Connect with us

Nasional

Jenderal Sigit Sebut, Turnamen Bulutangkis Kapolri Cup Pintu Masuk Mengikuti Kejuaraan Nasional dan Internasional

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut para juara di turnamen bulutangkis “Kapolri Cup Badminton Championship 2024” berpeluang untuk mengikuti kejuaraan tingkat nasional dan internasional.

Hal itu diungkapkan Jenderal Sigit usai menghadiri penutupan turnamen tersebut di Gedung Olahraga Universitas Negeri Jakarta, Pulogadung Jakarta Timur, Sabtu (27/7).

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini mengungkapkan bahwa turnamen bulutangkis ini merupakan salah satu event yang diperhitungkan oleh Persatuan Bulutangki Seluruh Indonesia (PBSI).

Selain itu, kejuaraan ini juga menjadi bagian pembinaan oleh PBSI. Para pemenangnya, selain poin juga mendapatkan rangking nasional.

“Alhamdulillah menjadi salah satu event yang diperhitungkan oleh PBSI sebagai bagian pembinaan dari olahraga bulutangkis, sehingga para pemenangnya mendapatkan kredit poin untuk menambah nilai dalam menentukan tahapan-tahapan berikutnya pada saat mengikuti event-event nasional maupun internasional,” kata Kapolri kepada wartawan.

Dirinya berterima kasih atas atensi tersebut yang diberikan oleh pihak PBSI. Sehingga harapan Jenderal Sigit, event bulutangkis dalam rangkaian memperingati Hari Bhayangkara ke-78 bisa menjadi ajang untuk pembinaan para atlet-atlet muda.

“Tentunya harapan kita ini bisa mendorong dan mendukung olahraga badminton di tanah air kita semakin baik apalagi atlet kita sedang mengikuti olimpiade semoga berhasil menjadi juara,” kata Kapolri.

Sebelumnya, Penanggung Jawab Kapolri Cup Badminton Championship 2024, Irjen Argo Yuwono mengatakan, bahwa turnamen yang digelar sejak 22 Juli hingga 27 Juli 2024 telah selesai.

Kegiatan ini diikuti oleh 1.038 peserta yang terdiri dari peserta umum sebanyak 480 orang dengan kelompok umur 15, 17 dan 19 tahun. Sedangkan untuk Polri diikuti oleh 62 regu dengan total 558 anggota dari satker Mabes Polri dan Polda jajaran.

“Kegiatan even ini kolaborasi Polri bersama PBSI yang bertujuan untuk menyiapkan talenta-talenta muda agar terus berkembangnya potensi meraih prestasi serta industri olahraga bulutangkis hingga ke pelosok-pelosok negeri,” kata Irjen Argo yang menjabat sebagai Aslog Kapolri.

Argo mengatakan para perserta umum yang menjadi juara mendapatkan poin dari PBSI.

Sementara pertandingan dari Polri yang dipertandingkan dengan kategori beregu putra ini, para juara selain mendapat sertipikat juga medali emas, perak dan perunggu. Para juara dalam turnamen ini mendapatkan uang pembinaan.

“Saya mendapatkan informasi dari PBSI bahwa kejuaran ini yang diikuti Polri atletnya akan terdaftar di PBSI. Para pemain ini akan mengikuti kejuaran resmi kelompok umur dewasa di tingkat nasional dan memperoleh poin dan rangking. Saya selaku penanggung jawab ucapkan terima kasih kepada panitia, PBSI dan sponsor sehinga bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Turut hadir sejumlah pejabat utama Mabes Polri di antaranya Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dan Asops Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca.

Selain itu, penutupan Kapolri Cup Badminton Championship 2024 juga hadir ganda putra Indonesia Mohammad Ahsan dan Hendra Setiawan atau yang dijuluki The Daddies. (DON/Red)

Nasional

PMNJ Kembali Geruduk KPK, Desak Usut Dugaan Jual Beli Proyek P3-TGAI di NTB

Published

on

JAKARTA – Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (PMNJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (25/6).

Aksi yang disebut sebagai Jilid II tersebut dilakukan untuk mendesak KPK segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dan praktik perdagangan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Koordinator Lapangan PMNJ, Muhammad Rizki, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan resmi kepada KPK pada 15 Juni 2026 dengan Nomor Aduan 2026-A-02321.

Laporan tersebut, kata dia, memuat dugaan praktik jual beli proyek P3-TGAI yang turut menyeret nama seorang anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB I.

Sebagai tindak lanjut atas laporan itu, PMNJ sebelumnya telah menggelar aksi pertama di depan Gedung KPK pada 19 Juni 2026 untuk meminta kepastian penanganan laporan.

Aksi lanjutan pada Kamis (25/6) kembali dilakukan sebagai bentuk desakan agar proses penanganan perkara segera berjalan sesuai mekanisme hukum.

Dalam aksinya, PMNJ menduga proyek P3-TGAI yang semestinya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh kelompok tani justru diperjualbelikan kepada pihak tertentu.

Organisasi mahasiswa tersebut juga menyampaikan dugaan adanya permintaan komitmen fee berkisar 20 hingga 30 persen kepada pelaksana proyek sebelum pekerjaan dimulai.

Muhammad Rizki menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menghambat tujuan utama program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pembangunan infrastruktur irigasi.

“Kami meminta KPK segera turun tangan dan mengusut secara tuntas dugaan perdagangan proyek P3-TGAI serta dugaan permainan komitmen fee yang menyeret nama oknum anggota DPR RI. Apabila ditemukan bukti yang cukup, kami meminta seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya pada 90detik.com, Jum’at (26/06).

PMNJ menilai dugaan praktik memperdagangkan proyek pemerintah merupakan persoalan serius yang berpotensi merusak tata kelola program, menghilangkan hak kelompok tani sebagai pelaksana swakelola, serta membuka peluang terjadinya praktik korupsi secara sistematis.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk, menyampaikan orasi, serta menyerahkan dokumen tuntutan kepada KPK.

Mereka meminta lembaga antirasuah itu segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif terhadap pelaksanaan proyek P3-TGAI di wilayah NTB.

PMNJ menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga KPK memberikan kepastian mengenai tindak lanjutnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima PMNJ dari pihak KPK, laporan yang telah disampaikan akan diproses secepatnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(*)

Catatan Redaksi: Berita ini memuat penyampaian laporan dan tuntutan dari PMNJ kepada KPK. Seluruh dugaan yang disebutkan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari anggota DPR RI yang disebut terkait tuduhan tersebut.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

Dr. H. Sutrisno Dorong Penguatan Hukum Persaingan Usaha dan Keadilan Berusaha Guna Menghadapi Geopolitik Global

Published

on

JAKARTA – Meningkatnya ketidakpastian geopolitik global menjadi tantangan serius bagi perekonomian berbagai negara, termasuk Indonesia.

Dalam situasi tersebut, penguatan penegakan hukum, kepastian berusaha, serta persaingan usaha yang sehat dinilai menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan Dr. H. Sutrisno, S.H., M.Hum., advokat sekaligus Doktor Ilmu Hukum bidang Hukum Persaingan Usaha lulusan Universitas Jayabaya.

Menurutnya, menghadapi tekanan ekonomi global tidak cukup hanya mengandalkan instrumen fiskal dan moneter, tetapi juga membutuhkan tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, dan penerapan prinsip keadilan berusaha.

“Pemerintah harus melakukan upaya memaksa kepada seluruh aparatur negara agar melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan. Dengan sikap tegas pemerintah dari pusat sampai daerah dalam melaksanakan tugas yang diemban maka akan menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ia menilai aparatur negara yang profesional dan akuntabel merupakan prasyarat penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan dunia usaha, sekaligus menciptakan kepastian hukum di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Lebih lanjut, Sutrisno yang juga Wakil Ketua Umum DPN PERADI menegaskan bahwa hukum persaingan usaha harus ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan.

Menurutnya, negara harus memastikan tidak terjadi praktik kartel, penyalahgunaan posisi dominan, maupun berbagai bentuk kegiatan ekonomi yang menghambat pelaku usaha kecil dan menengah.

“Hukum persaingan usaha harus dilaksanakan secara konsisten dan berkeadilan sehingga tidak ada kartel, penyalahgunaan posisi dominan, dan tidak ada kegiatan ekonomi yang menghambat pelaku usaha kecil dan menengah,” katanya.

Menurut Sutrisno, ketika tekanan geopolitik global memicu kenaikan harga energi dan meningkatnya biaya produksi, pemerintah tetap harus hadir melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Namun, setiap bentuk intervensi harus dilakukan secara tepat sasaran dan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan praktik monopoli maupun persaingan usaha yang tidak sehat.

“Dalam situasi tekanan geopolitik global yang menyebabkan kenaikan harga energi dan meningkatnya biaya produksi, pemerintah harus hadir memberikan subsidi kepada masyarakat yang memang membutuhkan dengan tetap melakukan penilaian dan pengawasan yang ketat melalui Komisi Pengawas Persaingan Usaha agar tidak terjadi kegiatan usaha yang mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” ujarnya.

Ia juga berpandangan bahwa Indonesia masih memerlukan penguatan kebijakan yang benar-benar mencerminkan prinsip keadilan berusaha.

Penegakan hukum yang konsisten dan tindakan tegas terhadap setiap penyimpangan, menurutnya, akan mengurangi berbagai hambatan usaha sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional.

“Saya kira masih diperlukan penguatan kebijakan yang mencerminkan keadilan berusaha yang diikuti dengan penindakan yang tegas apabila terjadi penyimpangan karena hal itu akan mengurangi hambatan bagi pelaku usaha sehingga pelaku usaha bisa kompetitif. Itulah sebenarnya keadilan yang seharusnya dijalankan sehingga pelaku usaha nasional bisa bersaing dengan pelaku usaha di luar negeri,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya menilai pembenahan tata kelola ekonomi menjadi pekerjaan mendasar yang harus terus dilakukan pemerintah.

Ia mendorong penghapusan praktik pungutan liar pada seluruh lembaga, pemberian kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha, serta penghentian praktik ekonomi yang memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu karena kedekatan dengan kekuasaan.

“Persoalan mendasar bagi Indonesia untuk menjaga pertumbuhan ekonomi adalah harus dihapus adanya pungutan liar pada semua lembaga dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelaku usaha serta harus diputus adanya praktik ekonomi yang dilakukan oleh pihak yang dekat dengan yang berkuasa, sehingga bagi pelaku usaha yang mempunyai kemampuan menjalankan usaha secara profesional harus diberikan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya tanpa ada hambatan,” tegasnya.

Menurut Dr. Sutrisno, ketahanan ekonomi nasional tidak hanya ditentukan oleh besarnya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta implementasi prinsip keadilan berusaha.

Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) periode 2015–2022 juga menegaskan bahwa penguatan hukum persaingan usaha harus menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan sehingga Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat dalam menghadapi dinamika geopolitik global.(BY/Red)

Continue Reading

Nasional

Prabowo Bongkar Dugaan Aktor Pendana Demo: “Saya Tahu Siapa yang Bayar, Hati-Hati Loh”

Published

on

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan tegas terkait maraknya aksi demonstrasi yang belakangan terjadi di berbagai daerah. Dalam pidatonya saat menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6), Prabowo mengaku mengetahui pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan sejumlah aksi unjuk rasa.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk peringatan kepada para penyandang dana yang menurutnya sengaja menggerakkan massa untuk turun ke jalan demi kepentingan tertentu.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai aktivitas yang terjadi di balik layar aksi demonstrasi.

“Hati-hati loh, saya kasih peringatan kepada mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Saya tahu itu,” ujar Prabowo di hadapan ribuan peserta kegiatan.

Ucapan Presiden itu langsung menyita perhatian publik karena disampaikan secara terbuka dan tanpa keraguan. Meski tidak menyebut nama maupun kelompok tertentu, pernyataan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai siapa pihak yang dimaksud sebagai aktor pendana aksi demonstrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyoroti fenomena peserta demonstrasi yang dinilainya tidak memahami substansi tuntutan yang mereka bawa.

Menurutnya, terdapat sebagian demonstran yang hadir bukan karena kesadaran politik atau kepedulian terhadap suatu isu, melainkan karena imbalan uang.

Prabowo bahkan menirukan percakapan yang menurutnya sering terjadi ketika peserta aksi ditanya mengenai tujuan demonstrasi yang mereka ikuti.

“Ditanya anak-anak demo, tidak mengerti. Mau demo apa? ‘Kami dibayar Rp200 ribu’,” kata Prabowo sembari menirukan jawaban demonstran yang disebutnya sebagai peserta aksi bayaran.

Pernyataan tersebut memicu gelak tawa sebagian hadirin, namun sekaligus menjadi kritik keras terhadap praktik mobilisasi massa yang diduga dilakukan melalui pemberian uang.

Menurut Prabowo, aksi demonstrasi yang dibangun atas dasar bayaran berpotensi mengaburkan esensi demokrasi dan menghilangkan nilai perjuangan yang seharusnya lahir dari kesadaran masyarakat.

Selain menyinggung soal demonstrasi, Presiden juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mendukung agenda pembangunan nasional yang sedang dijalankan pemerintah.

Ia menilai Indonesia saat ini tengah menghadapi persaingan global yang semakin ketat sehingga dibutuhkan kekompakan dan semangat kolektif dari seluruh masyarakat.

Prabowo mengibaratkan kondisi bangsa seperti sebuah tim yang sedang bertanding di lapangan. Dalam situasi tersebut, menurutnya, masyarakat seharusnya berperan sebagai pendukung yang memberikan motivasi dan dorongan positif agar tim dapat meraih kemenangan.

“Kalau dalam pertandingan kita jadi suporter, dukung satu tim. Ayo maju, maju, maju. Negara kita ini lagi bersaing dengan banyak negara. Harusnya bangsa ini kompak,” ujarnya.

Meski menyerukan persatuan, Prabowo menegaskan bahwa dirinya tidak anti terhadap kritik. Ia mengakui kritik merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi dan diperlukan untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Namun demikian, ia berharap kritik disampaikan secara konstruktif dan tidak justru melemahkan semangat bangsa sendiri.

Menurutnya, kritik yang membangun akan lebih bermanfaat dibandingkan sikap yang hanya mencari kesalahan tanpa memberikan solusi.

Kembali menggunakan analogi sepak bola, Prabowo menggambarkan bagaimana seorang pemain akan sulit tampil maksimal jika terus-menerus mendapatkan cemoohan dari pendukungnya sendiri.

“Jangan lagi main bawa bola, ‘Salah, goblok!’. Lagi main di tengah lapangan disorakin. Jadi kayaknya kita tidak bangga dengan apa yang dihasilkan bangsa sendiri,” tegasnya.

Pernyataan Prabowo mengenai dugaan pendanaan aksi demonstrasi diperkirakan akan menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons dari kalangan politik maupun kelompok masyarakat sipil.

Hingga kini, Presiden belum mengungkap identitas pihak yang dimaksud ataupun bukti yang mendasari pernyataannya tersebut. (DON/Red)

Continue Reading

Trending