Connect with us

Redaksi

SP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”

Published

on

Jakarta— Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) tertanggal 6 Februari 2026 terkait laporan dugaan korupsi dana Covid-19 dan pembangunan jalan di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dalam surat bernomor R/72/II/WAS.2.4./2026/Bidpropam tersebut dijelaskan bahwa laporan pengaduan telah ditindaklanjuti dan akan memasuki tahap gelar perkara. Untuk dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020–2021 di Kabupaten Maluku Barat Daya, penyidik Ditreskrimsus disebut tidak menemukan hambatan dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak, Pulau Wetar, proses penyelidikan dinyatakan berjalan dan direncanakan segera dilakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Adapun dalam penanganan dugaan tindak pidana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik disebut mengalami kendala karena sejumlah saksi tidak menghadiri undangan klarifikasi. Penyidik telah mengirimkan kembali surat pemanggilan dan memastikan undangan diterima oleh pihak yang dimintai keterangan.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa SP2HP2 bersifat sebagai pemberitahuan perkembangan kepada pelapor dan tidak dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.

Namun di tengah perkembangan itu, praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem melontarkan kritik keras. Ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membentuk tim khusus dan mengambil alih penanganan perkara dari Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Kami menduga pihak Ditreskrimsus Polda Maluku masuk angin sehingga dugaan kasus korupsi yang ditangani berbelit-belit dan seperti ada yang setel dari jauh,” tegas Fredi di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menilai, meski secara administratif disebut akan masuk tahap gelar perkara, publik tetap berhak mempertanyakan independensi dan keseriusan proses hukum. Fredi bahkan mengaku mendengar rumor beredar mengenai dugaan “pengamanan” kasus.

“Kami mendengar rumor di luar sana bahwa ada dugaan pengamanan perkara sehingga disebut-sebut sudah aman. Yang jadi pertanyaannya, apa yang sudah aman?” ujarnya.

Fredi juga mengingatkan pernyataan Mahfud MD agar hukum tidak dijadikan “toko kelontong”. Menurutnya, korupsi tidak akan pernah tuntas jika ada oknum penegak hukum yang bermain-main dengan perkara.

Lebih jauh, ia mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap dirinya agar berhenti menyoroti kasus tersebut di media. Menurutnya, para terduga berusaha menghubungi dirinya melalui keluarga untuk meminta agar ia tidak lagi bersuara.

“Bahkan ada ancaman, ASN yang berasal dari satu pulau atau daerah dengan saya akan dicopot, dinonjobkan, atau dimutasi jika saya tidak stop menyoroti dugaan korupsi ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan tidak akan mundur meski ada tekanan terhadap keluarga maupun pihak lain yang dikaitkan dengan dirinya.

“Saya tidak gentar. Tekanan dan ancaman itu justru menunjukkan adanya kepanikan. Ini seharusnya bisa dibaca secara psikologis oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Fredi juga meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, segera mengevaluasi jajaran yang menangani perkara tersebut dan mempertimbangkan pencopotan pejabat terkait apabila diperlukan demi menjaga marwah institusi.

“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Gelar perkara harus objektif dan profesional. Pemanggilan ulang saksi-saksi terkait dugaan gratifikasi harus dimaksimalkan agar fakta hukum menjadi terang. Jika ada unsur pidana, tindak tegas. Jika tidak ada, sampaikan secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Dengan rencana gelar perkara dan pemanggilan ulang saksi, masyarakat Maluku Barat Daya kini menunggu arah lanjutan penanganan perkara yang menjadi sorotan luas tersebut. Publik berharap proses hukum berjalan independen, transparan, dan bebas dari intervensi. (By/Red)

Redaksi

Hujan Deras Landa Pagerwojo, Talut Longsor Tembok Rumah Janda di Sidomulyo Roboh

Published

on

TULUNGAGUNG— Hujan dengan intensitas deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pagerwojo selama dua jam berturut-turut menyebabkan bencana longsor yang menimpa sebuah rumah warga. Talut penahan jalan ambruk dan material tanah menimpa dinding rumah seorang janda, pada Senin malam (atau sesuaikan dengan tanggal kejadian).

Camat Pagerwojo, Wahyu Yuniarko, membenarkan kejadian tersebut. Longsor terjadi pada pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB di RT.02/RW.04, Dusun Selogiri, Desa Sidomulyo.

“Material longsor dari talut penahan jalan sepanjang 10 meter dan lebar 8 meter menimpa dinding rumah milik Sdri. Mukanah hingga roboh. Beruntung tidak ada korban jiwa,” ujar Wahyu kepada wartawan, pada Selasa (07/04) melalui keterangan tertulisnya.

Bencana ini berdampak langsung pada satu kepala keluarga (KK) dengan dua jiwa, yakni seorang janda dan satu anak remaja laki-laki yang masih duduk di bangku SMP. Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri.

Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta. Rinciannya berupa tembok rumah yang roboh serta sejumlah perabotan rumah tangga yang rusak tertimpa material longsor.

Menanggapi musibah ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Pagerwojo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan assesmen dan pendataan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sidomulyo untuk segera membuat laporan resmi ke dinas terkait. Langkah selanjutnya akan menunggu penanganan lebih lanjut dari instansi berwenang,” tambahnya.

Pemerintah kecamatan mengimbau warga yang tinggal di sekitar tebing atau talut untuk waspada mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Asosiasi MBG Indonesia Buka Suara: Soroti Beban Kesalahan yang Dinilai Hanya Dibebankan ke Yayasan dan Mitra

Published

on

Surabaya — Suasana halal bihalal di Hotel Santika Surabaya pada Senin (6/4/2026) berlangsung hangat, namun juga diwarnai diskusi kritis dalam forum tanya jawab yang penuh nuansa kekeluargaan.

Dalam sesi talkshow, Kepala KPPG Surabaya, Kusmayanti, menegaskan bahwa pihak BGN tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada yayasan atau mitra yang dinilai lalai dalam mengelola dapur MBG. Sanksi tersebut mencakup teguran tertulis, sanksi administratif, hingga penghentian sementara operasional.

Penegasan serupa disampaikan Kepala KPPG Wilayah 2 Jember, Said Karim, yang mendorong agar seluruh yayasan dan mitra semakin meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dapur.

Namun, pandangan berbeda disampaikan Ketua Asosiasi MBG Indonesia, M. Turino Junaidy. Ia mempertanyakan kebijakan yang dinilai cenderung membebankan seluruh kesalahan hanya kepada yayasan atau mitra.

“Mengapa kesalahan dapur MBG hanya dibebankan kepada yayasan atau mitra? Bukankah yang mengelola adalah tim relawan, kasatpel, ahli gizi, dan akuntan?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut langsung mendapat respons dari ratusan peserta yang hadir, sekitar 250 yayasan dan mitra.

Banyak di antara mereka merasa bahwa beban tanggung jawab yang tidak proporsional menciptakan ketidakadilan, mengingat pengelolaan dapur MBG merupakan kerja kolektif berbagai pihak.

Mereka menilai, jika kesalahan terkait fasilitas, maka tanggung jawab dapat dibebankan kepada yayasan atau mitra. Namun, untuk aspek pengelolaan, evaluasi seharusnya dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh elemen yang terlibat.

Pandangan tersebut turut diperkuat oleh KH. Imam Mawardi Ridlwan, yang telah menjalankan program sebagai mitra sejak 6 Januari 2025. Ia menekankan pentingnya pendekatan pembinaan, bukan sekadar penindakan.

“Sebaiknya pihak BGN memberi pembinaan agar reputasi yayasan atau mitra tetap baik. Jangan hanya menghukum, tapi juga mendampingi,” ujarnya dengan nada sejuk.

Forum halal bihalal pun berkembang menjadi ruang penyampaian aspirasi. Sejumlah peserta dari berbagai daerah, seperti Pamekasan dan Malang, menyampaikan keluhan dan harapan.

Mereka menginginkan Asosiasi MBG Indonesia diperluas hingga tingkat kabupaten/kota, serta menjadi wadah resmi untuk menampung dan menyalurkan persoalan yang dihadapi di lapangan.

Keterbatasan waktu membuat tidak semua pertanyaan terakomodasi. Banyak peserta yang ingin menyampaikan keluhan namun belum mendapat kesempatan, menandakan besarnya kebutuhan akan ruang dialog yang lebih luas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, yang hadir secara daring melalui Zoom, menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan. Ia juga menjelaskan bahwa sistem pembiayaan berbasis at cost diterapkan untuk menjaga transparansi.

Pemerintah, lanjutnya, menuntut komitmen penuh dari yayasan atau mitra, termasuk dalam pemenuhan standar gizi serta pelaporan keuangan yang akuntabel.

Meski demikian, pertanyaan yang dilontarkan Junaidy masih menggantung tanpa jawaban tegas di forum tersebut.

“Apakah adil jika semua kesalahan dapur MBG ditimpakan kepada yayasan atau mitra semata? Atau justru saatnya evaluasi dilakukan kepada seluruh pihak yang terlibat di dapur?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa langkah terbaik ke depan adalah memperkuat pembinaan secara menyeluruh, agar tercipta keadilan sekaligus peningkatan kualitas dalam pengelolaan dapur MBG. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Lahir di Jatim, Asosiasi MBG Indonesia Diharapkan Jadi Jembatan Sinergi Yayasan dan Mitra

Published

on

Surabaya — Sebuah semangat baru lahir di ruang pertemuan Hotel Santika Surabaya. Dengan kalimat sederhana namun penuh makna, Hj. Indah membuka momentum penting itu: “Dari Jawa Timur untuk Indonesia. Sebuah wadah bersinergi terbentuk.”

Kalimat tersebut menjadi penanda lahirnya Asosiasi MBG Indonesia sebuah wadah yang tidak sekadar forum, tetapi juga jembatan bagi yayasan dan mitra dapur MBG untuk bertemu, berdialog, dan mencari solusi bersama.

“Jika selama ini koordinasi masih tersendat, maka asosiasi ini hadir untuk membantu,” ujar Indah.

Momentum tersebut berlangsung dalam kegiatan halal bihalal yang digelar pada Senin (6/4/2026), sekaligus menjadi titik awal komitmen bersama membangun sinergi yang lebih solid.

Ketua Umum Asosiasi MBG Indonesia, M. Turino Junaidy, menegaskan bahwa organisasi ini tidak dibentuk sebagai ruang penghakiman atau ajang saling menyalahkan. Sebaliknya, ia ingin menjadikan asosiasi sebagai penghubung yang konstruktif.

“Saya siap menjadi jembatan yayasan atau mitra,” tegasnya.

Menurutnya, keseimbangan antara aturan dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam menjalankan organisasi.

Ia mengingatkan bahwa aturan tanpa kebersamaan akan terasa kering, sementara kebersamaan tanpa aturan justru berpotensi menimbulkan kekacauan.

“Disiplin dalam bersinergi, insya Allah semua ada solusi,” tambahnya.

Dukungan terhadap terbentuknya asosiasi ini juga datang dari Kepala KPPG Wilayah 1 Surabaya, Kusmayanti, yang berharap wadah ini mampu menjadi ruang pemecahan masalah yang efektif bagi para mitra.

Sementara itu, Kepala KPPG Wilayah 2 Jember, Said Karim, memberikan penjelasan terkait aturan teknis terbaru dalam pengelolaan dapur MBG. Ia menyebutkan bahwa jumlah pemasok kini dibatasi maksimal lima pihak, dengan seluruh usulan berasal dari yayasan atau mitra.

“Kasatpel cukup menerima laporan, sementara kepala SPPG tidak perlu terlibat dalam pengadaan. Wewenang pengadaan bahan sepenuhnya ada di yayasan atau mitra,” jelasnya.

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan makan siang bersama, dilanjutkan sesi foto dan saling bersalaman dalam suasana halal bihalal. Kebersamaan yang terbangun menjadi simbol kuat dari sinergi yang mulai menemukan bentuknya.

Dalam suasana sederhana namun hangat, para peserta duduk satu meja, berbagi hidangan, dan mempererat hubungan. Lebih dari sekadar pertemuan, momen ini menjadi awal dari kolaborasi yang diharapkan mampu membawa manfaat luas.

Asosiasi MBG Indonesia pun kini hadir sebagai ruang ta’aruf, saling berbagi, dan saling menguatkan dengan harapan segera berkiprah nyata untuk kebaikan bersama. (DON/Red)

Continue Reading

Trending