Jawa Timur
Masif Informasi Tentang Pemilu, Abah Imam: Banyak Perlu Cek dan Ricek

TULUNGAGUNG, 90detik.com-Masyarakat media sosial sedang dihebohkan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo, boleh berkampanye. Padahal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 299, sudah dijelaskan pada poin-poinnya.
Namun masih banyak orang yang belum memahaminya, sehingga banyak para provokator, menyebarkan informasi yang dalam pasal tersebut untuk menyerang lawan politiknya. Dan para netizen, terkena provokasi sehingga menyebarkan ujaran kebencian.
Menurut Sekretaris IPHI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan bahwa kewajiban kaum beriman adalah tabayyun atau cek dan ricek saat menerima informasi terutama dari media sosial. Dilanjutkan melakukan konfirmasi ulang atas informasi yang diterimanya.
“Nah para netizen yang tidak berkenan tabayyun.Tabayyun itu upaya sungguh-sungguh mendapatkan sumber berita yang valid. Sebagaimana kita pahami bahwa informasi akan membentuk pengetahuan, persepsi dan sikap perilaku kita,” ucap Abah Imam panggilan akrabnya pada Rabu (31/1).
Masih Abah Imam, katakan bahwa persepsi yang tidak dimulai dengan tabayyun maka hasilnya adalah persepsi tanpa data, fakta dan bukti.
“Persepsi seperti akan menimbulkan perilaku negatif, karena sangat kurang akurasi kebenaran data dan fakta,” imbuh Abah Imam yang juga sebagai pengasuh pondok pesantren Al Azhaar ini.
Menurutnya, dalam bermedia sosial harus wajib untuk melakukan tabbayun, jangan hanya bermodalkan hobi share/membagikan bisa mencelakakan dirinya sendiri.
“Di dunia medsos kok enggan tabayyun hanya hobi bagikan ataupun lanjutkan maka akan mencelakakan diri sendiri. Apalagi saat membagikan dibarengi komentar negatif hasil dari persepsi yang didasarkan hanya menerima info secara mentah,” terangnya.
Untuk itu , Abah Imam menegaskan, apabila tidak berkenan cek dan ricek maka berdampak pada perseteruan dan perkelahian sesama anak bangsa. Serta dampaknya keretakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesempatan ini, Abah Imam juga berpesan bahwa langkah terbaik untuk keselamatan diri adalah membiasakan tabayyun, yaitu cek dan ricek. Segala informasi yang akan dishare sudah terverifikasi sehingga bukan informasi jenis isu atau hoaks.
“Terlebih budaya cek dan ricek yaitu bertabayyun merupakan anjuran Al Qurán, kalau tidak salah ada di Surat Al Hujurat ayat 6,” ujarnya.
Inilah pentingnya punya standar akurasi informasi. Rajin bermedia sosial harus dibarengi rajin menelusuri kebenaran dengan standar kualitas produser informasi.
“Saya tegaskan kembali jaga diri jika dapat informasi dengan perilaku cek dan ricek. Sikap dan perilaku untuk memperjelas informasi yaitu meneliti dan menyeleksi informasi. Tanpa tabayyun, kita berada dalam kehidupan penuh badai,” pungkasnya.
Sebagai informasi dari berbagai literatur awak media 90detik rangkum, berikut isi Pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017, berbunyi;
1) Presiden dan wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye
2) Pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota Partai Politik mempunyai hak melaksanakan Kampanye.
3) Pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota Partai Politik dapat melaksanakan Kampanye, apabila yang bersangkutan sebagai :
a. calon Presiden atau calon Wakil Presiden
b. anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU atau
c. pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
(JK/Red)
Jawa Timur
Siap Layani 1.500 Paket MBG, Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro

KOTA BLITAR – Polres Blitar Kota Polda Jatim secara resmi melaunching SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cik Ditiro yang berlokasi di Jalan Cik Ditiro pada Selasa (03/03/2026).
Launching tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari cabang Blitar Kota Ny. Adisty lalo dan Walikota Blitar H. Syauqul Muhibbin.
SPPG YKB Cik Ditiro diproyeksikan mampu melayani sebanyak 1.500 paket MBG (Makan Bergizi Gratis) setiap harinya.
Dalam sambutannya, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa kehadiran SPPG Cik Ditiro merupakan bentuk dukungan Polres Blitar Kota Polda Jatim terhadap program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan gizi seimbang bagi pelajar.
Program MBG ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus konsentrasi belajar siswa.
“SPPG Cik Ditiro ini kami siapkan untuk mendistribusikan 1.500 paket makanan bergizi setiap harinya dan memastikan makanan yang diberikan memenuhi standar gizi, higienis, serta tepat sasaran,” ujarnya.
SPPG Cik Ditiro dilengkapi fasilitas dapur yang memadai serta tenaga pengolah makanan yang telah melalui proses seleksi dan pengawasan ketat.
Seluruh proses, mulai dari pengolahan hingga pendistribusian, dilakukan dengan pengawasan guna menjamin kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat.
Sebelum didistribusikan, Tim Food Security dari Dokkes Polres Blitar Kota melaksanakan uji kelayakan makanan menggunakan tes kit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh menu aman dikonsumsi dan bebas dari kandungan bahan berbahaya seperti arsenik, sianida, nitrit, maupun formalin.
Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, program ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Blitar Kota dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, serta elemen masyarakat.
Dengan diluncurkannya SPPG YKB Cik Ditiro, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa di Kota Blitar. (Jk/Red)
Jawa Timur
Pemkot Blitar Siap Bangun “Trade Center“ Rp 2,5 M, Fokus Gen Z Jadi Pusat Ekonomi Baru

BLITAR – Pemerintah Kota Blitar berencana membangun kawasan bisnis dan perdagangan terpadu yang diberi nama Blitar Trade Center (BTC). Proyek strategis ini dirancang khusus sebagai ruang produktif bagi generasi Gen Z dan akan berlokasi di Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, mengungkapkan bahwa BTC nantinya tidak hanya menjadi tempat jual-beli biasa, melainkan pusat aktivitas ekonomi yang memberdayakan pelaku usaha lokal untuk memperluas jaringan hingga ke pasar luar negeri.
“Tahun ini kita alokasikan anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk tahap awal pembangunan. Tempat ini akan diperuntukkan bagi para pelaku usaha agar produk lokal makin berdaya saing,” ujar Mas Ibin dalam diskusi bersama penggiat kebijakan publik, LSM, tokoh pemuda, dan wartawan di Museum PETA, pada Minggu (1/3) malam.
Konsep yang diusung dalam pembangunan BTC adalah menciptakan arus perdagangan dua arah. Para pengusaha tidak hanya difasilitasi untuk memasarkan komoditas lokal seperti hasil pertanian dan perkebunan, tetapi juga diberi peluang mengakses produk dari daerah lain hingga mancanegara.
“Jadi nanti ada pertukaran, kita jual produk lokal, kita juga bisa menghadirkan produk luar, harapannya ini saling menguntungkan,” jelasnya.
Pada tahap awal pembangunan 2026, anggaran Rp 2,5 miliar akan difokuskan untuk mendirikan gedung perkantoran dagang. Fasilitas ini nantinya bisa dimanfaatkan para pelaku usaha sebagai pusat operasional sekaligus tempat promosi.
Ke depan, kawasan BTC direncanakan berkembang dengan tambahan fasilitas pergudangan, terminal kargo, serta pasar agro untuk memperlancar distribusi barang.
Mas Ibin menegaskan, pembangunan BTC merupakan bagian dari strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kapasitas fiskal daerah yang terbatas tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu sangat terbatas. Karena itu kita harus menciptakan sumber pendapatan baru yang produktif. Dari operasional BTC nanti, pemasukan bisa diperoleh dari sewa gudang, retribusi, pajak, hingga kontribusi CSR dari pelaku usaha,” terangnya.
Untuk memperluas jaringan perdagangan, Pemerintah Kota Blitar juga telah menjalin nota kesepahaman dengan sejumlah daerah. Langkah ini menjadi fondasi penguatan kerja sama distribusi komoditas lintas wilayah sekaligus membuka peluang pasar yang lebih kompetitif.
Pemerintah menargetkan Blitar Trade Center dapat beroperasi penuh pada tahun 2026 dan menjadi episentrum pertumbuhan ekonomi baru, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di kawasan Blitar Raya.
“Kita ingin BTC bukan sekadar bangunan, tetapi pusat aktivitas ekonomi yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama anak-anak muda kita,” pungkasnya.(JK/Red)
Jawa Timur
Dari Green Farm Banyuwangi, Kapolda dan Gubernur Jatim Buktikan Komitmen Swasembada Jagung

Banyuwangi— Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.SI, bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaksanakan panen raya Jagung di kawasan Pusat Pelatihan Pertanian Taruna Bumi, Green Farm Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (28/2/2026).
Lahan jagung di bawah pengelolaan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu masuk dalam rencana tata tanam jagung Polda Jawa timur kuartal empat tahun 2025.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan, Varietas jagung Jendral di lahan seluas 50 hektar tersebut sebagai pemenuhan target swasembada pangan Nasional Jatim.
Kapolda Jatim juga menyatakan, hasil panen Pelatihan Pertanian Taruna ini sebagai bentuk komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan.
“Polri diberi tanggung jawab oleh Bapak Presiden untuk komoditas jagung, jadi kita terus melakukan upaya peningkatan baik kuantitas maupun kualitas dan menjaga target swasembada pangan Nasional,” ujar Irjen Pol Nanang.
Ia menambahkan, Polda Jawa Timur juga telah menyiapkan gudang di Desa Pacing Kecamatan Bangsal Kabupaten Mojokerto.
Gudang yang dibangun di atas lahan 10.500 meter persegi milik SPN Polda Jatim itu untuk menampung jagung hasil panen para petani yang diserap Bulog.
“Kami sudah menyiapkan gudang di Mojokerto yang digunakan untuk menampung khusus jagung dengan kapasitas 4.000 ton,” kata Irjen Nanang.
Selain itu lanjut Irjen Nanang, Polda Jatim saat ini tengah menyiapkan teknologi dan area pengeringan untuk jagung guna menjaga kualitas jagung Jatim yang menjadi penyokong 30% kebutuhan jagung Nasional.
Tak hanya itu, Polda Jatim juga akan menyiapkan pemasaran guna meningkatkan kesejahteraan petani.
“Saat ini kami sedang menyiapkan pengeringan sehingga bisa menjaga kualitas dari jagung itu. Dan ini nanti akan kita bantu pemasaran paling tidak nanti bisa memberikan kesejahteraan bagi petani,” pungkas Irjen Nanang. (DON/Red)
Redaksi3 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi1 minggu agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi22 jam agoPT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA
Redaksi2 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju
Redaksi4 hari agoDisdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras
Hukum Kriminal2 minggu agoAMKEI Serukan Keadilan: Jangan Lindungi Oknum, Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Tual Tak Boleh Berakhir Damai










