Connect with us

Redaksi

Tragedi Bus Harapan Jaya, Rakyat Geram: Nyawa Dua Mahasiswi Tak Bisa Dibayar dengan Setoran

Published

on

TULUNGAGUNG— Kecelakaan maut yang melibatkan bus Harapan Jaya di Jalan Raya Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (31/10) siang, kembali menyulut kemarahan publik dan menyoroti lemahnya tata kelola perusahaan angkutan umum di Jawa Timur.

Dua mahasiswi asal Jombang tewas di tempat, sementara seorang pengendara lain mengalami luka berat usai bus Harapan Jaya bernopol AG 7762 US menabrak dua sepeda motor di jalur padat tersebut.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.27 WIB ini menimbulkan duka mendalam sekaligus menggugah pertanyaan publik, sampai kapan kelalaian seperti ini terus dibiarkan.

Saksi mata menyebut bus yang dikemudikan Rizki Angga Saputra (30), warga Kota Malang, melaju dengan kecepatan tinggi sebelum kehilangan kendali di depan SPBU Rejoagung. Dua korban perempuan yang baru pulang dari kampus terseret hingga beberapa meter dan meninggal di lokasi kejadian.

Warga menilai kecelakaan itu bukan sekadar akibat kelalaian sopir, melainkan buah dari lemahnya pengawasan dan tata kelola di tubuh perusahaan transportasi umum.

“Ini bukan musibah biasa, tapi akibat kelalaian dan keserakahan. Kalau aparat dan pemerintah tidak tegas, tragedi seperti ini akan terus berulang,” ujar Ahmad Dardiri, warga setempat dengan nada geram.

Kemarahan serupa disuarakan oleh Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN). Mereka menyebut tragedi Rejoagung sebagai puncak gunung es dari masalah serius dalam sistem pengawasan armada besar di Jawa Timur.

“Kami menuntut pertanggungjawaban bukan hanya dari sopir, tapi juga dari manajemen PO Harapan Jaya. Ini sudah terlalu sering. Kalau mereka tidak mampu menjamin keselamatan, izinnya harus dievaluasi,” tegas Ketua GMPN.

Kasus di Rejoagung bukanlah insiden tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, PO Harapan Jaya tercatat beberapa kali terlibat kecelakaan fatal di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya:

27 Februari 2022 – Bus Harapan Jaya tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Tulungagung. Lima orang tewas dan 14 luka-luka. Sopir kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

2 Juli 2024 – Bus Harapan Jaya menabrak truk di Tol Jombang–Mojokerto (KM 672+400 A). Satu tewas, dua luka. Diduga pengemudi mengantuk.

14 September 2024 – Bus Harapan Jaya di Tol Batang (KM 347) menabrak truk. Satu sopir luka berat, lima penumpang luka ringan.

Rentetan kecelakaan ini memperkuat dugaan bahwa masalah keselamatan di tubuh perusahaan bukan hanya soal individu pengemudi, melainkan sistem yang lemah dan tidak konsisten dalam menjalankan standar keselamatan armada.

Dari beberapa sumber yang dihimpun oleh redaksi 90detik.com, pihak Dinas Perhubungan Jawa Timur (Dishub Jatim) sebelumnya pernah menyoroti bahwa pengawasan terhadap angkutan umum sering kali terfragmentasi antara kewenangan provinsi dan kabupaten/kota.

“Untuk kecelakaan yang terjadi di jalan kabupaten, kewenangan ada di Dishub daerah. Namun perusahaan otobus wajib memiliki sistem keselamatan internal yang sesuai standar nasional,” ujar pejabat Dishub Jatim dalam keterangan sebelumnya terkait kecelakaan serupa pada 2022.

Pernyataan itu menunjukkan adanya celah pengawasan, di mana tanggung jawab pengendalian armada besar sering kali saling lempar antara level daerah dan provinsi.

Akibatnya, perusahaan angkutan besar seperti Harapan Jaya tetap beroperasi meski memiliki rekam kecelakaan fatal berulang.

Dugaan Pelanggaran Tata Kelola dan Desakan Audit Operasional.

Dari berbagai temuan lapangan, muncul dugaan adanya pelanggaran dalam tata kelola dan prosedur keselamatan operasional (SOP). Sejumlah indikator menunjukkan potensi kelalaian korporasi, antara lain:

Pengawasan internal yang lemah terhadap perilaku pengemudi.

Minimnya evaluasi rutin atas kelayakan kendaraan.

Jam kerja sopir yang melebihi batas aman.

Tidak adanya mekanisme pelaporan kecepatan atau sistem digital pengendali laju kendaraan.
LSM dan masyarakat mendesak agar kepolisian dan Dishub melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan, termasuk kemungkinan pelanggaran administratif dan teknis yang berpotensi berujung pada pembekuan izin operasional jika terbukti lalai.

Harapan Publik: Evaluasi Nyata, Bukan Sekadar Janji.

Tragedi Rejoagung menjadi refleksi kelam atas lemahnya sistem transportasi publik yang belum menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

Setiap kecelakaan menelan korban, tetapi juga membuka mata publik bahwa akar masalahnya bukan hanya di sopir yang mengantuk atau hilang kendali, melainkan struktur pengawasan yang longgar dan manajemen keselamatan yang diabaikan.

“Masyarakat tidak mau tragedi ini jadi rutinitas tahunan. Sudah saatnya nyawa manusia lebih berharga daripada target setoran,” kata Ketua GMPN.

Kini, warga Tulungagung dan masyarakat Jawa Timur menunggu langkah konkret dari aparat dan pemerintah daerah. Mereka mendesak agar tragedi Rejoagung menjadi momentum perubahan bukan sekadar headline sesaat.

“Kalau sistemnya terus dibiarkan longgar, yang mati bukan cuma orang di jalan, tapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PO Harapan Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan maupun dugaan pelanggaran tata kelola keselamatan operasional armada. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Redaksi

Berdasarkan Rekomendasi ADTT, Terkait Penanganan Curas, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

Published

on

Jakarta — Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.

Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jum’at (30/1).

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY. (Wah/Red)

Continue Reading

Redaksi

Sinergi TNI-Polri: Wakil Panglima TNI dan Gubernur Akpol Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Published

on

Aceh Tamiang— Sinergitas TNI dan Polri dalam penanganan pascabencana kembali ditunjukkan melalui kunjungan kerja tingkat tinggi di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (28/1). Wakil Panglima TNI bersama Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), para Gubernur Akademi Angkatan, serta Pejabat Utama (PJU) Akpol turun langsung meninjau lokasi sasaran fisik pembersihan sisa banjir yang dikerjakan oleh para Taruna.

​Kunjungan ini difokuskan pada dua fasilitas publik vital, yakni SD Tualang Cut 1 dan Puskesmas Manyak Payed. Kehadiran para pimpinan tertinggi lintas angkatan ini bertujuan untuk memastikan proses normalisasi lingkungan berjalan optimal agar layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat segera pulih.

​Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar peninjauan teknis, melainkan representasi kuat dari hadirnya negara di tengah kesulitan masyarakat.

​”Kunjungan kerja Wakil Panglima TNI bersama Gubernur Akpol dan para Gubernur Akademi Angkatan ini bertujuan meninjau langsung proses sasaran fisik pembersihan sisa lumpur dan material pascabanjir yang dilaksanakan oleh Taruna Akpol. Kami ingin memastikan fasilitas pendidikan dan kesehatan dapat segera digunakan kembali oleh warga,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (29/1).

​Selain memantau pengerjaan fisik, rombongan juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan warga setempat dan menyerahkan bantuan sosial. Langkah ini dilakukan untuk membangkitkan semangat masyarakat yang terdampak musibah banjir bandang beberapa waktu lalu.

Trunoyudo menambahkan bahwa interaksi antara pimpinan, Taruna, dan masyarakat memiliki nilai edukasi dan empati yang mendalam bagi para calon perwira.

​”Selain peninjauan, rombongan juga menyerahkan bantuan serta berinteraksi dengan masyarakat sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian terhadap pemulihan pascabencana. Ini merupakan bagian dari pembentukan karakter Taruna agar senantiasa peka terhadap kesulitan rakyat,” pungkasnya.

​Hingga saat ini, kolaborasi antara personel TNI, Polri, dan masyarakat di Aceh Tamiang terus berlanjut guna mempercepat pembersihan sisa-sisa material banjir sehingga roda kehidupan sosial dan ekonomi warga dapat kembali berjalan normal. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Pemuda Muhammadiyah: Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik

Published

on

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan sikap tegas mendukung kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Hal ini menanggapi wacana yang berkembang terkait penempatan institusi Polri di bawah kementerian.

​Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai bahwa struktur yang ada saat ini merupakan kunci dari efektivitas kinerja korps bhayangkara.

Menurutnya, jalur koordinasi langsung ke Kepala Negara memangkas hambatan administratif yang sering terjadi di level kementerian.

​”Dengan berada langsung di bawah presiden, kerja Polri akan lebih efektif dan efisien karena tidak harus melalui rantai birokrasi yang panjang. Selain itu, posisi tersebut juga menjaga independensi Polri agar tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik tertentu,” jelas Dzulfikar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1).

​Lebih lanjut, Dzulfikar memaparkan bahwa model komando terpusat terbukti mampu mengakselerasi berbagai program strategis pemerintah. Salah satunya adalah keterlibatan aktif Polri dalam menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Ia berpendapat, jika Polri berada di bawah kementerian, gerak institusi ini dikhawatirkan akan melambat akibat prosedur birokrasi yang kompleks.

​”Jadi tidak perlu lagi di bawah kementerian, kita semua toh tahu kementerian terlalu birokratis, kita butuh Polri yang cepat,” tegasnya.

​Pernyataan dari organisasi kepemudaan ini memperkuat pandangan sejumlah pakar hukum sebelumnya yang menilai posisi Polri di bawah Presiden adalah amanat reformasi yang harus dipertahankan demi menjamin profesionalisme dan netralitas penegakan hukum di Indonesia. (DON/Red)

Continue Reading

Trending