Connect with us

Nasional

Renungan di Balik Kasus Keracunan MBG Tulungagung: Sebuah Panggilan untuk Evaluasi dan Perbaikan

Published

on

TULUNGAGUNG — Sore itu langit tampak redup. Di tengah suasana penuh keberkahan dalam acara spesial lunch bersama Guru Mulia, Habib Umar Bin Hafidz di Hotel Syariah Surakarta, Senin (13/10/2025), sebuah pesan singkat masuk ke WhatsApp saya.

“Kyai, ada keracunan di salah satu penerima manfaat MBG,” tulisnya.

“Kayaknya itu ada menu ayam yang disajikan,” jawab saya.

“Saya belum tahu menu apa?” katanya.

“Biasanya olahan dari ayam yang menjadi faktor utama,” lanjut saya.

“Belum tahu. Belum dapat info detail,” ia menimpali lagi.

“Coba dicek. Kayaknya faktor ayam. Menunya berbasis ayam,” pintaku.

Pesan itu mengagetkan saya. Di balik semangat khidmat dan perjuangan menyelenggarakan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah, kabar tentang keracunan di Kabupaten Tulungagung ini menjadi awan kelabu pertama yang mencoreng catatan mulus program tersebut.

Sebagai bagian dari penggiat dan pembina di bidang pelayanan gizi, saya memaknai MBG bukan hanya program teknis, melainkan sebuah amanah besar.

Maka setiap insiden, seperti kasus keracunan ini, bukan sekadar masalah medis atau logistik, tapi ajakan untuk muhasabah (introspeksi) secara kolektif.

Saya membayangkan betapa sedihnya para orang tua, para guru, Kasatpel SPPG, para ahli gizi, dan relawan di lapangan.

Bahkan mungkin mitra dari Badan Gizi Nasional (BGN) pun turut merasakan duka yang sama. Namun inilah momen yang seharusnya dimanfaatkan untuk membuka diri terhadap evaluasi, bukan mencari kambing hitam.

Sumber Masalah: Di Mana Letaknya?

Keracunan pangan dalam konteks MBG bisa terjadi karena beberapa celah krusial:

1. Daging ayam sebagai titik rawan. Ayam potong sangat rentan terhadap kontaminasi bakteri, terutama jika berasal dari pemotongan tradisional yang belum menerapkan standar higienitas tinggi. Jeda waktu antara pemotongan, pengiriman, hingga pengolahan juga kerap menjadi titik lemah. Jika relawan di dapur SPPG tidak cukup terlatih, maka risiko meningkat tajam.

2. Penerapan SOP di dapur yang belum optimal. Proses pencucian bahan, penyimpanan, hingga suhu pemasakan yang tidak mencapai standar aman (minimal 80°C) bisa memicu risiko keracunan. Kelelahan, kurangnya pelatihan, atau beban kerja relawan yang tinggi bisa memperburuk situasi.

3. Kualitas suplayer ayam yang belum terverifikasi. Ada kemungkinan bahwa pemasok ayam dalam kasus ini bukan pihak profesional, melainkan suplayer dadakan yang belum memiliki pengalaman, apalagi sertifikasi halal atau keamanan pangan. Ini menjadi catatan penting bagi BGN dan mitra penyelenggara program.

Saya percaya bahwa setiap ujian mengandung hikmah besar. Maka dalam situasi seperti ini, saya memberikan beberapa saran sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral:

1. Tanggap cepat dan profesional. Segera tangani anak-anak yang terdampak dengan penuh kasih sayang dan standar medis yang memadai.
2. Jangan saling menyalahkan.
Ini adalah tanggung jawab kolektif. Fokus pada solusi, bukan mencari siapa yang bersalah.
3. Lakukan investigasi menyeluruh. Perlu ada audit menyeluruh terhadap sistem, terutama di titik-titik rawan seperti pengadaan bahan baku, penerimaan pasokan, hingga pengolahan di dapur.
4. Perkuat pelatihan dan pembinaan relawan.

Relawan di dapur SPPG harus dibekali:
• Skill pengolahan bahan makanan secara higienis.
• Kemampuan menolak bahan baku yang tidak sesuai standar.
• Semangat spiritual dan doa dalam setiap proses pelayanan makanan.

Saya percaya, jika para relawan dan Kasatpel SPPG didampingi dengan baik, mereka akan bangkit lebih kuat. Tidak perlu larut dalam kesedihan, karena ini bukan akhir dari perjalanan MBG.

Di tengah majlis bersama Habib Umar Bin Hafidz, saya memanjatkan doa:

بسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Dengan nama Allah, yang dengan menyebut nama-Nya, tidak ada sesuatu pun yang dapat membahayakan di bumi maupun di langit. Dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Semoga kejadian ini menjadi titik balik untuk penguatan sistem MBG, agar ke depan pelayanan gizi bagi anak-anak lebih baik, lebih aman, dan tetap berpijak pada semangat tulus ikhlas melayani generasi masa depan bangsa. (DON/Red)

Oleh: Imam Mawardi Ridlwan, Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam

Editor: Joko Prasetyo

Jawa Timur

Undangan Eksklusif Bukber Polres Blitar, Ketua PIJAR: Kami Merasa Tak Diorangkan

Published

on

BLITAR – Momen Ramadan yang seharusnya menjadi ajang mempererat tali silaturahmi justru meninggalkan rasa pahit bagi sebagian insan pers di Blitar. Acara Buka Puasa Bersama (Bukber) yang digelar Polres Blitar, pada Rabu (25/2) malam, bersama anak yatim justru menuai kritik karena dianggap tidak melibatkan semua elemen jurnalis.

Meski Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K menyampaikan pidato manis tentang pentingnya peran wartawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sejumlah organisasi pers mengaku “dilupakan” dalam undangan tersebut. Alhasil, pesan sinergitas yang ingin dibangun malah dipertanyakan.

Sutrisno, SH., Pimpinan Redaksi Media Monitor Hukum sekaligus Ketua Persatuan Insan Jurnalis (PIJAR) Blitar Raya, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Menurutnya, organisasi yang dipimpinnya selama ini intens memberitakan kegiatan positif Polres Blitar.

“Kami merasa tidak di-uwongke (diorangkan-red). Padahal selama ini hubungan baik sudah terjalin. Kok bisa bicara sinergitas kalau justru yang selama ini bersama malah dilupakan?” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa rasa memiliki dan kebersamaan tidak bisa dibangun secara setengah hati. Jika Polres ingin merangkul pers, maka semua komponen harus diajak duduk bersama, bukan hanya memilih-milih undangan.

Yang semakin menambah kekecewaan adalah respon dari pihak Humas Polres Blitar saat dikonfirmasi. Alasan klasik seperti “lupa” karena acara mendadak dan status pejabat humas yang baru menjabat disebut-sebut sebagai penyebab.

Menurut Sutrisno, alasan tersebut tidak bisa diterima begitu saja. Apalagi jika Polres serius ingin menjadikan media sebagai mitra strategis.

“Kalau benar wartawan itu mitra, seharusnya koordinasi dilakukan secara matang. Jangan sampai ada teman-teman yang merasa dikesampingkan. Ini soal profesionalisme juga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan, dari sambutan yang disampaikan oleh Kapolres waktu acara dilaksanakan sempat menekankan bahwa sinergitas antara polisi dan wartawan sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah.

“Sayangnya, pernyataan tersebut terasa kontras dengan apa yang dirasakan oleh PIJAR. Acara yang seharusnya menjadi simbol keakraban justru berakhir dengan catatan merah di mata sebagian jurnalis,“ tandasnya.

Peristiwa ini menjadi pertanyaan besar bagi publik, Apakah sinergitas yang dibangun Polres Blitar selama ini benar-benar inklusif, atau hanya sekadar seremoni tahunan tanpa makna?
Di tengah upaya membangun kepercayaan publik, insiden kecil seperti ini justru bisa menjadi bumerang.

Sebab, wartawan bukan sekadar tamu undangan, melainkan mitra kerja yang harus dihargai keberadaannya. Terutama mereka yang selama ini konsisten mendukung pemberitaan positif di wilayah hukum Polres Blitar.(JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Published

on

JEMBER— Polres Jember Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmen menjaga kekhusyukan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H.

Kali ini Polres Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri, sekaligus menjaga ketertiban sosial selama Ramadan.

Ia juga menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan.

“Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/2/26).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif dalam beberapa pekan terakhir yakni Minuman Keras (Miras) dengan rincian Bermerk: 630 botol dan Arak: 14.700 botol.

Untuk barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang: Okerbaya: 91.000 butir, Ganja: 1.008,86 gram, Ekstasi 12,55 gram dan Sabu: 978,54 gram.

Selain itu, sebanyak 25 batang knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember.

Kehadiran para ulama dan pimpinan ormas menjadi simbol dukungan moral serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga stabilitas daerah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Dengan langkah tegas ini, Polres Jember berharap suasana Ramadan hingga Idul Fitri di Kabupaten Jember dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan. (DON/Red)

Continue Reading

Papua

Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Published

on

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.

Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.

PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.

Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.

“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).

PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.

“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)

Continue Reading

Trending