Connect with us

Jawa Timur

Masif Informasi Tentang Pemilu, Abah Imam: Banyak Perlu Cek dan Ricek 

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com-Masyarakat media sosial sedang dihebohkan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo, boleh berkampanye. Padahal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 299, sudah dijelaskan pada poin-poinnya.

Namun masih banyak orang yang belum memahaminya, sehingga banyak para provokator, menyebarkan informasi yang dalam pasal tersebut untuk menyerang lawan politiknya. Dan para netizen, terkena provokasi sehingga menyebarkan ujaran kebencian.

Menurut Sekretaris IPHI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan bahwa kewajiban kaum beriman adalah tabayyun atau cek dan ricek saat menerima informasi terutama dari media sosial. Dilanjutkan melakukan konfirmasi ulang atas informasi yang diterimanya.

“Nah para netizen yang tidak berkenan tabayyun.Tabayyun itu upaya sungguh-sungguh mendapatkan sumber berita yang valid. Sebagaimana kita pahami bahwa informasi akan membentuk pengetahuan, persepsi dan sikap perilaku kita,” ucap Abah Imam panggilan akrabnya pada Rabu (31/1).

Masih Abah Imam, katakan bahwa persepsi yang tidak dimulai dengan tabayyun maka hasilnya adalah persepsi tanpa data, fakta dan bukti.

“Persepsi seperti akan menimbulkan perilaku negatif, karena sangat kurang akurasi kebenaran data dan fakta,” imbuh Abah Imam yang juga sebagai pengasuh pondok pesantren Al Azhaar ini.

Menurutnya, dalam bermedia sosial harus wajib untuk melakukan tabbayun, jangan hanya bermodalkan hobi share/membagikan bisa mencelakakan dirinya sendiri.

“Di dunia medsos kok enggan tabayyun hanya hobi bagikan ataupun lanjutkan maka akan mencelakakan diri sendiri. Apalagi saat membagikan dibarengi komentar negatif hasil dari persepsi yang didasarkan hanya menerima info secara mentah,” terangnya.

Untuk itu , Abah Imam menegaskan, apabila tidak berkenan cek dan ricek maka berdampak pada perseteruan dan perkelahian sesama anak bangsa. Serta dampaknya keretakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kesempatan ini, Abah Imam juga berpesan bahwa langkah terbaik untuk keselamatan diri adalah membiasakan tabayyun, yaitu cek dan ricek. Segala informasi yang akan dishare sudah terverifikasi sehingga bukan informasi jenis isu atau hoaks.

“Terlebih budaya cek dan ricek yaitu bertabayyun merupakan anjuran Al Qurán, kalau tidak salah ada di Surat Al Hujurat ayat 6,” ujarnya.

Inilah pentingnya punya standar akurasi informasi. Rajin bermedia sosial harus dibarengi rajin menelusuri kebenaran dengan standar kualitas produser informasi.

“Saya tegaskan kembali jaga diri jika dapat informasi dengan perilaku cek dan ricek. Sikap dan perilaku untuk memperjelas informasi yaitu meneliti dan menyeleksi informasi. Tanpa tabayyun, kita berada dalam kehidupan penuh badai,” pungkasnya.

Sebagai informasi dari berbagai literatur awak media 90detik rangkum, berikut isi Pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017, berbunyi;

1) Presiden dan wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye

2) Pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota Partai Politik mempunyai hak melaksanakan Kampanye.

3) Pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota Partai Politik dapat melaksanakan Kampanye, apabila yang bersangkutan sebagai :

a. calon Presiden atau calon Wakil Presiden

b. anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU atau

c. pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

(JK/Red)

Jawa Timur

Dampingi Pimpinan MPR RI Ziarah, Wakil Wali Kota Blitar: Perkuat Semangat Nasionalisme dan Tingkatkan Ekonomi

Published

on

BLITAR – Rombongan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melakukan ziarah kebangsaan ke Makam Proklamator Ir. Soekarno di Kota Blitar, Selasa (4/8/2026). Kunjungan ini menjadi momen penting menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, yang turut menyambut langsung kedatangan rombongan dan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial semata. Menurutnya, ziarah tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa agar tidak melupakan perjuangan para pendiri negara.

“Pesan yang disampaikan Ketua MPR RI sangat jelas, yaitu mengajak seluruh anak bangsa untuk terus menghormati dan mengenang jasa para pahlawan, terutama Bung Karno sebagai Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Elim usai mengantar rombongan di Stasiun Blitar, pada awak media.

Elim Tyu Samba, Wakil Wali Kota Blitar, saat menyampaikan keterangan pers,(dok/JK).

Elim menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Blitar sebagai salah satu tujuan dalam rangkaian kegiatan kebangsaan pimpinan MPR RI. Kehadiran para pemimpin lembaga negara ini diharapkan dapat memperkuat semangat nasionalisme sekaligus meningkatkan perhatian terhadap Kota Blitar sebagai kota bersejarah.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin setiap tahun. Ini bukan agenda politik, tetapi momentum untuk mengingatkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai perjuangan para pahlawannya,” tegasnya.

Selama berada di Kota Blitar, rombongan pimpinan MPR RI melaksanakan doa dan tabur bunga di Makam Bung Karno sebagai bentuk penghormatan kepada Presiden Pertama Republik Indonesia. Setelah itu, rombongan juga mengunjungi Istana Gebang, rumah masa kecil Bung Karno yang kini menjadi salah satu cagar budaya nasional.

Agenda dilanjutkan dengan ramah tamah dan diskusi bersama jajaran Pemerintah Kota Blitar di Rumah Dinas Wali Kota.

Elim menilai kunjungan tokoh-tokoh nasional ke Kota Blitar tidak hanya memiliki nilai historis dan kebangsaan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Meningkatnya aktivitas kunjungan dinilai dapat mendorong sektor pariwisata, usaha mikro, hingga ekonomi kreatif yang selama ini menjadi andalan daerah.

“Kami ingin setiap kunjungan tokoh nasional ke Kota Blitar memberikan efek berantai bagi perekonomian masyarakat. Semoga kehadiran para pimpinan MPR RI kali ini membawa manfaat yang lebih luas, baik bagi sektor pariwisata, pelaku UMKM, maupun kemajuan Kota Blitar secara keseluruhan,” harapnya.

Meskipun luas wilayah Kota Blitar relatif kecil dibandingkan daerah lain, Elim mengakui kondisi tersebut justru menjadi tantangan bagi pemerintah untuk terus mengoptimalkan potensi yang dimiliki, terutama wisata sejarah yang melekat kuat dengan sosok Bung Karno.

Terkait perjalanan rombongan yang terlebih dahulu mendarat di Malang sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Kota Blitar, Elim menjelaskan hal itu merupakan bagian dari pengaturan jadwal dan moda transportasi agar seluruh agenda nasional pimpinan MPR RI dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

Pemerintah Kota Blitar berharap kunjungan serupa terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang. Selain memperkuat nilai-nilai kebangsaan, agenda tersebut juga diyakini mampu memperkenalkan Kota Blitar sebagai destinasi wisata sejarah nasional yang memiliki peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polsek Garum Kawal Aspirasi Warga Karangrejo, Pastikan Aksi Protes Jalan Rusak Berakhir Kondusif

Published

on

BLITAR – Jajaran Polsek Garum bergerak cepat menyikapi aksi protes warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, yang menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan kabupaten.

Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur Forkopimcam dan TNI berhasil menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memfasilitasi komunikasi antara warga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.

Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai aksi warga pada malam hari.

Bersama Camat Garum, anggota Koramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Pemerintah Desa Karangrejo, aparat langsung mendatangi lokasi untuk berdialog dengan warga dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun keselamatan pengguna jalan.

Jajaran kepolisian Polsek Garum bersama Babinsa dan perwakilan masyarakat saat membersihkan pohon pisang yang ditanam.(dok/JK).

“Semalam kami bersama Muspika, Koramil, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa langsung turun ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait agar aspirasi warga segera mendapat respons,” ujar AKP Agus Prayitno, pada awak media, Kamis (30/07).

Koordinasi tersebut membuahkan hasil setelah Dinas PUPR Kabupaten Blitar mendatangi lokasi dan memberikan penjelasan kepada warga mengenai rencana perbaikan jalan. Dalam pertemuan itu, PUPR menyampaikan komitmen bahwa pekerjaan perbaikan akan dimulai paling lambat pada 10 Agustus 2026.

Kapolsek menyebut, kepastian jadwal tersebut menjadi titik temu antara pemerintah dan masyarakat sehingga aksi protes dapat diakhiri secara damai.

“Setelah ada penjelasan dari PUPR dan adanya komitmen bahwa maksimal tanggal 10 Agustus pekerjaan dimulai, masyarakat dapat menerima. Situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, aparat kepolisian bersama TNI dan pemerintah desa membersihkan pohon pisang serta berbagai benda yang sebelumnya dipasang warga di badan jalan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kecelakaan lalu lintas akibat adanya penghalang di ruas jalan yang masih digunakan masyarakat.

“Kami langsung menyingkirkan pohon pisang dan benda-benda yang berada di badan jalan karena bisa membahayakan pengguna jalan. Keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

AKP Agus juga mengapresiasi sikap warga yang menyampaikan aspirasi secara terbuka dan bersedia menerima hasil mediasi.

Ia berharap komitmen yang telah disampaikan Dinas PUPR Kabupaten Blitar dapat direalisasikan sesuai jadwal sehingga persoalan jalan rusak segera terselesaikan dan tidak memicu aksi serupa di kemudian hari.

Polsek Garum menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan di lapangan serta bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan pemerintah desa guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama proses perbaikan jalan berlangsung.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polda Jatim Gelar Latkatpuan Fotografi dan Videografi, Tingkatkan Kompetensi Personel di Era Digital

Published

on

Surabaya— Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jawa Timur menggelar pelatihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) fotografi dan videografi di Surabaya. Selasa (28/7/2026)

Pelatihan tersebut diikuti personel Bidhumas Polda Jatim, Sihumas Polres jajaran, serta personel satuan kerja Polda Jatim guna memperkuat kualitas dokumentasi dan publikasi kehumasan Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., Kasubbid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibosono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia personel Humas Polri dan PPID satker Polda Jatim agar mampu menghasilkan produk jurnalistik yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Menurut AKBP Gunawan, perkembangan teknologi informasi dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat membuat Humas Polri harus terus meningkatkan kompetensi.

“Dokumentasi visual kini menjadi salah satu instrumen penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” kata AKBP Gunawan.

Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi teknik fotografi jurnalistik, videografi, komposisi gambar, pencahayaan, pengambilan momen bernilai berita, hingga proses produksi konten digital yang efektif untuk berbagai platform media.

AKBP Gunawan menjelaskan pelatihan difokuskan pada tiga sasaran utama, yakni meningkatkan kemampuan fotografi dan videografi jurnalistik personel Humas, menyamakan standar kualitas dokumentasi di seluruh jajaran Polda Jatim, serta menghasilkan konten digital yang kreatif, humanis, dan informatif.

“Kami ingin seluruh personel Humas memiliki standar yang sama dalam menghasilkan foto dan video jurnalistik yang berkualitas, informatif, dan memiliki nilai berita sehingga publik memperoleh informasi yang utuh mengenai berbagai kegiatan Polri,”kata AKBP Gunawan.

Selain peningkatan kemampuan teknis, peserta juga dibekali manajemen peliputan di lapangan, mulai dari persiapan sebelum kegiatan, pemilihan sudut pengambilan gambar, hingga percepatan alur pengiriman file kepada tim editor agar produk kehumasan dapat dipublikasikan secara cepat tanpa mengurangi kualitas.

“Kecepatan menjadi salah satu kunci dalam publikasi. Dokumentasi yang baik harus segera diproses dan dipublikasikan agar informasi tetap aktual dan dapat diterima masyarakat pada waktu yang tepat,” tegas AKBP Gunawan.

Ia menambahkan, kemampuan personel Humas tidak hanya diukur dari kualitas visual yang dihasilkan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan narasi yang objektif, humanis, dan mampu menggambarkan kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat.

Melalui pelatihan tersebut, Bidhumas Polda Jatim berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam setiap peliputan kegiatan kepolisian sehingga menghasilkan produk kehumasan yang lebih profesional, modern, dan berkualitas sebagai wujud dukungan terhadap transformasi Polri Presisi. (DON)

Continue Reading

Trending