Connect with us

Jawa Timur

Jum’at Curhat Polres Blitar Kota, Warga Curhat Soal Pembuatan SIM

Published

on

BLITAR,90detik.com-Polres Blitar Kota melaksanakan program Jum’at Curhat sebagai wujud komitmen dalam menyerap aspirasi dan memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Sumber Amber desa Kandangan, Srenga, Kabupaten Blitar, Jum’at (12/1/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung dua arah ini, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, didampingi pejabat utama Polres dan Muspika Kecamatan Srengat, turut memimpin dialog bersama kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kegiatan ini melibatkan proses saling tanya jawab guna menciptakan ruang diskusi terbuka.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K menjelaskan bahwa forum Jum’at Curhat merupakan inisiatif untuk merespons dan menanggapi permasalahan serta aspirasi masyarakat di Desa Kandangan Srengat. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah menampung aspirasi hingga keluh kesah masyarakat.

“Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Desa Kandangan Srengat” kata AKBP Danang.

Beberapa permasalahan dibahas dalam forum tersebut, salah satunya terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Siti Salfiah seorang warga Desa Kandangan, menyampaikan keinginannya agar berlakunya SIM bisa seumur hidup.

Selanjutnya ibu Miftahul Rohmah menyampaikan keluhan adanya Calo di Satpas Samsat dan SIM. Dan cara menanggulangi maraknya aksi Bullying juga ditanyakan oleh Ibu Sumiati.

Kapolres AKBP Danang menjelaskan penetapan batas berlaku SIM bagi pengendara tentu bukan tanpa alasan. Ada pertimbangan-pertimbangan dalam penetapan aturan tersebut.

Menurut AKBP Danang SIM merupakan bukti kompetensi seseorang dalam menggunakan kendaraan. Menurutnya, setiap orang memiliki kompetensi yang berbeda-beda dan ada masanya.

Adapun kompetensi yang dimaksud berupa pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku pengemudi. Sehingga, penetapan tenggang SIM hingga lima tahun dinilai sudah pas.

“Penentuan angka 5 (lima) dianggap batas waktu yang cukup relevan bagi pemilik SIM untuk memperpanjang SIM, persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan dengan cara mengajukan persyaratan dan mengikuti ujian ketrampilan melalui Simulator oleh petugas kelompok kerja pengujian,” kata AKBP Danang.

Berkaitan dengan calo SIM Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Blitar Kota tidak menganjurkan adanya Calo dan apabila masyarakat tes SIM bisa memanfaatkan pelatihan supaya lebih mudah melalui SILALU siapa latihan lulus ujian karena ujian praktek sekarang juga dipermudah.

Untuk bullying perlu adanya kerjasama antara sekolah dan orang tua untuk menghindari aksi-aksi bullying lagi dan dari Polres Blitar Kota selama ini juga sudah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap aksi bullying di sekolah.

Dengan diadakannya program Jum’at Curhat ini, Polres Blitar Kota terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat ikatan emosional antara kepolisian dan warga.

“Semoga forum ini diharapkan dapat menjadi wahana efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,”pungkasnya.

(Red/Hms Resta)

Jawa Timur

Dilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru

Published

on

BLITAR – Praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak manusiawi dan gegabah terjadi di lingkungan pemerintah Kota Blitar. Sebanyak 38 tenaga pendukung di Terminal Angkutan Barang/Cargo Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengalami nasib tragis.

Kontrak kerja yang baru saja mereka tanda tangani dengan materai, berubah jadi pemberhentian sepihak yang disampaikan lewat pesan WhatsApp (WA) di tengah malam pergantian tahun.

Sumber yang enggan disebut namanya menceritakan kronologi ironis ini. Prosesnya diawali dengan panggilan kerja mendadak pada 29 Desember 2025.

“Kami langsung disuruh membuat lamaran saat itu juga,” ujarnya kepada awak media, pada Senin (5/1).

Dengan proses yang terkesan darurat, para pekerja kemudian menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada 31 Desember 2025. Dokumen bermaterai itu mengesahkan hubungan kerja mereka secara hukum.

Namun, harapan untuk mulai bekerja pupus dalam hitungan jam, pemberitahuan tengah malam itu menuai kecaman.

Tepat pukul 23.25 WIB pada 1 Januari 2026, pesan singkat di grup WhatsApp menghampiri. Isinya berupa pemberitahuan penghentian kerja sementara bagi seluruh tenaga pendukung, tanpa kepastian waktu.

“Semua tenaga kerja dihentikan dulu sampai menunggu informasi lebih lanjut,” demikian bunyi pesan yang diterima para pekerja.

“Sangat tidak profesional dan tidak manusiawi. Kami bingung, hak kami bagaimana?”, tukasnya.

Hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai hak gaji maupun alasan jelas di balik pemutusan hubungan kerja sepihak itu.

“Tidak ada masalah apa-apa. Surat peringatan juga tidak ada,” tegasnya.

Ironisnya, proses pengadaan tenaga kerja ini didukung dokumen administrasi yang tampak lengkap. monitorindonesia.com memperoleh dokumen Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran (Nomor 00032/64 D4/PP/410.110.3/2025) dan Surat Penetapan Penyedia (Nomor 0003.2/85/D4/PP/410.110.3/2025) yang dikeluarkan Dishub Kota Blitar pada 29 dan 30 Desember 2025.

Kelengkapan administratif ini justru mempertanyakan keseriusan perencanaan instansi tersebut.

