Connect with us

Jawa Timur

Dugaan Pungli PTSL di Kabupaten Kediri, LSM Gerak Indonesia : Evaluasi Program dan Dukung Bupati

Published

on

Kediri,90detik.com-Puluhan masyarakat yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPN Kabupaten Kediri pada Kamis (11/1).

Sebagai bentuk protes terhadap program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Kediri, yang diduga adanya pungutan liar (pungli).

Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk bertuliskan ‘Jangan Legalkan Pungli Dengan Dalih Kesepakatan’, ‘PTSL Jangan Jadikan Ajang Bancakan’, dan ‘Revisi Perbup Tentang PTSL’.

Dalam orasinya, James, Ketua Satuan Pemuda LSM Gerak Indonesia, bahwa program PTSL perlu mengalami perubahan dalam pelaksanaan selanjutnya.

“Ngono yo ngono tapi yo ojo ngono (begitu ya begitu, tapi jangan begitu),” ungkap James sebagai peringatan agar orang tidak berbuat yang terlalu berlebihan.

Usai berorasi, beberapa perwakilan aksi diterima oleh Suharno, Kasubag TU BPN Kabupaten Kediri, didampingi oleh Kabag Ops Kompol Abraham Sissik dan Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason.SH., untuk beraudiensi.

Perwakilan LSM Gerak Indonesia saat beraudiensi di Kantor BPN Kabupaten Kediri. (doc: ist)

M. Rifai Ketua DPD Jatim LSM Gerak Indonesia, menyampaikan keinginan untuk melakukan evaluasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang program PTSL. Serta meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pengelolaan pungutan pokmas PTSL di Kabupaten Kediri. Agar program PTSL di Kabupaten ke depan bisa berjalan sukses.

“Ini adalah bentuk dukungan pada Bupati dan BPN Kabupaten Kediri untuk lebih baik, untuk mensukseskan program PTSL di Kabupaten ke depan bisa berjalan sukses dan lancar,”ujarnya.

Menurutnya, sangat penting menekan biaya program PTSL seminim mungkin, dan mereka hadir untuk mendukung kesuksesan program PTSL, sebagai bentuk dukungan bagi Pemkab dan BPN Kabupaten Kediri dalam memberantas segala bentuk pungutan liar.

“Selain itu, Perbup Kediri terkait biaya PTSL juga harus segera evaluasi, informasi yang kami dapat menteri ATR/BPN dalam waktu dekat akan datang ke Kediri. Saat itu kami akan menyambutnya dengan aksi damai terkait progam PTSL di Kabupaten Kediri,” tegasnya.

Rifa’i juga menjelaskan, perlunya ada payung hukum yang jelas bagi pokmas, dengan regulasi yang jelas, biaya PTSL dapat diketahui dengan pasti, dan pokmas dapat bekerja secara optimal untuk mencapai kesuksesan program tersebut.

Senada dengan Ketua DPD Abdul Suyudhi, perwakilan LSM Gerak Indonesia dan juga Ketua DPC Kabupaten Tulungagung, menyatakan bahwa pelaksanaan program PTSL harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) program PTSL yang dilaksanakan oleh pokmas harus memperlihatkan rincian biaya yang dibutuhkan.

“Dan yang tak kalah penting ada pengawasan dari pihak independen baik pengawasan berkas dan pengawasan yang lain, jangan sampai biaya PTSL terlalu tinggi, kalau sesuai dengan SKB 3 Menteri sebesar Rp 150 ribu. Bila dibandingkan daerah lain, Kabupaten Kediri lebih mahal untuk biayanya,” ujarnya.

Sementara itu, Suharno, Kasubag TU BPN Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa BPN sebelumnya telah melaksanakan pra PTSL dan melakukan sosialisasi kepada pemohon program PTSL.

Dalam hal biaya, BPN hanya sebagai pelaksana dan tidak terlalu terlibat secara mendalam. Namun, pihaknya juga akan menindaklanjuti yang menjadi masukan dari LSM Gerak Indonesia, dengan stakeholder terkait.

“Langkah yang bagus kalau teman-teman memberikan masukkan ke Pemerintah agar biaya Pra PTSL agar lebih ditekan. Dan, semua masukkan dari teman-teman LSM gerak Indonesia akan kami sampaikan karena induknya ada pada Pemkab Kediri, “tukasnya.

Setelah beraudiensi di Kantor BPN Kabupaten Kediri, anggota LSM Gerak Indonesia bergeser ke Kantor Pemkot/Pemkab Kediri dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Perwakilan dari Pemkot/Pemkab Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh LSM Gerak Indonesia, dan berjanji untuk mengevaluasi serta membahas bersama-sama.
(Tim/Red)

Jawa Timur

Serap Aspirasi Kepala Desa, Polres Mojokerto Perkuat Sinergi dengan PKD

Published

on

Mojokerto— Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata menerima kunjungan silaturahmi Ketua dan Pengurus Persatuan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto di Ruang Presisi Polres Mojokerto, Jumat (10/4/26).

Kegiatan ini dihadiri sekitar 19 peserta, terdiri dari pejabat utama Polres Mojokerto serta para kepala desa (Kades) yang tergabung dalam PKD Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto menyampaikan Polres Mojokerto Polda Jatim akan terus berkomitmen untuk membangun hubungan yang lebih erat dengan instansi lintas sektor termasuk para kepala desa.

Ia menekankan pentingnya masukan dari para Kades sebagai representasi masyarakat di tingkat bawah.

“Dengan tagline Polisi Mojokerto, Polisi Rakyat, kami ingin mengetahui potret riil Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari para kepala desa,”ungkap AKBP Andi.

Ia juga menyinggung langkah penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum wartawan yang diduga melakukan praktik pemerasan.

Mantan Kapolres Batu itu berharap, para kepala desa dapat memberikan pandangan serta informasi terkait fenomena tersebut, mengingat para Kades kerap menjadi pihak yang terdampak.

Selain itu, Kapolres Mojokerto membuka ruang dialog bagi para Kades untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan, termasuk kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di desa masing-masing.

Sementara itu, Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, H. Miftachuddin, S.T., menyampaikan apresiasi atas undangan dan keterbukaan Polres Mojokerto Polda Jatim dalam menjalin komunikasi dengan para kepala desa.

Ia mengungkapkan bahwa peran Bhabinkamtibmas selama ini dinilai sangat aktif dan membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa.

Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan.

“Terkait penertiban oknum wartawan maupun LSM yang meresahkan, kami sangat mendukung langkah tegas dari Polres Mojokerto. Banyak kepala desa yang mengalami intimidasi, sehingga menghambat jalannya program pembangunan,” jelasnya.

Ia juga berharap agar penegakan hukum terhadap oknum-oknum tersebut dapat terus dilakukan secara konsisten, mengingat masih adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu kepada kepala desa.

Dalam kesempatan tersebut, para kepala desa juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Mojokerto Polda Jatim khususnya dalam pengamanan Idul Fitri melalui pos pelayanan dan pengamanan, termasuk di rest area Cangar yang dinilai sangat membantu masyarakat.

Kegiatan silaturahmi ditutup dengan ramah tamah, mencerminkan terjalinnya komunikasi yang harmonis antara Polres Mojokerto dan PKD Kabupaten Mojokerto.

Diharapkan, sinergitas ini dapat terus terjaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

Published

on

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.

Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.

Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.

“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.

Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.

“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.

AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.

“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Dinkes Blitar Gerak Cepat Libatkan Puskesmas, Dapur MBG Didorong Kantongi Sertifikat Laik Higiene

Published

on

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Upaya nyata diwujudkan dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor B/050/288/409.3.4/202, tentang kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Tak hanya menerbitkan aturan, Dinkes Blitar juga membentuk tim kerja internal yang melibatkan puskesmas di seluruh kabupaten untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan sertifikat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes., mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 39 SPPG yang mengajukan permohonan SLHS. Dari jumlah tersebut, 7 SPPG telah resmi menerbitkan sertifikatnya.

“Kami bentuk tim kerja yang juga melibatkan puskesmas. Harapannya, proses visitasi ke SPPG semakin cepat dan segera seluruh dapur MBG memenuhi syarat higiene sanitasi,” ujar dr. Christine, pada Kamis (09/04).

Dinkes Blitar tidak hanya menunggu pengajuan, tetapi secara aktif melakukan promosi pengurusan SLHS kepada seluruh SPPG. Tim dari puskesmas turun langsung memberikan pendampingan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga inspeksi kesehatan lingkungan.

Menurut dr. Christine, SLHS merupakan persyaratan wajib yang menunjukkan komitmen SPPG terhadap keamanan pangan bagi para penerima manfaat MBG, seperti anak sekolah dan ibu hamil.

Flier pendaftaran SLHS, (dok/Dinkes).

Dengan kolaborasi antara Dinkes, puskesmas, dan para pengelola SPPG, target seluruh dapur MBG bersertifikat laik higiene optimistis segera tercapai.

“Kami terus mendorong SPPG yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan. Karena sertifikat ini jaminan bahwa makanan yang disajikan benar-benar sehat dan higienis,” tegasnya.

Dalam Surat Edaran tersebut, Pemkab Blitar menetapkan bahwa SLHS diterbitkan paling lama 14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Persyaratan yang diminta pun terstruktur, antara lain:

· Surat permohonan dari Kepala SPPG dan Ketua Yayasan

· Dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional

· Denah dapur

· Sertifikat penjamah pangan (minimal 50% karyawan)

· Hasil uji air dan pangan siap saji

· Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan

Sebagai informasi, bagi SPPG yang sebelumnya telah memiliki SLHS Sementara (berdasarkan SE lama), sertifikat tersebut tetap berlaku hingga habis masa berlakunya. Namun, mereka tetap diwajibkan mengajukan SLHS permanen sesuai aturan baru.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius menghadirkan program MBG yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, bersih, dan terjamin kesehatannya. (JK/Red)

Continue Reading

Trending