Jawa Timur
Kapolda Jatim Cek Pospam Lebaran di Ngawi, Pastikan Mudik Ceria Mudik Penuh Makna

NGAWI, 90detik.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si bersama Forkopimda Propinsi Jatim melakukan pengecekan pos-pos Lebaran 2024 yang ada di wilayah Ngawi, pada Senin (8/4/2024)
Rombongan Forpimda Jatim yang memantau dari udara turun di lapangan Armed 12 Ngawi disambut oleh Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono bersama Forkopimda Ngawi, untuk memantau langsung di 2 pos yang ada di Ngawi
Kali ini yang dicek adalah Pos Terpadu Lebaran 2024 yang terletak di perbatasan Jateng-Jatim yang berada di Kecamatan Mantingan dan pos pelayanan yang berada di rest area Ngawi tol KM 575 A
Pantauan arus lalu lintas 2 hari jelang lebaran tersebut dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2024 yang mengambil tema ‘Mudik Ceria Mudik Penuh Makna’
Selain memantau arus lalu lintas, dicek juga kesigapan anggota serta fasilitas yang ada di pos-pos dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sehingga pemudik merasa aman, nyaman, ceria dan bermakna.
Kapolda Jatim mengatakan hasil pantauan arus lalin dan pengecekan pos, secara umum semua berjalan dengan baik.
Menurutnya, jelang lebaran ini arus lalu lintas yang melintas Ngawi masih terpantau lancar.
“Petugas juga sudah siap, fasilitas cukup, dan pelayanan juga sudah lumayan baik, tadi saya juga sudah ngobrol sama pemudik yang sedang istirahat di sini,” ujar Kapolda Jatim
Ia mengungkapkan saat ini jajaran kepolisian terus memantau kesiapan dan kesigapan pos – pos pengamanan dan pelayanan yang ada.
“Termasuk konsentrasi kegiatan pengamanan arus mudik dan balik yang berlangsung nantinya,” tambah Kapolda Jatim
Semua itu kata Kapolda Jatim dimaksudkan agar masyarakat merasa aman, nyaman, ceria juga berkesan dan bermakna saat mudik dan balik pada lebaran tahun 2024 kali ini.
Sementara itu, Forpimda Jatim selain memberikan bantuan sosial berupa kruk/tongkat untuk para manula (manusia lanjut usia) dan bingkisan lebaran kepada warga Mantinhan dan para petugas yang ada di Rest Area Tol KM 575 A Ngawi.
Kapolda Jatim juga terus memberikan semangat kepada petugas yang berjaga di pos, untuk selalu menjaga kesehatannya agar maksimal dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
Tujuan didirikan Pos pengamanan/pelayanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2024 ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang, saat dan sesudah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Petugas yang berdinas juga memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya pemudik, untuk selalu menjaga keselamatan berlalu lintas selama melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman masing-masing.
Polres Ngawi bersinergi dengan Pemkab dan Instansi terka Ngawi mendirikan 9 pos yang terbagi sebagai berikut:
1. Pos pengamanan pada rawan kriminalitas, yang berada di:
– Alun-alun Kab. Ngawi
– Monumen Soerjo
– Pasar Kedungprahu
– Pasar jogorogo
2. Pos pelayanan sentra para pemudik akan berada di:
– Rest area tol 575 A Ngawi
– Rest area tol 575 B Ngawi
– Terminal Kertonegoro
– Stasiun Ngawi
3. Pos pengamanan terpadu berada di perbatasan Mantingan
Selain itu juga digelar beberapa pos pantau di pertigaan Tawun, Sawo Karangjati, Simpang Karangasri, Perbatasan Keras dan Subterminal Geneng yang merupakan lokasi trouble spot, black spot, obyek wisata, tempat perbelanjaan, dan tempat lainnya yang memerlukan kehadiran petugas.
“Polres Ngawi mendirikan beberapa pos yang terdiri dari pos pengamanan dan pos pelayanan yang tersebar di wilayah Ngawi, agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ucap Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si.
Pelibatan personel sebanyak 601 personel terdiribsaei Polres Ngawi 300 pers, Kodim 54 pers, Pom AD 4 pers, Dishub 54 pers, Satpol PP 54 pers, PMK 12 pers, Dinkes 54 pers, dan Perhutani 15 pers. (Red)
Jawa Timur
Kepala Disnakertrans Blitar Serahkan 166 Sertifikat BNSP dan Siapkan Skema 4 in 1, DBHCHT Tahun 2026

BLITAR – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar (Disnakertrans ) resmi menyerahkan 166 sertifikat kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kepada para peserta pelatihan berbasis Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025.
Kegiatan yang digelar di Local Education Center ini menjadi puncak rangkaian program peningkatan kualitas SDM yang dirancang dalam skema 3 in 1, yakni pelatihan, sertifikasi, dan magang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa program pelatihan ini bertujuan menyiapkan generasi muda Kabupaten Blitar agar mampu bersaing di dunia kerja maupun membuka usaha secara mandiri.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto saat menyampaikan keterangan pers usai acara.(dok/JK)
“Pelatihan kompetensi ini untuk menyiapkan SDM adik-adik kita. Mereka harus siap berwirausaha dan siap masuk dunia kerja. Program kami ini 3 in 1—pelatihan, sertifikasi, dan magang. Hari ini puncaknya, penyerahan sertifikat BNSP,” ujar Ivong.
Menurut data Disnakertrans, sebanyak 166 peserta dinyatakan lulus dari delapan klaster pelatihan, mulai dari hair styling, make up artist, digital marketing, barista, hingga pemeliharaan dan perbaikan elektronika.
Meski anggaran DBHCHT tahun 2026 dipastikan turun hingga 50 persen, Ivong menegaskan bahwa program peningkatan kompetensi tidak akan berhenti. Bahkan, pihaknya menyiapkan skema baru yang lebih komprehensif.
“Tahun 2026 anggaran DBHCHT turun 50 persen. Namun kegiatan tetap berjalan. Saya tugaskan agar tahun depan program kita menjadi 4 in 1, pelatihan, sertifikasi, magang, dan penempatan,” tegasnya.
Dengan penambahan tahap penempatan kerja, Disnaker menargetkan peserta tidak hanya terlatih dan tersertifikasi, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk terserap di dunia kerja.
Ivong juga menekankan bahwa sertifikat BNSP memiliki nilai strategis karena menjadi bukti kompetensi yang diakui secara nasional berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Sertifikasi ini adalah eskalator profesional panjenengan. Kompetensi panjenengan sekarang terbukti secara konkret dan diakui secara nasional,” ujarnya memberikan motivasi.
Pihaknya berharap keberadaan tenaga kerja tersertifikasi dapat memperkuat daya saing Kabupaten Blitar. Ivong menilai, peningkatan kualitas SDM merupakan fondasi pertumbuhan ekonomi.
“Dengan SDM berkualitas, kita bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, dan mewujudkan Kabupaten Blitar yang maju dan sejahtera,”terangnya.
Daftar peserta terdiri dari delapan klaster pelatihan:
Hair Styling Cutting (40 peserta)
Masakan Komersial (20 peserta)
Elektronika (18 peserta)
Make Up Artist (20 peserta)
Pembudidaya Bunga (23 peserta)
Digital Marketing (25 peserta)
Barista (20 peserta)
Melalui penyerahan sertifikat ini, peserta diharapkan mampu implementasikan keahlian yang diperoleh serta siap memasuki dunia kerja. Disnakertrans memastikan program peningkatan kompetensi akan terus ditingkatkan, meski dengan keterbatasan anggaran. (JK/Red)
Jawa Timur
Polresta Sidoarjo Ungkap Misteri Jasad di Arteri Porong, Amankan Satu Tersangka

SIDOARJO— Polresta Sidoarjo Pokda Jawa Timur berhasil mengungkap temuan jasad di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi Porong Sidoarjo.
Jasad yang ditemukan warga pada Jumat (7/11) pekan lalu itu diketahui berinisial MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.
Dari hasil ungkap itu Polisi mengamankan satu tersangka inisial MMK (45) asal Candi, Sidoarjo.
Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya yakni tersangka dan korban menjalankan bisnis bersama dan diketahui tersangka MMK memiliki hutang kepada korban MMA.
“Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp. 22 juta, ” kata Kombes. Pol. Christian Tobing.
Merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada Polisi, akhirnya tersangka membunuh MMA.
Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku MMK di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang.
Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.
Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK.
Karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri.
“Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia,”terang Kombes Tobing.
Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad M.M.A. di lokasi tersebut.
Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. (DON/Red)
Jawa Timur
Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.
Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.
Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.
Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.
Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.
“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?
Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?
Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.
Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.
Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.
Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.
“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.
Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.
Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)
Nasional2 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Nasional2 minggu agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Jawa Timur2 minggu agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi3 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Nasional2 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun
Redaksi2 minggu agoDiduga Terkait Jual-Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK
Redaksi2 hari agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Nasional1 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan













