Redaksi
Meningkatkan Kualitas Guru, LPI Al Haromain Surabaya Menghadirkan Praktisi Pendidikan

SURABAYA, 90detik.com- Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al Haromain Surabaya tengah giat meningkatkan kualitas guru dengan menghadirkan praktisi pendidikan terkemuka, KH. Imam Mawardi Ridlwan.
Direktur LPI Al Haromain Surabaya, Muji Sampuno, menegaskan bahwa peran guru sangat penting dalam proses pembelajaran dan pengabdian di sekolah.
Setiap kegiatan di lingkungan sekolah melibatkan peran sentral dari guru-guru tersebut.
Pembinaan bagi para guru dilakukan pada Senin (9/7) di ruang pertemuan SD Al Ghilmani Ketintang Barat Surabaya.
“Kegiatan pembinaan ini merupakan upaya awal dalam tahun ajaran 2024/2025 untuk memastikan bahwa guru-guru Al Haromain Surabaya memiliki kualitas dan profesionalisme yang optimal. Kami berharap agar para guru Al Haromain dapat mendedikasikan diri dengan tulus, ikhlas, kompak, dan disiplin,” ungkap Muji Sampuno.
Menyusul itu, KH. Imam sebagai narasumber, mengawali sesi pembinaan dengan meminta para guru untuk menuliskan kembali hal-hal berikut:
1. Makna dari logo LPI Al Haromain Surabaya
2. Visi & Misi dari:
a. Yayasan Persyadha
b. LPI Al Haromain Surabaya, dan
c. Jenjang pendidikan yang ditawarkan
3. Saran untuk meningkatkan sistem kepegawaian di LPI Al Haromain Surabaya
4. Harapan terhadap karakter output siswa dari LPI Al Haromain Surabaya
KH. Imam kemudian membahas bagaimana para guru dapat mengembangkan diri mereka sendiri agar dapat efektif, efisien, dan profesional dalam melaksanakan tugas pembelajaran di kelas.
Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan oleh guru Al Haromain Surabaya adalah mengenali potensi diri sendiri, potensi murid, serta orang tua murid.
Selanjutnya, seorang guru Al Haromain Surabaya diharapkan untuk aktif dalam mengikuti kegiatan pembinaan, pelatihan, dan kerjasama dalam struktur organisasi sekolah.
Para guru diajak untuk merancang sekolah yang memiliki standar kualitas dan profesionalisme yang tinggi.
Mereka juga diajak untuk berbagi pengetahuan dalam mengembangkan kepemimpinan guru yang profesional di Al Haromain Surabaya.
Narasumber juga melibatkan para guru dalam berdiskusi mengenai tujuh tugas utama seorang guru.
Kegiatan pembinaan berlangsung interaktif selama tiga jam tiga puluh menit agar memberikan manfaat yang optimal bagi para guru yang terlibat. (Red)
Redaksi
KPK Kuliti ‘Surat Sakti’ Bupati Nonaktif Tulungagung, 9 Pejabat Kembali Diperiksa

TULUNGAGUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Penyidik memeriksa sembilan saksi kunci, mulai dari kepala dinas hingga sekretaris pribadi Bupati nonaktif, Rabu(22/4).
Pemeriksaan tidak dilakukan di Tulungagung, melainkan dipusatkan di BPKP Jawa Timur, Sidoarjo. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya mengguncang publik Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada dugaan praktik pemerasan yang melibatkan jajaran pejabat daerah.
“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung,” ujar Budi dalam keterangan resminya.
Sejumlah nama yang diperiksa antara lain Kabag Prokopim Setda Aris Wahyudiono, staf Prokopim Jopam Tiknawandi Ratno, serta dua sekretaris pribadi Bupati nonaktif, Aurel dan Mega. Selain itu, penyidik juga memanggil Kabid Kebudayaan Disbudpar Fahriza Habib, Kabag Kesra Makrus Manan, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, Kepala Dinas Sosial Reni Prasetiawati, dan Kepala Satpol PP Hartono.
Dalam pemeriksaan ini, penyidik menyoroti keberadaan dokumen yang disebut sebagai “surat sakti”. Dokumen tersebut diduga menjadi alat bagi Bupati nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, untuk menekan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) demi kepentingan pribadi.
“Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan pembuatan surat sakti yang digunakan Bupati nonaktif untuk menekan dan memeras OPD,” tegas Budi.
KPK memastikan pemeriksaan lanjutan masih akan terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh pola dugaan pemerasan yang terjadi di tubuh Pemkab Tulungagung. (By/DON)
Editor: Joko Prasety
Redaksi
Mahasiswa Segel DPRD Tulungagung, Murka Audiensi OTT KPK Tak Kunjung Digelar

TULUNGAGUNG — Puluhan mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyegel kantor DPRD Tulungagung, Rabu (22/4/2026) sore. Aksi ini dipicu kekecewaan mahasiswa terhadap DPRD yang dinilai menunda-nunda permintaan audiensi terkait kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes setelah agenda audiensi yang sebelumnya dijadwalkan tak kunjung terlaksana. Mahasiswa menilai DPRD tidak menunjukkan itikad serius dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
Koordinator aksi, Aji Dwi Laksono, menyatakan pihaknya ingin menyampaikan aspirasi terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam menyikapi kasus OTT KPK di Tulungagung.
“Ini bentuk kekecewaan kami. DPRD seharusnya hadir dan terbuka terhadap kritik serta aspirasi publik, apalagi terkait kasus besar seperti OTT KPK,” ujarnya di lokasi aksi.
Menurut Aji, perubahan jadwal audiensi terjadi karena seluruh pimpinan dan anggota DPRD sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota untuk pembahasan naskah akademik. Kondisi tersebut membuat tidak ada satu pun perwakilan dewan di kantor untuk menerima mahasiswa.
Ketiadaan anggota dewan itu memicu kemarahan massa aksi hingga akhirnya melakukan penyegelan kantor sebagai simbol protes.
“Seharusnya kalau ada masyarakat yang mau menyampaikan aspirasi itu seharusnya ada yang menerima, tapi hari ini sama sekali tidak ada. Ini salah satu bentuk dari kekecewaan, karena peran dari DPRD itu tidak ada, ini akan kami segel hingga DPRD memberikan klarifikasi kepada media”, tegasnya.
Sementara itu, pihak DPRD Tulungagung membantah telah menolak aspirasi mahasiswa. Kepala Subbagian TU DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto, menegaskan bahwa audiensi hanya ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
“Kami tetap membuka ruang dialog. Audiensi akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” ujarnya.
DPRD juga memastikan akan mengundang kembali perwakilan mahasiswa untuk membahas tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut. (DON/Red)
Redaksi
Rata-Rata IQ 78: Bukan Sekadar Penghinaan, Tetapi Juga Disorot sebagai Potensi Celah Korupsi

Jakarta— Polemik mengenai klaim rata-rata IQ masyarakat Indonesia yang disebut hanya 78 kembali memicu perdebatan publik. Selain dinilai merendahkan martabat bangsa, penggunaan angka tersebut juga mulai dikritik karena dianggap berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan kebijakan tertentu.
Sejumlah kalangan mempertanyakan dasar ilmiah dari angka tersebut yang kerap dikaitkan dengan penelitian Richard Lynn.
Studi tersebut telah lama menuai kritik, terutama terkait metodologi dan keterbatasan sampel yang dinilai tidak merepresentasikan populasi Indonesia secara menyeluruh.
Di sisi lain, terdapat data pembanding dari lembaga seperti World Population Review serta platform International IQ Test yang menunjukkan estimasi rata-rata IQ masyarakat Indonesia berada pada kisaran lebih tinggi, mendekati angka 90-an. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan mengenai validitas dan pemilihan data yang digunakan dalam wacana publik.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa popularitas angka 78 tidak lepas dari kekuatan narasi yang dibangunnya. Angka tersebut dinilai efektif menciptakan kesan adanya “krisis kecerdasan nasional”, yang kemudian dapat digunakan untuk memperkuat urgensi program-program pemerintah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterkaitan narasi ini dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut disebut-sebut mendapat justifikasi tambahan melalui penggunaan data IQ rendah, yang diposisikan sebagai dasar kebutuhan intervensi besar di sektor gizi dan pendidikan.
Institusi seperti Badan Gizi Nasional turut disebut dalam diskursus ini, meski belum ada pernyataan resmi yang secara langsung mengaitkan kebijakan dengan angka tersebut sebagai satu-satunya dasar.
Kritik juga mengarah pada dugaan praktik cherry-picking, yakni pemilihan data yang paling mendukung kebijakan, sementara data lain yang lebih moderat cenderung diabaikan. Jika benar terjadi, praktik ini dinilai berpotensi menyesatkan opini publik dan melemahkan prinsip kebijakan berbasis bukti.
Lebih jauh, sejumlah pihak mengingatkan bahwa narasi krisis termasuk isu rendahnya IQ dan stunting kerap digunakan untuk mempercepat realisasi program dengan anggaran besar. Dalam kondisi seperti itu, risiko terhadap tata kelola menjadi meningkat, terutama jika pengawasan tidak berjalan optimal.
“Program besar selalu membawa konsekuensi besar. Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang kuat, celah penyimpangan seperti mark-up atau distribusi yang tidak tepat sasaran bisa terjadi,” ujar seorang analis kebijakan.
Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa upaya peningkatan gizi dan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi kebutuhan nyata. Perdebatan yang muncul lebih menekankan pada pentingnya penggunaan data yang akurat, transparan, dan tidak manipulatif dalam perumusan kebijakan.
Polemik ini pada akhirnya tidak hanya berbicara soal angka IQ, tetapi juga menyangkut integritas dalam penggunaan data publik. Di tengah perbedaan temuan penelitian, masyarakat diharapkan tetap kritis dan tidak menerima satu klaim secara mentah tanpa melihat konteks dan sumbernya secara menyeluruh.
Dengan demikian, isu ini berkembang dari sekadar perdebatan akademik menjadi diskursus yang lebih luas tentang transparansi, akuntabilitas, dan arah kebijakan publik di Indonesia. (DON/Red)
Oleh: Ahmad Dardiri, Pengamat Kebijakan Publik.
Redaksi2 minggu ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Redaksi2 hari agoRifqi Firmansyah Disorot: Dari Ketua KADIN ke Bursa Wabup, Tersandung Isu Tunggakan Sewa Aset Daerah
Nasional2 minggu agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi1 minggu agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Nasional2 minggu agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Nasional2 minggu agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi2 minggu agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoKPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Tulungagung: Belasan Orang Diperiksa Intensif













