Jakarta
Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Tindak 3.326 Kasus Premanisme

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia selama periode 1–9 Mei 2025.
Menurut Rano, capaian ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano, Sabtu (10/5/2025).
Politikus muda dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional,” jelas Rano.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat.
Masyarakat, menurutnya, harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.
“Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.
“Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujar Kadiv Humas.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api. (By-red)
Jakarta
Prajurit Yonif 2 Marinir Laksanakan Pengamanan Situasi Nasional di Sejumlah Objek Vital Negara

Jakarta— Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban nasional, prajurit Yonif 2 Marinir melaksanakan tugas Pengamanan Situasi Nasional (Pam Bangsitnas) di sejumlah objek vital negara yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Senin (13/10/2025).
Pelaksanaan tugas pengamanan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan pasukan Korps Marinir TNI Angkatan Laut, khususnya Yonif 2 Marinir, dalam menghadapi perkembangan situasi nasional yang dinamis.
Para prajurit diterjunkan untuk memastikan situasi tetap kondusif, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan lingkungan sekitar objek vital tersebut.
Selain menjaga objek vital nasional seperti instansi pemerintahan, infrastruktur strategis, dan fasilitas publik, prajurit Yonif 2 Marinir juga berperan dalam membantu aparat kewilayahan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
Pada kesempatan tersebut Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir, Letkol Marinir Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab satuannya dalam mendukung tugas pokok TNI, yaitu menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari berbagai bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
“Kami siap mendukung penuh kebijakan komando atas untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali. Para prajurit telah dibekali dengan arahan dan penekanan agar selalu bersikap profesional, humanis, dan tegas di lapangan,” ujar Danyonif 2 Marinir.
(Tim/Red)
Jakarta
Wolak-Walik’e Zaman: Ketika Seorang Kyai Melaporkan Tetangganya dan RT ke Polisi

Jakarta — Di tengah arus deras informasi digital, masyarakat dikejutkan oleh peristiwa yang mengusik nalar sekaligus nurani.
Seorang tokoh yang mengaku sebagai kyai, sosok yang seharusnya menjadi penuntun akhlak dan penyejuk umat, justru mengambil langkah kontroversial, melaporkan tetangganya sendiri bahkan ketua RT dan RW ke kantor polisi.
Peristiwa ini tidak hanya terjadi, tetapi juga diviralkan. Seolah rasa malu telah terkikis dari wajah peradaban.
Padahal, dalam tradisi Islam dan budaya ketimuran, menjaga hubungan baik dengan tetangga adalah bagian dari keimanan.
“Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah Ta’ala akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.”
(HR. Muslim).
Kyai Bukan Sekadar Gelar.
Dalam kultur masyarakat kita, seorang kyai bukan hanya pemilik ilmu agama, tetapi juga penjaga adab. Ia dikenal karena tutur katanya yang menyejukkan dan sikapnya yang mendamaikan.
Maka ketika ada seseorang yang mengklaim dirinya kyai namun bersikap layaknya musuh di lingkungan sendiri, publik pun bertanya, ada apa dengan zaman ini?
Di masa silam, konflik dengan tetangga dianggap sebagai aib. Perselisihan antar warga diselesaikan secara musyawarah, diam-diam, tanpa diumbar ke ruang publik apalagi ke media sosial.
Apalagi sampai membawa perkara ke ranah hukum hanya karena hal-hal yang tidak substansial.
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Medsos Jadi Panggung Konflik.
Yang lebih ironis, laporan tersebut justru datang dari seseorang yang bergelar akademik tinggi, mengajar tasawuf dan filsafat, serta mengaku sebagai tokoh agama. Alih-alih menjadi teladan dalam menahan amarah, ia justru mempertontonkan permusuhan di ruang publik.
Bahkan orang awam pun tahu, konflik batin diselesaikan dengan dialog, bukan dengan memenjarakan.
“Bukanlah orang kuat itu yang menang dalam bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan amarahnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Langkah hukum yang diambil terhadap tetangga sendiri, apalagi terhadap ketua RT dan RW, telah mengundang reaksi luas.
Dugaan pun muncul bahwa laporan tersebut bukan murni karena prinsip, melainkan demi keuntungan pribadi. Jika benar, maka seseorang tersebut telah melepas rasa malu yang menjadi perisai utama akhlak.
“Jika kamu tidak malu, maka lakukanlah sesukamu.”
(HR. Bukhari)
Krisis Akhlak, Krisis Keteladanan.
Fenomena ini menandai perubahan zaman yang mengkhawatirkan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin mengingatkan, hak tetangga hampir menyerupai hak kerabat.
Menyakiti mereka adalah bentuk keburukan akhlak yang nyata. Ulama sejati selalu menjaga martabat tetangganya, bahkan dalam perbedaan.
“Sesungguhnya kalian hidup di zaman di mana ulama banyak dan para pembicara sedikit. Akan datang suatu zaman di mana para pembicara banyak dan ulama sedikit.”
(Hilyatul Awliya’, Abu Nu’aim)
Di era ketika media sosial menjadi pisau bermata dua, para tokoh agama semestinya tampil sebagai penjaga nalar dan akhlak umat, bukan malah memperkeruh suasana. Apalagi jika masalah yang terjadi masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Doa Sebagai Tameng Fitnah Zaman.
Dalam kondisi seperti ini, hanya dengan doa dan introspeksi diri umat dapat bertahan dari derasnya fitnah. Rasulullah mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari segala arah:
> اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ،
> اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي، وَدُنْيَايَ، وَأَهْلِي، وَمَالِي،
> اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي، وَآمِنْ رَوْعَاتِي،
> اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِي، وَعَنْ يَمِينِي، وَعَنْ شِمَالِي، وَمِنْ فَوْقِي،
> وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِ
“Ya Allah, aku memohon keselamatan di dunia dan akhirat. Aku memohon ampunan dan keselamatan dalam urusan agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku…”
Penutup: Saatnya Kembali ke Akhlak.
Tulisan ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan. Bahwa tugas utama seorang kyai adalah menjadi rahmat bagi sekelilingnya, sebagaimana risalah Nabi:
“Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al-Anbiya: 107)
Semoga kita semua kembali kepada adab, akhlak, dan rasa malu yang menjadi benteng umat dari kehancuran moral. Dan semoga para kyai kembali menjadi pelita bagi lingkungannya bukan sumber bara konflik. (Red)
Oleh: Imam Mawardi Ridlwan
Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam
Jakarta
Google Form: Solusi Komunikasi Efektif Program MBG di Era Digital

Jakarta— Di tengah maraknya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), satu pertanyaan mendesak muncul. Mengapa komunikasi antar pihak belum optimal?
Padahal kita hidup di era digital, di mana teknologi seharusnya menjadi jembatan, bukan penghalang.
Mungkin sudah ada SPPG yang menggunakan media komunikasi ini, saya yang tidak tahu. Jika sudah ada dapat dibagi pengalaman ke rekan SPPI lainnya.
Dua bulan lalu, saya telah menyampaikan kepada rekan-rekan guru tentang pentingnya memanfaatkan teknologi sederhana namun powerful, yaitu google form.
Bukan sekadar alat survei, google form dapat dimodifikasi menjadi media evaluasi, buku harian murid, laporan timbal balik antara guru dan orang tua, bahkan saluran kritik dan saran dari masyarakat.
Tenaga Profesional Cakap Digital Di SPPG.
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan tenaga profesional dalam program MBG yang tergabung dalam SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Di setiap SPPG, terdapat tiga tenaga utama: kasatpel, akuntan, dan ahli gizi.
Mereka adalah generasi yang akrab dengan teknologi. Maka, bukankah sudah saatnya mereka diberi amanah untuk mengelola Google Form sebagai saluran komunikasi dan koordinasi?
Google form memungkinkan semua pihak yaitu kepala sekolah, guru, orang tua, bahkan murid, memberikan umpan balik secara cepat dan efisien.
Tiga tenaga profesional di SPPG dapat langsung menganalisis data dan mengambil langkah korektif. Tidak ada lagi kebuntuan komunikasi.
Mudah, Murah, dan Kreatif.
Penggunaan google form tidak rumit. Cukup bermodalkan ponsel dan koneksi internet sederhana. Tidak perlu perangkat canggih atau biaya besar. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan dan kreativitas.
Formulir dapat dirancang dengan pilihan ganda, skala likert, kolom isian, hingga lampiran foto. Seolah-olah kita sedang bertemu langsung.
Apakah butuh keahlian khusus? Tentu tidak. Semua bisa. Kepala sekolah, guru, orang tua, dan murid dapat mengisi formulir kapan saja, di mana saja.
Menghapus Cara Jadul, Menyambut Efisiensi Digital.
Sudah saatnya meninggalkan metode evaluasi lama yang mengandalkan lembar cetak. Selain boros biaya dan waktu, prosesnya rumit dan lambat.
Analisis manual memakan waktu, belum lagi distribusi dan pengumuman hasilnya. Sementara dengan google form, semua proses berlangsung digital dan real-time. Kasatpel SPPG dapat segera mengambil tindakan dan menyusun laporan berjenjang.
Privasi Terjaga, Partisipasi Terbuka.
Keunggulan lain dari google form adalah fleksibilitas privasi. Identitas pengisi dapat disembunyikan, sehingga kritik dan saran lebih jujur dan terbuka.
Bagi SPPG yang memiliki tenaga IT, Google Form dapat diintegrasikan dengan Google Sheets, dilengkapi fitur keamanan, dan disimpan di cloud dengan standar proteksi tinggi.
Internet Bukan Lagi Hambatan.
Bagaimana dengan akses internet? Saat ini, hampir semua sekolah dan rumah telah memiliki koneksi yang cukup untuk mengakses Google Form. Tidak butuh bandwidth besar. Yang dibutuhkan hanyalah niat untuk berbenah.
Isi Form Sesuai Kebutuhan.
Apa saja yang bisa dimasukkan dalam Google Form? Jawabannya: sesuai kebutuhan masing-masing SPPG, arahan dari BGN, sekolah, atau lembaga terkait.
Kreativitas adalah kuncinya. Formulir bisa menjadi cermin pelaksanaan MBG, sekaligus alat deteksi dini jika ada masalah seperti keracunan. (Red)
Oleh: Imam Mawardi Ridlwan, Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam.
- Nasional5 hari ago
APBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
- Nasional3 hari ago
Gizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
- Nasional6 hari ago
Dua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
- Nasional5 hari ago
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
- Nasional2 minggu ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional1 minggu ago
Bakar Ban dan Hentakkan Orasi, Massa Pejuang Gayatri Tuntut Bupati Tegas Urusan Korupsi Pendidikan dan Tambang Ilegal
- Nasional2 minggu ago
BPN Dinilai Abaikan Aksi Damai, Diminta Presiden Prabowo Turunkan Satgas Mafia Tanah ke Tulungagung
- Nasional3 hari ago
Juru Parkir Terlunta, Regulasi Tak Kunjung Datang: Ada Apa di Balik Mandeknya Perbup Parkir Tulungagung?