Connect with us

Jawa Timur

Oknum ASN di Tulungagung Berpolitik Praktis dan Sudah Pasang Banner, Ini Hukumnya 

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com Drama politik menjelang diselenggarakannya Pilkada Tulungagung tahun 2024 dan keterlibatan beberapa ASN yang sedang menjabat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Bakal Calon Bupati atau calon Wakil Bupati.

Meskipun belum ditetapkan menjadi bakal calon, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Tulungagung sudah marak memasang dan menampilkan sosoknya sebagai calon bupati.

Salah satu tokoh yang juga sebagai mantan direktur KPK, Sujanarko menyampaikan, memasang baliho, serta rapat terkait politik adalah bagian ” berpolitik praktis. Dan ASN dilarang melakukan kegiatan ini.

”Kenapa ASN dilarang berpolitik praktis sesuai UU ASN. Aparatur Sipil Negara (ASN) biasanya diharapkan untuk netral dalam hal politik praktis karena mereka bertugas melayani negara dan masyarakat tanpa memihak kepada partai politik atau kepentingan politik tertentu,” jelasnya pada Senin (29/04).

Sujanarko menegaskan, keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat dianggap sebagai pelanggaran etika dan dapat mengganggu netralitas dan keadilan dalam pelayanan publik.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Nanang Rohmat, seorang pengamat politik dan juga bagian dari Masyarakat Peduli Kepastian Hukum Tulungagung. Ia meminta PJ Bupati Tulungagung untuk segera melakukan penindakan.

Menurutnya, aturan yang terdapat dalam undang undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai ASN dalam hal keterlibatannya dalam politik praktis dibatasi oleh UU No 5 tahun 2014 tentang ASN yang juknisnya ada dalam SKB Menpan RB, Mendagri dan Bawaslu No 2 tahun 2022.

”Demi kepastian hukum dan keadilan dan menjaga netralitas ASN kabupaten Tulungagung, kami meminta agar bapak secara tegas dan konsisten menegakkan aturan yang terdapat dalam undang undang No. 5 Tahun 2014,” ujarnya.

Selanjutnya, Nanang juga menyampaikan hak warga negara untuk dicalonkan atau mencalonkan. Namun hak warga negara yang bertugas sebagai ASN dalam hal keterlibatannya dalam politik praktis dibatasi.

Keputusan MK dalam uji materi UU ASN diatas hanya mengabulkan dan memperjelas pasal 119 dan 123 yang mengatur kapan pelaksanaan pengunduran diri bukan mencabut UU ASN tersebut.

”Meskipun Mahkamah Konstitusi menyebutkan ASN mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh KPUD sebagai calon tapi kewajiban ASN terkait mentaati UU no. 5 tahun 2014 tetap mengikat,” imbuhnya.

Nanang juga mengatakan, dalam isi Juknis SKB No 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN diantaranya:

a. Pasal 11 huruf PP 42/2004 tentang etika terhadap diri sendiri, ASN dilarang memasang APK bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, dengan sanksi moral berupa pernyataan baik terbuka atau tertutup.

b. Pasal 9 angka 2 UU No.5 tahun 2014 tentang ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi parpol, ASN dilarang memasang APK calon peserta pemilu dan pemilihan dengan sanksi hukuman disiplin berat. Melakukan pendekatan kepada partai politik dengan hukuman disiplin sedang.

”Dari itu, Saya juga telah melayangkan surat kepada PJ Bupati Tulungagung, untuk segera melakukan penindakan. Apabila dalam kurun waktu 10 hari ke depan belum ada tindakan. Saya akan berkirim surat kepada Kemendagri dan Menpan RB,” pungkasnya.

(Red/JK)

 

Editor: JK

Jawa Timur

Haul Yai Tasir Mayong Digelar Tiap 3 Syawal, Merawat Sejarah dan Ikatan Keturunan di Lamongan

Published

on

Lamongan — Suasana asri menyelimuti Dusun Mayong, Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Di kawasan yang masih kental dengan nuansa alam ini, tercatat sebagai tempat berkembangnya keturunan Yai Tasir yang hingga kini terus menjaga tradisi dan nilai-nilai leluhur.

Salah satu bentuk pelestarian tersebut adalah penyelenggaraan Haul Yai Tasir Mayong yang rutin digelar setiap tahun. Tradisi ini tidak hanya menjadi ajang doa bersama, tetapi juga sarana mempererat hubungan kekerabatan antar keturunan.

Salah satu cucu Yai Tasir, Mbah Guru Ridlwan, saat ditemui awak media 90detik.com, mengisahkan perjalanan hidup sang leluhur. Ia menjelaskan bahwa pada masa awal, wilayah tersebut masih berupa hutan belantara tanpa nama.

“Dulu daerah ini masih hutan. Yai Tasir hidup berpetualang di sini. Beliau kemudian ditolong oleh sepasang suami istri yang mengajak membuka lahan agar bisa bertahan hidup,” ungkapnya.

Dari kebersamaan itulah, mereka mulai membangun kehidupan sederhana dengan rumah bambu dan menggarap hutan. Seiring waktu, kawasan tersebut kemudian dikenal sebagai Dusun Mayong.

Lebih lanjut, Mbah Guru Ridlwan juga menyampaikan bahwa Yai Tasir dikenal sebagai sosok pejuang. Ia disebut pernah menjadi bagian dari pasukan Pangeran Diponegoro dalam perjuangan melawan penjajah.

“Semangat perjuangan itu menjadi teladan bagi anak cucunya. Selain itu, ilmu agama yang beliau bawa terus memberi berkah dan manfaat hingga sekarang,” tambahnya.

Perjuangan Yai Tasir kemudian dilanjutkan oleh putra pertamanya, Mbah Yai Radin atau yang lebih dikenal sebagai Mbah Yai Ishaq. Ia dikenal sebagai seorang modin yang berperan dalam mendirikan dan merawat langgar (musala) di wilayah tersebut.

Sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya menjaga silaturahmi antar keturunan, Haul Yai Tasir Mayong terus dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 3 Syawal.

“Tujuannya untuk merawat kekeluargaan dan mengenang jasa para leluhur,” tegas Mbah Guru Ridlwan.

Tahun ini, haul akan diselenggarakan pada Senin, 23 Maret 2026, bertempat di Pesantren Krapak Mayong, Desa Sidomlangean, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Kegiatan haul akan diisi dengan berbagai rangkaian ibadah, seperti khotmil Al-Qur’an, pembacaan Yasin dan tahlil, doa bersama, serta ceramah agama.

Tradisi ini diharapkan terus menjadi pengikat spiritual dan sosial bagi generasi penerus, sekaligus menjaga warisan sejarah dan nilai-nilai perjuangan Yai Tasir Mayong. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Gerak Cepat BPBD Blitar Longsor di Wlingi Lakukan Evakuasi Korban Kaji Cepat

Published

on

BLITAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar bergerak cepat menangani tanah longsor yang menerjang Dusun Genjong, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, pada Minggu (15/3) sore.

Pasca evakuasi korban, langkah antisipasi langsung dilakukan dengan pemasangan terpal di area tebing yang longsor.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, menyatakan pihaknya langsung menerjunkan tim ke lokasi begitu menerima laporan kejadian.

Langkah awal yang dilakukan adalah assessment atau kaji cepat dampak bencana sekaligus penanganan darurat di titik kejadian.

“Tim BPBD Kabupaten Blitar langsung melaksanakan assessment serta penanganan di lokasi. Sebagai langkah antisipasi awal, kami melakukan pemasangan terpal pada area tebing yang longsor guna meminimalisir dampak jika terjadi hujan susulan,” ujarnya melalui keterangan resminya pada Selasa (17/03).

Longsor terjadi sekitar pukul 15.30 WIB setelah hujan lebat mengguyur kawasan tersebut sejak pukul 14.00 WIB. Dapur rumah milik Bapak Jino yang berada di atas tebing ambrol, dan materialnya menimpa Suyoto (57) yang sedang ngarit (mencari rumput/red) di bawah tebing.

Korban berhasil dievakuasi dalam keadaan tertimbun pada pukul 16.00 WIB berkat pencarian warga dan tim di lokasi. Akibat kejadian ini, dapur rumah Jino rusak dan lima jiwa penghuni rumah, termasuk satu anak usia 4 tahun, terdampak langsung.

Selain pemasangan terpal, BPBD Kabupaten Blitar juga berkoordinasi dengan perangkat Desa Ngadirenggo, Babinsa, serta warga setempat untuk penanganan lebih lanjut. Hingga malam hari, cuaca di lokasi terpantau masih hujan ringan.

Masyarakat di sekitar lokasi kejadian diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat intensitas hujan yang masih berpotensi turun. Tim gabungan akan terus melakukan pemantauan di lokasi kejadian. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Kota Laksanakan Ramp Check dan Tes Urine Sopir serta Awak Bus di Terminal Patria

Published

on

BLITAR – Dalam rangka memastikan keselamatan penumpang selama arus mudik Lebaran, Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan ramp check kendaraan pengangkut mudik lebaran dan tes urine terhadap sopir serta awak bus di Terminal Patria, Kota Blitar, pada Senin (16/03).

Kegiatan ini dilakukan secara gabungan bersama instansi terkait sebagai langkah preventif untuk memastikan kendaraan angkutan umum dalam kondisi laik jalan serta para kru bus bebas dari pengaruh narkotika maupun minuman keras.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi teknis bus, hingga kelayakan operasional kendaraan.

Selain itu, sopir dan kondektur juga menjalani pemeriksaan kesehatan serta tes urine guna memastikan mereka dalam kondisi prima saat mengemudikan kendaraan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui KBO Sat Lantas Iptu Aris Wigiarto menyampaikan bahwa kegiatan ramp check dan tes urine ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum selama musim mudik Lebaran.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan dan para sopir dalam kondisi sehat serta bebas dari narkoba sehingga perjalanan penumpang dapat berlangsung aman, pengecekan dilakukan secara menyeluruh terhadap armada bus,“ ujarnya.

Ia melanjutkan mulai dari surat – surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, dan kelengkapan emergency lainnya, Ada sekitar 20 unit kendaraan bus yang diperiksa dalam cek poin tersebut.

“Hasilnya, petugas tidak menemukan pelanggaran maupun kondisi fisik kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.” imbuhnya.

Petugas juga memberikan himbauan kepada para sopir agar selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga kondisi fisik dengan beristirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan jauh.

Polres Blitar Kota menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan selama masa pengamanan arus mudik Lebaran guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

(JK/Hms,)

Continue Reading

Trending