Connect with us

Jawa Timur

Masif Informasi Tentang Pemilu, Abah Imam: Banyak Perlu Cek dan Ricek 

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com-Masyarakat media sosial sedang dihebohkan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo, boleh berkampanye. Padahal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 299, sudah dijelaskan pada poin-poinnya.

Namun masih banyak orang yang belum memahaminya, sehingga banyak para provokator, menyebarkan informasi yang dalam pasal tersebut untuk menyerang lawan politiknya. Dan para netizen, terkena provokasi sehingga menyebarkan ujaran kebencian.

Menurut Sekretaris IPHI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan bahwa kewajiban kaum beriman adalah tabayyun atau cek dan ricek saat menerima informasi terutama dari media sosial. Dilanjutkan melakukan konfirmasi ulang atas informasi yang diterimanya.

“Nah para netizen yang tidak berkenan tabayyun.Tabayyun itu upaya sungguh-sungguh mendapatkan sumber berita yang valid. Sebagaimana kita pahami bahwa informasi akan membentuk pengetahuan, persepsi dan sikap perilaku kita,” ucap Abah Imam panggilan akrabnya pada Rabu (31/1).

Masih Abah Imam, katakan bahwa persepsi yang tidak dimulai dengan tabayyun maka hasilnya adalah persepsi tanpa data, fakta dan bukti.

“Persepsi seperti akan menimbulkan perilaku negatif, karena sangat kurang akurasi kebenaran data dan fakta,” imbuh Abah Imam yang juga sebagai pengasuh pondok pesantren Al Azhaar ini.

Menurutnya, dalam bermedia sosial harus wajib untuk melakukan tabbayun, jangan hanya bermodalkan hobi share/membagikan bisa mencelakakan dirinya sendiri.

“Di dunia medsos kok enggan tabayyun hanya hobi bagikan ataupun lanjutkan maka akan mencelakakan diri sendiri. Apalagi saat membagikan dibarengi komentar negatif hasil dari persepsi yang didasarkan hanya menerima info secara mentah,” terangnya.

Untuk itu , Abah Imam menegaskan, apabila tidak berkenan cek dan ricek maka berdampak pada perseteruan dan perkelahian sesama anak bangsa. Serta dampaknya keretakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kesempatan ini, Abah Imam juga berpesan bahwa langkah terbaik untuk keselamatan diri adalah membiasakan tabayyun, yaitu cek dan ricek. Segala informasi yang akan dishare sudah terverifikasi sehingga bukan informasi jenis isu atau hoaks.

“Terlebih budaya cek dan ricek yaitu bertabayyun merupakan anjuran Al Qurán, kalau tidak salah ada di Surat Al Hujurat ayat 6,” ujarnya.

Inilah pentingnya punya standar akurasi informasi. Rajin bermedia sosial harus dibarengi rajin menelusuri kebenaran dengan standar kualitas produser informasi.

“Saya tegaskan kembali jaga diri jika dapat informasi dengan perilaku cek dan ricek. Sikap dan perilaku untuk memperjelas informasi yaitu meneliti dan menyeleksi informasi. Tanpa tabayyun, kita berada dalam kehidupan penuh badai,” pungkasnya.

Sebagai informasi dari berbagai literatur awak media 90detik rangkum, berikut isi Pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017, berbunyi;

1) Presiden dan wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye

2) Pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota Partai Politik mempunyai hak melaksanakan Kampanye.

3) Pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota Partai Politik dapat melaksanakan Kampanye, apabila yang bersangkutan sebagai :

a. calon Presiden atau calon Wakil Presiden

b. anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU atau

c. pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

(JK/Red)

Jawa Timur

Haul Yai Tasir Mayong Digelar Tiap 3 Syawal, Merawat Sejarah dan Ikatan Keturunan di Lamongan

Published

on

Lamongan — Suasana asri menyelimuti Dusun Mayong, Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Di kawasan yang masih kental dengan nuansa alam ini, tercatat sebagai tempat berkembangnya keturunan Yai Tasir yang hingga kini terus menjaga tradisi dan nilai-nilai leluhur.

Salah satu bentuk pelestarian tersebut adalah penyelenggaraan Haul Yai Tasir Mayong yang rutin digelar setiap tahun. Tradisi ini tidak hanya menjadi ajang doa bersama, tetapi juga sarana mempererat hubungan kekerabatan antar keturunan.

Salah satu cucu Yai Tasir, Mbah Guru Ridlwan, saat ditemui awak media 90detik.com, mengisahkan perjalanan hidup sang leluhur. Ia menjelaskan bahwa pada masa awal, wilayah tersebut masih berupa hutan belantara tanpa nama.

“Dulu daerah ini masih hutan. Yai Tasir hidup berpetualang di sini. Beliau kemudian ditolong oleh sepasang suami istri yang mengajak membuka lahan agar bisa bertahan hidup,” ungkapnya.

Dari kebersamaan itulah, mereka mulai membangun kehidupan sederhana dengan rumah bambu dan menggarap hutan. Seiring waktu, kawasan tersebut kemudian dikenal sebagai Dusun Mayong.

Lebih lanjut, Mbah Guru Ridlwan juga menyampaikan bahwa Yai Tasir dikenal sebagai sosok pejuang. Ia disebut pernah menjadi bagian dari pasukan Pangeran Diponegoro dalam perjuangan melawan penjajah.

“Semangat perjuangan itu menjadi teladan bagi anak cucunya. Selain itu, ilmu agama yang beliau bawa terus memberi berkah dan manfaat hingga sekarang,” tambahnya.

Perjuangan Yai Tasir kemudian dilanjutkan oleh putra pertamanya, Mbah Yai Radin atau yang lebih dikenal sebagai Mbah Yai Ishaq. Ia dikenal sebagai seorang modin yang berperan dalam mendirikan dan merawat langgar (musala) di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya menjaga silaturahmi antar keturunan, Haul Yai Tasir Mayong terus dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 3 Syawal.

“Tujuannya untuk merawat kekeluargaan dan mengenang jasa para leluhur,” tegas Mbah Guru Ridlwan.

Tahun ini, haul akan diselenggarakan pada Senin, 23 Maret 2026, bertempat di Pesantren Krapak Mayong, Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Kegiatan haul akan diisi dengan berbagai rangkaian ibadah, seperti khotmil Al-Qur’an, pembacaan Yasin dan tahlil, doa bersama, serta ceramah agama.

Tradisi ini diharapkan terus menjadi pengikat spiritual dan sosial bagi generasi penerus, sekaligus menjaga warisan sejarah dan nilai-nilai perjuangan Yai Tasir Mayong. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Gerak Cepat BPBD Blitar Longsor di Wlingi Lakukan Evakuasi Korban Kaji Cepat

Published

on

BLITAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar bergerak cepat menangani tanah longsor yang menerjang Dusun Genjong, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, pada Minggu (15/3) sore.

Pasca evakuasi korban, langkah antisipasi langsung dilakukan dengan pemasangan terpal di area tebing yang longsor.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, menyatakan pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi begitu menerima laporan kejadian.

Langkah awal yang dilakukan adalah assessment atau kaji cepat dampak bencana sekaligus penanganan darurat di titik kejadian.

“Tim BPBD Kabupaten Blitar langsung melaksanakan assessment serta penanganan di lokasi. Sebagai langkah antisipasi awal, kami melakukan pemasangan terpal pada area tebing yang longsor guna meminimalisir dampak jika terjadi hujan susulan,” ujarnya melalui keterangan resminya pada Selasa (17/03).

Longsor terjadi sekitar pukul 15.30 WIB setelah hujan lebat mengguyur kawasan tersebut sejak pukul 14.00 WIB. Dapur rumah milik Bapak Jino yang berada di atas tebing ambrol, dan materialnya menimpa Suyoto (57) yang sedang ngarit (mencari rumput/red) di bawah tebing.

Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan tertimbun pada pukul 16.00 WIB berkat pencarian warga dan tim di lokasi. Akibat kejadian ini, dapur rumah Jino rusak dan lima jiwa penghuni rumah, termasuk satu anak usia 4 tahun, terdampak langsung.

Selain pemasangan terpal, BPBD Kabupaten Blitar juga berkoordinasi dengan perangkat Desa Ngadirenggo, Babinsa, serta warga setempat untuk penanganan lebih lanjut. Hingga malam hari, cuaca di lokasi terpantau masih hujan ringan.

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat intensitas hujan yang masih berpotensi turun. Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan di lokasi kejadian. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria

Published

on

BLITAR – Dalam rangka memastikan keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran, Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan ramp check kendaraan pengangkut mudik lebaran dan tes urine terhadap sopir serta awak bus di Terminal Patria, Kota Blitar, pada Senin (16/03).

Kegiatan ini dilakukan secara gabungan bersama instansi terkait sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi laik jalan serta para kru bus bebas dari pengaruh narkotika maupun minuman keras.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi teknis bus, hingga kelayakan operasional kendaraan.

Selain itu, sopir dan kondektur juga menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes urine guna memastikan mereka dalam kondisi prima saat mengemudikan kendaraan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui KBO Sat Lantas Iptu Aris Wigiarto menyampaikan bahwa kegiatan ramp check dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum selama musim mudik Lebaran.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan dan para sopir dalam kondisi sehat serta bebas dari narkoba sehingga perjalanan penumpang dapat berlangsung aman, pengecekan dilakukan secara menyeluruh terhadap armada bus,“ ujarnya.

Ia melanjutkan mulai dari surat – surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, dan kelengkapan emergency lainnya, Ada sekitar 20 unit kendaraan bus yang diperiksa dalam cek poin tersebut.

“Hasilnya, petugas tidak menemukan pelanggaran maupun kondisi fisik kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.” imbuhnya.

Petugas juga memberikan himbauan kepada para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga kondisi fisik dengan beristirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan jauh.

Polres Blitar Kota menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan selama masa pengamanan arus mudik Lebaran guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

(JK/Hms,)

Continue Reading

Trending