Connect with us

Jawa Timur

Putuskan Insentif RT/RW Tanpa Masukan Masyarakat, Format Bersama LASKAR Gelar Aksi Unjuk Rasa

Published

on

 

BLITAR, 90detik.com- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat RT/RW (FORMAT) dan LSM LASKAR kembali melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Blitar dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, di Kanigoro, pada Rabu (20/12).

Selain berorasi, massa juga membentangkan beberapa sepanduk yang bertuliskan, ‘Ketua RT/RW Garda Terdepan Pemerintah Selama Ini Terabaikan dan Hanya Mejadi Tumbal. Format Gugat Bupati Rini Syarifah Penuhi Tuntutan Insentif Kami, Atau Mundur Jadi Bupati Blitar. Kami Tidak Hanya Butuh Kebijakan Pintar Yang Hanya Berdasarkan Peraturan, Kami Ketua RT/RW Butuh Kesejahteraan yang Berkeadilan.

Setelah melakukan orasi di Kantor Bupati Blitar, perwakilan massa aksi diterima oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan bersama Kepala OPD terkait.

Mereka menyampaikan lima tuntutan, diantaranya, pemberian insentif RT/RW setiap bulan. Pemberian penghargaan bagi Ketua RT dan RW berprestasi. Pemberian program pelatihan dan pembekalan atau bimtek secara berkala. Pemberian sarana dan prasarana operasional kinerja. Pemberian alokasi anggaran di setiap wilayah RT.

Usai beraudiensi Ketua Format Swantantio Hani Irawan mengatakan, dari 5 tuntutan tersebut, yang diprioritaskan adalah pemberian insentif untuk RT dan RW yang sudah memiliki payung hukum tetap. Namun waktu diputuskan, pihaknya juga tidak pernah diajak untuk memberikan pandangan serta masukan.

“Dari beberapa aksi dan dengar pendapat, terlahir Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 tahun 2023 tentang insentif Ketua RT /RW dan Lembaga, dan pada Perbup tersebut Ketua RT dan RW sudah ditetapkan mendapat insentif pada 2024 sebesar Rp. 125 ribu per bulan dan itu tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan,” Swantantio, yang akrab disapa Tiyok ini yang juga sebagai ketua LSM LASKAR.

Caption foto : Suasana saat audiensi di ruang transit Kantor Bupati Blitar, Kanigoro.
(Sumber foto doc: Red)

Menurutnya, karena nilai insentif dalam Perbup itu rendah, maka Format menuntut RT dan RW untuk mendapatkan insentif Rp. 250 ribu per bulan. Dikarenakan Rp 125 ribu per bulan itu, terlalu minim.

“Karena kami juga punya dasar. Kami minta Rp 250 ribu itu berdasarkan 10 % dari UMK Kabupaten Blitar, maka untuk insentif Rp. 250 ribu akan diusulkan kembali melalui PAK 2024 mendatang,” imbuhnya.

“Karena ini belum ada jaminan untuk menaikan menjadi Rp 250 ribu di PAK 2024, maka kami akan menuntut terus sampai benar-benar ada payung hukumnya,” pungkas Tiyok.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Eka Purwanta menjelaskan, karena insentif Rp. 125 ribu tersebut sudah ditetapkan pada Perbup 38 Tahun 2023, maka itu yang bisa direalisasikan. Namun jika ada perubahan akan dibahas pada saat PAK 2024 mendatang.

“Kalaupun sekarang minta lebih, tentunya sudah lewat dan akan diakomodir dan kita bahas pada saat PAK 2024. Sehingga nanti Rp 125 ribu itu bisa diterima sampai dengan sebelum PAK 2024,” ucap Eka Purwanta.

Usai melakukan aksi demo di Kantor Pemkab Blitar, massa Format melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
(Jk/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Pasca Pidato Kenegaraan, DPRD Kab. Blitar Serukan Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Berantas Tambang Ilegal

Published

on

BLITAR – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar yang dilaksanakan untuk mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI di HUT ke-80, pada Jumat (15/8), tak hanya diwarnai seruan sinergi eksekutif dan legislatif.

Usai mengikuti kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari dengan didampingi Wakil Ketua I M Rifa’i, menyinggung tegas soal tambang ilegal hingga merespons isu panas hubungan kurang harmonis antara legislatif dan eksekutif di Bumi Penataran.

Ia juga menyampaikan bahwa pesan utama pidato Presiden Prabowo Subianto menekankan kesatuan antara eksekutif dan legislatif.

“Keputusan legislatif tidak untuk melemahkan pemerintahan, tapi menjadi satu kesatuan. Kami di daerah wajib menyukseskan program prioritas presiden dengan tetap menyesuaikan kebutuhan rakyat,” ungkapnya saat menyampaikan keterangan pers pada awak media.

Terkait tambang ilegal yang disinggung Presiden, Ratna menegaskan pemerintah daerah harus bergerak sejalan dengan kebijakan pusat.

“Sudah ada regulasi baru agar Kabupaten Blitar bisa memaksimalkan APBD dari sektor tambang legal. Tambang ilegal jelas merugikan negara,” tegasnya.

Soal rumor hubungan kurang harmonis dengan eksekutif, Ratna memberi penegasan singkat, komunikasi dan sinergi tetap akan dijaga demi kepentingan masyarakat.

Sebagai informasi, rapat yang dipimpin Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi ini dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiyansyah, jajaran kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan seruan semangat kemerdekaan dari pimpinan DPRD.

“Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga semangat juang para pahlawan menginspirasi kita untuk terus bersatu dan membangun Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya.
(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Panggung Edukasi Njotangan Resmi Didirikan, Wadah Pembelajaran Inklusif dari SMKN 1 Rejotangan untuk Masyarakat

Published

on

TULUNGAGUNG — Sebuah inisiatif inovatif dari Komite SMKN 1 Rejotangan resmi diluncurkan pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pramuka.

Panggung Edukasi Njotangan, demikian nama gerakan tersebut diresmikan oleh Ketua Komite Sekolah, Kyai Samsudin, dan diserahkan langsung kepada Kepala SMKN 1 Rejotangan, Dr. Santika, S.Pi, M.Si, dalam sebuah acara yang penuh makna dan antusiasme.

Lahir dari gagasan sederhana namun bercita-cita besar, Panggung Edukasi Njotangan bertujuan menghadirkan proses belajar yang hidup dinamis dan menyatu dengan kehidupan masyarakat.

Terinspirasi dari pengamatan Dr. Santika terhadap keterbatasan kegiatan edukatif yang selama ini banyak terkungkung dalam ruang kelas dan forum formal muncullah ide untuk menciptakan ruang pembelajaran yang lebih terbuka inklusif dan memberdayakan.

“Kami ingin menciptakan ruang di mana siapa pun bisa belajar, siapa pun bisa mengajar. Pengetahuan tidak boleh dibatasi oleh sekat-sekat formalitas,” ungkap Dr. Santika dalam sambutannya.

Nama “Panggung Edukasi Njotangan” dipilih dengan penuh pertimbangan.

Panggung” menggambarkan tempat mengekspresikan diri menampilkan karya, dan menyebarkan inspirasi, sementara “edukasi” mencerminkan semangat pembelajaran yang membawa perubahan positif.

Gabungan keduanya menjadi simbol ruang interaktif yang mengajak semua kalangan untuk terlibat aktif dalam berbagi ilmu keterampilan dan pengalaman.

Kegiatan ini dirancang sebagai program berkala yang tidak hanya bersifat edukatif tetapi juga kreatif dan menghibur.

Mulai dari diskusi interaktif demonstrasi keterampilan hingga pertunjukan seni yang sarat makna edukatif akan menjadi bagian dari sajian utama Panggung Edukasi.

Audiens tidak hanya menjadi penonton tetapi juga peserta aktif dalam proses pembelajaran.

Lebih dari sekadar acara, Panggung Edukasi Njotangan adalah sebuah gerakan upaya nyata untuk menjembatani kesenjangan antara pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan konsep yang fleksibel dan konten yang variatif, inisiatif ini diharapkan menjadi motor penggerak semangat belajar dan budaya berbagi ilmu di kalangan pelajar dan masyarakat Rejotangan secara luas.

“Kami ingin menunjukkan bahwa belajar bisa dilakukan di mana saja oleh siapa saja dan kapan saja. Setiap orang punya potensi untuk berdiri di panggung ini dan menjadi inspirasi bagi orang lain,” tambah Kyai Samsudin.

Ke depan, SMKN 1 Rejotangan berharap Panggung Edukasi Njotangan dapat menjadi simbol perubahan bahwa pendidikan tidak hanya soal kurikulum dan nilai tetapi juga tentang keterlibatan semangat dan keberanian untuk berbagi. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban

Published

on

BLITAR,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dijadwalkan membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Graha Paripurna, pada Jum’at (08/08), terpaksa batal dilaksanakan.

Penyebabnya, mayoritas anggota dewan tidak hadir sehingga forum tidak memenuhi syarat kuorum.

Akibatnya, Bupati Blitar gagal menyampaikan penjelasan resmi terkait hal tersebut. Padahal, jajaran pejabat Pemkab Blitar hadir lengkap, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga staf ahli.

Suasana saat rapat paripurna, DPRD Kabupaten Blitar yang gagal terlaksana karena tidak kourum, (dok/JK)

Kondisi ini memicu kritik pedas dari Ketua LSM LASKAR, Swantantio Hani Irawan. Ia menyebut, mangkirnya para wakil rakyat di agenda sepenting ini adalah kemunduran serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini memalukan. Bagaimana masyarakat mau percaya kalau urusan sepenting pembahasan perubahan anggaran saja batal hanya karena tidak kuorum? Ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Tiyok panggilan karibnya.

Menurutnya, agenda ini merupakan pondasi penyusunan APBD. Jika pembahasannya molor, maka program pembangunan dan pelayanan publik berpotensi ikut tertunda.

“Rakyat memilih mereka untuk bekerja, bukan mangkir di saat dibutuhkan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Tiyok juga menyoroti kabar adanya rumor “matahari kembar” di eksekutif hubungan panas antara bupati dan wakilnya disebut turut memperkeruh koordinasi dengan legislatif.

Bahkan, hubungan antara bupati dengan partai pengusung utama dikabarkan mulai renggang.  Selain itu kegagalan rapat paripurna ini menjadi potret bagaimana tarik-menarik kepentingan politik kerap mengorbankan kepentingan publik.

”Amat disayangkan rakyat hanya jadi penonton dan masih menunggu realisasi pembangunan seperti perbaikan jalan, bantuan pertanian, dan pelayanan publik yang layak. Sementara para elit sibuk berkonflik, dan rakyat yang dikorbankan,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, usai menutup acara tersebut mengatakan seluruh anggota sudah menerima undangan resmi jauh-jauh hari. Dan rapat akan dilaksanakan setelah menunggu dari Badan Musyawarah (Bamus)

“Sesuai tata tertib DPRD, karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, rapat ditunda menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus),” ujarnya.(JK/Red)

Continue Reading

Trending