Connect with us

Jawa Timur

Khitan Masal IPHI Jatim & Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong Siapkan Generasi Indonesia Emas

Published

on

LAMONGAN, 90detik.comIkatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur bekerja sama dengan Pondok Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong Sidomlangean Kedungpring Lamongan menyelenggarakan khitan masal pada Kamis (28/12).

Acara pembukaan diadakan di balai desa Sidomlangean Kedungpring Lamongan dan dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Camat Kedungpring, Kepala KUA Kecamatan Kedungpring, Kepala Desa Sidomlangean, pengurus IPHI Jawa Timur, serta tokoh agama.

Khitan masal ini dipimpin oleh KH. Gus Yusuf Abdurrohman, pengasuh Pondok Pesantren Al Hikmah Malang. Gus Yusuf dikenal dengan kiprahnya dalam memberikan pelayanan khitan gratis di seluruh wilayah Indonesia. Pada acara tersebut, sebanyak 43 anak mengikuti khitan masal ini.

 

Pembukaan acara juga melibatkan Pengurus Wilayah IPHI Jawa Timur yang diwakili oleh sekretaris umum dan wakil bidang usaha.

 

Sekretaris IPHI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program IPHI Jawa Timur termasuk melaksanakan bakti sosial.

 

“Khitan masal ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk ketiga kalinya dalam kepengurusan IPHI Jawa Timur periode 2021-2026”, terangnya.

 

Abah Imam juga menjelaskan bahwa IPHI bertujuan untuk menjaga kemabruran para jama’ah haji dan salah satu program unggulannya adalah melaksanakan bakti sosial.

Caption Foto : Saat foto bersama para peserta khitan masal di pesantren krapyak.

“Saya berharap agar kegiatan khitan masal ini dapat berjalan secara terus menerus setiap tahunnya”, harapnya.

 

Sementara itu, Kepala desa Sidomlangean, Dariyanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerjasama antara IPHI Jawa Timur dan Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong Sidomlangean Kedungpring Lamongan.

 

“Pemerintahan desa sangat mendukung program yang bermanfaat seperti ini dan berharap agar kegiatan berjalan dengan baik dan lancar,” tuturnya.

 

Selain itu, Camat Kedungpring, Noman, juga memberikan dukungan atas kegiatan khitan masal ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kedungpring.

 

“Saya melihat pentingnya khitan dalam membentuk generasi yang sholih dan berharap anak-anak peserta khitan ini suatu saat nanti dapat menjadi pemimpin di daerah tersebut”, jelasnya.

 

Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong, melalui sekretarisnya, Kang Suyuti, melaporkan bahwa sebanyak 41 anak ikut serta dalam khitan masal ini, yang berasal dari daerah Kecamatan Kedungpring, Kecamatan Sugio, dan beberapa kecamatan lainnya. Para peserta mendapatkan fasilitas sarung, baju, kopyah, alat tulis, dan uang saku.

 

Sekretaris IPHI Jawa Timur, KH Imam Mawardi Ridlwan, menambahkan bahwa tujuan utama dari program khitan masal ini adalah untuk menyiapkan generasi Indonesia cerdas dan sholih.

 

“Kami mengajak para orang tua untuk selalu menjaga anak-anak dari pengaruh buruk lingkungan sekitar dan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh kepala desa dan camat sehubungan dengan kegiatan khitan masal ini”, imbuhnya. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Published

on

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.

Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.

Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.

Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.

Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.

Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.

“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Usai Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, GPI Ancam Duduki Kantor PUPR Blitar Jika Proyek Jalan Digarap Asal-asalan

Published

on

BLITAR – Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam menyerap anggaran dan merealisasikan proyek pembangunan jalan.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, bahkan mengeluarkan ultimatum bahwa pihaknya siap melakukan aksi lanjutan jika pengerjaan proyek infrastruktur dilakukan asal-asalan menjelang akhir tahun anggaran.

“Anggaran dalam APBD reguler dan PAK sudah tersedia, tetapi sampai saat ini tidak terlihat kegiatan pembangunan jalan yang berjalan. Ini memprihatinkan. Masyarakat menunggu, bukan menunda,” ujar Jaka, Senin (10/11).

Menurut Jaka, kondisi jalan rusak di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar sudah lama dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa penundaan realisasi pembangunan berpotensi merugikan masyarakat dan memunculkan spekulasi mengenai keseriusan pemerintah daerah.

Ketua GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan orasi di depan kantor DPUPR Kabupaten Blitar, (dok/JK).

“Masyarakat berharap pembangunan terlaksana tahun ini. Kami akan memantau langsung pelaksana proyek. Jika pekerjaan dikebut tanpa memperhatikan kualitas, lebih baik tidak usah dibayar,” tegasnya.

Jaka menambahkan, jika terjadi pembayaran pada proyek yang hasilnya buruk, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih tegas.

“Kalau sampai dibayar padahal mutunya buruk, kantor Dinas PUPR akan kami duduki. Ini jelas demi kepentingan publik,” tandasnya.

Sebelum menyampaikan aspirasi ke Dinas PUPR, GPI mengawali kegiatan dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Jl. Sudanco Suprijadi, Kota Blitar. Ziarah tersebut dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang yang telah mengorbankan hidupnya demi kemerdekaan.

“Kami berdoa dan mengenang jasa para pahlawan. Semangat juang mereka menjadi landasan moral bagi kami dalam memperjuangkan hak masyarakat,” kata Jaka.

GPI memaknai perjuangan pahlawan tidak hanya sebatas seremoni, namun harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk kepentingan rakyat.

Mereka menyatakan akan terus mengawal dan memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan berkualitas.(JK/Red)

Editor : Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending