Jawa Timur
Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

SURABAYA, 90detik.com – Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang wanita dari CV Cuan Grub.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda jatim, Jumat (5/4).
“Untuk tersangka pada kasus ini ada Tiga orang Wanita yaitu inisial AD, MR dan RF,”kata Kombes Dirmanto.
Menurut Kombes Pol Dirmanto, penetapan tiga tersangka tersebut setelah tim penyidik Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan kemudian tingkatkan ke penyidikan.
“Jadi tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan ketiga tersangka ini setelah melakukan penyidikan,”ujar Kombes Dirmanto.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama menjelaskan, total ada 14 Laporan Polisi (LP) dan semua di wilayah Jawa Timur.
Dari 14 LP tersebut ada 9 LP ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan 5 LP ditangani Polres yang ada di wilayah setempat.
“Dari 9 LP itu satu laporan Polisi yang kami gunakan sementara untuk mengkonstruksikan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang pelaku utama dari CV cuan grup,” jelas AKBP Pitter Yanottama.
Lebih jauh disampaikan, laporan Polisi ini dilaporkan pada 19 Oktober 2023, korban atas nama inisial WW bersama 6 korban lainnya.
“Jadi korban melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus dari CV cuan group dengan kerugian sekitar 351 juta lebih,” terang AKBP Pitter Yanottama.
Sementara untuk TKP-nya kata AKBP Pitter Yanottama ada di wilayah hukum Kota Surabaya dan kejadiannya bulan Februari 2023.
“Ketiga orang yang ditetapkan TSK tersebut adalah Direktur cuan group, kemudian yang dua lainnya adalah pengurus dari CV cuan group, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 April 2024 Polda Jawa Timur,” terangnya.
Sedangkan barang bukti yang disita oleh penyidik yaitu barang bukti yang memiliki nilai pembuktian yang semakin menguatkan perbuatan tersangka sehingga dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana.
“Ada surat terkait dengan pendirian CV Cuan grup, buku tabungan, beberapa buku tabungan, ATM, laptop, handphone, barang bukti digital berupa obrolan obrolan di grup untuk bujuk rayu yang dilontarkan oleh para tersangka terhadap para korban, semua sudah kita amankan,”terang AKBP Pitter Yanottama.
Sedangkan untuk kronologinya, pada awal bulan Februari 2023 tersangka tersangka MR ini menawarkan kepada pelapor dan 6 korban lainnya untuk bisa berinvestasi di perusahaannya yakni CV cuan grup.
Dikuatkan oleh tersangka yang lain yaitu RF dengan menyampaikan bahwa CV Cuan Grup ini sangat bagus prospeknya di mana bergerak di bidang simpan pinjam dan dana talangan.
Untuk membuat tertarik para korban para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis.
Ada empat skema yang disampaikan oleh tersangka yang membuat korban kemudian mau dan terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya yaitu pertama jika dana diinvestasikan 3 bulan maka akan mendapatkan keuntungan 15% per bulan.
Skema kedua, kalau dananya investasi 7 hari akan mendapatkan keuntungan 3% setelah di hari ke-7.
Skema ketiga kalau dananya investasi 10 hari maka akan mendapatkan keuntungan 6% di hari ke-10 dan skema keempat apabila dananya diinvestasikan satu bulan maka akan mendapatkan keuntungan 17% .
Dari persentase yang selalu disampaikan oleh tersangka kepada korban-korban lainnya sehingga korban merasa bahwa ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV cuan group.
“Ada 150 juta yang di TF kan ke rekening CV cuan group korban pelapor dan 6 korban lainnya. Kemudian uang itu beserta keuntungan tidak pernah dikembalikan baik modal maupun keuntungan,” lanjut AKBP Pitter Yanottama.
Atas perbuatan tersangka mereka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP J Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.
“Total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada 9 LP. Dan masih ada 8 LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari 9 LP tersebut ada 34 orang korban dan nilai kerugian 4 milyar lebih,” jelasnya.
Sedangkan 5 LP di kewilayahan ditangani oleh Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang ada 2 dan Polres Lamongan ada satu.
Dari 5 LP tersebut ada 11 orang korban total kerugian 853 juta, jika diakumulasikan total 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim totalnya ada 45 korban dengan total kerugian 4,8 milyar,” pungkasnya.
Sementara pengacara korban dari LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim yang telah menahan terhadap tiga orang tersangka.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Polda Jatim, atas ditahannya tiga tersangka pelaku investasi bodong yang merugikan banyak korban,” ucap dia. (Red)
Jawa Timur
Gulung Sindikat Narkoba, 98,48 gram Sabu dan Ratusan Ribu Okerbaya, 16 Tersangka Dibekuk

KEDIRI— Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Operasi yang difokuskan dalam pemberantasan Narkoba secara serentak oleh Polda Jawa Timur ini berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.
Dari keseluruhan kasus, Sembilan di antaranya terkait narkotika dengan 10 tersangka.
Sementara Lima kasus lain berkaitan dengan peredaran obat keras yang menjerat Enam orang tersangka.
Dalam konferensi Pers pada Senin (15/9) Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan dari 14 kasus tersebut, Tiga di antaranya masuk target operasi (TO) dan 11 kasus non-TO.
Dari pengungkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengamankan 16 tersangka yang terdiri atas 10 pengedar dan 6 pemakai.
Selain mengamankan tersangka, Polres Kediri Polda Jatim juga menyita barang bukti yakni sabu-sabu seberat 98,48 gram dan pil dobel L sebanyak 223.902 butir.
“Untuk tiga TO, yang pertama kami ungkap 30 Agustus dengan barang bukti sabu-sabu 17 plastik seberat 89,22 gram serta plastik klip bersih 84,87 gram,” jelas AKBP Bramastyo.
TO kedua pada 1 September dengan barang bukti sabu-sabu 2 plastik seberat 0,91 gram, pil dobel L 1.003 butir, dan TO terakhir 2 September berupa pil dobel L 22.022 butir dalam tiga kardus cokelat.
Kapolres Kediri menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga langkah pencegahan.
Upaya itu dilakukan dengan sosialisasi dan imbauan langsung ke sekolah-sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, serta menyasar masyarakat umum.
“Kami mohon para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Wah/Red)
Jawa Timur
Meriah! Warga Desa Srikaton Gelar Hiburan Rakyat Rayakan HUT RI ke-80

TULUNGAGUNG — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menggelar serangkaian kegiatan hiburan rakyat yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan, Minggu (14/9) malam.
Acara puncak dimeriahkan oleh penampilan orkes dangdut “Mitra Nada”, yang menghadirkan empat artis diantaranya Ratnasari, Sila, Febriani, Minul Laila, Adila Yurinda.
Penampilan mereka sukses menyedot perhatian ratusan warga yang memadati area panggung hiburan.
Ketua Penyelenggara, Rifai, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia serta sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antarwarga.
“Kami ingin mengajak masyarakat untuk ikut bersuka cita merayakan HUT RI yang ke-80 ini. Selain hiburan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan gotong royong antarwarga,” ujarnya kepada 90detik.com , Senin(15/9).
Sementara itu, Hari, salah satu panitia, mengungkapkan bahwa acara ini telah dipersiapkan sejak beberapa minggu sebelumnya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.
“Persiapannya cukup panjang, tapi berkat kekompakan warga, semuanya bisa berjalan lancar. Semoga tahun depan bisa lebih meriah lagi,” kata Hari dengan semangat.
Selain hiburan dangdut, rangkaian acara HUT RI di Desa Srikaton juga diisi dengan berbagai lomba tradisional, seperti panjat pinang, balap karung, dan tarik tambang, yang turut menyemarakkan suasana.
Warga berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilestarikan sebagai wujud cinta tanah air dan budaya lokal. (DON/Red)
Jawa Timur
Skandal di Sektor Pendidikan? Pejuang Gayatri ; Dugaan KKN Massa Aksi Teriak Panggil KPK

TULUNGAGUNG — Suara perlawanan terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis(11/9).
Ratusan massa dari Pejuang Gayatri menggelar aksi damai, namun orasi mereka jauh dari damai. Mereka mengecam keras adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Dinas Pendidikan Tulungagung.
Dalam orasi yang penuh data dan sindiran tajam, Yoyok Nugroho, salah satu orator, menyampaikan bahwa tuntutan mereka bukan semata asumsi, melainkan berdasar pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) resmi yang telah dikantonginya.
“Kami tidak bicara kosong. Ini bukan gosip. Kami punya DPA. Dan angka tidak pernah berdusta,” tegas Yoyok dalam orasinya.
Mark Up Anggaran: Ketika Angka Lebih Jujur dari Retorika.
Salah satu dugaan paling mencolok yang disampaikan adalah pengadaan laptop seharga Rp15.600.000 per unit. Padahal, menurut Yoyok, harga laptop sejenis di e-commerce hanya sekitar Rp9–10 juta, bahkan sudah termasuk PPN.
“Di Dinas Pendidikan, laptop harga dibawah 10 juta, tapi di DPA seharga 15.600.000, dan ada ratusan laptop”, seru Yoyok di tengah sorakan massa yang membalas dengan teriakan, “Panggil KPK, Panggil KPK, Panggil KPK”.
Yang lebih fantastis lagi adalah pengadaan Interactive Flat Panel rakitan 86 inci yang tercatat seharga Rp210 juta per unit. Padahal, di berbagai toko daring SIPLah dan marketplace edukasi, harga produk serupa tak pernah menyentuh Rp100 juta.
“Tv juga seperti itu, tv rakitan 86 inci harga 210 juta, padahal di siplah hanya dibawah 100 juta. Kami ada bukti dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberadaan dewan hanya kemubadiran bagi masyarakat indonesia, kalau mereka berani keluar menemui kami, maka data juga akan kita keluarkan”, ungkapnya.
Ketika Pendidikan Tak Lagi Membebaskan.
Lebih dari sekadar persoalan teknis anggaran, aksi ini juga menyinggung dimensi moral dan filosofi dari dunia pendidikan.
“Pendidikan itu seharusnya ladang pembebasan. Tapi kalau anggarannya dijadikan ladang permainan, maka yang tumbuh bukan generasi emas, tapi generasi yang mewarisi kebusukan sistem,” tegas Billy salah satu korlap Pejuang Gayatri.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung belum memberikan keterangan. (DON/Red)
- Nasional2 minggu ago
Pejuang Gayatri Buka Donasi Aksi: Masyarakat Bersatu Melawan Kebijakan Pemerintah Miring
- Nasional3 minggu ago
Demonstrasi 4/9 di Tulungagung, Ketua Almasta Tegaskan Bukan Inspirator Aksi
- Jawa Timur5 hari ago
Usai Gelar Aksi Damai, Pejuang Gayatri: Sisa Donasi untuk Aksi Jilid II
- Nasional2 minggu ago
Spanduk “Aksi Selasa Rakyat”: Suara Diam yang Menggemuruh di Tulungagung
- Investigasi3 minggu ago
Gaji Bulanan untuk Sekolah Negeri? Pungli Rp120 Ribu/Bulan Membelenggu Orang Tua di SMAN 1 Gondang
- Hukum Kriminal2 minggu ago
143 Pelaku Diamankan, Kapolres Blitar Kota Tegaskan Kerusuhan Malam Sabtu Bukan Demonstrasi
- Nasional6 hari ago
Ratusan Massa Gerakan Pejuang Gayatri Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Soroti 20 Tuntutan Rakyat
- Investigasi3 minggu ago
Dugaan Jual Beli Seragam dan Pungli di SMAN 1 Gondang, Dindik Jatim Akan Turun Tangan