merah Putih. Peserta akan memperoleh materi mengenai tata kelola, penguatan kelembagaan, serta pengembangan unit usaha produktif di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak cukup sekadar berdiri secara administratif.
Dia menekankan pentingnya profesionalisme agar koperasi mampu menjalankan fungsi usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengurus adalah motor utama dalam menggerakkan koperasi. Dan koperasi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujar Wakil Bupati.
Wabup juga memaparkan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh pengurus agar program berjalan optimal, yakni:
  1. Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
  2. Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
  3. Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Wabup menambahkan, pengurus yang telah menerima amanah harus menjaga integritas, bekerja kolektif, dan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Sebelum pembukaan resmi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung, Slamet Sunarto, menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Koperasi, yang melibatkan beberapa perangkat daerah, untuk mempercepat realisasi program Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koordinasi juga dilakukan bersama Kodim Tulungagung terkait pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Alhamdulillah, sudah ada beberapa titik yang mulai dibangun gerainya oleh Kodim,” ujar Slamet.
Sebagai informasi, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pada tahun 2026 ditargetkan sekitar 80 ribu gerai KDMP berdiri di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Keberadaan gerai-gerai tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem koperasi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan.
Pembukaan pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pengurus memiliki kompetensi memadai, sehingga Koperasi Merah Putih dapat beroperasi efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi desa. (Abd/Red)
Continue Reading

Jawa Timur

Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

Published

on

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.

Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.

CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:

1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.

2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.

“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.

Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)

Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.

Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Published

on

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.

“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).

Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.

Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.

Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.

“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.

Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.

“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.

“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.

AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.

“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.

Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.

“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending