Connect with us

Redaksi

Program MBG di Tulungagung Tercoreng: Gagal Jaga Mutu, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 4 Kampungdalem

Published

on

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi upaya meningkatkan kesehatan dan gizi anak sekolah di Kabupaten Tulungagung justru tercoreng. Pada Jumat pagi (6/3/2026), sejumlah siswa di SDN 4 Kampungdalem menemukan roti dalam paket kudapan (snack) yang dibagikan di sekolah dalam kondisi berjamur dan diduga tidak layak konsumsi.

Temuan tersebut langsung memicu kekhawatiran di kalangan guru maupun orang tua murid. Pasalnya, makanan yang seharusnya menjadi bagian dari program peningkatan gizi justru berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak jika sampai dikonsumsi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket snack tersebut merupakan bagian dari program pendampingan gizi yang rutin dibagikan kepada para siswa. Paket makanan itu diketahui berasal dari penyedia jasa boga Sultan Resto, yang menjadi rekanan penyedia makanan dalam program MBG di wilayah Tulungagung.

Kejadian bermula ketika para siswa menerima paket snack seperti biasa dan hendak mengonsumsi roti yang ada di dalamnya. Namun saat kemasan dibuka, beberapa siswa melihat adanya bercak jamur pada permukaan roti.

Bercak tersebut terlihat cukup jelas dan menimbulkan kecurigaan bahwa makanan tersebut sudah tidak layak dikonsumsi. Para siswa kemudian melaporkan temuan tersebut kepada guru yang berada di kelas.

Mengetahui adanya roti yang diduga telah rusak, pihak sekolah segera mengambil langkah cepat. Guru dan pihak sekolah langsung menginstruksikan para siswa untuk tidak memakan roti tersebut.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi untuk mencegah kemungkinan terjadinya keracunan makanan di kalangan siswa.

Selain itu, beberapa paket snack yang ditemukan bermasalah juga langsung diamankan oleh pihak sekolah guna dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Insiden ini menimbulkan pertanyaan serius terkait proses pengawasan kualitas makanan sebelum didistribusikan ke sekolah. Mengingat makanan tersebut dikonsumsi oleh anak-anak sekolah dasar, standar keamanan dan kebersihan makanan seharusnya menjadi prioritas utama.

Sejumlah orang tua murid pun menyayangkan kejadian tersebut. Mereka menilai adanya kelemahan dalam sistem kontrol kualitas dari pihak penyedia makanan.

Menurut mereka, setiap makanan yang disalurkan ke sekolah seharusnya melalui proses pengecekan ketat agar benar-benar aman dikonsumsi oleh para siswa.

“Seharusnya pihak katering memastikan setiap makanan yang dikirim ke sekolah dalam kondisi segar dan higienis. Ini menyangkut kesehatan anak-anak sekolah dasar,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Dirinya juga menilai bahwa program yang bertujuan meningkatkan gizi siswa tidak seharusnya justru menimbulkan risiko kesehatan akibat makanan yang tidak layak konsumsi.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sabrina Mahardika mengatakan pihaknya akan menelusuri sumber distribusi makanan tersebut.

“Dari SPPG Aquatic sepertinya pak, saya sedang cari tahu juga,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi 90detik.com Jumat(6/3).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak terkait masih melakukan penelusuran untuk mengetahui asal distribusi makanan serta kemungkinan adanya kesalahan dalam rantai penyediaan makanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SDN 4 Kampungdalem maupun pihak SPPG yang berkaitan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti roti tersebut berjamur.

Belum dapat dipastikan apakah kerusakan makanan tersebut disebabkan oleh kesalahan dalam proses produksi, distribusi, atau penyimpanan sebelum sampai ke tangan siswa.

Insiden ini menjadi peringatan serius bagi pelaksanaan program MBG di daerah. Masyarakat berharap dinas terkait segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan serta kinerja rekanan penyedia makanan. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Redaksi

Pemkab Tulungagung Perkuat Perang Melawan Narkoba dari Desa, Bakesbangpol Gelar Sosialisasi P4GN

Published

on

TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung mulai memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melibatkan desa dan keluarga sebagai garda terdepan.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Pemahaman Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Auditorium UBHI PGRI Tulungagung, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini diikuti unsur kecamatan, pemerintah desa, serta berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah daerah menilai, penanganan masalah narkotika tidak bisa lagi dilakukan secara parsial, mengingat peredarannya telah menyentuh berbagai lapisan masyarakat hingga tingkat desa.

Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Agus Prijanto Utomo, menyampaikan bahwa ancaman narkoba saat ini semakin kompleks dan berkembang mengikuti kemajuan teknologi.

“Para pelaku kini memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga transaksi online untuk menjalankan aktivitasnya. Hal ini membuat peredaran narkoba semakin sulit terdeteksi,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama. Ia mengingatkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar jaringan narkotika internasional, sehingga daerah juga perlu meningkatkan kewaspadaan.

Karena itu, upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga keluarga harus berperan aktif dalam memutus rantai peredaran narkotika.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala BNN Kabupaten Tulungagung Wasbeka Abie Yuwono sebagai narasumber, bersama perwakilan dari BNN dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Turut hadir jajaran Bakesbangpol serta perwakilan desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Tulungagung.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah daerah berupaya memperkuat implementasi program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang menempatkan desa sebagai basis utama pencegahan.

Agus juga menyoroti tantangan bonus demografi yang tengah dihadapi Indonesia. Generasi muda yang seharusnya menjadi kekuatan pembangunan justru menjadi kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh narkotika.

“Jika tidak diantisipasi sejak dini, dampaknya tidak hanya pada kesehatan generasi muda, tetapi juga pada stabilitas sosial dan produktivitas daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta keluarga sangat penting dalam membangun ketahanan sosial di lingkungan masing-masing. Selain itu, masyarakat juga perlu dibekali literasi digital agar lebih waspada terhadap berbagai modus penyebaran narkoba di dunia maya.

“Banyak kasus bermula dari interaksi di internet yang tidak terkontrol. Karena itu, edukasi kepada orang tua dan generasi muda sangat penting,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Mereka diharapkan mampu menyebarkan informasi, meningkatkan kewaspadaan masyarakat, serta berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

“Generasi sehat tanpa narkoba bukan sekadar slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan bersama,” pungkas Agus.

Dengan melibatkan desa dan masyarakat secara aktif, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap upaya pencegahan narkoba dapat dilakukan lebih dini sehingga masa depan generasi muda tetap terjaga. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

PT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA

Published

on

TULUNGAGUNG — Ketidakhadiran PT Indoco Surabaya dalam audiensi yang digelar Kecamatan Sendang memantik sorotan tajam dari masyarakat. Forum yang diajukan atas permohonan Pokmas Tani Mandiri Desa Nyawangan dan Desa Picisan itu tetap berlangsung tanpa kehadiran pihak perusahaan yang menjadi pihak utama dalam persoalan.

Audiensi tersebut dihadiri Penasihat Hukum Pokmas Tani Mandiri dari Billy Nobile Law Firm, unsur Forkopimcam Sendang, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, serta puluhan warga yang tergabung dalam Pokmas Tani Mandiri.

Absennya PT Indoco Surabaya dinilai sebagai sikap tidak kooperatif terhadap upaya klarifikasi terbuka yang telah difasilitasi pemerintah kecamatan.

Di tengah tuntutan transparansi legalitas lahan, ketidakhadiran itu justru memunculkan tanda tanya besar di mata publik.

Dalam forum tersebut, pihak penasihat hukum secara tegas memberikan tenggat waktu 7 (tujuh) hari kepada PT Indoco Surabaya untuk menunjukkan dokumen-dokumen krusial, yakni pelepasan HGU dari PT Perkebunan Jaeyan Indoco kepada PT NV Perkongsian Dagang Indoco, serta dokumen pelepasan dari PT NV Perkongsian Dagang Indoco kepada PT Indoco Surabaya.

“Ini menyangkut legalitas dan hak atas tanah yang berdampak langsung pada masyarakat. Jika memang memiliki dasar hukum yang sah, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak menunjukkannya secara terbuka,” tegas penasihat hukum dalam forum audiensi.

Pokmas Tani Mandiri menegaskan, apabila dalam waktu yang telah ditentukan dokumen tersebut tidak dapat ditunjukkan, maka langkah lanjutan akan segera ditempuh.

Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada pejabat berwenang guna mendorong agar lahan tersebut dimasukkan dalam program ketahanan pangan nasional serta diusulkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menurut perwakilan Pokmas, langkah ini bukan sekadar bentuk tekanan, melainkan upaya serius memperjuangkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat Desa Nyawangan dan Desa Picisan.

Pengajuan TORA tersebut disebut telah mengacu pada rekomendasi Kantor Staf Presiden serta surat permohonan resmi yang sebelumnya telah diajukan.

Kini publik menanti respons PT Indoco Surabaya. Apakah perusahaan akan membuka dokumen yang diminta dan menjawab polemik ini secara transparan, atau justru membiarkan persoalan ini berkembang menjadi sengketa yang lebih luas? (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

KPK Imbau Pihak Terkait Kooperatif Usai OTT Bupati Pekalongan

Published

on

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau seluruh pihak yang diduga terkait dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, untuk bersikap kooperatif guna mempercepat proses penegakan hukum.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kerja sama para pihak sangat dibutuhkan agar proses klarifikasi dan pendalaman perkara berjalan efektif dan transparan.

“KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk kooperatif memberikan keterangan sehingga penanganan perkara dapat berjalan optimal,” ujar Budi di Jakarta, Selasa(3/3).

Ia juga menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah pihak yang keterangannya dibutuhkan penyidik.

“Ada beberapa pihak yang masih diperlukan keterangannya. Kami berharap para pihak tersebut dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dan bersikap kooperatif,” tambahnya.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK membawa 11 orang dari Pekalongan, Jawa Tengah, ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

“Tim saat ini sedang dalam perjalanan membawa 11 orang dari Pekalongan menuju Jakarta,” jelas Budi.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

OTT terhadap Bupati Pekalongan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang awal 2026.

KPK menegaskan seluruh proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat intensitas OTT yang dilakukan KPK pada awal 2026 menunjukkan fokus lembaga antirasuah tersebut dalam penindakan perkara korupsi di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan daerah, perpajakan, hingga penegakan hukum. (By/Red)

Continue Reading

Trending