Nasional
Kasus Penjarahan, Kerugian Capai Rp 256 Miliar, Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota

SURABAYA— Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jatim, Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, menyampaikan hasil penanganan hukum terkait aksi yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat telah mengamankan 997 orang yang terlibat dalam aksi anarkis di 10 kota.
Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 adalah anak di bawah umur (ABH).
Dari jumlah itu kata Kapolda Jatim, 682 orang telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan 315 orang lainnya menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami memilah dengan hati-hati, terutama terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing agar mendapat pengawasan lebih baik,”kata Irjen Pol Nanang.
Kapolda Jatim juga prihatin dengan banyaknya remaja yang ikut dalam aksi anarkis.
Menurutnya, sebagian besar orang tua tidak mengetahui keterlibatan anak-anak mereka.
“Ini sangat disayangkan. Harusnya para orang tua lebih waspada, karena apa yang terjadi menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,”ungkap Irjen Nanang.
Aksi brutal massa tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa.
Data Polda Jatim mencatat 111 warga sipil mengalami luka-luka, sebagian besar sudah rawat jalan.
Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka saat pengamanan, akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.
Kapolda Jatim juga merinci total kerugian akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp256 miliar.
Dari jumlah tersebut, Rp 42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sementara Rp 214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah.
“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Kapolda Jatim.
Dikesempatan yang sama Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus difokuskan di 4 wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.
Di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak.
“Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.
Aksi para perusuh itu terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.
Barang bukti yang diamankan antara lain: 11 buku paham anarkisme, 42 bongkahan batu, 10 jaket hoodie, 9 sepeda motor, 18 handphone, 1 tameng Polisi, hingga pakaian dan perlengkapan aksi.
Menariknya, salah satu tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, dalam video viral terlihat aktif menyerang petugas.
Saat penggeledahan, Polisi menemukan buku-buku bernuansa paham anarkisme di kediamannya.
Begitu pula di wilayah hukum Polresta Malang Kota, sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak.
“Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka,”terang Kombes Pol Widi Atmoko.
Aksi anarkis dilakukan di Mapolresta Malang Kota, pos lalu lintas, hingga kawasan DPRD Kota Malang.
Para pelaku melakukan pelemparan batu, pembakaran pos Polisi, hingga membawa bom molotov.
Barang bukti yang diamankan di antaranya: bom molotov, botol bensin, batu, pakaian pelaku, pecahan kaca, hingga water barrier yang terbakar.
Untuk di wilayah hukum Polres Kediri Kota petugas mengamankan 71 orang, terdiri dari 44 dewasa dan 27 anak.
“Dari jumlah itu, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Widi Atmoko.
Para pelaku merusak Mako Polres Kediri Kota, melempar bom molotov, serta menjarah barang di kantor DPRD Kediri.
Sejumlah tersangka terbukti mencuri motor dinas Polisi, AC kantor DPRD, hingga tiang bendera pos Polisi.
Menariknya, Dua tersangka diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok anarkis dari luar daerah, bahkan aktif melakukan provokasi melalui media sosial.
Sementara itu di wilayah hukum Polres Jember ada 7 orang ditangkap (5 dewasa, 2 anak).
Mereka terbukti melakukan perusakan dan pembakaran tenda pos pantau Satlantas dengan bom molotov di sekitar bundaran dekat Mako Polres Jember.
Atas kasus tersebut Polda Jatim menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan,UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, serta UU ITE terkait provokasi melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.
“Kami akan terus mendalami, termasuk memburu aktor intelektual yang mendalangi kerusuhan ini. Jejak digital tidak bisa dihapus, dan tim kami sudah mengantongi sejumlah bukti,” tegasnya.
Kapolda Jatim pun mengajak masyarakat agar bijak menyikapi informasi, terutama di media sosial.
“Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi. Bila ada informasi yang meresahkan, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya. (DON/Red)
Nasional
Meresahkan Warga, Balap Liar di Besuk Dibubarkan, 21 Unit Motor Diamankan

PROBOLINGGO— Tim Patroli Polres Probolinggo Polda Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, pada Jumat (20/2/2026).
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto mengatakan pembubaran balap liar tersebut berawal dari laporan warga melalui hotline 110.
Warga masyarakat merasa resah karena aksi selompok pemuda itu selain menyebabkan kebisingan juga membahayakan warga pengguna jalan.
“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti,” kata AKP Didik.
AKP Didik Siswanto menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta keresahan di tengah masyarakat.
AKP Didik menyebut aksi balapan liar bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.
“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, sebanyak 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan nomor Polisi maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diamankan di Mapolres Probolinggo, Polda Jatim.
Beberapa kendaraan juga diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat – surat kendaraan (STNK).
Tak hanya motor, seluruh pelaku dan penonton dibawa ke Mapolres Probolinggo Polda Jatim untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,”kata AKP Didik.
Ia menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas lagi jika masih ditemukan mengulangi balapan liar.
“Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,”tegas AKP Didik.
Polres Probolinggo Polda Jatim memberi waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, untuk melengkapi surat – surat kendaraan dan mengganti modifikasi dengan standart pabrikan. (DON/Red)
Jawa Timur
Diskusi Bersama Awak Media Se- Blitar Raya, Jairi Irawan: Media Jangan Sampai Kalah Cepat dengan Medsos, Utamakan Akurasi

BLITAR – Di tengah gempuran informasi media sosial yang serba instan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Jairi Irawan, mengingatkan insan pers se-Blitar Raya untuk tidak terjebak pada perlombaan kecepatan semata.
Dalam diskusi hangat bersama puluhan jurnalis, politisi muda ini justru mendorong media arus utama untuk kembali ke fitrahnya, akurasi dan verifikasi.
Acara yang berlangsung di Hall Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jumat (20/2) malam itu, menjadi ajang curhat sekaligus rembuk tantangan media di era digital.
Ia mengamini bahwa kecepatan distribusi berita memang penting, namun ia menegaskan ada harga mati yang tak boleh ditawar, kebenaran fakta.
“Di tengah banjir konten media sosial, peran pers profesional menjadi semakin krusial. Media bukan hanya penyampai kabar, tetapi juga penjaga nalar publik yang harus menyoroti fakta dengan ketelitian,” ujarnya dihadapan awak media cetak, online, televisi, hingga radio yang hadir.

Jairi Irawan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, bersama awak media Se- Blitar Raya,(dok/JK).
Ia menyoroti fenomena di mana satu unggahan di media sosial dalam hitungan menit bisa membentuk opini publik, bahkan memicu kegaduhan. Menurutnya, kondisi ini menjadi batu ujian bagi integritas media mainstream.
“Informasi yang tidak diverifikasi bisa memicu kegaduhan. Di sinilah media arus utama diuji integritasnya. Jangan sampai kita kalah cepat, lalu lupa untuk memeriksa ulang kebenaran data,” tegasnya.
Diskusi yang berlangsung dinamis itu tak hanya membahas idealisme jurnalistik. Sejumlah jurnalis yang hadir mengangkat persoalan yang lebih membumi, keberlanjutan bisnis media.
Mereka menyoroti bagaimana persaingan dengan konten kreator independen kerap membuat media tradisional terhimpit secara ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya menilai bahwa disrupsi digital sejatinya membuka peluang baru. Ia mendorong media untuk memperluas jangkauan melalui kanal digital, namun tetap berpegang teguh pada kaidah jurnalistik.
“Tantangan ini sekaligus peluang bagi media untuk memperluas jangkauan melalui kanal digital, tanpa meninggalkan kaidah jurnalistik. Sinergi dengan legislatif juga penting agar program pembangunan bisa tersampaikan secara utuh kepada masyarakat,” imbuhnya.
Di akhir sesi, Jairi menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers. Ia mengaku tidak alergi terhadap kritik. Justru, menurutnya, masukan dari media akan memperkaya proses pengambilan keputusan di parlemen.
“Relasi legislatif dan media harus sehat. Kritik yang konstruktif justru memperkaya proses pengambilan keputusan. Kami di DPRD butuh media sebagai mitra, bukan sekadar corong pemerintah atau partai,” pungkasnya.
Pun, ia berharap diskusi semacam ini bisa terus digalakkan agar kolaborasi antara wakil rakyat dan jurnalis semakin kuat.
Dengan demikian, peran media sebagai pilar demokrasi dan alat kontrol sosial dapat tetap terjaga, tanpa terseret arus digital yang kerap mengaburkan batas antara fakta dan hoaks. (JK/Red)
Jawa Timur
Setahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju

TULUNGAGUNG – Suasana kebersamaan mewarnai peringatan satu tahun kepemimpinan Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin di Kabupaten Tulungagung. Pasangan yang akrab disapa GABAH ini menggelar doa bersama dan buka puasa di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, pada Jumat (20/2).
Acara yang diawali dengan pemotongan tumpeng itu bukan sekadar seremoni. Lebih dari itu, momen ini dimanfaatkan Bupati Gatut Sunu untuk mengajak seluruh elemen masyarakat kembali menata niat dan komitmen dalam membangun Tulungagung.
“Acara ini menjadi pengingat bahwa kita telah satu tahun menjalankan amanah. Tapi yang lebih penting, ini saat yang tepat untuk merefleksikan kembali apa yang sudah kita lakukan dan apa yang harus kita perbaiki ke depan,” ujarnya.
Pria nomor satu di Tulungagung itu menegaskan bahwa amanah yang diemban bukan sekadar kemenangan politik semata. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata.
“Sejak awal kami sadar, janji-janji kampanye harus ditepati. Karena itu, kami terus bergerak,” imbuhnya
Dalam setahun terakhir, sejumlah capaian infrastruktur mulai terlihat. Pihaknya memaparkan, ruas jalan sepanjang 34,50 kilometer berhasil ditangani, sembilan unit jembatan diperbaiki, dan 9,68 kilometer jaringan irigasi juga mendapat perhatian.
Tak hanya itu, program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat juga berjalan. Gerakan Pangan Murah telah menjangkau 19 kecamatan, 11 pasar rakyat direhabilitasi, dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga miskin ekstrem serta penyandang disabilitas terus disalurkan.
“Sebanyak 1.040 penduduk rentan miskin ekstrem dan 385 penyandang disabilitas sudah menerima BLT. Kami juga memperbaiki 94 gedung sekolah,” tambahnya.
Pemerintah kabupaten juga mendukung program prioritas Presiden Prabowo, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan persiapan Sekolah Rakyat.
Yang menarik, tahun 2026 ini anggaran penanganan jalan mencapai rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir. Nilainya mencapai Rp318 miliar, atau tiga kali lipat dari rata-rata anggaran tahun-tahun sebelumnya.
“Saya minta masyarakat ikut mengawal. Kalau ada indikasi penyimpangan, langsung lapor ke saya,” tegasnya.
Ia mengakui, dalam perjalanan satu tahun ini banyak dinamika yang terjadi. Mulai dari kebijakan yang membutuhkan penyesuaian, hingga kritik dan masukan dari warga.
“Kami terbuka terhadap evaluasi. Pemerintahan yang baik adalah yang mau mendengar kritik dan saran demi perbaikan bersama,” tukasnya.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim pemenangan yang tetap solid. Selain itu, juga mengingatkan bahwa saatnya tanggung jawab politik telah selesai.
“Perbedaan pilihan sudah usai. Yang tersisa adalah semangat kerja bersama untuk kepentingan masyarakat Tulungagung. Saya harap kita semua tetap kompak, tetap dalam satu gerbong yang sama, gerbong yang solid,” tuturnya.
Suasana hangat terasa saat para undangan yang hadir, mulai dari jajaran Forkopimda, kepala OPD, hingga tim sukses, bersama-sama menikmati hidangan buka puasa.
Peringatan sederhana itu menjadi penegas bahwa pembangunan Tulungagung membutuhkan kebersamaan lintas pihak. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi6 hari agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Nasional2 minggu agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi1 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi3 hari agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi2 minggu agoPW MTP IPHI Jawa Timur Gelar Raker Perdana, Teguhkan Penguatan Kelembagaan dan Kemandirian Ekonomi Umat
Redaksi2 minggu agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum
Jawa Timur1 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa












