Connect with us

Nasional

Dokumen Pembagian Tanah Eks Puskopad Tulungagung Bocor, Ada Nama DPR Marsono

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com-  Dokumen pembagian tanah eks Puskopad di Desa Geger Kecamatan Sendang beredar di masyarakat. Dari dokumen tersebut tertulis sebuah nama “DPR Marsono DKK”.

Nama tersebut mirip dengan nama Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono yang tinggal di Desa Nyawangan Kecamatan Sendang.

Dalam dokumen tersebut tertulis nama penerima, kode wilayah dan luasan tanah yang diterima.

Beredarnya dokumen itu membuat masyarakat berspekulasi telah terjadi jual beli lahan eks Puskopad.

Salah satu warga yang namanya enggan disebutkan berinisial KI ungkapkan pembagian tanah tersebut diduga melibatkan oknum Ketua DPRD Tulungagung dan Kepala Desa Geger.

“Saya menduga ada keterlibatan oknum Ketua DPRD Tulungagung dalam pembagian tanah tersebut dan diketahui oleh Kades,” ungkapnya.

Selain itu, dari salah satu lembaran kode wilayah tanah yang menampilkan nama “DPR Marsono DKK”, tanah tersebut kabarnya telah berpindah kepemilikan.

Bahkan saat ini ada tanah wilayah Eks-PUSKOPAD yang dimiliki oleh satu individu, dengan keluasan lahan 11 Ha.

“Melihat didalam lembaran tersebut bertuliskan DPR Marsono DKK,” terangnya.

Jumari kepala Desa Geger, Kecamatan Sendang, Tulungagung ketika dikonfirmasi, menjelaskan bahwa tanah bekas perkebunan tersebut yang lebih tahu adalah panitia.

“Terkait tanah bekas perkebunan itu yang lebih tau dan paham panitia pembagian mas, kapan – kapan saya bersedia diajak ngobrol terkait itu bareng – bareng panitia mas”, jelasnya, Selasa(19/3).

Ditanya, status tanah eks Puskopad tersebut telah berganti status kepemilikan lantaran ada dugaan jual beli lahan yang melibatkan Marsono Ketua dewan Tulungagung, Jumari mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Kalau itu belum bisa memastikan mas,” jawabnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPRD Tulungagung belum memberikan keterangan.

Sementara itu, Marsono tidak membalas pesan dan mengangkat telepon dari awak media yang ingin konfirmasi. (Red)

Editor : JP

Wartawan : WY

Papua

Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Akuntabel: Papua Barat Daya Susun SOP Perencanaan Pembangunan

Published

on

Kota Sorong, PBD— Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyusunan Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan Pembangunan Daerah”, langkah Strategis ini untuk menuju tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan transparan. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Panorama, Kota Sorong.

Kegiatan penting ini dibuka secara resmi oleh Drs. Atika Rafika, M.Si., Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, yang mewakili Gubernur Elisa Kambu, S.Sos.

Turut hadir perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para narasumber dari kementerian dan tenaga ahli nasional di bidang perencanaan pembangunan.

Kepala Bappeda Papua Barat Daya, Rahman, STP., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan SOP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah fundamental dalam reformasi birokrasi dan pembangunan daerah yang efektif serta inklusif.

“Kita tidak sedang menyusun SOP hanya untuk Bappeda. Ini untuk seluruh OPD, agar ada sistem kerja yang terukur, akuntabel, dan transparan,” ujar Rahman dalam sambutannya.

SOP akan menjadi pedoman standar untuk memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan mulai dari penyusunan hingga evaluasi berjalan sesuai dengan prosedur yang jelas, konsisten, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sekretaris Bappeda, Fransiskus Krimadi, S.Sos., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa setidaknya 12 SOP utama akan dirumuskan, antara lain:

– SOP Penyusunan RPJPD Provinsi Papua Barat Daya.
– SOP Penyusunan RPJMD dan LKPJ.
– SOP Penyusunan Renstra, Renja, dan RKPD.
– SOP Evaluasi Dokumen Perencanaan.
– SOP Pelaksanaan Musrenbang.
– SOP Penyampaian dari DPR dan aspirasi masyarakat.
– SOP Penanganan Proposal dari masyarakat.
– SOP Tahapan Konsultasi Publik dan Koordinasi Antar-Instansi

“FGD ini adalah tahap awal. Setelah masukan dari OPD, kami akan menyusun rancangan akhir yang ditargetkan rampung sebelum akhir November 2025,” ungkap Fransiskus.

Penyusunan SOP ini melibatkan tenaga ahli muda dari Kementerian Dalam Negeri dan praktisi perencanaan nasional.

Prosesnya dilakukan secara bertahap mulai dari input stakeholder, drafting teknis, hingga uji sahih dan finalisasi dokumen.

Salah satu pokok penting dalam diskusi adalah dorongan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan.

Pemprov Papua Barat Daya telah mulai memanfaatkan sistem digital seperti:

– SP3 (Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua).
– PDRI (Perencanaan Daerah Republik Indonesia).

Selain itu, pendekatan partisipatif menjadi penekanan utama. Melibatkan kelompok masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat di wilayah perbatasan menjadi prioritas dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis Otonomi Khusus (Otsus).

“Tidak bisa lagi perencanaan hanya dilakukan di balik meja. Kita harus hadirkan suara masyarakat asli Papua dalam setiap tahapannya,” tegas Rahman.

Asisten III Setda, Drs. Atika Rafika, M.Si., juga mengingatkan bahwa kegiatan tersebut dengan menyerukan semangat kolaborasi antar OPD dan keseriusan dalam menata birokrasi yang lebih responsif.

“SOP ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk membangun masa depan Papua Barat Daya yang lebih maju dan berdaya saing,” ujarnya.

FGD ini menjadi tonggak awal menuju penyelarasan kerja lintas sektor di tingkat provinsi. Dengan SOP yang kuat, diharapkan terjadi efisiensi anggaran, percepatan pelaksanaan program, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.

Penyusunan SOP Perencanaan Pembangunan oleh Bappeda Papua Barat Daya bukan hanya tentang membuat dokumen teknis, melainkan tentang membangun budaya kerja birokrasi yang profesional, inklusif, dan berorientasi hasil. Ini adalah fondasi penting dalam mewujudkan Papua Barat Daya sebagai provinsi yang benar-benar hadir untuk rakyatnya. (Timo)

Continue Reading

Jawa Timur

Gulung Sindikat Narkoba, 98,48 gram Sabu dan Ratusan Ribu Okerbaya, 16 Tersangka Dibekuk

Published

on

KEDIRI— Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Operasi yang difokuskan dalam pemberantasan Narkoba secara serentak oleh Polda Jawa Timur ini berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Dari keseluruhan kasus, Sembilan di antaranya terkait narkotika dengan 10 tersangka.

Sementara Lima kasus lain berkaitan dengan peredaran obat keras yang menjerat Enam orang tersangka.

Dalam konferensi Pers pada Senin (15/9) Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan dari 14 kasus tersebut, Tiga di antaranya masuk target operasi (TO) dan 11 kasus non-TO.

Dari pengungkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengamankan 16 tersangka yang terdiri atas 10 pengedar dan 6 pemakai.

Selain mengamankan tersangka, Polres Kediri Polda Jatim juga menyita barang bukti yakni sabu-sabu seberat 98,48 gram dan pil dobel L sebanyak 223.902 butir.

“Untuk tiga TO, yang pertama kami ungkap 30 Agustus dengan barang bukti sabu-sabu 17 plastik seberat 89,22 gram serta plastik klip bersih 84,87 gram,” jelas AKBP Bramastyo.

TO kedua pada 1 September dengan barang bukti sabu-sabu 2 plastik seberat 0,91 gram, pil dobel L 1.003 butir, dan TO terakhir 2 September berupa pil dobel L 22.022 butir dalam tiga kardus cokelat.

Kapolres Kediri menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga langkah pencegahan.

Upaya itu dilakukan dengan sosialisasi dan imbauan langsung ke sekolah-sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, serta menyasar masyarakat umum.

“Kami mohon para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Wah/Red)

Continue Reading

Nasional

Nepotisme Gerogoti RSUD dr. Iskak Tulungagung, Dewas Disinyalir ‘Hadiah Politik’

Published

on

TULUNGAGUNG — Belum reda riak kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kini RSUD dr. Iskak Tulungagung kembali berada di bawah sorotan publik.

Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung ini seakan tak lepas dari polemik.

Dua mantan pejabatnya telah ditahan di Lapas Kelas II B Tulungagung terkait kasus dugaan korupsi SKTM, namun kini muncul persoalan baru yang tak kalah serius, dugaan nepotisme dalam pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas).

Sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan proses pengisian jabatan strategis di tubuh RSUD dr. Iskak Tulungagung.

Mereka menilai, pengangkatan Dewas dilakukan tanpa transparansi dan tak menunjukkan seleksi berbasis kompetensi.

“Yang kami lihat, pengisian Dewas seolah hanya formalitas. Tidak jelas apa pertimbangan kompetensinya, apalagi ini menyangkut sektor kesehatan yang berhubungan langsung dengan nyawa masyarakat,” ujar Ahmad Dardiri, tokoh masyarakat dan pemerhati kebijakan publik, kepada 90detik.com Selasa (16/9).

Kritik publik menguat setelah muncul informasi bahwa sebagian anggota Dewas yang baru ditunjuk tidak memiliki latar belakang medis maupun pengalaman dalam manajemen rumah sakit.

Bahkan, ada dugaan bahwa beberapa nama dipilih karena kedekatan personal dengan Bupati, atau sebagai bentuk “balas jasa politik”.

“Kalau benar orang yang diangkat itu tak punya rekam jejak di bidang rumah sakit, ini sangat mengkhawatirkan. Fungsi pengawasan bisa lumpuh, dan ini rawan konflik kepentingan,” lanjut Ahmad Dardiri.

Beberapa pihak mendesak agar proses pengangkatan Dewas dibuka ke publik, termasuk rekam jejak profesional dan alasan pemilihannya.

Mereka menilai, penunjukan Dewas yang tidak tepat hanya akan memperburuk tata kelola dan citra RSUD ke depan.

Sebagaimana diketahui, Dewan Pengawas memiliki fungsi strategis dalam mengontrol arah kebijakan dan kinerja manajemen rumah sakit.

Di tengah berbagai masalah yang menimpa RSUD dr. Iskak, masyarakat berharap posisi ini diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi tinggi, integritas, dan bebas kepentingan politik.

“Ini bukan sekadar jabatan struktural, tapi menyangkut kredibilitas layanan kesehatan yang digunakan masyarakat luas. Jika Dewas tidak kuat secara kompetensi, maka siapa yang bisa mengawasi rumah sakit ini ke depan?” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tulungagung maupun manajemen RSUD dr. Iskak terkait dugaan nepotisme dalam pengangkatan Dewas. Masyarakat menunggu adanya klarifikasi dan transparansi, termasuk kemungkinan audit proses seleksi sebagai bentuk tanggung jawab publik. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending