Jawa Timur
Masif Informasi Tentang Pemilu, Abah Imam: Banyak Perlu Cek dan Ricek

TULUNGAGUNG, 90detik.com-Masyarakat media sosial sedang dihebohkan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo, boleh berkampanye. Padahal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 299, sudah dijelaskan pada poin-poinnya.
Namun masih banyak orang yang belum memahaminya, sehingga banyak para provokator, menyebarkan informasi yang dalam pasal tersebut untuk menyerang lawan politiknya. Dan para netizen, terkena provokasi sehingga menyebarkan ujaran kebencian.
Menurut Sekretaris IPHI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan bahwa kewajiban kaum beriman adalah tabayyun atau cek dan ricek saat menerima informasi terutama dari media sosial. Dilanjutkan melakukan konfirmasi ulang atas informasi yang diterimanya.
“Nah para netizen yang tidak berkenan tabayyun.Tabayyun itu upaya sungguh-sungguh mendapatkan sumber berita yang valid. Sebagaimana kita pahami bahwa informasi akan membentuk pengetahuan, persepsi dan sikap perilaku kita,” ucap Abah Imam panggilan akrabnya pada Rabu (31/1).
Masih Abah Imam, katakan bahwa persepsi yang tidak dimulai dengan tabayyun maka hasilnya adalah persepsi tanpa data, fakta dan bukti.
“Persepsi seperti akan menimbulkan perilaku negatif, karena sangat kurang akurasi kebenaran data dan fakta,” imbuh Abah Imam yang juga sebagai pengasuh pondok pesantren Al Azhaar ini.
Menurutnya, dalam bermedia sosial harus wajib untuk melakukan tabbayun, jangan hanya bermodalkan hobi share/membagikan bisa mencelakakan dirinya sendiri.
“Di dunia medsos kok enggan tabayyun hanya hobi bagikan ataupun lanjutkan maka akan mencelakakan diri sendiri. Apalagi saat membagikan dibarengi komentar negatif hasil dari persepsi yang didasarkan hanya menerima info secara mentah,” terangnya.
Untuk itu , Abah Imam menegaskan, apabila tidak berkenan cek dan ricek maka berdampak pada perseteruan dan perkelahian sesama anak bangsa. Serta dampaknya keretakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesempatan ini, Abah Imam juga berpesan bahwa langkah terbaik untuk keselamatan diri adalah membiasakan tabayyun, yaitu cek dan ricek. Segala informasi yang akan dishare sudah terverifikasi sehingga bukan informasi jenis isu atau hoaks.
“Terlebih budaya cek dan ricek yaitu bertabayyun merupakan anjuran Al Qurán, kalau tidak salah ada di Surat Al Hujurat ayat 6,” ujarnya.
Inilah pentingnya punya standar akurasi informasi. Rajin bermedia sosial harus dibarengi rajin menelusuri kebenaran dengan standar kualitas produser informasi.
“Saya tegaskan kembali jaga diri jika dapat informasi dengan perilaku cek dan ricek. Sikap dan perilaku untuk memperjelas informasi yaitu meneliti dan menyeleksi informasi. Tanpa tabayyun, kita berada dalam kehidupan penuh badai,” pungkasnya.
Sebagai informasi dari berbagai literatur awak media 90detik rangkum, berikut isi Pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017, berbunyi;
1) Presiden dan wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye
2) Pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota Partai Politik mempunyai hak melaksanakan Kampanye.
3) Pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota Partai Politik dapat melaksanakan Kampanye, apabila yang bersangkutan sebagai :
a. calon Presiden atau calon Wakil Presiden
b. anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU atau
c. pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
(JK/Red)
Jawa Timur
Safari Ramadhan di Jatim, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bersatu Jaga Kamtibmas-Dukung Program Presiden

Jatim— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan safari ramadhan di Mapolda Jawa Timur (Jatim). Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan pentingnya seluruh elemen bersatu untuk menjaga kamtibmas hingga menyukseskan seluruh program Presiden Prabowo Subianto.
Sigit menegaskan, menjaga nilai persatuan dan kesatuan menjadi kunci utama untuk Bangsa Indonesia menghadapi segala tantangan dampak dari konflik global dewasa ini.
“Dan yang paling utama untuk bisa mewujudkan mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi maka syarat utamanya adalah stabilitas kamtibmas, stabilitas keamanan nasional, harus terjaga. Itu tentunya menjadi PR bersama,” kata Sigit, Sabtu (14/3/2026).
Dalam menjaga situasi kamtibmas demi bertumbuhnya perekonomian bangsa, Sigit menekankan, Pemerintah dan Polri harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Seluruh elemen bangsa, TNI, Polri harus solid. Didukung oleh ulama didukung oleh seluruh elemen pemuda, masyarakat, buruh, semua harus bersatu sehingga kemudian ini menjadi pekerjaan kita bersama,” ujar Sigit.
Indonesia, kata Sigit pernah mengalami situasi sulit. Yakni, terjadinya Pandemi Covid-19. Hal itu menyebabkan gejolak perekonomian.
Namun, Sigit menyebut, Indonesia bisa menghadapi dan bangkit ketika dilanda pandemi virus corona. Tentunya, keberhasilan itu hasil dari bersatunya seluruh elemen bangsa.
“Namun alhamdulillah karena saat itu kita semuanya bersatu. Umarah, ulama, masyarakat, rakyat semua bersatu. Saat itu kita bisa menghadapi itu semua dan dalam waktu cepat pertumbuhan ekonomi kita kembali meningkat bahkan kita bisa berada di salah satu negara tertinggi saat itu pertumbuhan ekonominya dibandingkan dengan negara-negara maju negara-negara G20,” ucap Sigit.
“Saat ini kita menghadapi tantangan yang sama dalam bentuk berbeda. Namun saya meyakini apabila kita semua kompak bersatu tentunya permasalahan yang sedang kita hadapi ini bisa kita lalui bersama,” tambah Sigit menekankan.
Di tengah situasi seperti ini, Sigit juga mengajak seluruh elemen menyukseskan program Presiden Prabowo, di antaranya terkait upaya perdamaian dunia hingga kemandirian bangsa di tengah situasi dewasa ini.
“Oleh karena itu memang kuncinya adalah menjaga persatuan dan kesatuan. Yang pasti pemerintah tentu akan mengambil langkah-langkah yang konkret untuk tetap menjaga agar stabilitas ekonomi kita khususnya terkait dengan harga-harga minyak tetap terjaga,” papar Sigit.
Ia juga mengingatkan, saat ini semua pihak harus harus terus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Apalagi, Indonesia bakal menghadapi bonus demografi.
Menurutnya, momentum tersebut harus dijadikan sebagai sebuah lompatan mewujudkan Indonesia menjadi negara yang maju. Dengan begitu, visi bersama menciptakan Indonesia Emas 2045 bisa terwujud.
“Mendorong program-program Bapak Presiden terkait dengan ketahanan pangan, energi, terkait dengan program-program hilirisasi yang menciptakan lapangan pekerja. Sehingga Indonesia betul-betul bisa mengelola sumber daya alam yang kita miliki, kekayaan alam yang kita miliki untuk, bisa kita kelola dengan baik,” kata Sigit.
“Memanfaatkan momentum demografi yang ada untuk kita bisa menuju visi Indonesia Emas 2045 dan menjadi negara maju,” lanjut Sigit mengakhiri. (DON/Red)
Jawa Timur
Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri ke Sopir Bus: Hati-Hati dan Jaga Keselamatan Pemudik

Surabaya— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka arus mudik Lebaran 2026.
Dalam tinjauan ini, Kapolri mengatakan mulai ada peningkatan jumlah penumpang untuk melaksanakan mudik. Ia pun memprediksi akan terus terjadi penambahan hingga puncaknya tanggal 17-20 Maret mendatang.
“Tadi kami berinteraksi baik dengan masyarakat yang akan menggunakan kendaraan bus untuk mudik, apakah di sekitar kota, namun juga tadi kami tanya ada juga yang melaksanakan mudik nasional karena memang pelayanan di Purabaya ini melayani antar kota antar provinsi dan juga antar pulau, sampai dengan Bali,” kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan, dalam pelayanan mudik di Terminal Purabaya dilakukan pemeriksaan ramp check bus dan tes urine para sopir. Hal ini menurutnya sangat penting dilakukan agar keselamatan penumpang terjaga.
“Karena kami selalu berpesan bahwa tolong untuk mudik kali ini bagaimana caranya agar kita bisa menurunkan angka kecelakaan. Karena harapan kita tentunya pemudik bisa sampai di rumah masing-masing, bertemu keluarga, berbagi kebahagiaan, itu harapan kami,” uacpnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh anggota yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, ia juga meminta yang terkait dengan keselamatan penumpang, termasuk keluhan-keluhan yang selama ini mungkin terjadi untuk direspons cepat.
“Hal ini dilakukan agar betul-betul bisa memberikan layanan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, sinergitas seluruh lintas sektoral menjadi sangat penting untuk pelayanan mudik secara maksimal. Ia pun menitipkan pesan untuk para sopir agar berhati-hati dan menjaga keselamatan para penumpang yang akan pulang ke kampung halaman.