“Untuk apa proses serius dilakukan jika kontrak bisa dibatalkan secara sepihak hanya dalam hitungan jam?”, imbuhnya.

Kini, 38 kepala keluarga itu menggantungkan harapan pada keadilan. Tuntutan mereka sederhana, hak untuk bekerja sesuai kontrak yang sah telah mereka tanda tangani.

“Kami hanya ingin bekerja lagi sesuai kontrak. Sudah ada materai, seharusnya ada tanggung jawab,” desaknya.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi atas insiden ini.

Publik dan para pekerja menunggu pertanggungjawaban atas kebijakan yang dinilai sembrono dan telah menginjak-injak hak dasar pekerja serta rasa keadilan. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

TNI AL Tutup Tahun dengan Menggelar Aksi Kemanusiaan di Bireuen, Aceh

Published

on

Jakarta— Alih-alih larut dalam euforia pergantian tahun, puluhan prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) justru menghabiskan hari terakhir tahun 2025 bersama warga Kabupaten Bireuen, Aceh.

Melalui Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Satgas Gulbencal) Sumatera 2025, TNI AL menghadirkan layanan kesehatan hingga pendampingan psikologis bagi masyarakat terdampak bencana, Selasa (31/12).

Sejak pagi hari, suasana di Desa Pantee Lhong dan Desa Blang Panjoe, Kecamatan Peusangan, tampak berbeda.

Puluhan personel gabungan yang terdiri dari tim medis Puskesal, tenaga spesialis kejiwaan dari Dispsial, prajurit pasukan elit Kopaska, serta personel KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, bahu-membahu melayani masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan penuh empati.

Tercatat sebanyak 115 warga memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan. Di Desa Pantee Lhong, tim medis melayani pemeriksaan kesehatan umum serta perawatan gigi.

Sementara di Desa Blang Panjoe, antusiasme warga terlihat dari 81 orang yang mengantre secara tertib untuk mendapatkan layanan medis.

Tidak hanya fokus pada kesehatan fisik, TNI AL juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi psikologis warga pascabencana. Tim Dispsial menggelar sesi trauma healing dengan pendekatan dialogis.

Sebanyak 45 orang dewasa mengikuti sesi pendampingan psikologis, sementara puluhan anak-anak diajak bermain dan berinteraksi guna membantu memulihkan kondisi mental mereka.

Di lokasi lain, personel Lanal Lhokseumawe bersama prajurit Kopaska turut bergotong royong membersihkan lingkungan desa bersama warga, sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana agar lingkungan kembali bersih dan asri.

Sebagai bentuk dukungan logistik, TNI AL juga menyalurkan bantuan berupa paket sembako, alas tidur, serta tabung gas kepada Kepala Desa Blang Panjoe, Ruslan, S.E.

Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin langsung oleh Komandan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, Kolonel Laut (P) Ridwansyah, dan berlangsung dalam suasana kekeluargaan.

Aksi kemanusiaan tersebut menjadi penutup tahun 2025 bagi TNI AL, sekaligus menegaskan komitmen bahwa prajurit TNI AL senantiasa hadir di tengah rakyat, dalam kondisi apa pun.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa kehadiran prajurit di tengah kesulitan rakyat merupakan sebuah kewajiban.

“Kehadiran TNI Angkatan Laut di tengah masyarakat bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi solusi yang menyejukkan. Kita hadir untuk merangkul, membantu, dan memastikan rakyat merasa aman serta terlindungi. Itulah sejatinya pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar Kasal. (Timo)

Continue Reading

Jawa Timur

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen di 2025

Published

on

TANJUNGPERAK— Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah gerbang maritim Jawa Timur membuahkan hasil nyata.

Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat memaparkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat ada 1.731 laporan tindak pidana yang masuk.

Angka ini turun drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 yang mencapai 1.990 kasus.

“Artinya, ada penurunan sebanyak 259 kasus atau setara dengan 13 persen. Ini merupakan indikator bahwa strategi pencegahan di lapangan berjalan efektif,” ujar AKBP Wahyu, Rabu (31/12).

Menariknya, meski jumlah laporan menurun, kualitas penyelesaian perkara justru menunjukkan grafik peningkatan.

Dari 1.731 laporan yang masuk di tahun 2025, jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil menuntaskan 1.664 perkara.

Jika dikomparasikan dengan tahun 2024, di mana Polisi menyelesaikan 1.517 perkara, maka terjadi kenaikan produktivitas kerja sebesar 10 persen atau sebanyak 147 perkara tambahan yang berhasil diselesaikan tahun ini.

“Capaian ini merefleksikan dedikasi personel di lapangan. Kami tidak hanya fokus menekan jumlah kejahatan, tapi juga memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara tuntas dan profesional,” tegasnya.

Keberhasilan menekan angka kriminalitas di kawasan yang dikenal memiliki kompleksitas tinggi ini tidak lepas dari kombinasi strategi preventif dan represif.

Patroli intensif di titik-titik rawan serta penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) di wilayah pelabuhan menjadi kunci utama.

AKBP Wahyu menambahkan bahwa pendekatan humanis dalam merangkul masyarakat juga berperan penting.

“Penurunan ini bukan hanya hasil penindakan, tapi buah dari kolaborasi aktif antara polisi dan warga dalam menjaga stabilitas keamanan,” imbuhnya.

Menyongsong tahun 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berkomitmen untuk mempertahankan tren positif ini.

Peningkatan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan transparansi penyidikan akan terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending