Jawa Timur
Geruduk Kejari Blitar, Ormas GAKI: “Kacabdin Harus Bertanggung Jawab, Kejaksaan Segera Jadikan Terlapor Sebagai Tersangka”

BLITAR, 90detik.com- Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) Ormas Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) Blitar Raya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Blitar, mendesak segera dilakukan pengusutan kasus pungutan yang dilakukan sejumlah Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Blitar.
Dalam aksinya Ormas GAKI juga membawa poster yang berisi ‘Negara Harus Bebaskan Biaya Pendidikan, Sekolahan Jangan Dijadikan Ajang Bisnis, Pungli Sekolah Meresahkan Masyarakat, Hilangkan Budaya Pungli Sekolah dan Penjarakan Pelaku Pungli Pendidikan, Stop Pungli’.
Ketua umum DPN GAKI Didik Rudianto ,SH, MH didamping Mochammad Syafik Ketua DPC GAKI Blitar Raya langsung turun kejalan memimpin jalannya unjuk rasa dengan orasi yang berkobar kobar meneriakkan ” GAKI tidak pernah membiarkan aparat penegak hukum untuk bermain main dengan hukum, agar aparat penegak hukum jangan bermain main dengan hukum, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Blitar agar menerima aspirasi GAKI karena kasus yang terjadi di Blitar sudah mencoreng dunia pendidikan di Blitar.
Didik menambahkan, negara sudah menggratiskan biaya sekolah bagi anak didik, 20 % APBN untuk pendidikan akan tetapi kenapa masih ada sekolah berkedok komite sekolah masih melakukan pungutan terhadap murid dengan modus sumbangan, biaya gedung dan sebagainya.
“Ini sudah pelanggaran hukum, di Blitar ini ada sample satu dua, menarik uang gedung jumlahnya fantastis kalau satu orang Rp. 2.600.000,- tiap siswa berapa milyar uangnya, untuk apa uangnya. Adanya permainan-permainan oknum, Kacabdin harus bertanggungjawab dalam pengelolaan manajemen dunia pendidikan khususnya SMK dan SMA di wilayah Blitar dan sekitarnya. GAKI akan terus mengawal kasus ini,” ujarnya.
“Kalau kejaksaan tidak tidak bisa segera memproses kasus ini jangan salahkan kami. Kami punya mitra kerja di KPK dan di Kejaksaan Agung Jamwas akan memeriksa panjenengan semua,” tegasnya.

Caption foto : Ketua DPN GAKI Didik Rudianto didampingi Ketua DPC GAKI Blitar Raya Mochammad Syafik saat menyampaikan keterangan pers. (Sumber foto doc: Red)
Usai melakukan orasinya, Ketua DPN GAKI Didik Rudianto dengan didampingi Ketua DPC GAKI Blitar Raya Mochammad Syafik dan juga pengurus diterima oleh Kepala Seksi Pidanan Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Blitar, Agung Wibowo dan Kepala Seksi Intelijen, Prabowo Saputro.
Ketua DPN GAKI Didik Rudianto mengatakan, menyampaikan aspirasi dan laporan kepada Kejaksaan Negeri Blitar atas adanya dugaan tindak pidana pungutan liar yang terjadi di lingkungan pendidikan (SMKN/SMAN) yang ada di Blitar.
“Kedatangan DPC GAKI Blitar Raya adalah menyampaikan aspirasi dan laporan adanya dugaan tindak pidana pungutan liar yang terjadi di lingkungan pendidikan di Blitar,” kata Didik Rudianto.
Didik Rudianto menegaskan, GAKI menemukan bukti-bukti di beberapa SMKN/SMAN di Blitar, telah menarik uang sebesar Rp 2.600.000 kepada siswa baru. Bahkan daftar ulang pun ditarik Rp.1.000.000. Ini terjadi tahun 2023 baru-baru ini.
Didik berharap, kedepannya pungutan liar yang meresahkan wali murid dan tak berdasar tersebut, tidak terjadi lagi di Blitar Raya.
“Kacabdin harus bertanggung jawab. Kami menuntut agar Kejaksaan segera menjadikan terlapor sebagai tersangka,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen, Prabowo Saputro mengatakan, Kejaksaan Negeri Blitar menerima aspirasi dan laporan yang disampaikan DPC GAKI Blitar Raya, dan akan menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Intinya kita menerima aspirasi dan laporan yang disampaikan, dan kita akan tindak lanjuti. Kita akan lakukan pulbaket,” ujarnya.
(Jk/Red)
Jawa Timur
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Blitar: Seleksi SPMB Ditentukan Sistem, Bukan Sekolah

BLITAR – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Indiyah Nurhayati, memberikan penjelasan terkait tidak diterimanya atlet skateboard berprestasi, di SMAN 3 Kota Blitar. Melalui jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Pihaknya menegaskan, proses seleksi pada jalur prestasi dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan dokumen yang diunggah peserta.
Karena itu, hasil penilaian maupun pemeringkatan tidak ditentukan oleh pihak sekolah ataupun Cabang Dinas Pendidikan.
“Magdalena mendaftar di SMAN 3 Kota Blitar pada SPMB Tahap 2 melalui jalur prestasi lomba non akademik. Yang bersangkutan mengunggah piagam Juara II cabang olahraga skateboard tingkat provinsi, kemudian sistem secara otomatis memberikan nilai 16 poin. Bukan Cabang Dinas maupun sekolah yang memberikan angka,” ujarnya, pada Sabtu (27/6) saat dihubungi awak media 90detik.com melalui pesan singkat.
Berdasarkan data SPMB, pada jalur prestasi nonakademik di SMAN 3 Kota Blitar terdapat 109 pendaftar. Dari hasil pemeringkatan sistem, Magdalena berada di peringkat ke-63, sedangkan kuota yang tersedia pada jalur tersebut hanya 11 kursi.
“Dengan hasil pemeringkatan tersebut, yang bersangkutan belum masuk dalam kuota penerimaan di SMAN 3 Kota Blitar,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan Magdalena tetap diterima di sekolah negeri. Atlet yang memiliki prestasi di cabang olahraga skateboard itu dinyatakan lolos di SMAN 1 Kademangan pada SPMB Tahap 3 melalui jalur prestasi nilai akademik.
“Proses yang dilakukan peserta dapat dilihat pada sistem. Yang bersangkutan sudah diterima di SMAN 1 Kademangan melalui jalur prestasi nilai akademik,” katanya.
Sebelumnya, dari beberapa informasi yang beredar Ketua Umum KONI Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar, menyampaikan keprihatinannya atas tidak diterimanya Magdalena di SMAN 3 Kota Blitar melalui jalur prestasi.
Magdalena diketahui merupakan atlet skateboard peraih medali emas pada Porprov Jawa Timur VIII Tahun 2023 serta medali perak pada Porprov Jawa Timur IX Tahun 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar menegaskan bahwa proses seleksi SPMB dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan dokumen yang diunggah peserta.
Sementara itu, Magdalena Emelya Steimer telah dinyatakan diterima di SMAN 1 Kademangan melalui jalur prestasi nilai akademik pada Tahap 3 SPMB. (JK/Red)
Jawa Timur
Aksi Demo “Evaluasi Kebijakan Kebobrokan Nasional“ di Blitar, Sempat Diwarnai Ketegangan

BLITAR – Aliansi mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Evaluasi Kebijakan Kebobrokan Nasional“ di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, pada Kamis (25/6).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah yang mencakup persoalan ekonomi, pendidikan, pemberantasan korupsi, hingga evaluasi sejumlah program nasional.
Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu sempat diwarnai ketegangan antara massa dan aparat kepolisian. Pagar Gedung DPRD Kabupaten Blitar nyaris ambruk akibat desakan massa saat demonstran berusaha mendekat ke area pintu gerbang.
Situasi mulai memanas ketika mahasiswa membakar ban bekas sebagai simbol protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Aparat kepolisian kemudian berupaya memadamkan api guna menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Upaya pemadaman tersebut sempat mendapat penolakan dari sejumlah peserta aksi hingga memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas. Seorang mahasiswa bahkan sempat diamankan karena diduga menghalangi proses pemadaman. Meski demikian, kondisi berhasil dikendalikan dan aksi kembali berlangsung kondusif.
Koordinator Aksi Cipayung Plus Blitar Raya, Santa Febriana, mengatakan demonstrasi digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan politik nasional yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, salah satu fokus utama tuntutan mahasiswa adalah evaluasi terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kedua program tersebut dinilai perlu dikaji ulang dari aspek efektivitas pelaksanaan, urgensi kebijakan, serta dampaknya terhadap keuangan negara.
“Kami mendesak pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih. Jika terbukti menjadi beban keuangan negara dan memperbesar tekanan fiskal, maka pelaksanaannya harus dihentikan,” ujarnya.
Selain itu, mahasiswa menilai anggaran negara perlu lebih difokuskan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesejahteraan guru dan tenaga pendidik, layanan kesehatan, serta perlindungan sosial.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi, Cipayung Plus Blitar Raya menyampaikan 11 tuntutan kepada pemerintah.
Diantaranya stabilisasi harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi program MBG dan KDMP, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, penguatan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penghentian kriminalisasi terhadap aktivis, hingga percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Mahasiswa juga menyoroti kebijakan ekonomi pemerintah yang dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat. Mereka menilai reformasi sektor riil perlu diperkuat agar kebijakan ekonomi tidak hanya bergantung pada instrumen moneter semata.
Aksi berangsur kondusif setelah Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menemui massa demonstran di halaman gedung dewan. Dalam dialog terbuka tersebut, mahasiswa menyerahkan tuntutan mereka untuk diteruskan kepada pemerintah dan lembaga terkait.
Menanggapi aspirasi tersebut, Supriadi menegaskan DPRD Kabupaten Blitar menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum serta berkomitmen mengawal seluruh tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
“Kami menghargai adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara terbuka. DPRD adalah rumah rakyat, sehingga setiap masukan akan kami terima dan kami pelajari untuk diteruskan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang ada,” kata Supriadi.
Ia juga memastikan DPRD akan menindaklanjuti dan meneruskan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.
Dengan adanya dialog tersebut, aksi unjuk rasa yang sempat memanas akhirnya berakhir secara damai dan tertib setelah mahasiswa menyampaikan seluruh tuntutan mereka kepada DPRD Kabupaten Blitar.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Tak Cukup Kelola Sewa Aset, Golkar Minta BUMD PENA Kembangkan Bisnis Produktif

BLITAR – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Blitar mendorong Perusahaan Umum Daerah Penataran Aneka Usaha (BUMD PENA) melakukan transformasi model bisnis.
Agar tidak hanya berperan sebagai pengelola penyewaan aset daerah, tetapi juga menjadi badan usaha yang mampu menghasilkan keuntungan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dorongan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Blitar, Ismail Namsa, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, agenda tanggapan Fraksi-fraksi tentang Ranperda LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2025, di Graha Paripurna, pada Kamis (25/6).
Menurut Ismail, BUMD PENA memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menjadi perantara antara pemerintah daerah dan pihak ketiga dalam pemanfaatan aset milik daerah.
“BUMD PENA tidak hanya berperan sebagai jembatan antara pihak ketiga dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam penyewaan aset daerah, tetapi juga harus menjadi pelaku bisnis yang mampu menghasilkan keuntungan bagi daerah,” ujarnya.
Ia menilai pengelolaan aset daerah harus diarahkan pada model bisnis yang mampu memberikan nilai tambah sehingga kontribusinya terhadap PAD dapat terus meningkat.
Sebagai contoh, Fraksi Golkar menyoroti pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Blitar di Jalan Anjasmoro, Kota Blitar, yang saat ini dikelola menjadi Café Onderan.
Aset yang sebelumnya kurang produktif tersebut kini mampu menggerakkan aktivitas ekonomi sekaligus memberikan pemasukan bagi daerah.
Namun demikian, ia menilai kontribusi PAD yang diperoleh melalui skema sewa sekitar Rp106 juta per tahun masih belum mencerminkan potensi ekonomi yang sebenarnya.
Karena itu, Fraksi Golkar mengusulkan agar BUMD PENA mulai menerapkan pola kerja sama berbasis bagi hasil (profit sharing) dengan pihak pengelola usaha.
Menurutnya, skema tersebut dapat memberikan keuntungan yang lebih besar bagi daerah karena pendapatan akan meningkat seiring perkembangan bisnis mitra.
Usulan tersebut juga dinilai selaras dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2022 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa salah satu tujuan pendirian BUMD adalah memperoleh keuntungan guna mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kabupaten Blitar bersama manajemen BUMD PENA segera mengembangkan unit-unit usaha baru yang mampu menghasilkan pendapatan secara mandiri.
Selain itu, BUMD PENA didorong memperluas kemitraan dengan sektor swasta yang profesional agar pengelolaan aset daerah menjadi lebih optimal dan memiliki daya saing.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga meminta Pemkab Blitar melakukan pendataan menyeluruh terhadap aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Aset-aset tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.
Melalui transformasi model bisnis tersebut, Fraksi Golkar berharap BUMD PENA dapat berkembang menjadi motor penggerak pengelolaan aset daerah yang lebih produktif.
Sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD secara berkelanjutan guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional4 hari agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional2 hari agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional2 minggu agoKisruh TORA Ngepoh Memanas, Ketua Pokmas Mergo Mulyo Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Jatim
Nasional1 minggu ago9.000 Jamaah Padati GWD Banyuwangi, Dzikir Jama’i Nasional Persyadha Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Nasional6 hari agoHimpunan Aktivis Malang Laporkan Dugaan Korupsi Rp12,5 Miliar di Perumda Tugu Tirta ke KPK
Nasional3 minggu agoPasca OTT KPK, Ratusan Massa GEMPAR Tuntut Bersih-Bersih Birokrasi di Tulungagung
Jawa Timur2 minggu agoPolemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak
Nasional2 minggu agoLima Perusahaan Perkebunan Dilaporkan, Akankah Pemkab Tulungagung Berani Membuka Fakta ?