“Hati-hati di jalan, kalau capek istirahat. Yang jauh, saya minta untuk disiapkan juga ada supir cadangan ya, sehingga kemudian kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah jalan,” ujarnya. (DON/Red)
Jawa Timur
Baru 22 dari 169 SPPG Berizin, LASKAR Sebut Birokrasi Mati Langkah, Suplier Lokal dan Karyawan Jadi Korban

BLITAR – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi stunting dan penggerak ekonomi rakyat di Kabupaten Blitar ternyata hanya tinggal nama.
Data terbaru menunjukkan, dari total 169 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah tersebut, baru 22 unit yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sementara. Sisanya, masih terombang-ambing dalam pusaran birokrasi yang tak kunjung rampung.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari LSM LASKAR. Ketua LSM LASKAR, Swantantio Hani Irawan, menuding birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar mati langkah dalam merespons urgensi program nasional ini.
“Ini ironi, program sebesar ini, dengan janji menggerakkan ekonomi petani lokal, justru kandas di tengah jalan karena urusan izin. Baru 22 SPPG yang berizin dari 169. Artinya, 147 SPPG lainnya beroperasi di atas legalitas yang rapuh atau bahkan tutup. Ini bukan kelalaian pengelola semata, tapi cerminan birokrasi yang lamban dan tidak responsif,” tegas Swantantio, pada Sabtu (14/3).
Lebih parahnya lagi, dampak langsung dari mandeknya perizinan ini justru dirasakan oleh para petani dan supplier lokal. Bahkan nasib para pekerja di SPPG juga berdampak, banyak dari karyawan untuk saat ini belum jelas atau tanpa ada kepastian.
Banyak SPPG yang terpaksa mengurangi volume pembelian atau bahkan menghentikan sementara kerja sama karena status operasional yang tidak jelas.
Akibatnya, pasokan sayur, buah, dan bahan pangan lainnya dari petani lokal tidak terserap optimal.
Lalu, bagaimana rincian 147 SPPG yang belum berizin penuh itu, dari data yang dihimpun, sebanyak 39 SPPG tengah dalam proses pengajuan permohonan SLHS.
Sementara itu, 37 SPPG lainnya baru sebatas mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan, yang notabene bukan merupakan izin operasional yang sah. Sisanya, puluhan SPPG lainnya bahkan belum menunjukkan tanda-tanda pengurusan izin.
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Satuan Tugas (Satgas) MBG bukannya diam. Mereka mengklaim terus menggelar sosialisasi dan pendampingan bagi pengelola SPPG agar proses perizinan bisa dipercepat.
Langkah ini ditempuh demi memastikan pelaksanaan program tetap memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, sesuai dengan amanat Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 63 Tahun 2025.
Namun, LSM LASKAR menilai sosialisasi tanpa tindakan konkret dan percepatan birokrasi hanya akan menjadi ‘lips service’ belaka.
Apalagi, Kementerian Kesehatan sendiri telah menerbitkan surat edaran yang meminta seluruh daerah mempercepat penerbitan SLHS. Artinya, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk bertele-tele.
“Mereka bilang ada pendampingan, tapi hasilnya?. Hanya 22 yang berizin. Sementara di daerah lain seperti Jember, 18 SPPG sudah dihentikan sementara karena masalah serupa. Bahkan secara nasional, BGN menghentikan 717 SPPG di Indonesia Timur. Apakah Blitar ingin menyusul?. Jangan sampai kita terkena suspensi massal karena ketidakmampuan birokrasi,” jelas pria yang juga sebagai Ketua Forum Masyarakat RT/RW ini.
LSM LASKAR mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar untuk segera turun tangan langsung, bukan sekadar mengandalkan satgas atau sosialisasi.
Jika tidak, program yang semestinya memprioritaskan produk petani lokal sesuai Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 ini hanya akan menjadi program gagal lainnya yang merugikan rakyat kecil.
“Yang menjadi pertanyaan mampukah birokrasi bergerak cepat sebelum petani benar-benar menjerit dan dapur-dapur MBG tutup total?, atau kita akan kembali menyaksikan program unggulan terjerat lambannya administrasi?“, pungkasnya. (JK/Red)
Redaksi1 minggu agoProgram MBG di Tulungagung Tercoreng: Gagal Jaga Mutu, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 4 Kampungdalem
Redaksi7 hari agoMenu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah
Redaksi2 minggu agoPT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA
Redaksi6 hari agoOknum TNI Bobol Minimarket di Tulungagung, Dandim 0807 Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
Redaksi5 hari agoIroni MBG di Tulungagung: Anak PAUD Disuguhi Buah Busuk Berbelatung
Redaksi1 minggu agoSkandal Roti Berjamur di Program Makan Bergizi Gratis, Sultan Resto Diduga Terlibat
Redaksi2 minggu agoDisdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras
Redaksi1 minggu agoRibuan Takjil Dibagikan Komunitas King Bleyer Tulungagung di Cupit Urang Srikaton, Warga Antusias Menyerbu









