Jawa Timur
Tuntut Reward dan Dana Pembinaan Cabor, Ratusan Atlet Gerudug Kantor Bupati Blitar

BLITAR, 90detik.com- Ratusan atlet dari 44 cabang olahraga (cabor) dibawah naungan Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Blitar, melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, pada Senin (18/12).
Ratusan atlet menagih janji Bupati soal reward dan dana pembinaan cabor dan minimnya alokasi anggaran dari APBD.
Aksi damai dan orasi mimbar bebas dipimpin langsung oleh Ketua KONI Kabupaten Blitar, Toni Andreas, dalam orasinya dirinya menyatakan lantaran sudah muak selama ini merasa tak dipedulikan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah.
“Kami datang kesini untuk menagih reward yang dijanjikan untuk para atlet berprestasi selama kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2023 dengan total nilai Rp 2,7 miliar dan dana pembinaan tiap cabor untuk diberikan tiap tahunnya,” ujarnya.
Usai melakukan orasinya, perwakilan dari para atlet dari 44 cabor bersama Ketua KONI Blitar, melakukan audiensi bersama Asisten 1 Pemerintah dan Kesejahteraan Eka Purwanta, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala BPKAD, dan juga Kepala Dinas Kesbangpol.
Kesempatan itu, Ketua KONI Kabupaten Blitar Tonny Andreas mengatakan, melalui dunia olahraga, mereka telah mengharumkan nama Kabupaten Blitar dikancah provinsi, nasional, bahkan internasional. Namun, manisnya janji perlahan sirna, berganti kecewa karena bonus itu masih berupa angin lalu.
“Ibu Bupati pernah menjanjikan pengalokasian pada PAK (perubahan anggaran keuangan) tapi nyatanya PAK sudah diputuskan tetap tidak dialokasikan untuk kami, uangnya kemana? Apa dikorupsi? Kami akan bersurat ke Polres Blitar dan Kejari meminta agar masalah ini diusut,” ujarnya.

Caption foto : Suasana saat audiensi Ketua KONI Toni Andreas, perwakilan atlet dan pelatih bersama Kepala OPD terkait dan Asisten 1. (Sumber foto doc: Jk)
Dia mengaku sulit memahami pemikiran Bupati Rini Syarifah yang tidak memberikan hak-hak para atlet yang telah mengharumkan nama Kabupaten Blitar pada kejuaraan Porprov Jatim 2023.
Sebagai contoh, pada Porprov Jatim 2023 lalu, Kabupaten Blitar mampu masuk 8 besar dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam perhelatan tersebut, total medali yang didapatkan Kabupaten Blitar ialah 27 emas, 23 perak, dan 39 perunggu.
“Para ketua cabor selama 2023 sudah menumpuk utang, karena tidak adanya anggaran pembinaan atlet,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Anindya Putra Robertus sendiri mengatakan, reward atlet berprestasi dan anggaran pembinaan cabor telah dianggarkan dalam APBD 2024. Terdiri atas Rp 2,7 Miliar untuk reward, lalu Rp 1,5 Miliar untuk dana pembinaan cabor dan operasional KONI.
“Untuk tahun 2023, karena pada saat itu baru dibentuk Dispora, maka anggarannya gelondongan sebesar Rp 3,1 Miliar. Akhirnya digunakan untuk reward dan persiapan Porprov 2023, padahal harusnya dana pembinaan include disitu” jelas Anindya.
Anindiya menambahkan, bahwa reward Atelit proprov 2023 akan dicairkan bulan Februari 2024, karena menunggu triwulan pertama.
“Kami berharap rekan-rekan atlet yang berpretasi agar bersabar, kita selalu mengupayakan agar reward atlet bisa diberikan, agar bisa mengembangkan prestasi yang mereka raih saat mengikuti Porprov 2023 kemarin itu,” tukasnya.
Selanjutnya, KONI Kabupaten Blitar akan melakukan hearing dengam DPRD Kabupaten Blitar, membahas soal solusi permasalahan para ketua cabor yang terlanjur menggunakan uang pribadinya di tahun 2023, karena mengira tak ada dana pembinaan. (Jk)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi4 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan
Nasional2 minggu agoAnggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM









