Connect with us

Jawa Timur

Tuntut Reward dan Dana Pembinaan Cabor, Ratusan Atlet Gerudug Kantor Bupati Blitar

Published

on

 

BLITAR, 90detik.com- Ratusan atlet dari 44 cabang olahraga (cabor) dibawah naungan Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Blitar, melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, pada Senin (18/12).

Ratusan atlet menagih janji Bupati soal reward dan dana pembinaan cabor dan minimnya alokasi anggaran dari APBD.

Aksi damai dan orasi mimbar bebas dipimpin langsung oleh Ketua KONI Kabupaten Blitar, Toni Andreas, dalam orasinya dirinya menyatakan lantaran sudah muak selama ini merasa tak dipedulikan oleh Bupati Blitar Rini Syarifah.

“Kami datang kesini untuk menagih reward yang dijanjikan untuk para atlet berprestasi selama kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2023 dengan total nilai Rp 2,7 miliar dan dana pembinaan tiap cabor untuk diberikan tiap tahunnya,” ujarnya.

Usai melakukan orasinya, perwakilan dari para atlet dari 44 cabor bersama Ketua KONI Blitar, melakukan audiensi bersama Asisten 1 Pemerintah dan Kesejahteraan Eka Purwanta, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala BPKAD, dan juga Kepala Dinas Kesbangpol.

Kesempatan itu, Ketua KONI Kabupaten Blitar Tonny Andreas mengatakan, melalui dunia olahraga, mereka telah mengharumkan nama Kabupaten Blitar dikancah provinsi, nasional, bahkan internasional. Namun, manisnya janji perlahan sirna, berganti kecewa karena bonus itu masih berupa angin lalu.

“Ibu Bupati pernah menjanjikan pengalokasian pada PAK (perubahan anggaran keuangan) tapi nyatanya PAK sudah diputuskan tetap tidak dialokasikan untuk kami, uangnya kemana? Apa dikorupsi? Kami akan bersurat ke Polres Blitar dan Kejari meminta agar masalah ini diusut,” ujarnya.

Caption foto : Suasana saat audiensi Ketua KONI Toni Andreas, perwakilan atlet dan pelatih bersama Kepala OPD terkait dan Asisten 1. (Sumber foto doc: Jk)

Dia mengaku sulit memahami pemikiran Bupati Rini Syarifah yang tidak memberikan hak-hak para atlet yang telah mengharumkan nama Kabupaten Blitar pada kejuaraan Porprov Jatim 2023.

Sebagai contoh, pada Porprov Jatim 2023 lalu, Kabupaten Blitar mampu masuk 8 besar dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam perhelatan tersebut, total medali yang didapatkan Kabupaten Blitar ialah 27 emas, 23 perak, dan 39 perunggu.

“Para ketua cabor selama 2023 sudah menumpuk utang, karena tidak adanya anggaran pembinaan atlet,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dispora Anindya Putra Robertus sendiri mengatakan, reward atlet berprestasi dan anggaran pembinaan cabor telah dianggarkan dalam APBD 2024. Terdiri atas Rp 2,7 Miliar untuk reward, lalu Rp 1,5 Miliar untuk dana pembinaan cabor dan operasional KONI.

“Untuk tahun 2023, karena pada saat itu baru dibentuk Dispora, maka anggarannya gelondongan sebesar Rp 3,1 Miliar. Akhirnya digunakan untuk reward dan persiapan Porprov 2023, padahal harusnya dana pembinaan include disitu” jelas Anindya.

Anindiya menambahkan, bahwa reward Atelit proprov 2023 akan dicairkan bulan Februari 2024, karena menunggu triwulan pertama.

“Kami berharap rekan-rekan atlet yang berpretasi agar bersabar, kita selalu mengupayakan agar reward atlet bisa diberikan, agar bisa mengembangkan prestasi yang mereka raih saat mengikuti Porprov 2023 kemarin itu,” tukasnya.

Selanjutnya, KONI Kabupaten Blitar akan melakukan hearing dengam DPRD Kabupaten Blitar, membahas soal solusi permasalahan para ketua cabor yang terlanjur menggunakan uang pribadinya di tahun 2023, karena mengira tak ada dana pembinaan. (Jk)

Jawa Timur

Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

Published

on

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.

Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.

CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:

1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.

2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.

“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.

Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)

Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.

Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Published

on

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.

“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).

Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.

Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.

Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.

“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.

Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.

“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.

“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.

AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.

“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.

Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.

“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Tinjau Langsung Bedah Rumah bagi Korban Bencana di Kanigoro, Bupati Blitar Tegaskan Hal Ini

Published

on

BLITAR – Bupati Blitar, Rijanto, secara langsung meninjau pelaksanaan program bedah rumah di dua lokasi di Kecamatan Kanigoro, pada Senin (24/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Blitar.

Program kemanusiaan ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara KORPRI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Rijanto, saat meninjau langsung ke rumah salah satu penerima bantuan, (dok/istimewa)

Terdapat dua rumah yang menjadi sasaran rehabilitasi. Pertama, rumah Nafrikah (69), warga Lingkungan Banjarjo, yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang. Kedua, rumah Sugi Budiono (58), warga Lingkungan Jajar, yang menjadi korban musibah kebakaran.

“Progress perbaikan rumah ini dapat segera selesai. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban korban serta bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya saat meninjau lokasi.

Selain mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah senilai Rp 25 juta, masing-masing keluarga juga menerima bantuan tambahan.

Baznas menyerahkan tiga paket sembako, sementara BPBD memberikan paket bantuan yang berisi berbagai perlengkapan rumah tangga untuk membantu memulihkan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.

Kegiatan bedah rumah ini diharapkan dapat memulihkan kembali kondisi psikologis dan ekonomi para korban, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dan lembaga terkait terhadap masyarakat yang terdampak bencana. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending