Connect with us

Jawa Timur

Putuskan Insentif RT/RW Tanpa Masukan Masyarakat, Format Bersama LASKAR Gelar Aksi Unjuk Rasa

Published

on

 

BLITAR, 90detik.com- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat RT/RW (FORMAT) dan LSM LASKAR kembali melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Blitar dan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, di Kanigoro, pada Rabu (20/12).

Selain berorasi, massa juga membentangkan beberapa sepanduk yang bertuliskan, ‘Ketua RT/RW Garda Terdepan Pemerintah Selama Ini Terabaikan dan Hanya Mejadi Tumbal. Format Gugat Bupati Rini Syarifah Penuhi Tuntutan Insentif Kami, Atau Mundur Jadi Bupati Blitar. Kami Tidak Hanya Butuh Kebijakan Pintar Yang Hanya Berdasarkan Peraturan, Kami Ketua RT/RW Butuh Kesejahteraan yang Berkeadilan.

Setelah melakukan orasi di Kantor Bupati Blitar, perwakilan massa aksi diterima oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan bersama Kepala OPD terkait.

Mereka menyampaikan lima tuntutan, diantaranya, pemberian insentif RT/RW setiap bulan. Pemberian penghargaan bagi Ketua RT dan RW berprestasi. Pemberian program pelatihan dan pembekalan atau bimtek secara berkala. Pemberian sarana dan prasarana operasional kinerja. Pemberian alokasi anggaran di setiap wilayah RT.

Usai beraudiensi Ketua Format Swantantio Hani Irawan mengatakan, dari 5 tuntutan tersebut, yang diprioritaskan adalah pemberian insentif untuk RT dan RW yang sudah memiliki payung hukum tetap. Namun waktu diputuskan, pihaknya juga tidak pernah diajak untuk memberikan pandangan serta masukan.

“Dari beberapa aksi dan dengar pendapat, terlahir Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 tahun 2023 tentang insentif Ketua RT /RW dan Lembaga, dan pada Perbup tersebut Ketua RT dan RW sudah ditetapkan mendapat insentif pada 2024 sebesar Rp. 125 ribu per bulan dan itu tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan,” Swantantio, yang akrab disapa Tiyok ini yang juga sebagai ketua LSM LASKAR.

Caption foto : Suasana saat audiensi di ruang transit Kantor Bupati Blitar, Kanigoro.
(Sumber foto doc: Red)

Menurutnya, karena nilai insentif dalam Perbup itu rendah, maka Format menuntut RT dan RW untuk mendapatkan insentif Rp. 250 ribu per bulan. Dikarenakan Rp 125 ribu per bulan itu, terlalu minim.

“Karena kami juga punya dasar. Kami minta Rp 250 ribu itu berdasarkan 10 % dari UMK Kabupaten Blitar, maka untuk insentif Rp. 250 ribu akan diusulkan kembali melalui PAK 2024 mendatang,” imbuhnya.

“Karena ini belum ada jaminan untuk menaikan menjadi Rp 250 ribu di PAK 2024, maka kami akan menuntut terus sampai benar-benar ada payung hukumnya,” pungkas Tiyok.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar, Eka Purwanta menjelaskan, karena insentif Rp. 125 ribu tersebut sudah ditetapkan pada Perbup 38 Tahun 2023, maka itu yang bisa direalisasikan. Namun jika ada perubahan akan dibahas pada saat PAK 2024 mendatang.

“Kalaupun sekarang minta lebih, tentunya sudah lewat dan akan diakomodir dan kita bahas pada saat PAK 2024. Sehingga nanti Rp 125 ribu itu bisa diterima sampai dengan sebelum PAK 2024,” ucap Eka Purwanta.

Usai melakukan aksi demo di Kantor Pemkab Blitar, massa Format melanjutkan aksinya di Kantor DPRD Kabupaten Blitar.
(Jk/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Dilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru

Published

on

BLITAR – Praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak manusiawi dan gegabah terjadi di lingkungan pemerintah Kota Blitar. Sebanyak 38 tenaga pendukung di Terminal Angkutan Barang/Cargo Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengalami nasib tragis.

Kontrak kerja yang baru saja mereka tanda tangani dengan materai, berubah jadi pemberhentian sepihak yang disampaikan lewat pesan WhatsApp (WA) di tengah malam pergantian tahun.

Sumber yang enggan disebut namanya menceritakan kronologi ironis ini. Prosesnya diawali dengan panggilan kerja mendadak pada 29 Desember 2025.

“Kami langsung disuruh membuat lamaran saat itu juga,” ujarnya kepada awak media, pada Senin (5/1).

Dengan proses yang terkesan darurat, para pekerja kemudian menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada 31 Desember 2025. Dokumen bermaterai itu mengesahkan hubungan kerja mereka secara hukum.

Namun, harapan untuk mulai bekerja pupus dalam hitungan jam, pemberitahuan tengah malam itu menuai kecaman.

Tepat pukul 23.25 WIB pada 1 Januari 2026, pesan singkat di grup WhatsApp menghampiri. Isinya berupa pemberitahuan penghentian kerja sementara bagi seluruh tenaga pendukung, tanpa kepastian waktu.

“Semua tenaga kerja dihentikan dulu sampai menunggu informasi lebih lanjut,” demikian bunyi pesan yang diterima para pekerja.

“Sangat tidak profesional dan tidak manusiawi. Kami bingung, hak kami bagaimana?”, tukasnya.

Hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai hak gaji maupun alasan jelas di balik pemutusan hubungan kerja sepihak itu.

“Tidak ada masalah apa-apa. Surat peringatan juga tidak ada,” tegasnya.

Ironisnya, proses pengadaan tenaga kerja ini didukung dokumen administrasi yang tampak lengkap. monitorindonesia.com memperoleh dokumen Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran (Nomor 00032/64 D4/PP/410.110.3/2025) dan Surat Penetapan Penyedia (Nomor 0003.2/85/D4/PP/410.110.3/2025) yang dikeluarkan Dishub Kota Blitar pada 29 dan 30 Desember 2025.

Kelengkapan administratif ini justru mempertanyakan keseriusan perencanaan instansi tersebut.

“Untuk apa proses serius dilakukan jika kontrak bisa dibatalkan secara sepihak hanya dalam hitungan jam?”, imbuhnya.

Kini, 38 kepala keluarga itu menggantungkan harapan pada keadilan. Tuntutan mereka sederhana, hak untuk bekerja sesuai kontrak yang sah telah mereka tanda tangani.

“Kami hanya ingin bekerja lagi sesuai kontrak. Sudah ada materai, seharusnya ada tanggung jawab,” desaknya.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi atas insiden ini.

Publik dan para pekerja menunggu pertanggungjawaban atas kebijakan yang dinilai sembrono dan telah menginjak-injak hak dasar pekerja serta rasa keadilan. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

TNI AL Tutup Tahun dengan Menggelar Aksi Kemanusiaan di Bireuen, Aceh

Published

on

Jakarta— Alih-alih larut dalam euforia pergantian tahun, puluhan prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) justru menghabiskan hari terakhir tahun 2025 bersama warga Kabupaten Bireuen, Aceh.

Melalui Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Satgas Gulbencal) Sumatera 2025, TNI AL menghadirkan layanan kesehatan hingga pendampingan psikologis bagi masyarakat terdampak bencana, Selasa (31/12).

Sejak pagi hari, suasana di Desa Pantee Lhong dan Desa Blang Panjoe, Kecamatan Peusangan, tampak berbeda.

Puluhan personel gabungan yang terdiri dari tim medis Puskesal, tenaga spesialis kejiwaan dari Dispsial, prajurit pasukan elit Kopaska, serta personel KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, bahu-membahu melayani masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati.

Tercatat sebanyak 115 warga memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan. Di Desa Pantee Lhong, tim medis melayani pemeriksaan kesehatan umum serta perawatan gigi.

Sementara di Desa Blang Panjoe, antusiasme warga terlihat dari 81 orang yang mengantre secara tertib untuk mendapatkan layanan medis.

Tidak hanya fokus pada kesehatan fisik, TNI AL juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis warga pascabencana. Tim Dispsial menggelar sesi trauma healing dengan pendekatan dialogis.

Sebanyak 45 orang dewasa mengikuti sesi pendampingan psikologis, sementara puluhan anak-anak diajak bermain dan berinteraksi guna membantu memulihkan kondisi mental mereka.

Di lokasi lain, personel Lanal Lhokseumawe bersama prajurit Kopaska turut bergotong royong membersihkan lingkungan desa bersama warga, sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana agar lingkungan kembali bersih dan asri.

Sebagai bentuk dukungan logistik, TNI AL juga menyalurkan bantuan berupa paket sembako, alas tidur, serta tabung gas kepada Kepala Desa Blang Panjoe, Ruslan, S.E.

Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Komandan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kolonel Laut (P) Ridwansyah, dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

Aksi kemanusiaan tersebut menjadi penutup tahun 2025 bagi TNI AL, sekaligus menegaskan komitmen bahwa prajurit TNI AL senantiasa hadir di tengah rakyat, dalam kondisi apa pun.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa kehadiran prajurit di tengah kesulitan rakyat merupakan sebuah kewajiban.

“Kehadiran TNI Angkatan Laut di tengah masyarakat bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi solusi yang menyejukkan. Kita hadir untuk merangkul, membantu, dan memastikan rakyat merasa aman serta terlindungi. Itulah sejatinya pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kasal. (Timo)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen di 2025

Published

on

TANJUNGPERAK— Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah gerbang maritim Jawa Timur membuahkan hasil nyata.

Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat memaparkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat ada 1.731 laporan tindak pidana yang masuk.

Angka ini turun drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 yang mencapai 1.990 kasus.

“Artinya, ada penurunan sebanyak 259 kasus atau setara dengan 13 persen. Ini merupakan indikator bahwa strategi pencegahan di lapangan berjalan efektif,” ujar AKBP Wahyu, Rabu (31/12).

Menariknya, meski jumlah laporan menurun, kualitas penyelesaian perkara justru menunjukkan grafik peningkatan.

Dari 1.731 laporan yang masuk di tahun 2025, jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil menuntaskan 1.664 perkara.

Jika dikomparasikan dengan tahun 2024, di mana Polisi menyelesaikan 1.517 perkara, maka terjadi kenaikan produktivitas kerja sebesar 10 persen atau sebanyak 147 perkara tambahan yang berhasil diselesaikan tahun ini.

“Capaian ini merefleksikan dedikasi personel di lapangan. Kami tidak hanya fokus menekan jumlah kejahatan, tapi juga memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara tuntas dan profesional,” tegasnya.

Keberhasilan menekan angka kriminalitas di kawasan yang dikenal memiliki kompleksitas tinggi ini tidak lepas dari kombinasi strategi preventif dan represif.

Patroli intensif di titik-titik rawan serta penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) di wilayah pelabuhan menjadi kunci utama.

AKBP Wahyu menambahkan bahwa pendekatan humanis dalam merangkul masyarakat juga berperan penting.

“Penurunan ini bukan hanya hasil penindakan, tapi buah dari kolaborasi aktif antara polisi dan warga dalam menjaga stabilitas keamanan,” imbuhnya.

Menyongsong tahun 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berkomitmen untuk mempertahankan tren positif ini.

Peningkatan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan transparansi penyidikan akan terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending