Connect with us

Redaksi

Kampanyekan Hidup Sehat, Relawan Pendawa Bakal Gelar Gowes Bareng dan Makan Gratis

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com Relawan Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Pendawa, akan melaksanakan kegiatan “Gowes Bareng Pandawa”. Acara yang digagas oleh para pecinta sepeda ini akan dilaksanakan pada Sabtu 10 Februari 2024, pukul 06.30 Wib bertempat di lapangan, Pasar Sapi, Beji-Tulungagung.

Dalam kegiatan ini, juga akan dibagikan puluhan doorprize, kepada warga sekitar. Serta ngopi bareng kader Gerindra dan sarapan nasi pecel khas Tulungagung.

Dengan slogan ‘Bersepeda Sehat Menuju Indonesia Maju’, para pecinta bersepeda mengajak seluruh masyarakat untuk berolahraga menggunakan sepeda dan mengkampanyekan gerakan hidup sehat.

Salah satu pecinta sepeda, Tamamul mengatakan, bahwa para pecinta sepeda mengajak hidup sehat dengan bersepeda.

“Pola hidup sehat perlu. Salah satunya adalah bersepeda. Ayo yang sudah berusia di atas 17 tahun besuk Sabtu (10/2/2024) bersepeda,” tutur Om Tom, panggilan akrabnya.

Sementara itu, salah satu panitia relawan Doni Saputra menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan sejalan dengan visi misi pasangan calon Prabowo-Gibran adalah menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

Menurutnya, bersepeda secara rutin juga memiliki banyak manfaat baik bagi kesehatan fisik dan juga mental.

“Bersepeda secara rutin memiliki banyak manfaat baik bagi kesehatan fisik dan juga mental, seperti meningkatkan kekuatan otot dan mengontrol berat badan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dalam acara tersebut, selain ada pembagian door prize, juga ada makan gratis dan kuotanya juga dibatasi. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi di nomor berikut:

1. Doni  – 0896 6446 5555

2. H. Imam Wates- 0896 0172 0771

3. Pak Tom – 0821 4301 5590

“Dan yang paling utama, adalah menjalin silaturahmi dan mengkampanyekan hidup sehat dengan berolahraga,”pungkasnya.

(JK/Red)

Redaksi

Dr. H. Sutrisno Soroti Dominasi Kasus Tender di Komisi Pengawas Persaingan Usaha Periode 2025–2026

Published

on

JAKARTA— Angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin retak wajah persaingan usaha nasional. Dalam tren perkara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2025–2026, sekitar 70 persen kasus didominasi persekongkolan tender. Sisanya berada pada ranah kartel serta penyalahgunaan posisi dominan, terutama di sektor digital dan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Data tersebut menunjukkan pola yang kian mengeras: praktik kongkalikong belum menjadi masa lalu. Ia justru beradaptasi, menyusup ke dalam prosedur formal yang tampak transparan, padahal sesungguhnya telah ditentukan sejak awal.

Pakar hukum persaingan usaha, Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum., menilai persekongkolan tender umumnya bermula dari komunikasi terselubung antara panitia dan korporasi yang telah “dipersiapkan” sebagai pemenang.

“Pelaksanaan tender hanya formalitas belaka karena pemenangnya sudah diketahui, bahkan ditetapkan sejak awal,” tegas Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, dalam banyak kasus nilai tender telah disepakati berikut fee untuk pejabat pelaksana atau atasannya. Keuntungan yang mengalir bukan hanya dalam bentuk uang, tetapi juga fasilitas, akses bisnis, hingga kepemilikan saham pada perusahaan pemenang.

“Banyak tender dilakukan hanya sebagai formalitas keterbukaan dan seolah-olah transparan. Padahal sudah ada kesepakatan. Jarang sekali tender dilaksanakan secara benar,” ujar Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) periode 2015–2022 tersebut.

Sutrisno menegaskan, praktik ini jelas merugikan negara. Harga menjadi tidak kompetitif, kualitas berpotensi dikompromikan, dan peluang usaha tertutup bagi pelaku usaha yang tidak memiliki kedekatan struktural dengan pengambil kebijakan.

“Besar kemungkinan terjadi gratifikasi antara korporasi dan pimpinan lembaga pelaksana tender. Akibatnya harga tidak lagi rasional, dan perusahaan tanpa relasi kekuasaan hampir mustahil menang,” jelas Doktor Hukum dari Universitas Jayabaya itu.

Ironisnya, korporasi pemenang tender kerap berulang. Jika pun namanya berbeda, tidak jarang masih berada dalam satu grup atau induk usaha yang sama. Pasar tak lagi kompetitif—ia berubah menjadi lingkaran tertutup yang sulit ditembus pelaku usaha independen.

Dalam konteks digital, persoalan menjadi lebih kompleks. Dominasi platform, kontrol data, dan akses teknologi membuka ruang baru bagi praktik anti-persaingan. Jika tender konvensional dapat ditelusuri melalui dokumen fisik, maka tender digital kerap tersembunyi di balik algoritma dan sistem tertutup yang sulit diawasi publik.

Atas kondisi tersebut, Sutrisno mendesak KPPU bersikap tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau perlu diumumkan secara terbuka dan dilakukan eksekusi nyata dengan melibatkan kementerian terkait. Jangan berhenti pada putusan administratif,” ujarnya.

Ia juga mendorong keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan publik untuk mengawasi setiap pelaksanaan tender. Transparansi, menurutnya, tidak cukup hanya melalui portal daring, tetapi harus disertai partisipasi sosial yang riil serta mekanisme pengawasan independen.

Di tengah jargon reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, dominasi 70 persen perkara tender menjadi alarm keras. Demokrasi ekonomi bukan sekadar membuka lelang, melainkan memastikan prosesnya benar-benar bebas dari sandiwara.

Jika tender hanya menjadi panggung formalitas, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran negara, melainkan legitimasi sistem itu sendiri. Dan ketika kepercayaan publik runtuh, yang tersisa hanyalah prosedur tanpa makna. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Pemkab Tulungagung Gerak Cepat, Jalan Sambirobyong dan Pulotondo Mulai Digarap 23 Februari 2026

Published

on

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan perbaikan ruas jalan rusak di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, dan Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut, segera dimulai pada Senin, 23 Februari 2026.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul keluhan warga atas kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki selama hampir lima tahun terakhir.

Kerusakan aspal di sejumlah titik menyebabkan permukaan jalan berlubang dan bergelombang.

Kondisi ini dinilai menghambat aktivitas harian masyarakat, mulai dari mobilitas kerja, akses pendidikan, hingga distribusi hasil usaha warga.

Para petani dan pelaku usaha kecil menengah mengaku kesulitan mengirimkan produk karena kendaraan sering mengalami kendala saat melintas.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, turun langsung meninjau kondisi jalan pada Sabtu (21/2/2026).

Dalam kunjungannya, dia berdialog dengan warga dan memastikan kesiapan teknis pelaksanaan proyek.

Bupati Tulungagung menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi secara intensif guna mempercepat realisasi perbaikan, meskipun sumber anggaran berasal dari pemerintah pusat.

“Alat berat dan tim teknis akan mulai bekerja hari Senin. Kami mohon masyarakat bersabar karena perbaikan membutuhkan proses agar hasilnya maksimal dan tahan lama,” ujarnya di hadapan warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Erwin Novianto, S.T., M.T, yang turut mendampingi menjelaskan bahwa pengerjaan diperkirakan berlangsung sekitar empat bulan.

Tahapan pekerjaan meliputi perbaikan struktur dasar jalan, pelapisan ulang aspal, hingga penguatan bahu jalan agar lebih tahan terhadap beban kendaraan berat.

Selama masa konstruksi, arus lalu lintas kemungkinan akan terganggu, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri ketika mobilitas masyarakat meningkat.

Pemerintah daerah berencana menerapkan sistem pengaturan lalu lintas secara bertahap guna meminimalkan kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Bupati Tulungagung mengimbau masyarakat agar memahami potensi hambatan sementara tersebut demi hasil pembangunan yang lebih permanen dan berkualitas.

Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, perbaikan ruas jalan di Sambirobyong dan Pulotondo merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tulungagung dalam meningkatkan konektivitas antar-kecamatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

Dengan akses transportasi yang kembali lancar dan aman, aktivitas masyarakat diharapkan semakin produktif dan kesejahteraan warga dapat meningkat.

“Perbaikan ini bukan hanya soal jalan, tetapi tentang membuka akses dan peluang ekonomi bagi masyarakat. Kami ingin hasilnya benar-benar dirasakan dalam jangka panjang,” ungkapnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Tak Ada Ruang untuk Sound Horeg Saat Ramadhan, Polres Tulungagung Keluarkan Larangan

Published

on

TULUNGAGUNG— Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) secara tegas melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) terlebih dengan menggunakan sound horeg.

Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan SOTR menggunakan sound horeg akan memicu kebisingan dan berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat.

Kegiatan membangunkan warga pada saat waktu sahur menggunakan sound horeg yang biasanya diikuti banyak orang itu juga dapat menyebabkan bentrokan.

“Sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung, kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg,” kata Iptu Nanang, Jumat (20/2).

Ia menjelaskan, larangan ini sebagai upaya Polres Tulungagung Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Tulungagung terlebih saat bulan Ramadhan.

“Larangan ini demi kondusifitas Kamtibmas dan kenyamanan bersama,” kata Iptu Nanang.

Ia menegaskan, Polres Tulungagung Polda Jatim tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan SOTR, berdasar pengalaman sebelumnya dimana selain menimbulkan gangguan ketertiban juga bentrokan antar kelompok.

“Setiap tahun ada laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan sound horeg, bahkan tak jarang terjadi bentrokan antar peserta SOTR,”ungkapnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung menyebut pengamanan pada bulan suci akan lebih ketat dibanding hari biasa, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi, terutama menjelang berbuka puasa dan sahur.

“Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang tepat, patroli ngabuburit, antisipasi balap liar, pengamanan ibadah salat tarawih hingga patroli sahur,” tutup Iptu Nanang. (DON/Red)

Continue Reading

Trending