Connect with us

Jawa Timur

Oknum ASN di Tulungagung Berpolitik Praktis dan Sudah Pasang Banner, Ini Hukumnya 

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com Drama politik menjelang diselenggarakannya Pilkada Tulungagung tahun 2024 dan keterlibatan beberapa ASN yang sedang menjabat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Bakal Calon Bupati atau calon Wakil Bupati.

Meskipun belum ditetapkan menjadi bakal calon, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Tulungagung sudah marak memasang dan menampilkan sosoknya sebagai calon bupati.

Salah satu tokoh yang juga sebagai mantan direktur KPK, Sujanarko menyampaikan, memasang baliho, serta rapat terkait politik adalah bagian ” berpolitik praktis. Dan ASN dilarang melakukan kegiatan ini.

”Kenapa ASN dilarang berpolitik praktis sesuai UU ASN. Aparatur Sipil Negara (ASN) biasanya diharapkan untuk netral dalam hal politik praktis karena mereka bertugas melayani negara dan masyarakat tanpa memihak kepada partai politik atau kepentingan politik tertentu,” jelasnya pada Senin (29/04).

Sujanarko menegaskan, keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat dianggap sebagai pelanggaran etika dan dapat mengganggu netralitas dan keadilan dalam pelayanan publik.

Hal tersebut juga dipertegas oleh Nanang Rohmat, seorang pengamat politik dan juga bagian dari Masyarakat Peduli Kepastian Hukum Tulungagung. Ia meminta PJ Bupati Tulungagung untuk segera melakukan penindakan.

Menurutnya, aturan yang terdapat dalam undang undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai ASN dalam hal keterlibatannya dalam politik praktis dibatasi oleh UU No 5 tahun 2014 tentang ASN yang juknisnya ada dalam SKB Menpan RB, Mendagri dan Bawaslu No 2 tahun 2022.

”Demi kepastian hukum dan keadilan dan menjaga netralitas ASN kabupaten Tulungagung, kami meminta agar bapak secara tegas dan konsisten menegakkan aturan yang terdapat dalam undang undang No. 5 Tahun 2014,” ujarnya.

Selanjutnya, Nanang juga menyampaikan hak warga negara untuk dicalonkan atau mencalonkan. Namun hak warga negara yang bertugas sebagai ASN dalam hal keterlibatannya dalam politik praktis dibatasi.

Keputusan MK dalam uji materi UU ASN diatas hanya mengabulkan dan memperjelas pasal 119 dan 123 yang mengatur kapan pelaksanaan pengunduran diri bukan mencabut UU ASN tersebut.

”Meskipun Mahkamah Konstitusi menyebutkan ASN mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh KPUD sebagai calon tapi kewajiban ASN terkait mentaati UU no. 5 tahun 2014 tetap mengikat,” imbuhnya.

Nanang juga mengatakan, dalam isi Juknis SKB No 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN diantaranya:

a. Pasal 11 huruf PP 42/2004 tentang etika terhadap diri sendiri, ASN dilarang memasang APK bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, dengan sanksi moral berupa pernyataan baik terbuka atau tertutup.

b. Pasal 9 angka 2 UU No.5 tahun 2014 tentang ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi parpol, ASN dilarang memasang APK calon peserta pemilu dan pemilihan dengan sanksi hukuman disiplin berat. Melakukan pendekatan kepada partai politik dengan hukuman disiplin sedang.

”Dari itu, Saya juga telah melayangkan surat kepada PJ Bupati Tulungagung, untuk segera melakukan penindakan. Apabila dalam kurun waktu 10 hari ke depan belum ada tindakan. Saya akan berkirim surat kepada Kemendagri dan Menpan RB,” pungkasnya.

(Red/JK)

 

Editor: JK

Jawa Timur

Cegah Bullying, Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah

Published

on

Kota Probolinggo— Upaya pencegahan bullying terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah dilakukan anggota Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.

Kali ini, edukasi yang juga melibatkan guru di masing – masing sekolah, dilakukan di SMPN 4 Kota Probolinggo, Kamis (5/2/26).

Sebanyak 768 murid dari kelas 7 sampai 9 serta seluruh dewan guru hadir dalam sosialisasi ini.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan kegiatan edukasi dalam rangka cegah kenakalan remaja termasuk bullying itu melibatkan personel dari berbagai fungsi termasuk dari seksi hukum ( Sikum) Polres Probolinggo Kota.

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan terhadap anak baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah,” kata Iptu Zainullah.

Sosialisasi ini mencakup berbagai hal, seperti hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapatkan pendidikan, serta larangan terhadap kekerasan dan eksploitasi.

“Selain itu juga agar lingkungan sekolah memahami bagaimana undang-undang sistem peradilan anak diterapkan”, kata Iptu Zainullah.

Sistem peradilan anak lanjut Iptu Zainullah untuk menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

“Sosialisasi ini sangatlah penting, karena agar anak-anak memahami apa itu bullying dan apa dampaknya terhadap korban dan juga seperti apa tindakan yang akan diterima pelaku Bullying,” tambahnya.

Iptu Zainullah mengingatkan, pentingnya peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan dalam pergaulan anak.

Sebab, Bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah saja, akan tetapi juga di luar saat anak lepas dari kegiatan belajar mengajar.

“Bullying ini bisa terjadi dimana saja, oleh karena itu peran orang tua dan guru menjadi penting untuk mengawasi pergaulan anak. Orang tua mengawasi di rumah dan guru mengawasi di sekolah,”pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

LD PWNU Jawa Timur Gelar Bina Desa Aswaja Ramadhan 1447 H di Ngluyu Nganjuk

Published

on

Nganjuk — Lembaga Dakwah (LD) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur kembali menggelar program Bina Desa Aswaja pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, dan akan berlangsung sejak awal Ramadhan hingga 20 Ramadhan, dengan pembukaan resmi pada Selasa, 17 Februari 2026.

Ketua LD PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Syukron Djazilan Badri, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk khidmat LD PWNU Jawa Timur dalam memperkuat ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) di tingkat desa.

“LD PWNU Jawa Timur akan menerjunkan para dai di bulan Ramadhan sebagai langkah untuk memperkuat ajaran Aswaja dan mempererat hubungan antara dai dengan masyarakat,” ujar KH. Syukron.

Sementara itu, Sekretaris LD PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Khoirul Anwar, menjelaskan bahwa program Bina Desa Aswaja memiliki sejumlah tujuan strategis.

Di antaranya menguatkan pemahaman Aswaja agar nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin semakin membumi, meningkatkan kapasitas dai dalam mendampingi masyarakat, serta mewujudkan sinergi mahasantri dalam praktik dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, program ini juga diarahkan untuk membangun kaderisasi dai Aswaja dari berbagai Ma’had Aly agar siap terjun langsung dalam pembinaan masyarakat di tingkat desa.

Koordinator LD PWNU Jawa Timur wilayah Mataram, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menambahkan bahwa rangkaian kegiatan akan difokuskan pada pendampingan masyarakat melalui pengajian, majelis taklim, serta kajian fiqh, akidah, dan akhlak Aswaja. Para dai juga diberi ruang untuk melakukan kaderisasi di tingkat desa, khususnya dalam mengokohkan pemuda dengan pemahaman Aswaja.

“Program Bina Desa Aswaja juga untuk memberdayakan masyarakat,” tutur Abah Imam Mawardi Ridlwan yang saat ini diamanahi sebagai Wakil Ketua LD PWNU Jawa Timur.

Menutup keterangannya, KH. Syukron berharap program strategis tersebut mampu mewujudkan model desa Aswaja di Kecamatan Ngluyu sekaligus memperkuat sinergi antara Ma’had Aly dan masyarakat.

“Mohon doa restu agar program ini mendapat berkah dan benar-benar berkhidmat di tengah masyarakat. LD PWNU Jawa Timur juga membuka kesempatan jariyah untuk mendukung program ini,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!

Published

on

SURABAYA— Meskipun bazar barang bukti motor yang digelar Polrestabes Surabaya Polda Jatim telah berakhir, namun pihak kepolisian memastikan masyarakat masih memiliki kesempatan luas untuk mengambil aset mereka tanpa dipungut biaya alias gratis.

Polrestabes Surabaya tetap membuka layanan pengembalian dengan memperpanjang waktu agar warga yang terkendala jadwal pekerjaan tetap bisa mengurus pengambilan motor mereka secara fleksibel.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, Rabu (4/2/26).

Ia mengatakan Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 152 unit kendaraan bermotor (ranmor) telah diambil pemiliknya dari total 1.058 unit yang dipajang dalam acara Bazar Barang Bukti (BB) beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya mengungkapkan bahwa rendahnya angka pengembalian ini karena faktor pelaksanaan bazar yang bertepatan dengan hari kerja efektif.

“Kendala waktu bagi masyarakat menjadi alasan utama ribuan kendaraan lainnya masih terparkir di markas kepolisian tersebut hingga saat ini,” ungkap AKP Hadi.

Ia juga menyampaikan usai bazar barang bukti motor selesai, Polrestabes Surabaya kembali membuat pengumuman lewat media sosial bahwa masyarakat tetap bisa mengecek dan mengambil kembali kendaraan ke piket Samapta mukai Senin-Jumat pukul 08.00 sampai 15.00 waktu setempat.

Selain memperpanjang durasi pengambilan, Polrestabes Surabaya kini mengambil langkah jemput bola dengan mengerahkan seluruh jajaran Bhabinkamtibmas di tingkat Polsek.

Para petugas akan mendatangi langsung alamat pemilik yang tercantum dalam database kendaraan guna mempercepat proses serah terima kembali kepada masyarakat.

“Bhabinkamtibmas di polsek jajaran sudah dikerahkan untuk mendatangi alamat pemilik motor yang sudah kita data,” ujar AKP Hadi.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang pernah menjadi korban pencurian untuk aktif mengecek data melalui akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya dan Humas Polrestabes Surabaya.

Pada platform tersebut, telah disediakan barcode khusus yang berisi data lengkap ribuan kendaraan yang saat ini sudah diamankan di Mapolrestabes.

“Kami imbau supaya masyarakat bisa melakukan pengecekan data di berbagai platform media sosial kami. Apabila memang datang ada (datanya) silakan datang. Kami pastikan gratis dan bisa pasang alarm gratis disini,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending