Connect with us

Jawa Timur

Jelang Pemilu, Polres Malang Berhasil Ungkap 29 Kasus Curanmor, 10 Tersangka Diamankan

Published

on

MALANG, 90detik.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap 10 pelaku dengan 29 kasus tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan Kamtibmas kondusif menjelang Pemilu 2024.

“Komitmen dari Polres Malang tidak akan membiarkan pencurian curanmor merajalela di Kabupaten Malang, kami memastikan dan menjamin bahwa wilayah hukum Polres Malang aman dan kondusif,” kata Wakapolres Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di halaman Polres Malang, pada Sabtu (10/2).

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, menjelaskan penangkapan 10 tersangka tindak pidana umum dilakukan dalam kurun waktu Januari 2024 hingga 9 Februari 2024.

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi yang tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Bululawang, Gondanglegi, Turen, Dampit, Tirtoyudo, Bululawang, dan Wonosari.

“Kami berhasil mengamankan 8 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dan 2 tersangka penadah,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit kendaraan roda empat, 22 unit kendaraan roda dua, tiga buah kunci T, palu, hingga mesin gerinda.

Wakapolres Malang menyebut, modus yang digunakan pelaku masih menggunakan cara lama yakni merusak kunci kendaraan maupun gembok menggunakan kunci T.

Selain itu, modus lain yang ditemukan adalah berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu membawa lari kendaraan korban.

“Ada modus baru yaitu pelaku ini berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu lintas, ketika sudah ditolong kemudian sepeda motor milik korban di bawa kabur,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menyebut para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Sementara pelaku penadahan akan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebelum membeli kendaraan bermotor.

Pihaknya meminta agar warga tidak tergiur dengan harga murah yang dijanjikan seseorang dengan menjual kendaraan tanpa surat-surat kendaraan karena dapat berpotensi menjadi pelaku penadahan kendaraan hasil curian.

“Saya menghimbau kepada masyarakat jangan mudah tertarik dengan kendaraan-kendaraan bermotor yang harganya lebih murah daripada harga pasar, jangan sampai alasan tidak mengetahui akhirnya dipanggil oleh kepolisian,” imbau AKP Gandha. (Red)

Jawa Timur

Satreskrim Polres Kediri Kota Resmi Tetapkan Nenek sebagai Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Published

on

KOTA KEDIRI – Sebuah kasus penganiayaan yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur.

Seorang nenek berinisial S (62) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah menganiaya tiga cucunya sendiri hingga satu di antaranya meninggal dunia.

Pelaku yang merupakan nenek kandung para korban mengaku tega melakukan kekerasan berulang kali hanya karena kesal cucu-cucunya dianggap tidak menuruti omongannya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan secara berulang di seluruh tubuh ketiga cucunya.

“Tersangka menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga pipa untuk menganiaya para korban,” ujar AKP Achmad Elyasarif dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, pada Jumat (17/4).

Akibat dari tindakan brutal tersebut, seorang balita malang berinisial NIZ (3) meregang nyawa. Dua cucu lainnya kini masih menjalani perawatan intensif.

Yang membuat publik terhenyak adalah motif di balik aksi keji ini. S mengaku kesal lantaran cucu-cucunya dianggap tidak menuruti perkataannya.

“Untuk motif sementara, terduga pelaku melakukan hal tersebut karena cucunya ini tidak menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku,” tambahnya.

Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Sejumlah barang bukti seperti bilah kayu dan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban juga telah diamankan.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi dua korban yang masih selamat. Trauma berat pasti dialami oleh anak-anak tersebut setelah mengalami kekerasan dari nenek kandungnya sendiri.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan pada anak, yang bisa saja terjadi di lingkungan terdekat sekalipun.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

(JK/ Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Kapolres Blitar Ikuti Zoom Meeting Kakorbinmas Baharkam Polri Bersama Bhabinkamtibmas 

Published

on

BLITAR – Kapolres Blitar mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri bersama seluruh Bhabinkamtibmas, pada Kamis (16/4).

Kegiatan Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Kakorbinmas Baharkam Polri (Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H) dengan agenda utama memberikan arahan dan penekanan tugas kepada para Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah masing-masing serta menekankan :

– Laksanakan Deteksi Dini

– Problem Solving

– Pemolisian Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas dan Bhabinkamtibmas Polres Blitar mengikuti jalannya Zoom Meeting dengan penuh semangat dan antusias, guna menyerap setiap arahan yang disampaikan.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kasat Binmas AKP Indrayana menyampaikan bahwa kegiatan Zoom Meeting ini merupakan sarana penting dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan kinerja anggota di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Bhabinkamtibmas dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas pembinaan kepada masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar AKP Indrayana.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Zoom Meeting seperti ini rutin dilaksanakan, baik secara daring maupun luring, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan koordinasi antara Mabes Polri dengan jajaran di daerah.

Dengan adanya arahan langsung dari Kakorbinmas Baharkam Polri, diharapkan peran Bhabinkamtibmas semakin maksimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. (Jef/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Pastikan Stok LPG dan BBM Bersubsidi Aman Jelang Idul Adha 2026

Published

on

KOTA BLITAR – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Polres Blitar Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok dan harga LPG serta BBM bersubsidi di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Blitar Kota, pada Kamis (16/4).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Pidekter Sat Reskrim, Iptu Yuno Sukaito, S.IP, bersama anggota serta melibatkan instansi terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar dan perwakilan Hiswana Migas Kediri.

Pengecekan dilakukan di beberapa lokasi strategis, yakni SPBU Kebonrojo, Toko 19 di Jalan Dr. Wahidin, serta Hotel Puri Perdana, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Dari hasil pemantauan di SPBU Kebonrojo, diketahui stok BBM bersubsidi dalam kondisi mencukupi, dengan rincian Pertalite sebanyak 22.000 liter dengan harga Rp10.000 per liter dan Bio Solar sebanyak 10.000 liter dengan harga Rp 6.800 per liter.

Sementara itu, di Toko 19 yang merupakan pangkalan LPG 3 kilogram, saat dilakukan pengecekan diketahui stok dalam kondisi kosong.

Namun demikian, distribusi dari agen PT Pandu Anugrah Inti berjalan lancar dengan pengiriman sekitar tiga kali dalam seminggu, masing-masing sekitar 100 tabung. Harga jual LPG 3 kilogram di lokasi tersebut tercatat sebesar Rp18.000 per tabung.

Petugas juga melakukan pengecekan di Cafe Kalapadi yang berada di Hotel Puri Perdana, yang diketahui menggunakan LPG non-subsidi, yakni 1 tabung LPG 50 kilogram dan 2 tabung LPG 12 kilogram untuk kebutuhan operasional.

Secara umum, hasil pengecekan menunjukkan bahwa ketersediaan stok serta harga LPG dan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Blitar Kota dalam kondisi aman dan terkendali. Selain itu, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun LPG 3 kilogram.

Polres Blitar Kota akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna memastikan distribusi energi bersubsidi tetap tepat sasaran serta mencukupi kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.(Jef/Red)

Continue Reading

Trending