Connect with us

Jawa Timur

Masif Informasi Tentang Pemilu, Abah Imam: Banyak Perlu Cek dan Ricek 

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com-Masyarakat media sosial sedang dihebohkan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo, boleh berkampanye. Padahal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 299, sudah dijelaskan pada poin-poinnya.

Namun masih banyak orang yang belum memahaminya, sehingga banyak para provokator, menyebarkan informasi yang dalam pasal tersebut untuk menyerang lawan politiknya. Dan para netizen, terkena provokasi sehingga menyebarkan ujaran kebencian.

Menurut Sekretaris IPHI Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan bahwa kewajiban kaum beriman adalah tabayyun atau cek dan ricek saat menerima informasi terutama dari media sosial. Dilanjutkan melakukan konfirmasi ulang atas informasi yang diterimanya.

“Nah para netizen yang tidak berkenan tabayyun.Tabayyun itu upaya sungguh-sungguh mendapatkan sumber berita yang valid. Sebagaimana kita pahami bahwa informasi akan membentuk pengetahuan, persepsi dan sikap perilaku kita,” ucap Abah Imam panggilan akrabnya pada Rabu (31/1).

Masih Abah Imam, katakan bahwa persepsi yang tidak dimulai dengan tabayyun maka hasilnya adalah persepsi tanpa data, fakta dan bukti.

“Persepsi seperti akan menimbulkan perilaku negatif, karena sangat kurang akurasi kebenaran data dan fakta,” imbuh Abah Imam yang juga sebagai pengasuh pondok pesantren Al Azhaar ini.

Menurutnya, dalam bermedia sosial harus wajib untuk melakukan tabbayun, jangan hanya bermodalkan hobi share/membagikan bisa mencelakakan dirinya sendiri.

“Di dunia medsos kok enggan tabayyun hanya hobi bagikan ataupun lanjutkan maka akan mencelakakan diri sendiri. Apalagi saat membagikan dibarengi komentar negatif hasil dari persepsi yang didasarkan hanya menerima info secara mentah,” terangnya.

Untuk itu , Abah Imam menegaskan, apabila tidak berkenan cek dan ricek maka berdampak pada perseteruan dan perkelahian sesama anak bangsa. Serta dampaknya keretakan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kesempatan ini, Abah Imam juga berpesan bahwa langkah terbaik untuk keselamatan diri adalah membiasakan tabayyun, yaitu cek dan ricek. Segala informasi yang akan dishare sudah terverifikasi sehingga bukan informasi jenis isu atau hoaks.

“Terlebih budaya cek dan ricek yaitu bertabayyun merupakan anjuran Al Qurán, kalau tidak salah ada di Surat Al Hujurat ayat 6,” ujarnya.

Inilah pentingnya punya standar akurasi informasi. Rajin bermedia sosial harus dibarengi rajin menelusuri kebenaran dengan standar kualitas produser informasi.

“Saya tegaskan kembali jaga diri jika dapat informasi dengan perilaku cek dan ricek. Sikap dan perilaku untuk memperjelas informasi yaitu meneliti dan menyeleksi informasi. Tanpa tabayyun, kita berada dalam kehidupan penuh badai,” pungkasnya.

Sebagai informasi dari berbagai literatur awak media 90detik rangkum, berikut isi Pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017, berbunyi;

1) Presiden dan wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye

2) Pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota Partai Politik mempunyai hak melaksanakan Kampanye.

3) Pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota Partai Politik dapat melaksanakan Kampanye, apabila yang bersangkutan sebagai :

a. calon Presiden atau calon Wakil Presiden

b. anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU atau

c. pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

(JK/Red)

Jawa Timur

Edukasi Parenting di Rejotangan, Tekankan Pentingnya Komunikasi Keluarga di Tengah Tingginya Angka Perceraian

Published

on

TULUNGAGUNG — Aula Kantor Kecamatan Rejotangan menjadi pusat kegiatan edukatif bagi ibu-ibu PKK se-kecamatan dalam agenda rutin bertema family parenting, yang digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rahmat Putra Perdana yang menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai fondasi utama membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Rahmat menyampaikan bahwa peran suami dan istri tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi yang sehat serta saling mendukung dalam proses pengasuhan anak. Ia menegaskan bahwa kebiasaan sehari-hari orang tua menjadi faktor utama dalam membentuk karakter dan masa depan anak.

Kegiatan ini dinilai sangat relevan di tengah meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan data, sebanyak 1.577 perkara perceraian tercatat masuk ke Pengadilan Agama Tulungagung sepanjang tahun 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama bahwa ketahanan keluarga perlu diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan.

Camat Rejotangan, Djarot, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya peran keluarga.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi bisa menjadi contoh dan motivasi bagi wilayah lain dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang harmonis,” ujarnya, Jumat(17/4).

Antusiasme peserta terlihat dari berbagai tanggapan positif selama kegiatan berlangsung. Salah satu anggota PKK menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan baru mengenai pola pengasuhan yang lebih baik. Ia juga berharap ke depan kegiatan serupa dapat melibatkan pasangan suami-istri secara langsung.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam 15 menit ini diisi dengan sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, tanya jawab, serta refleksi diri, yang memberikan ruang bagi peserta untuk memahami peran masing-masing dalam keluarga.

Menutup kegiatan, narasumber menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya dalam memperkuat ketahanan keluarga di Tulungagung.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini mendapat dukungan luas dan menjadi gerakan bersama, sehingga mampu menciptakan masyarakat Tulungagung yang lebih harmonis, sejahtera, dan berdaya,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

BGN Dorong Peningkatan Kualitas MBG 2026, Dapur SPPG Kedungwaru Jadikan Model

Published

on

TULUNGAGUNG — Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan tahun 2026 sebagai momentum peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arahan tersebut disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam wawancara bersama CNN Indonesia.

Ia menegaskan bahwa fokus utama program MBG ke depan tidak hanya pada perluasan jangkauan, tetapi juga pada peningkatan mutu menu yang disajikan. Untuk itu, seluruh yayasan maupun mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.

“Setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Sertifikat Halal, sebagai jaminan kualitas dan keamanan makanan,” ujarnya.

Di Kabupaten Tulungagung, salah satu dapur MBG yang menjadi perhatian adalah dapur SPPG khusus di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru. Dapur ini merupakan yang pertama beroperasi di wilayah tersebut sejak 6 Januari 2025 dan kini telah berjalan lebih dari satu tahun.

Di tengah berbagai sorotan terhadap BGN, mulai dari kasus keracunan hingga isu pengadaan, dapur MBG Kedungwaru justru menunjukkan capaian positif.

Menu yang disajikan bahkan dipilih langsung oleh BGN selama tiga hari berturut-turut, yakni Rabu (15/4/2026), Kamis (16/4/2026), dan Jumat (17/4/2026), serta dipublikasikan melalui media sosial resmi BGN sebagai contoh praktik baik.

Dalam kunjungan pada Jumat (17/4/2026), Ketua Dewan Pembina Yayasan Al Azhaar, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menyampaikan harapannya bagi seluruh relawan yang terlibat.

Ia memohon doa agar para relawan senantiasa diberikan kesehatan, semangat, serta keikhlasan dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, pengelolaan dapur telah sepenuhnya dipercayakan kepada Kepala SPPG bersama tim ahli gizi, akuntansi, dan relawan.

“Yayasan hanya memberi arahan agar tidak ada praktik mengurangi dana yang menjadi hak anak. Jujur, ikhlas, dan semangat adalah modal utama,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap dapur MBG tidak hanya menjadi tempat kerja, tetapi juga ladang ibadah bagi para relawan.

“Jadikan dapur MBG sebagai wadah beribadah. Menyiapkan makanan untuk anak didik adalah amal yang berpahala seperti para guru. Harus dijalani dengan semangat dan keikhlasan,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Satreskrim Polres Kediri Kota Resmi Tetapkan Nenek sebagai Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Published

on

KOTA KEDIRI – Sebuah kasus penganiayaan yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur.

Seorang nenek berinisial S (62) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah menganiaya tiga cucunya sendiri hingga satu di antaranya meninggal dunia.

Pelaku yang merupakan nenek kandung para korban mengaku tega melakukan kekerasan berulang kali hanya karena kesal cucu-cucunya dianggap tidak menuruti omongannya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan secara berulang di seluruh tubuh ketiga cucunya.

“Tersangka menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga pipa untuk menganiaya para korban,” ujar AKP Achmad Elyasarif dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, pada Jumat (17/4).

Akibat dari tindakan brutal tersebut, seorang balita malang berinisial NIZ (3) meregang nyawa. Dua cucu lainnya kini masih menjalani perawatan intensif.

Yang membuat publik terhenyak adalah motif di balik aksi keji ini. S mengaku kesal lantaran cucu-cucunya dianggap tidak menuruti perkataannya.

“Untuk motif sementara, terduga pelaku melakukan hal tersebut karena cucunya ini tidak menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku,” tambahnya.

Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Sejumlah barang bukti seperti bilah kayu dan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban juga telah diamankan.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi dua korban yang masih selamat. Trauma berat pasti dialami oleh anak-anak tersebut setelah mengalami kekerasan dari nenek kandungnya sendiri.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan pada anak, yang bisa saja terjadi di lingkungan terdekat sekalipun.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

(JK/ Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending