Connect with us

Redaksi

Penguatan Struktur dan Kaderisasi Partai sebagai Fondasi Masa Depan Demokrasi Indonesia

Published

on

Jakarta— Wacana Pemilu Indonesia 2029 dengan sistem tertutup di mana penentuan calon legislatif dan eksekutif lebih banyak ditetapkan melalui mekanisme internal partai memunculkan dua pandangan besar.

Di satu sisi, sistem ini dinilai mampu memperkuat kelembagaan partai dan meningkatkan kualitas kader. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran serius bahwa peran langsung rakyat dalam menentukan pemimpin dapat tereduksi.

Secara internal, pemilu tertutup berpotensi menjadi momentum kebangkitan pengurus partai dan kader ideologis. Sistem ini memberi ruang lebih besar bagi mereka yang telah melalui proses kaderisasi panjang, disiplin organisasi, serta loyalitas terhadap garis perjuangan partai, bukan semata-mata mereka yang meng minimize popularitas sesaat atau kekuatan modal.

Menurut Yuwono Setyo Widagdo, S.Sos., M.H. — Wasekjen DPP BM KOSGORO 1957(03/01), penguatan struktur partai dan kaderisasi yang berkelanjutan merupakan fondasi penting bagi masa depan demokrasi Indonesia. Ia menekankan urgensi regenerasi kader milenial dan Gen Z yang produktif, berkompeten, serta berakar kuat secara ideologis, guna menopang demokrasi yang sehat dan berorientasi pada kesejahteraan sosial.

Dalam kerangka pemilu tertutup, partai politik dipaksa kembali pada fungsi dasarnya sebagai sekolah kader. Proses seleksi dilakukan secara lebih ketat: kapasitas ideologis diuji, rekam jejak pengabdian dinilai, dan loyalitas organisasi dibuktikan melalui kerja nyata.

Akses pencalonan tidak lagi ditentukan oleh tingkat keterkenalan publik semata, melainkan melalui penilaian struktural internal partai.

Implikasinya, politik uang dan populisme dangkal berpotensi ditekan, karena kompetisi politik tidak lagi bertumpu pada transaksi langsung dengan pemilih, melainkan pada konsistensi kader dalam struktur dan kerja organisasi partai.

Namun demikian, mahalnya biaya pemilu bukan alasan untuk melegitimasi pemilu tak langsung. Pemilihan umum tetap merupakan pesta demokrasi rakyat dan perwujudan nyata kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara periodik setiap lima tahun.

Jika persoalannya terletak pada beban anggaran dalam satu tahun tertentu, maka solusinya bukan memangkas hak politik rakyat, melainkan mengelola anggaran secara berjangka, terukur, dan rasional.

Sebagai ilustrasi, apabila anggaran Pemilu (misalnya) sebesar Rp71,3 triliun, maka beban tersebut tidak harus ditanggung sekaligus:

  • sekitar Rp14,2 triliun per tahun,
  • atau Rp1,18 triliun per bulan,
  • bahkan setara ±Rp39 miliar per hari.

Angka tersebut bukanlah biaya seremonial, melainkan biaya legitimasi kekuasaan harga yang harus dibayar negara agar kekuasaan lahir dari kehendak rakyat, bukan dari ruang rapat segelintir elite politik.

Keluhan atas mahalnya kontestasi politik memang wajar. Namun sering kali, yang paling keras menyuarakannya adalah mereka yang tidak memiliki jaringan akar rumput.

Bagi kader dan kontestan yang hidup bersama rakyat serta bekerja dari bawah, biaya politik tidak selalu menjadi momok utama, karena modal sosial sering kali jauh lebih menentukan dibanding modal finansial.

Dalam perspektif Pancasila, pemilu tak langsung bukan sekadar persoalan desain teknis, melainkan menyangkut arah moral demokrasi Indonesia.

Pancasila menghendaki demokrasi yang bermoral, adil, partisipatif, dan berpihak pada rakyat banyak. Sila Keempat secara tegas menegaskan bahwa prinsip permusyawaratan/perwakilan harus bersumber dari kedaulatan rakyat, bukan menggantikannya.

Menjadikan efisiensi anggaran sebagai dalih untuk menjauhkan rakyat dari proses pemilihan berisiko melahirkan demokrasi yang elitis, steril dari kontrol publik, dan miskin legitimasi sosial.

Jika demokrasi menghadapi problem, yang perlu diperbaiki adalah tata kelola dan manajemennya, bukan hak pilih rakyatnya.

Pemilu tertutup memang dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kaderisasi dan disiplin partai. Namun demokrasi Indonesia tidak boleh kehilangan ruh kedaulatan rakyat sebagai prinsip dasarnya.

Pemilu memang mahal. Tetapi kemerosotan demokrasi jauh lebih mahal dampaknya bagi masa depan bangsa.

Efisiensi tidak boleh menjadi kedok bagi kemunduran demokrasi, dan hak pilih rakyat bukan pos anggaran yang bisa dipotong.

Tantangan ke depan bukanlah memilih antara partai yang kuat atau rakyat yang berdaulat, melainkan bagaimana membangun partai yang kuat tanpa mencabut kedaulatan rakyat sebagai pemilik sah demokrasi. (By/Red)

Redaksi

Tasyakuran Wisuda 18 Warga Baru, PSHT Gedangsewu Teguhkan Semangat Persaudaraan dan Prestasi

Published

on

TULUNGAGUNG — Pendopo Balaidesa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, menjadi saksi kebersamaan lebih dari 80 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Desa Gedangsewu dalam acara tasyakuran wisuda 18 warga baru, Rabu (17/6/2026) malam.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk rasa syukur atas keberhasilan 18 calon warga yang telah resmi disahkan menjadi warga PSHT pada prosesi Pengesahan Warga PSHT Tulungagung 2026 yang berlangsung di Lapangan SMAN Kauman, Selasa (16/6/2026). Momen ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga peneguhan komitmen untuk terus menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur organisasi.

Sejak awal acara, suasana haru dan kebahagiaan begitu terasa. Seluruh anggota yang hadir larut dalam rasa bangga atas bertambahnya warga baru PSHT Gedangsewu. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PSHT sebagai simbol kecintaan terhadap tanah air sekaligus bentuk loyalitas terhadap organisasi yang telah membentuk karakter para anggotanya.

Kehangatan acara semakin terasa ketika sejumlah anggota menampilkan atraksi jurus. Gerakan yang diperagakan tampak lembut namun sarat makna, mencerminkan kekuatan, keteguhan, serta filosofi bela diri yang menjadi ciri khas PSHT.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PSHT Kecamatan Boyolangu, Didik Suwarsono, menyampaikan pesan kepada 18 warga baru. Ia menegaskan bahwa status sebagai warga PSHT bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk semakin mendalami ajaran dan nilai-nilai organisasi.

“Jagalah nama baik PSHT di manapun berada. Teruslah melestarikan nilai-nilai yang sudah diajarkan,” pesannya.

Rasa bangga juga disampaikan oleh Koordinator Kepelatihan PSHT Gedangsewu, Tomi Yulianto, yang mewakili Ketua PSHT Desa Gedangsewu, Agil Wido Santoso. Menurutnya, perkembangan PSHT Gedangsewu dari tahun ke tahun menunjukkan tren yang semakin positif, baik dari sisi jumlah anggota maupun prestasi yang diraih.

“Pada event UBhi Cup 2026 akhir Mei lalu, PSHT Gedangsewu berhasil meraih dua gelar juara. Ini menjadi bukti nyata kontribusi kami dalam pembinaan atlet,” ungkap Tomi.

Tomi menambahkan, saat ini jumlah anggota PSHT Desa Gedangsewu telah mencapai lebih dari 300 orang. Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama antara pengurus, pelatih, dan seluruh anggota yang terus menjaga semangat persaudaraan dan kekompakan.

“Semangat kebersamaan itulah yang menjadi fondasi kuat sehingga PSHT Gedangsewu terus berkembang dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tambahnya.

Acara tasyakuran ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama. Senyum bahagia terpancar dari wajah seluruh anggota yang hadir, menegaskan bahwa persaudaraan merupakan inti dari perjalanan PSHT.

Dengan semangat yang terus menyala, PSHT Gedangsewu membuktikan bahwa organisasi ini tidak hanya melahirkan pendekar yang tangguh, tetapi juga pribadi-pribadi yang siap menjaga nilai-nilai luhur, berkontribusi bagi masyarakat, serta mengharumkan nama organisasi di berbagai kesempatan.

Malam itu, Pendopo Balaidesa Gedangsewu bukan hanya menjadi tempat perayaan, melainkan juga ruang yang mempererat ikatan persaudaraan antaranggota PSHT Gedangsewu agar semakin kokoh dan harmonis. (Abd/Red)

Continue Reading

Redaksi

Musda I PJS Jawa Timur: Bobi Hindarko Terpilih sebagai Ketua, Siap Antarkan PJS ke Dewan Pers

Published

on

TULUNGAGUNG — Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalis Media Siber (DPD PJS) Jawa Timur sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) I yang berlangsung di Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (13/06).

Perhelatan perdana ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, didampingi jajaran pimpinan pusat lainnya.

Hadir mendampingi Ketum di lokasi acara, Ketua DPP Divisi Advokasi & Perlindungan Wartawan, Eko Puguh, SH., MH., Ketua DPP Divisi Pemberdayaan Jurnalis Perempuan, Wiwin Alfianti, serta Wasekjen DPP PJS Divisi Hubungan Antar Lembaga & Humas, Dodik.

Dalam forum tertinggi tingkat daerah tersebut, perwakilan pengurus dari DPC Tulungagung, DPC Nganjuk, DPC Kabupaten Kediri, DPC Gresik, hingga DPC Jember, secara aklamasi memilih dan menetapkan Bobi Hindarko, ST sebagai Ketua DPD PJS Jawa Timur untuk periode 2026-2027. Atas hasil tersebut, DPP memberikan waktu 10 hari bagi ketua terpilih untuk menyusun struktur kepengurusan yang lengkap.

*Fokus Menuju Gerbang Dewan Pers*
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam arahannya menekankan bahwa Musda ini bukan sekadar pergantian pimpinan, melainkan langkah krusial organisasi.

Ia menginstruksikan seluruh pengurus DPD dan DPC se-Jawa Timur untuk segera merampungkan dokumen administrasi yang menjadi syarat pendaftaran PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.

“Saya ingatkan seluruh jajaran di Jawa Timur untuk fokus menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan. Abaikan dulu pembentukan DPC baru di wilayah lain, rampungkan yang sudah ada agar Jawa Timur bisa berpartisipasi penuh mengantarkan PJS ke gerbang Dewan Pers,” tegas Mahmud Marhaba.

Target ini sangat mendesak mengingat PJS akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 pada 21-24 Juli 2026 di Jakarta. Agenda besar Munas tersebut mencakup pemilihan Ketua Umum DPP periode 2026-2027 serta Seminar Nasional yang direncanakan menghadirkan Presiden RI dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

Selain itu, gelaran Munas di Jakarta nantinya akan dirangkaikan dengan pelantikan masif pengurus DPP, DPD, hingga seluruh DPC PJS se-Indonesia, yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran resmi PJS ke Dewan Pers. (*)

Editor: Redaksi

Continue Reading

Redaksi

Diburu Lintas Provinsi, Dua Spesialis Pembobol Toko Tumbang Ditembak Resmob Macan Agung

Published

on

TULUNGAGUNG— Pelarian dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga telah beraksi di sejumlah wilayah akhirnya berakhir. Setelah melakukan pengejaran hingga lintas provinsi, Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membekuk dua pria berinisial IJ (38) warga Batang dan SB (39) warga Pekalongan, di wilayah Jawa Tengah.

Penangkapan terhadap keduanya tidak berlangsung mulus. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kedua terduga pelaku pada bagian kaki setelah mereka melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan panjang yang dilakukan sejak laporan pembobolan toko bangunan di Kecamatan Ngantru, Tulungagung, pada 4 Mei 2026 lalu.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang diketahui berpindah-pindah lokasi di wilayah Jawa Tengah. Setelah memastikan identitas dan pergerakannya, tim Resmob melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang, pada Kamis (11/6/2026).

“Pada saat proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki,” kata Andi kepada 90detik.com Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, kedua pelaku bukan pelaku kriminal biasa. Mereka diduga merupakan spesialis pencurian yang memiliki mobilitas tinggi dan menjadikan berbagai daerah sebagai sasaran operasi. Dalam menjalankan aksinya, mereka memanfaatkan kendaraan roda empat untuk berpindah dari satu kota ke kota lain guna menghindari deteksi aparat.

Polisi menyebut para pelaku kerap menggunakan mobil jenis Toyota Innova dan Toyota Fortuner sebagai sarana mobilitas saat melakukan survei hingga eksekusi pencurian. Cara yang digunakan pun terbilang sederhana namun efektif, yakni merusak akses masuk dengan cara mencongkel pintu menggunakan linggis sebelum menguras isi bangunan yang menjadi target.

Yang menjadi perhatian aparat, sasaran para pelaku tidak terpaku pada satu sektor usaha tertentu. Mereka disebut memilih target secara acak berdasarkan peluang yang dianggap menguntungkan.

Selain toko bangunan, kelompok ini juga diduga menyasar toko kosmetik, gudang penyimpanan gabah, hingga sejumlah tempat usaha lainnya. Barang-barang yang dinilai memiliki nilai ekonomi langsung dibawa kabur tanpa mempertimbangkan jenis usaha korban.

“Sasarannya acak. Apa saja yang ada di dalam toko mereka ambil. Mereka merupakan spesialis yang beroperasi lintas kota, kabupaten hingga lintas provinsi,” tegas Andi.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa pola kejahatan pencurian dengan pemberatan kini semakin dinamis. Para pelaku tidak lagi terpaku beroperasi di satu wilayah, melainkan berpindah-pindah daerah untuk memperluas sasaran sekaligus menyulitkan proses pelacakan oleh aparat penegak hukum.

Dari hasil pengembangan sementara, IJ dan SB diduga memiliki keterkaitan dengan sedikitnya lima kasus pencurian yang terjadi di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di daerah lain.

Polisi saat ini juga tengah menelusuri apakah kedua tersangka bekerja secara mandiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang turut berperan dalam menentukan target, membantu pengintaian, maupun menampung hasil kejahatan.

Kini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan para pelaku selama beberapa waktu terakhir.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Kemungkinan adanya TKP lain masih terus kami dalami dan tidak menutup kemungkinan ada kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kedua tersangka ini,” pungkas Andi.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa kejahatan lintas daerah masih menjadi ancaman serius bagi pelaku usaha. Di sisi lain, kasus tersebut juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antarwilayah dalam memburu pelaku kriminal yang memanfaatkan mobilitas tinggi untuk menghindari jerat hukum. (DON/Red)

Continue Reading

Trending