Connect with us

Jawa Timur

Jelang Pemilu, Polres Malang Berhasil Ungkap 29 Kasus Curanmor, 10 Tersangka Diamankan

Published

on

MALANG, 90detik.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap 10 pelaku dengan 29 kasus tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Malang.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan Kamtibmas kondusif menjelang Pemilu 2024.

“Komitmen dari Polres Malang tidak akan membiarkan pencurian curanmor merajalela di Kabupaten Malang, kami memastikan dan menjamin bahwa wilayah hukum Polres Malang aman dan kondusif,” kata Wakapolres Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di halaman Polres Malang, pada Sabtu (10/2).

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, menjelaskan penangkapan 10 tersangka tindak pidana umum dilakukan dalam kurun waktu Januari 2024 hingga 9 Februari 2024.

Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi yang tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya Kecamatan Bululawang, Gondanglegi, Turen, Dampit, Tirtoyudo, Bululawang, dan Wonosari.

“Kami berhasil mengamankan 8 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dan 2 tersangka penadah,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut Polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit kendaraan roda empat, 22 unit kendaraan roda dua, tiga buah kunci T, palu, hingga mesin gerinda.

Wakapolres Malang menyebut, modus yang digunakan pelaku masih menggunakan cara lama yakni merusak kunci kendaraan maupun gembok menggunakan kunci T.

Selain itu, modus lain yang ditemukan adalah berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu membawa lari kendaraan korban.

“Ada modus baru yaitu pelaku ini berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu lintas, ketika sudah ditolong kemudian sepeda motor milik korban di bawa kabur,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menyebut para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Sementara pelaku penadahan akan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebelum membeli kendaraan bermotor.

Pihaknya meminta agar warga tidak tergiur dengan harga murah yang dijanjikan seseorang dengan menjual kendaraan tanpa surat-surat kendaraan karena dapat berpotensi menjadi pelaku penadahan kendaraan hasil curian.

“Saya menghimbau kepada masyarakat jangan mudah tertarik dengan kendaraan-kendaraan bermotor yang harganya lebih murah daripada harga pasar, jangan sampai alasan tidak mengetahui akhirnya dipanggil oleh kepolisian,” imbau AKP Gandha. (Red)

Jawa Timur

Undangan Eksklusif Bukber Polres Blitar, Ketua PIJAR: Kami Merasa Tak Diorangkan

Published

on

BLITAR – Momen Ramadan yang seharusnya menjadi ajang mempererat tali silaturahmi justru meninggalkan rasa pahit bagi sebagian insan pers di Blitar. Acara Buka Puasa Bersama (Bukber) yang digelar Polres Blitar, pada Rabu (25/2) malam, bersama anak yatim justru menuai kritik karena dianggap tidak melibatkan semua elemen jurnalis.

Meski Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K menyampaikan pidato manis tentang pentingnya peran wartawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sejumlah organisasi pers mengaku “dilupakan” dalam undangan tersebut. Alhasil, pesan sinergitas yang ingin dibangun malah dipertanyakan.

Sutrisno, SH., Pimpinan Redaksi Media Monitor Hukum sekaligus Ketua Persatuan Insan Jurnalis (PIJAR) Blitar Raya, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya selama ini intens memberitakan kegiatan positif Polres Blitar.

“Kami merasa tidak di-uwongke (diorangkan-red). Padahal selama ini hubungan baik sudah terjalin. Kok bisa bicara sinergitas kalau justru yang selama ini bersama malah dilupakan?” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa rasa memiliki dan kebersamaan tidak bisa dibangun secara setengah hati. Jika Polres ingin merangkul pers, maka semua komponen harus diajak duduk bersama, bukan hanya memilih-milih undangan.

Yang semakin menambah kekecewaan adalah respon dari pihak Humas Polres Blitar saat dikonfirmasi. Alasan klasik seperti “lupa” karena acara mendadak dan status pejabat humas yang baru menjabat disebut-sebut sebagai penyebab.

Menurut Sutrisno, alasan tersebut tidak bisa diterima begitu saja. Apalagi jika Polres serius ingin menjadikan media sebagai mitra strategis.

“Kalau benar wartawan itu mitra, seharusnya koordinasi dilakukan secara matang. Jangan sampai ada teman-teman yang merasa dikesampingkan. Ini soal profesionalisme juga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan, dari sambutan yang disampaikan oleh Kapolres waktu acara dilaksanakan sempat menekankan bahwa sinergitas antara polisi dan wartawan sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Sayangnya, pernyataan tersebut terasa kontras dengan apa yang dirasakan oleh PIJAR. Acara yang seharusnya menjadi simbol keakraban justru berakhir dengan catatan merah di mata sebagian jurnalis,“ tandasnya.

Peristiwa ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, Apakah sinergitas yang dibangun Polres Blitar selama ini benar-benar inklusif, atau hanya sekadar seremoni tahunan tanpa makna?
Di tengah upaya membangun kepercayaan publik, insiden kecil seperti ini justru bisa menjadi bumerang.

Sebab, wartawan bukan sekadar tamu undangan, melainkan mitra kerja yang harus dihargai keberadaannya. Terutama mereka yang selama ini konsisten mendukung pemberitaan positif di wilayah hukum Polres Blitar.(JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Published

on

JEMBER— Polres Jember Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmen menjaga kekhusyukan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H.

Kali ini Polres Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri, sekaligus menjaga ketertiban sosial selama Ramadan.

Ia juga menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan.

“Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/2/26).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif dalam beberapa pekan terakhir yakni Minuman Keras (Miras) dengan rincian Bermerk: 630 botol dan Arak: 14.700 botol.

Untuk barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang: Okerbaya: 91.000 butir, Ganja: 1.008,86 gram, Ekstasi 12,55 gram dan Sabu: 978,54 gram.

Selain itu, sebanyak 25 batang knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember.

Kehadiran para ulama dan pimpinan ormas menjadi simbol dukungan moral serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga stabilitas daerah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Dengan langkah tegas ini, Polres Jember berharap suasana Ramadan hingga Idul Fitri di Kabupaten Jember dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Aksi Heroik, Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

Published

on

LUMAJANG— Kepedulian dan respons cepat Polri kembali ditunjukkan dalam membantu masyarakat di tengah kondisi alam yang ekstrem.

Anggota Polsek Candipuro, Polres Lumajang, turun langsung membantu para pelajar dan warga menyeberangi derasnya aliran lahar dingin di Sungai Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa (24/2/2026) pagi.

Di lokasi, tampak Tiga personel Polsek Candipuro bergantian menggendong siswa SD Negeri 03 Jugosari asal Dusun Sumberlangsep saat menyeberangi sungai demi masuk sekolah.

Hal itu sebagai langkah antisipasi dan upaya pencegahan pascakejadian seorang siswi yang sebelumnya terseret banjir lahar hujan Semeru saat hendak berangkat sekolah pada Senin (23/2/2026) yang lalu.

Peristiwa terseretnya bocah SD bersama ayahnya itu menjadi perhatian serius jajaran Polres Lumajang Polda Jatim guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Diketahui, para pelajar tersebut terpaksa melintasi Sungai Regoyo karena satu – satunya jalan untuk menuju sekolah.

Sementara arus lahar dingin masih cukup deras akibat tingginya intensitas hujan di kawasan hulu.

Selain membantu para pelajar, personel Polsek Candipuro juga sigap menolong warga yang hendak melintas untuk beraktivitas.

Warga pejalan kaki dituntun satu per satu agar tetap seimbang, sementara pengendara sepeda motor dibantu dengan cara didorong bersama-sama guna menghindari risiko tergelincir dan terseret arus lahar dingin.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di wilayah rawan bencana.

“Melihat kondisi arus Sungai Regoyo yang cukup deras dan membahayakan, anggota Polsek Candipuro langsung turun membantu masyarakat. Alhamdulillah, anak-anak yang hendak berangkat sekolah dapat menyeberang dengan aman,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menambahkan, Polres Lumajang Polda Jatim terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi situasi darurat atau bencana alam, guna memberikan rasa aman serta membantu kelancaran aktivitas warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Apabila kondisi sungai tidak memungkinkan untuk dilintasi, diharapkan menunda aktivitas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending