Connect with us

Jawa Timur

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Published

on

SURABAYA, 90detik.com – Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tiga orang wanita dari CV Cuan Grub.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda jatim, Jumat (5/4).

“Untuk tersangka pada kasus ini ada Tiga orang Wanita yaitu inisial AD, MR dan RF,”kata Kombes Dirmanto.

Menurut Kombes Pol Dirmanto, penetapan tiga tersangka tersebut setelah tim penyidik Polda Jatim melakukan serangkaian penyelidikan kemudian tingkatkan ke penyidikan.

“Jadi tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan ketiga tersangka ini setelah melakukan penyidikan,”ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama menjelaskan, total ada 14 Laporan Polisi (LP) dan semua di wilayah Jawa Timur.

Dari 14 LP tersebut ada 9 LP ditangani Ditreskrimum Polda Jatim dan 5 LP ditangani Polres yang ada di wilayah setempat.

“Dari 9 LP itu satu laporan Polisi yang kami gunakan sementara untuk mengkonstruksikan dan menetapkan tersangka terhadap tiga orang pelaku utama dari CV cuan grup,” jelas AKBP Pitter Yanottama.

Lebih jauh disampaikan, laporan Polisi ini dilaporkan pada 19 Oktober 2023, korban atas nama inisial WW bersama 6 korban lainnya.

“Jadi korban melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pengurus dari CV cuan group dengan kerugian sekitar 351 juta lebih,” terang AKBP Pitter Yanottama.

Sementara untuk TKP-nya kata AKBP Pitter Yanottama ada di wilayah hukum Kota Surabaya dan kejadiannya bulan Februari 2023.

“Ketiga orang yang ditetapkan TSK tersebut adalah Direktur cuan group, kemudian yang dua lainnya adalah pengurus dari CV cuan group, terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 April 2024 Polda Jawa Timur,” terangnya.

Sedangkan barang bukti yang disita oleh penyidik yaitu barang bukti yang memiliki nilai pembuktian yang semakin menguatkan perbuatan tersangka sehingga dapat dimintakan pertanggung jawaban pidana.

“Ada surat terkait dengan pendirian CV Cuan grup, buku tabungan, beberapa buku tabungan, ATM, laptop, handphone, barang bukti digital berupa obrolan obrolan di grup untuk bujuk rayu yang dilontarkan oleh para tersangka terhadap para korban, semua sudah kita amankan,”terang AKBP Pitter Yanottama.

Sedangkan untuk kronologinya, pada awal bulan Februari 2023 tersangka tersangka MR ini menawarkan kepada pelapor dan 6 korban lainnya untuk bisa berinvestasi di perusahaannya yakni CV cuan grup.

Dikuatkan oleh tersangka yang lain yaitu RF dengan menyampaikan bahwa CV Cuan Grup ini sangat bagus prospeknya di mana bergerak di bidang simpan pinjam dan dana talangan.

Untuk membuat tertarik para korban para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis.

Ada empat skema yang disampaikan oleh tersangka yang membuat korban kemudian mau dan terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya yaitu pertama jika dana diinvestasikan 3 bulan maka akan mendapatkan keuntungan 15% per bulan.

Skema kedua, kalau dananya investasi 7 hari akan mendapatkan keuntungan 3% setelah di hari ke-7.

Skema ketiga kalau dananya investasi 10 hari maka akan mendapatkan keuntungan 6% di hari ke-10 dan skema keempat apabila dananya diinvestasikan satu bulan maka akan mendapatkan keuntungan 17% .

Dari persentase yang selalu disampaikan oleh tersangka kepada korban-korban lainnya sehingga korban merasa bahwa ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV cuan group.

“Ada 150 juta yang di TF kan ke rekening CV cuan group korban pelapor dan 6 korban lainnya. Kemudian uang itu beserta keuntungan tidak pernah dikembalikan baik modal maupun keuntungan,” lanjut AKBP Pitter Yanottama.

Atas perbuatan tersangka mereka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP J Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun.

“Total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada 9 LP. Dan masih ada 8 LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari 9 LP tersebut ada 34 orang korban dan nilai kerugian 4 milyar lebih,” jelasnya.

Sedangkan 5 LP di kewilayahan ditangani oleh Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang ada 2 dan Polres Lamongan ada satu.

Dari 5 LP tersebut ada 11 orang korban total kerugian 853 juta, jika diakumulasikan total 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim totalnya ada 45 korban dengan total kerugian 4,8 milyar,” pungkasnya.

Sementara pengacara korban dari LBH Damar Indonesia, Dimas Yemahura Alfarauq, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jatim dan Ditreskrimum Polda Jatim yang telah menahan terhadap tiga orang tersangka.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Polda Jatim, atas ditahannya tiga tersangka pelaku investasi bodong yang merugikan banyak korban,” ucap dia. (Red)

Jawa Timur

Rekrutmen Anggota Polri 2026 di Polda Jatim Dimulai, Peserta Dimbau Tak Percaya Calo

Published

on

Surabaya— Polda Jawa Timur mulai menjalankan tahapan seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026.

Proses seleksi yang kini berjalan meliputi jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Sesuai data dari Biro SDM Polda Jatim, jumlah peserta keseluruhan baik yang mendaftar Taruna AKPOL maupun Bintara dan Tamtama sebayak 6.464 terdiri dari 5.091 peserta laki – laki dan 1.373 peserta Wanita.

Dari jumlah tersebut peserta yang terverifikasi sebanyak 5.126 terdiri dari 4.214 peserta laki – laki dan 912 peserta wanita.

Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H mengatakan dalam proses rekrutmen ini, panitia menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis ( BETAH).

“Seluruh tahapan tahapan kami laksanakan dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegas Kombes Pol Sih Harno, Rabu (1/4/26).

Kombes Harno menjelaskan, untuk jalur Taruna/Taruni Akpol, peserta berasal dari lulusan SMA/MA sederajat dan akan menjalani pendidikan selama 4 tahun di Akademi Kepolisian Semarang.

Sementara untuk jalur Bintara Polri, peserta berasal dari lulusan SMA/MA sederajat, D3, hingga S-1.

Mereka nantinya akan menjalani pendidikan selama 5 bulan di Sepolwan Lemdiklat Polri, Pusdik Intel, dan SPN Polda Jatim.

Adapun untuk jalur Tamtama Polri, peserta berasal dari lulusan SMA/SMK sederajat dan akan mengikuti pendidikan selama 5 bulan di Sekolah Polisi Negara Polda Kalimantan Selatan dan Polda DIY.

“Penerimaan Taruna/i Akpol hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler. Sedangkan Bintara dibuka melalui beberapa jalur sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensi yang dibutuhkan Polri,” kata Kombes Harno.

Karo SDM Polda Jatim menyebut jalur Bintara Polri tahun ini dibuka melalui sejumlah formasi, seperti Bintara PTU, Intelijen, Polair, hingga Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

Untuk Bakomsus, formasi yang dibuka antara lain di bidang Humas, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Gizi, Akuntansi, Teknik Sipil, Penyidik, Tenaga Kesehatan, hingga Musik.

Selain itu, Polri juga membuka jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro) yang meliputi kategori prestasi, penghargaan, disabilitas, dan atlet SEA Games.

Sedangkan untuk jalur Tamtama, formasi yang dibuka terdiri dari Tamtama Brimob dan Tamtama Polair.

Kombes Harno meminta seluruh peserta seleksi mengikuti setiap tahapan dengan serius dan percaya pada kemampuan diri sendiri.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta seleksi untuk mengikuti seluruh tahapan dengan penuh semangat. Tunjukkan kualitas terbaik agar nantinya dapat lulus terpilih sesuai yang dicita-citakan,” tutur Kombes Harno.

Ia menambahkan, keberhasilan dalam seleksi tidak ditentukan oleh jalur belakang, melainkan dari kesiapan dan usaha masing-masing peserta.

“Kunci kesuksesan adalah persiapan yang serius dan matang. Percayalah pada kemampuan diri sendiri,” imbuh Kombes Harno.

Tak hanya kepada peserta, imbauan juga disampaikan kepada para orang tua dan wali agar memberikan dukungan moril serta tidak mudah tergiur janji kelulusan dari pihak tertentu.

Kombes Pol Sih Harno mengingatkan peserta maupun orang tua peserta agar tidak percaya kepada calo.

“Kami ingatkan kepada orang tua maupun wali peserta agar tidak percaya kepada calo atau siapapun yang menjanjikan masuk Polri dengan imbalan uang. Apabila menemukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, silakan laporkan,” tandasnya.

Polda Jatim menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan mengedepankan kemampuan peserta.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan praktik percaloan atau penyimpangan dalam tahapan rekrutmen. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Blitar Pantau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman dan Tak Ada Kelangkaan

Published

on

BLITAR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), jajaran Polres Blitar bersama polsek setempat melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Blitar, pada Selasa (31/3).

Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, antrean panjang kendaraan, maupun isu kelangkaan BBM yang dapat menimbulkan keresahan warga.

Personel kepolisian yang turun langsung melakukan pengecekan di area SPBU, berdialog dengan petugas pengisian, serta memantau aktivitas masyarakat yang sedang mengisi bahan bakar.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, stok BBM di seluruh SPBU wilayah Blitar terpantau aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan.

Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan pembelian secara berlebihan, serta selalu menjaga ketertiban selama berada di lingkungan SPBU.

Kapolres Blitar melalui Kasat Samapta Polres Blitar AKP Burhanudin, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menegaskan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman sekaligus memastikan distribusi BBM berjalan lancar.

“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar tetap merasa aman dan nyaman, khususnya terkait ketersediaan BBM di Kabupaten Blitar,” ujar AKP Burhanudin di sela kegiatan.

Dengan patroli rutin di SPBU, Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan guna memastikan kebutuhan pokok masyarakat, terutama bahan bakar minyak, tetap tercukupi dengan baik serta mencegah masyarakat terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. (Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Kebersamaan Tanpa Batas, Halal Bihalal Manunggal Satukan Dua Desa di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Suasana hangat penuh keakraban mewarnai Lingkungan Manunggal, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Minggu pagi (29/3/2026). Warga dari Desa Gedangsewu dan Desa Moyoketen berkumpul dalam acara reuni sekaligus halal bihalal yang digelar di Warkop Mbrombong, kediaman Bapak Gunawan di Desa Moyoketen.

Acara bernuansa islami ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi setelah merayakan Idul Fitri dan tradisi ketupat.

Kehadiran warga dari dua desa yang tergabung dalam Lingkungan Manunggal mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan yang terus terjaga lintas generasi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Moyoketen, Hari Purwanto, menegaskan bahwa halal bihalal bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga sarana menjaga hubungan baik antarwarga.

Dirinya mengingatkan pentingnya membersihkan hati dari dendam dan menggantinya dengan sikap saling memaafkan.

“Halal bihalal adalah kesempatan untuk menyambung silaturahmi, menghapus kesalahan, dan memperkuat persaudaraan. Jangan sampai ada dendam yang tertanam dalam hati,” ujarnya di hadapan warga.

Pesan tersebut disambut hangat oleh masyarakat. Mereka menilai halal bihalal menjadi momen penting untuk memperbaiki hubungan sosial sekaligus memperkuat ikatan kekeluargaan di tengah kehidupan yang semakin dinamis.

Halal bihalal sendiri merupakan tradisi khas Indonesia yang berkembang sebagai sarana mempererat hubungan sosial, khususnya setelah bulan Ramadan.

Secara makna, halal bihalal mengandung nilai saling memaafkan, memperkuat silaturahmi, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi ini antara lain mempererat hubungan antarwarga, menghapus konflik masa lalu, menjadi simbol kebersamaan, serta menjaga semangat gotong royong.

Dalam suasana penuh keakraban, warga menikmati hidangan yang disiapkan panitia. Menu sederhana seperti bakso dan sumpil makanan tradisional khas Tulungagung menjadi pelengkap hangatnya kebersamaan.

Sepanjang acara, warga tampak saling bertegur sapa, bercengkerama, dan tertawa bersama.

Kehangatan tersebut menjadi bukti bahwa halal bihalal bukan sekadar ritual, melainkan wadah memperkuat ikatan sosial di tingkat lokal.

Tradisi ini juga menunjukkan bagaimana masyarakat tetap menjaga nilai kebersamaan di tengah arus modernisasi. Lebih dari sekadar ajang berkumpul, halal bihalal menjadi momen sakral untuk saling memaafkan, mempererat persaudaraan, dan menjaga harmoni sosial.

Dengan suasana penuh kekeluargaan, hidangan sederhana, serta pesan moral yang mendalam, halal bihalal Lingkungan Manunggal kembali menegaskan perannya sebagai perekat masyarakat lintas generasi. Tradisi ini terus hidup sebagai simbol harmoni, toleransi, dan persatuan dalam kehidupan bermasyarakat. (Abd/Red)

Continue Reading

Trending