Jawa Timur
Jum’at Curhat Polres Blitar Kota, Warga Curhat Soal Pembuatan SIM

BLITAR,90detik.com-Polres Blitar Kota melaksanakan program Jum’at Curhat sebagai wujud komitmen dalam menyerap aspirasi dan memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Sumber Amber desa Kandangan, Srenga, Kabupaten Blitar, Jum’at (12/1/2024).
Dalam kegiatan yang berlangsung dua arah ini, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, didampingi pejabat utama Polres dan Muspika Kecamatan Srengat, turut memimpin dialog bersama kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kegiatan ini melibatkan proses saling tanya jawab guna menciptakan ruang diskusi terbuka.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K menjelaskan bahwa forum Jum’at Curhat merupakan inisiatif untuk merespons dan menanggapi permasalahan serta aspirasi masyarakat di Desa Kandangan Srengat. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah menampung aspirasi hingga keluh kesah masyarakat.
“Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Desa Kandangan Srengat” kata AKBP Danang.
Beberapa permasalahan dibahas dalam forum tersebut, salah satunya terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Siti Salfiah seorang warga Desa Kandangan, menyampaikan keinginannya agar berlakunya SIM bisa seumur hidup.
Selanjutnya ibu Miftahul Rohmah menyampaikan keluhan adanya Calo di Satpas Samsat dan SIM. Dan cara menanggulangi maraknya aksi Bullying juga ditanyakan oleh Ibu Sumiati.
Kapolres AKBP Danang menjelaskan penetapan batas berlaku SIM bagi pengendara tentu bukan tanpa alasan. Ada pertimbangan-pertimbangan dalam penetapan aturan tersebut.
Menurut AKBP Danang SIM merupakan bukti kompetensi seseorang dalam menggunakan kendaraan. Menurutnya, setiap orang memiliki kompetensi yang berbeda-beda dan ada masanya.
Adapun kompetensi yang dimaksud berupa pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku pengemudi. Sehingga, penetapan tenggang SIM hingga lima tahun dinilai sudah pas.
“Penentuan angka 5 (lima) dianggap batas waktu yang cukup relevan bagi pemilik SIM untuk memperpanjang SIM, persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan dengan cara mengajukan persyaratan dan mengikuti ujian ketrampilan melalui Simulator oleh petugas kelompok kerja pengujian,” kata AKBP Danang.
Berkaitan dengan calo SIM Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Blitar Kota tidak menganjurkan adanya Calo dan apabila masyarakat tes SIM bisa memanfaatkan pelatihan supaya lebih mudah melalui SILALU siapa latihan lulus ujian karena ujian praktek sekarang juga dipermudah.
Untuk bullying perlu adanya kerjasama antara sekolah dan orang tua untuk menghindari aksi-aksi bullying lagi dan dari Polres Blitar Kota selama ini juga sudah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap aksi bullying di sekolah.
Dengan diadakannya program Jum’at Curhat ini, Polres Blitar Kota terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat ikatan emosional antara kepolisian dan warga.
“Semoga forum ini diharapkan dapat menjadi wahana efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,”pungkasnya.
(Red/Hms Resta)
Jawa Timur
Diduga Ilegal Tambang Pasir di Sumenur, Bikin Warga Cemas Debit Air Sumber Umbul Terancam

BLITAR – Di tengah instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi pertambangan liar, praktik penambangan pasir tanpa izin di lingkungan Sumenur, Dusun Karangrejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, justru makin berani beroperasi.
Aktivitas yang memanfaatkan kelengangan malam ini tidak hanya mengancam stabilitas lingkungan, tetapi juga memicu kelangkaan solar subsidi di tingkat akar rumput.

Alat berat yang digunakan dilokasi pertambangan,(dok/tim Pjr).
Warga setempat menggambarkan operasi tambang ini layaknya “kucing-kucingan” dengan aparat. Jika siang sunyi senyap, malam hari berubah menjadi riuh rendah oleh suara alat berat yang diduga menggali pasir secara ilegal.
Menguras Air dan Menggerus Lingkungan
Yang paling dikhawatirkan warga bukan sekadar kebisingan. Letak penambangan yang berada di dekat Sumber Umbul sumber mata air vital bagi warga kini menjadi momok tersendiri.
“Kami takut debit air mulai berkurang. Ini sumber kehidupan kami. Kalau lingkungan rusak dan mata air kering, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang warga yang meminta namanya disembunyikan, kepada awak media, pada Senin (10/3).
Dugaan perusakan lingkungan ini kian menguat seiring hancurnya infrastruktur jalan desa akibat lalu-lalang truk bermuatan berat. Jalan yang dulu mulus, kini berlubang dan becek, menyulitkan warga yang hanya menggunakan kendaraan ringan.
Solar Subsidi: Siapa yang Menyedot?
Tak hanya soal pasir dan lingkungan, warga juga menyoroti sumber bahan bakar alat berat tersebut. Dalam satu malam, satu unit alat berat diperkirakan bisa menghabiskan 200 liter solar. Jika tiga unit beroperasi, total konsumsi mencapai 600 liter per malam, atau 18.000 liter per bulan.
Pertanyaannya, dari mana mereka mendapatkan solar sebanyak itu? Di saat petani dan nelayan di Blitar kesulitan mendapat solar subsidi akibat pembatasan kuota, warga curiga tambang ilegal ini justru menyedot BBM bersubsidi yang bukan haknya.
“Kalau mereka pakai solar subsidi, ini namanya merampok hak rakyat. Negara dirugikan, lingkungan hancur, BBM langka,” tegas warga tersebut.
Terlepas dari dalih ekonomi, aktivitas ini tetaplah pelanggaran hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, siapa pun yang menambang tanpa izin terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Tak hanya penambang, pihak yang membeli, menampung, atau mengangkut hasil tambang ilegal juga bisa dijerat. Sementara itu, jika terbukti menggunakan solar subsidi untuk keperluan industri, pelaku bisa dijerat UU Migas Nomor 22 Tahun 2001.
Warga berharap kasus ini tak hanya berakhir di pemberitaan. Mereka mendesak Menteri Pertahanan, Kapolri, dan Panglima TNI untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang yang diduga kuat beroperasi setiap malam.
“Kami minta ada tindakan nyata. Jangan sampai aparat hanya tegas di atas kertas, tapi lupa bahwa ada ‘kucing’ yang sibuk ‘berkutik’ di malam hari. Apalagi jika ada oknum yang membekingi, ini harus dibongkar tuntas,” tutup warga dengan nada geram.
Sementara, hingga berita ini dipublikasikan, pihak yang berwenang belum memberikan konfirmasi lebih lanjut. (*/Tim)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Proyek di Tulungagung Timbulkan Debu dan Polusi, Dishub Bergerak Cepat

TULUNGAGUNG – Masyarakat pengguna ruas jalan Wonorejo–Sumbergempol, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, dibuat resah dengan aktivitas proyek pembangunan yang disebut-sebut sebagai Koperasi Desa Merah Putih.
Pasalnya, lalu lalang truk pengangkut material tanah tidak hanya meninggalkan debu tebal, tetapi juga memicu polusi udara di kawasan bekas bangunan Sekolah Dasar (SD) yang telah diratakan tersebut.
“Setelah jalan diperbaiki jadi mulus, sekarang malah dikotori truk-truk pembawa tanah. Banyak debu di mana-mana, nambahi polusi. Kami tidak tahu persis mau dibangun apa di bekas SD Wonorejo ini,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada Senin (9/3).
Keluhan warga ini pun langsung mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bergerak dengan melakukan pengecekan dan perencanaan teknis di lapangan.

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, saat melakukan pengecekan di lapangan,(dok/ist).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung, Panji Putranto, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan sejumlah langkah antisipatif. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah pemasangan rambu peringatan terkait kelas jalan.
“Kami akan memasang rambu yang jelas mengenai kelas jalan di kawasan tersebut. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta kepolisian, untuk melakukan pemantauan intensif,” ujar Panji saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti masalah muatan truk yang diduga menjadi biang kerok rusaknya jalan-jalan di Tulungagung. Pihaknya akan melakukan penataan arus lalu lintas dan pengawasan ketat terhadap muatan kendaraan angkutan.
“Kami akan mengawasi muatan yang melebihi tonase. Seharusnya maksimal 8 ton, tetapi di lapangan banyak ditemukan muatan mencapai 13 ton. Kelebihan muatan yang berlebihan ini adalah salah satu penyebab utama kerusakan jalan di kabupaten kita,” tegasnya.
Pun, pihaknya juga mengimbau kepada pengemudi angkutan barang khususnya yang membawa muatan material wajib ditutupi dengan terpal yang bertujuan supaya tidak tercecer di sepanjang jalan yang dilewatinya.
“Kami juga menyampaikan kepada pengemudi angkutan barang khususnya yang membawa muatan material wajib ditutupi dengan terpal,“ pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, saat dihubungi secara terpisah juga angkat bicara. Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Tulungagung ini meminta partisipasi aktif dari insan pers untuk ikut mengawasi operasional truk-truk bermuatan berat.
“Tolong saudara-saudara kita di media juga ikut mengawasi truk-truk yang muatannya melebihi tonase. Ini penting karena kelebihan muatan hingga 13 ton, padahal batasnya 8 ton, menjadi penyebab rusaknya infrastruktur jalan kita,” imbaunya.
Menanggapi kondisi jalan yang saat ini kotor akibat ceceran tanah, Bupati memastikan akan segera mengambil tindakan.
“Saya akan menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera membersihkan jalan-jalan yang terkena dampak agar masyarakat pengguna jalan kembali nyaman,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan di lokasi bekas SD Wonorejo masih berlangsung. Dishub bersama instansi terkait berjanji akan terus memantau perkembangan di lapangan agar aktivitas proyek tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan publik.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Aksi Suplier Pakan Blitar Perbaiki Jalan Sepanjang Jalur Wisata, Swantantio: Tak Hanya Kritik Tapi Beri Solusi

BLITAR – Efisiensi anggaran bukan berarti membuat pemerintah diam seribu bahasa melihat infrastruktur yang tak kunjung membaik. Justru di tengah keterbatasan fiskal, sinergitas dengan masyarakat menjadi kunci.
Hal ini dibuktikan oleh Paguyuban Suplier Tebon Jagung se-Kabupaten Blitar yang turun tangan langsung membangun akses jalan yang selama ini menjadi urat nadi pengiriman pakan menuju PT Greenfield Indonesia. Yang juga merupakan akses utama jalur wisata perkebunan teh Sirah Kencong.
Di kawasan tersebut, pada Minggu (08/03), puluhan anggota paguyuban terlihat bergotong royong melakukan pengecoran beton di sepanjang jalur yang setiap hari dilalui truk-truk pengiriman pakan.
Aksi ini bukan sekadar kerja bakti biasa, melainkan sebuah pesan konkret dari masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Swantantio Hani Irawan, Ketua LSM LASKAR, (dok/repro).
Salah satu anggota Paguyuban, Swantantio Hani Irawan, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan industri dan ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, di masa efisiensi anggaran seperti sekarang, dibutuhkan sinergitas yang erat antara masyarakat, pegiat sosial, dan pemkab untuk membangun serta meningkatkan kepedulian dalam berbangsa dan bernegara .
“Boleh kita mengkritik, tapi juga harus kita hadirkan solusi yang konkret. Jangan hanya bisa teriak, tapi aksi nyata seperti ini yang dibutuhkan dan anti tanam pohon pisang, ” ujar Tiyok panggilan karibnya saat dihubungi kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan ini adalah inisiatif mandiri para suplier untuk memastikan jalur distribusi pakan tetap lancar. Namun, di balik aksi positif ini, terselip pesan keras bagi pemerintah daerah dan juga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kegiatan positif ini juga harusnya menjadi cambuk bagi Pemkab Blitar untuk berinovasi dalam membuat terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas pria yang juga sebagai ketua LSM LASKAR ini.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran perusahaan besar seperti PT Greenfield Indonesia yang beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, sudah sepantasnya perusahaan memberikan perhatian lebih melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pemeliharaan jalan.
“Jangan sampai perusahaan besar menikmati infrastruktur, tapi partisipasinya untuk merawat jalan belum optimal. Ini PR bersama,” ujarnya.
Aksi pengecoran yang dilakukan para suplier ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Masyarakat setempat berharap, semangat gotong royong ini bisa menjadi contoh bagi elemen lainnya, sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah dan korporasi untuk tidak abai terhadap dampak operasional mereka terhadap lingkungan dan infrastruktur publik .
Pemkab Blitar sendiri saat ini tengah gencar didorong untuk mencari sumber-sumber PAD baru dan melakukan inovasi fiskal di tengah menurunnya dana transfer dari pusat .
Aksi dari Paguyuban Suplier Tebon Jagung ini setidaknya menjadi bukti bahwa masyarakat tidak hanya pandai mengkritik, tetapi juga siap bersinergi membangun daerah. (JK/Red)
Redaksi5 hari agoProgram MBG di Tulungagung Tercoreng: Gagal Jaga Mutu, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 4 Kampungdalem
Redaksi1 hari agoMenu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah
Redaksi2 minggu agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi6 hari agoPT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA
Redaksi3 minggu agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Redaksi1 hari agoOknum TNI Bobol Minimarket di Tulungagung, Dandim 0807 Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
Redaksi1 minggu agoDisdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras
Jawa Timur3 minggu agoSetahun GABAH Memimpin, Bupati Gatut Sunu Ajak Semua Tetap Satu Gerbong demi Tulungagung Maju












