Connect with us

Jawa Timur

Oknum ASN di Tulungagung Berpolitik Praktis dan Sudah Pasang Banner, Ini Hukumnya 

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com Drama politik menjelang diselenggarakannya Pilkada Tulungagung tahun 2024 dan keterlibatan beberapa ASN yang sedang menjabat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Bakal Calon Bupati atau calon Wakil Bupati.

Meskipun belum ditetapkan menjadi bakal calon, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Tulungagung sudah marak memasang dan menampilkan sosoknya sebagai calon bupati.

Salah satu tokoh yang juga sebagai mantan direktur KPK, Sujanarko menyampaikan, memasang baliho, serta rapat terkait politik adalah bagian ” berpolitik praktis. Dan ASN dilarang melakukan kegiatan ini.

”Kenapa ASN dilarang berpolitik praktis sesuai UU ASN. Aparatur Sipil Negara (ASN) biasanya diharapkan untuk netral dalam hal politik praktis karena mereka bertugas melayani negara dan masyarakat tanpa memihak kepada partai politik atau kepentingan politik tertentu,” jelasnya pada Senin (29/04).

Sujanarko menegaskan, keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat dianggap sebagai pelanggaran etika dan dapat mengganggu netralitas dan keadilan dalam pelayanan publik.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Nanang Rohmat, seorang pengamat politik dan juga bagian dari Masyarakat Peduli Kepastian Hukum Tulungagung. Ia meminta PJ Bupati Tulungagung untuk segera melakukan penindakan.

Menurutnya, aturan yang terdapat dalam undang undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai ASN dalam hal keterlibatannya dalam politik praktis dibatasi oleh UU No 5 tahun 2014 tentang ASN yang juknisnya ada dalam SKB Menpan RB, Mendagri dan Bawaslu No 2 tahun 2022.

”Demi kepastian hukum dan keadilan dan menjaga netralitas ASN kabupaten Tulungagung, kami meminta agar bapak secara tegas dan konsisten menegakkan aturan yang terdapat dalam undang undang No. 5 Tahun 2014,” ujarnya.

Selanjutnya, Nanang juga menyampaikan hak warga negara untuk dicalonkan atau mencalonkan. Namun hak warga negara yang bertugas sebagai ASN dalam hal keterlibatannya dalam politik praktis dibatasi.

Keputusan MK dalam uji materi UU ASN diatas hanya mengabulkan dan memperjelas pasal 119 dan 123 yang mengatur kapan pelaksanaan pengunduran diri bukan mencabut UU ASN tersebut.

”Meskipun Mahkamah Konstitusi menyebutkan ASN mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh KPUD sebagai calon tapi kewajiban ASN terkait mentaati UU no. 5 tahun 2014 tetap mengikat,” imbuhnya.

Nanang juga mengatakan, dalam isi Juknis SKB No 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN diantaranya:

a. Pasal 11 huruf PP 42/2004 tentang etika terhadap diri sendiri, ASN dilarang memasang APK bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, dengan sanksi moral berupa pernyataan baik terbuka atau tertutup.

b. Pasal 9 angka 2 UU No.5 tahun 2014 tentang ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi parpol, ASN dilarang memasang APK calon peserta pemilu dan pemilihan dengan sanksi hukuman disiplin berat. Melakukan pendekatan kepada partai politik dengan hukuman disiplin sedang.

”Dari itu, Saya juga telah melayangkan surat kepada PJ Bupati Tulungagung, untuk segera melakukan penindakan. Apabila dalam kurun waktu 10 hari ke depan belum ada tindakan. Saya akan berkirim surat kepada Kemendagri dan Menpan RB,” pungkasnya.

(Red/JK)

 

Editor: JK

Jawa Timur

Tulungagung Dihajar Angin Puting Beliung, Rumah Warga Porak-Poranda

Published

on

TULUNGAGUNG – Cuaca ekstrem kembali menerjang Tulungagung, pada Jumat (21/11), yang mengakibatkan puluhan rumah rusak berat dan sejumlah ruas jalan terendam banjir. Kejadian yang berlangsung sejak tengah hari itu membuat sejumlah desa di dua kecamatan lumpuh seketika.

Salah satu, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, menjadi lokasi terdampak paling parah. Angin kencang yang datang mendadak seperti pusaran, mengakibatkan puluhan atap rumah warga terlepas dan berterbangan. Material bangunan seperti genteng dan lembaran asbes berserakan di mana-mana.

“Anginnya kayak narik atap rumah. Tiba-tiba bunyi ‘bruk’ dan asbes langsung terbang,” tutur Sarno (42), salah seorang warga yang rumahnya rusak.

Tak hanya merusak rumah, terpaan angin yang sangat kencang juga menyebabkan beberapa pohon tumbang dan bahkan tercabut hingga ke akarnya. Banyak warga yang panik dan terpaksa berlindung untuk menyelamatkan diri.

Di lokasi lain, tepatnya di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, hujan deras yang terus mengguyur mengakibatkan genangan air setinggi lutut orang dewasa. Ruas jalan desa berubah menjadi jalur air yang deras, memutus akses transportasi.

Banyak pengendara sepeda motor terpaksa berhenti dan menuntun kendaraannya. Beberapa yang nekat menerobos genangan akhirnya mogok di tengah jalan.

“Airnya lumayan tinggi, kalau diterobos pasti mati mesinnya. Banyak yang coba lewat, tapi ujung-ujungnya mogok,” keluh Andi (28), seorang pengendara yang terjebak banjir.

Usai cuaca reda, aparat desa bersama warga segera bergotong royong membersihkan puing-puing material bangunan yang berserakan. Kayu, asbes, dan genteng yang pecah dikumpulkan agar tidak membahayakan warga dan pengendara yang melintas.

Meski tidak dilaporkan ada korban jiwa, warga menilai kerusakan akibat angin puting beliung ini termasuk yang terberat dalam beberapa bulan terakhir.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi cuaca di Tulungagung masih belum stabil. Mendung masih menyelimuti langit, mengindikasikan potensi hujan lebat masih mengancam.

Hingga berita ini dipublikasikan, pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

Namun dari beberapa informasi yang dihimpun oleh redaksi, ada imbauan pihak berwenang, bagi warga untuk tetap waspada. Terutama pada malam hari, mengingat potensi mati listrik dan cuaca buruk yang bisa berulang.
(Abd/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Kemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan

Published

on

Tulungagung – Perayaan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 berlangsung meriah dengan gelaran Parade Drumb Band yang digagas Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Cabang Tulungagung, Sabtu (22/11/2025). Ribuan warga memadati pusat kota untuk menyaksikan aksi ratusan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.

Sejak pagi, lokasi keberangkatan peserta telah dipenuhi barisan tim drumb band dari berbagai sekolah. Tahun ini tercatat 104 kelompok mengikuti parade, terdiri dari 41 tim TK/RA dan 63 tim dari jenjang SD hingga SMP. Dentuman perkusi dan warna-warni kostum langsung mengubah suasana kota menjadi seperti panggung karnaval besar.

Cuaca sempat menjadi kendala. Hujan yang turun mendadak membuat pelepasan peserta mundur hampir satu jam. Disampaikan oleh Aas, salah satu panitia, penundaan dilakukan demi memastikan kenyamanan dan keamanan seluruh peserta. Setelah hujan mereda, parade kembali dilanjutkan dan para peserta tampil dengan semangat penuh.

“Tadi sempat mundur dari jadwal karena hujan. Kami menunggu hingga benar-benar aman agar peserta tidak kehujanan. Alhamdulillah tidak lama hujan berhenti dan parade bisa dimulai seperti biasa,” jelas Aas.

Sementara itu, dari sekian banyak kontingen tingkat TK/RA terdapat satu kontingen yang mencuri perhatian, adalah RA Al-Huda Sobontoro. Tim ini tampil mencolok dengan kostum bergaya pasukan pengamanan presiden (Paspampres). Seragam merah dengan aksen emas, lengkap dengan topi khas, membuat anak-anak tersebut menjadi pusat sorotan sepanjang rute parade.

Rute Parade Drumb Band 2025

Kategori TK/RA
• Start: Perempatan Toko Emas Larasati
• Menuju perempatan Kodim
• Melintasi panggung kehormatan
• Finish: Depan Kantor Pos Tulungagung

Kategori SD dan SMP
• Start: Utara pertigaan Stasiun Tulungagung
• Lanjut ke perempatan Toko Cantik
• Perempatan Gorga
• Perempatan Kodim
• Finish: Panggung kehormatan

Rangkaian penampilan tahun ini menunjukkan kreativitas pelajar Tulungagung yang terus berkembang. Parade Drumb Band 2025 tidak hanya memeriahkan peringatan hari jadi daerah, tetapi juga memperkuat tradisi seni dan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat. (Abd/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Jadi Desa Berprestasi, Pemdes Krenceng Dapat Hadiah Mobil Pelayanan Kades : Perkuat Kualitas Layanan Desa

Published

on

BLITAR – Pemerintah Desa Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, menerima satu unit mobil pelayanan sebagai hadiah Lomba Desa Tahun 2025. Penyerahan berlangsung pada Jumat, 21 November 2025, di Pendopo Sasana Adhi Praja dalam rangkaian agenda pemberian penghargaan kepada desa berprestasi.

Hadiah tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Blitar Rijanto. Ia menekankan bahwa bantuan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan layanan publik ditingkat desa.

Kesempatan ini, Bupati Blitar Rijanto juga berpesan, untuk dirawat dengan baik dan digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Bupati Blitar Rijanto bersama Kepala Desa Desa Krenceng, Amsori (memakai baju batik kuning), dok /JK

Sementara, Kepala Desa Krenceng, Amsori, menyampaikan bahwa hadiah mobil pelayanan tersebut menjadi dukungan strategis bagi upaya desa dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi dan pelayanan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan sarana baru ini akan memperluas jangkauan pelayanan, terutama bagi warga di wilayah yang jauh dari kantor desa.

“Mobil pelayanan ini akan kami manfaatkan untuk memperkuat kualitas layanan desa. Dengan fasilitas ini, kami bisa menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan dapat menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Amsori usai mengikuti acara kepada awak media.

Lebih lanjut, ia berharap hadiah tersebut, dapat memberikan pelayanan yang semakin responsif dan mendorong peningkatan layanan publik di tingkat desa.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada perangkat desa atas kerjasama dan kerja keras selama ini, dan masyarakat desa Krenceng pada umumnya

”Seperti yang disampaikan oleh bapak bupati, dengan adanya mobil operasional desa, kami berharap bisa memberikan layanan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan warga,” pungkasnya.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending