
TULUNGAGUNG— Di balik perjuangan reforma agraria yang sedang diperjuangkan sebagian masyarakat di kawasan eks perkebunan Indoco–Jaeyan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, muncul fenomena yang mengundang tanda tanya...

TULUNGAGUNG— Kuasa hukum Pokmas Pejuang Gayatri, Mohammad Ababililmujaddidyn, melontarkan kekecewaan usai menghadiri klarifikasi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, pada Rabu (1/10/2025). Menurutnya, BPN terkesan...

TULUNGAGUNG— Laporan dugaan perusakan lingkungan di kawasan Tanggung Gunung, Tulungagung, resmi disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Lahan yang menjadi lokasi kejadian merupakan tanah obyek...

Surabaya — Dalam struktur pemerintahan desa, Kepala Dusun (Kasun) memegang peranan penting sebagai pelaksana pelayanan masyarakat yang paling dekat dengan warga. Kasun bukan sekadar perangkat desa,...

TULUNGAGUNG — Perjuangan panjang warga Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, untuk merebut kembali hak atas tanah adat seluas 264 hektar kembali memanas. Ratusan warga yang tergabung dalam...

TULUNGAGUNG — Langkah cepat dan tegas diambil Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, dari kantor advokat BILY NOBILE & ASSOCIATES, dengan melayangkan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten...

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam memberantas kejahatan di bidang pertanahan,...

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Sujanarko soroti penguasaan tanah eks Puskopad di Desa Geger Kecamatan...

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Warga Desa Geger Kecamatan Sendang mempertanyakan dugaan penjualan tanah seluas 7,5 hektar yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Geger, Kecamatan Sendang, Tulungagung.

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Dokumen pembagian tanah eks Puskopad di Desa Geger Kecamatan Sendang beredar di masyarakat. Dari dokumen tersebut tertulis sebuah nama “DPR Marsono DKK”.