Connect with us

Jawa Timur

Dugaan Pungli PTSL di Kabupaten Kediri, LSM Gerak Indonesia : Evaluasi Program dan Dukung Bupati

Published

on

Kediri,90detik.com-Puluhan masyarakat yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di Kantor BPN Kabupaten Kediri pada Kamis (11/1).

Sebagai bentuk protes terhadap program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Kediri, yang diduga adanya pungutan liar (pungli).

Dalam aksinya mereka membentangkan spanduk bertuliskan ‘Jangan Legalkan Pungli Dengan Dalih Kesepakatan’, ‘PTSL Jangan Jadikan Ajang Bancakan’, dan ‘Revisi Perbup Tentang PTSL’.

Dalam orasinya, James, Ketua Satuan Pemuda LSM Gerak Indonesia, bahwa program PTSL perlu mengalami perubahan dalam pelaksanaan selanjutnya.

“Ngono yo ngono tapi yo ojo ngono (begitu ya begitu, tapi jangan begitu),” ungkap James sebagai peringatan agar orang tidak berbuat yang terlalu berlebihan.

Usai berorasi, beberapa perwakilan aksi diterima oleh Suharno, Kasubag TU BPN Kabupaten Kediri, didampingi oleh Kabag Ops Kompol Abraham Sissik dan Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason.SH., untuk beraudiensi.

Perwakilan LSM Gerak Indonesia saat beraudiensi di Kantor BPN Kabupaten Kediri. (doc: ist)

M. Rifai Ketua DPD Jatim LSM Gerak Indonesia, menyampaikan keinginan untuk melakukan evaluasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang program PTSL. Serta meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pengelolaan pungutan pokmas PTSL di Kabupaten Kediri. Agar program PTSL di Kabupaten ke depan bisa berjalan sukses.

“Ini adalah bentuk dukungan pada Bupati dan BPN Kabupaten Kediri untuk lebih baik, untuk mensukseskan program PTSL di Kabupaten ke depan bisa berjalan sukses dan lancar,”ujarnya.

Menurutnya, sangat penting menekan biaya program PTSL seminim mungkin, dan mereka hadir untuk mendukung kesuksesan program PTSL, sebagai bentuk dukungan bagi Pemkab dan BPN Kabupaten Kediri dalam memberantas segala bentuk pungutan liar.

“Selain itu, Perbup Kediri terkait biaya PTSL juga harus segera evaluasi, informasi yang kami dapat menteri ATR/BPN dalam waktu dekat akan datang ke Kediri. Saat itu kami akan menyambutnya dengan aksi damai terkait progam PTSL di Kabupaten Kediri,” tegasnya.

Rifa’i juga menjelaskan, perlunya ada payung hukum yang jelas bagi pokmas, dengan regulasi yang jelas, biaya PTSL dapat diketahui dengan pasti, dan pokmas dapat bekerja secara optimal untuk mencapai kesuksesan program tersebut.

Senada dengan Ketua DPD Abdul Suyudhi, perwakilan LSM Gerak Indonesia dan juga Ketua DPC Kabupaten Tulungagung, menyatakan bahwa pelaksanaan program PTSL harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) program PTSL yang dilaksanakan oleh pokmas harus memperlihatkan rincian biaya yang dibutuhkan.

“Dan yang tak kalah penting ada pengawasan dari pihak independen baik pengawasan berkas dan pengawasan yang lain, jangan sampai biaya PTSL terlalu tinggi, kalau sesuai dengan SKB 3 Menteri sebesar Rp 150 ribu. Bila dibandingkan daerah lain, Kabupaten Kediri lebih mahal untuk biayanya,” ujarnya.

Sementara itu, Suharno, Kasubag TU BPN Kabupaten Kediri, menjelaskan bahwa BPN sebelumnya telah melaksanakan pra PTSL dan melakukan sosialisasi kepada pemohon program PTSL.

Dalam hal biaya, BPN hanya sebagai pelaksana dan tidak terlalu terlibat secara mendalam. Namun, pihaknya juga akan menindaklanjuti yang menjadi masukan dari LSM Gerak Indonesia, dengan stakeholder terkait.

“Langkah yang bagus kalau teman-teman memberikan masukkan ke Pemerintah agar biaya Pra PTSL agar lebih ditekan. Dan, semua masukkan dari teman-teman LSM gerak Indonesia akan kami sampaikan karena induknya ada pada Pemkab Kediri, “tukasnya.

Setelah beraudiensi di Kantor BPN Kabupaten Kediri, anggota LSM Gerak Indonesia bergeser ke Kantor Pemkot/Pemkab Kediri dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Perwakilan dari Pemkot/Pemkab Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh LSM Gerak Indonesia, dan berjanji untuk mengevaluasi serta membahas bersama-sama.
(Tim/Red)

Jawa Timur

Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, KSOP Kelas IV Kalianget Gandeng Poltekpel Surabaya Cetak SDM Maritim Handal

Published

on

SUMENEP – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya pada Program Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Angkatan IV Tahun 2026 di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, pada Senin (29/6).

Program yang diikuti 148 peserta ini akan berlangsung hingga 7 Juli 2026 yang juga dihadiri oleh Forpimka Kalianget dan dibuka resmi oleh Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kalianget Azwar Anas, SH, M.Hum,.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor transportasi laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran di wilayah kepulauan.

Pelaksanaan DPM (Diklat Pemberdayaan Masyarakat ) ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia dan berdasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Nomor PK.09/BPSDMP-2017 tentang Kurikulum Program Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Pelaut serta Peraturan Kepala BPSDM Perhubungan Nomor PK.03/BPSDMP-2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat.

Diklat Pemberdayaan Masyarakat dibidang transportasi laut untuk meningkatkan skill/kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang transportasi khususnya transportasi laut, sehingga faktor keselamatan dan keamanan di laut dapat ditingkatkan.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan mengikuti tiga program utama, yakni Basic Safety Training (BST), Security Awareness Training (SAT), dan Advance Fire Fighting (AFF).

Tujuan Diklat Basic Safety Training (BST)

a. memahami tentang pentingnya keselamatan,

b. memahami tentang pentingnya tindak pencegahan kecelakaan,

c. Memahami tentang kepedulian akan pentingnya penerapan dan nilai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada lingkungan kerjanya,

d. Memahami tentang pentingnya pencegahan kecelakaan di lingkungan kerjanya

Tujuan Diklat Security Awareness Training (SAT)

Memahami tentang cara menjaga stabilitas keamanan di atas kapal.

Tujuan Diklat Advance Fire Fighting (AFF) memahami tentang tata cara menggunakan alat pemadam kebakaran dan prosedur memadamkan kebakaran jika terjadi diatas kapal.

Sementara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum, mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Diklat Pemberdayaan Masyarakat yang berasal dari SMK, masyarakat umum baik dari kabupaten Sumenep sendiri maupun berasal dari luar kota dengan total 148 orang.

“Apresiasi yang sangat luar biasa dengan adanya pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja maritim yang memiliki kompetensi, disiplin, dan kesadaran tinggi terhadap aspek keselamatan serta keamanan pelayaran“, tegasnya .

Melalui program ini diharapkan lahir SDM transportasi laut yang profesional, terampil, dan mampu mendukung peningkatan keselamatan pelayaran, khususnya di Kabupaten Sumenep yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan.

Lebih lanjut, apresiasi kepada Politeknik Pelayaran Surabaya yang kembali mempercayakan Kabupaten Sumenep sebagai tempat terselenggaranya Diklat Pemberdayaan Masyarakat bersama KSOP Kelas IV Kalianget diharapkan terus berlanjut guna memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan dan pelatihan di bidang transportasi laut.

Sehingga Program ini mampu menjawab kebutuhan SDM sektor transportasi laut yang semakin kompetitif sekaligus memperkuat kualitas tenaga kerja maritim di wilayah kepulauan.

“Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) merupakan program diklat yang diselenggarakan dengan anggaran Poltekpel Surabaya“, tutupnya (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Pesantren Krapak Mayong Memuliakan Anak Yatim di Hari Sepuluh Muharom 1448 H

Published

on

LAMONGAN – Suara adzan asar baru saja reda di langit Mayong. Jama’ah Ngaji Selapan Sabtu Wage berduyun-duyun memenuhi teras Pesantren Krapak Mayong. Hari itu bukan sembarang Jumat. Tanggal 10 Muharom, Yaumi Asy Syuro, hari yang oleh para nabi dijadikan momentum pertaubatan.

Kang Imam Suyuti, sekretaris pesantren, pada Jum’at (26/6) menyebut sore itu sebagai “sore istighfar.”

Ia menjelaskan bahwa jamaah diajak menundukkan kepala, melafalkan doa pengampunan sebelum magrib.

“Hari asy syuro adalah hari taubat. Jama’ah diajak membaca istighfar agar hati kembali bening,” katanya lirih.

Di tengah lantunan doa, hadir pula KH. Imam Mawardi Ridlwan. Sekretaris PW IPHI Jawa Timur itu mengingatkan, bahwa anak yatim adalah sumber keberkahan.

“Memuliakan mereka bukan sekadar memberi santunan. Tapi juga perhatian, kelembutan, dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.

KH Imam Mawardi Ridlwan, bersama anak yatim. (dok/DON).

Sebanyak 80 anak yatim sore itu menerima santunan. Mereka duduk berjejer, dengan wajah polos penuh harap.

Abah Imam, yang kini juga menjabat Wakil Ketua LD PWNU Jawa Timur, menundukkan kepala penuh syukur.

“Terima kasih kepada para donatur. Menyantuni anak yatim akan menumbuhkan kelembutan hati,” ucapnya.

Pesantren Krapak Mayong sore itu bukan sekadar tempat ngaji. Ia menjelma ruang pertaubatan, ruang kelembutan, ruang keberkahan. Santunan anak yatim menjadi tanda bahwa hati manusia masih bisa dilunakkan oleh doa, oleh kasih, oleh rasa syukur.

“Kalau mau, saya bisa mengembangkan berita ini ke arah refleksi sosial: apakah tradisi Asy Syuro masih relevan di tengah masyarakat modern, atau bagaimana santunan anak yatim bisa menjadi gerakan sosial yang lebih luas. Semoga santunan anak yatim dapat berjalan setiap tahun dihari Asy Syuro“. pungkasnya.(DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Blitar: Seleksi SPMB Ditentukan Sistem, Bukan Sekolah

Published

on

BLITAR – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, Indiyah Nurhayati, memberikan penjelasan terkait tidak diterimanya atlet skateboard berprestasi, di SMAN 3 Kota Blitar. Melalui jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Pihaknya menegaskan, proses seleksi pada jalur prestasi dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan dokumen yang diunggah peserta.

Karena itu, hasil penilaian maupun pemeringkatan tidak ditentukan oleh pihak sekolah ataupun Cabang Dinas Pendidikan.

“Magdalena mendaftar di SMAN 3 Kota Blitar pada SPMB Tahap 2 melalui jalur prestasi lomba non akademik. Yang bersangkutan mengunggah piagam Juara II cabang olahraga skateboard tingkat provinsi, kemudian sistem secara otomatis memberikan nilai 16 poin. Bukan Cabang Dinas maupun sekolah yang memberikan angka,” ujarnya, pada Sabtu (27/6) saat dihubungi awak media 90detik.com melalui pesan singkat.

Berdasarkan data SPMB, pada jalur prestasi nonakademik di SMAN 3 Kota Blitar terdapat 109 pendaftar. Dari hasil pemeringkatan sistem, Magdalena berada di peringkat ke-63, sedangkan kuota yang tersedia pada jalur tersebut hanya 11 kursi.

“Dengan hasil pemeringkatan tersebut, yang bersangkutan belum masuk dalam kuota penerimaan di SMAN 3 Kota Blitar,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan Magdalena tetap diterima di sekolah negeri. Atlet yang memiliki prestasi di cabang olahraga skateboard itu dinyatakan lolos di SMAN 1 Kademangan pada SPMB Tahap 3 melalui jalur prestasi nilai akademik.

“Proses yang dilakukan peserta dapat dilihat pada sistem. Yang bersangkutan sudah diterima di SMAN 1 Kademangan melalui jalur prestasi nilai akademik,” katanya.

Sebelumnya, dari beberapa informasi yang beredar Ketua Umum KONI Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar, menyampaikan keprihatinannya atas tidak diterimanya Magdalena di SMAN 3 Kota Blitar melalui jalur prestasi.

Magdalena diketahui merupakan atlet skateboard peraih medali emas pada Porprov Jawa Timur VIII Tahun 2023 serta medali perak pada Porprov Jawa Timur IX Tahun 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar menegaskan bahwa proses seleksi SPMB dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan dokumen yang diunggah peserta.

Sementara itu, Magdalena Emelya Steimer telah dinyatakan diterima di SMAN 1 Kademangan melalui jalur prestasi nilai akademik pada Tahap 3 SPMB. (JK/Red)

Continue Reading

Trending