Connect with us

Redaksi

KPH Blitar Siap Kawal Ijin Pembangunan Pos Polairud di Blitar Selatan 

Published

on

BLITAR, 90detik.com Untuk pembangunan Pos Polairud di wilayah Blitar Selatan, Polres Blitar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar, untuk mendapatkan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Kapolres Blitar diwakili oleh Kabagren Polres Blitar Kompol Wirna Maria diterima langsung oleh Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar Andy Iswindarto di ruang kerjanya bersama Wakil Administratur/KSKPH Blitar Inugroho Sigit Raharjo, pada Kamis (22/2).

Kompol Wirna Maria menyampaikan, Polres Blitar bermaksud mengajukan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan Pos Polairut di wilayah Blitar Selatan.

”Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon informasi terkait mekanisme Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang ada di Perhutani. Dan Pihak Polres akan mengikuti sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kesempatan ini, KKPH Blitar Andy Iswindarto mengatakan bahwa mekanisme ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan sudah diatur dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

”Bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan dilakukan dengan mekanisme persetujuan penggunaan kawasan dengan keputusan menteri,” kata Andi Iswindarto.

Andi menambahkan, untuk kewenangan persetujuan yang dapat dilimpahkan ke Gubernur untuk kegiatan penggunaan kawasan hutan yang luasnya max 5 Ha.

”Perhutani mendukung dan siap mengawal proses Ijin Pinjam Pakai tersebut,” pungkasnya. (Red)

Redaksi

KPK Cium Dugaan Setoran Uang ke Bupati Nonaktif Tulungagung, Plt Bupati dan Belasan Pejabat Diperiksa

Published

on

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Dalam proses pendalaman perkara, penyidik memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati.

Pemeriksaan terhadap H. Ahmad Baharudin dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana serta praktik pemberian uang kepada kepala daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut para saksi dimintai keterangan terkait dugaan adanya pemberian kepada bupati nonaktif.

“Benar, para saksi hadir dan didalami terkait dugaan pemberian kepada Bupati,” kata Budi, Jumat(22/5).

Selain H. Ahmad Baharudin, penyidik antirasuah juga memeriksa belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam agenda pemeriksaan pada 21 hingga 22 Mei 2026.

Mereka yang dipanggil di antaranya Plt Kepala Dinas Pendidikan Deni Susanti, Kepala Dinas Perhubungan Iswahjudi, Kepala Dinas Dukcapil Nina Hartiani, serta Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Agus Sulistiono.

KPK juga meminta keterangan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Slamet Sunarto, Kepala Dinas Kominfo Suparni, Kepala Dinas Perikanan Robinson Parsaoran Nadeak, dan Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto.

Tak hanya pejabat dinas, ajudan Bupati Tulungagung Sugeng Riadi ikut diperiksa bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lainnya. Mereka antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sony Welli Ahmadi, Kepala DPMPTSP Imroatul Mufidah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Lugu Tri Handoko, serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Agus Suswantoro.

Pemeriksaan turut menyasar mantan Plt Kepala Dinas PMD Hari Prastijo, Direktur RSUD Campurdarat dr Rio Ardona, Sekretaris DPRD Tulungagung Rahadi Puspita Bintara, hingga seorang aparatur sipil negara berinisial GL.

Sejauh ini KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara maupun nilai uang yang diduga mengalir dalam kasus tersebut. Namun rangkaian pemeriksaan terhadap pejabat lintas dinas menguatkan dugaan adanya praktik setoran di lingkungan Pemkab Tulungagung yang kini tengah didalami penyidik. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

MBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul

Published

on

TULUNGAGUNG— Kritik keras terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. KH. Imam Mawardi Ridlwan, Penasehat Asosiasi MBG Indonesia, angkat suara terkait masih ditemukannya menu MBG di bawah standar yang disajikan sejumlah mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kok masih ada mitra MBG yang kurang profesional dalam menjalankan amanah program MBG,” ujar pria yang akrab disapa Abah Imam itu dengan nada lirih, kepada 90detik.com, Jumat (22/5/2026).

Abah Imam yang juga menjabat Sekretaris IPHI Jawa Timur menegaskan, amanah Presiden Prabowo Subianto sudah sangat jelas: seluruh mitra BGN wajib menghadirkan program MBG terbaik untuk rakyat. Namun di lapangan, fakta yang muncul justru memantik sorotan tajam publik.

Presiden Prabowo sendiri sebelumnya telah mengakui masih carut-marutnya tata kelola MBG. Dalam pidato rapat paripurna DPR/MPR di Senayan, Rabu (20/5/2026), ia menyebut pemerintah bahkan telah menutup lebih dari 3.000 dapur MBG bermasalah.

“Saudara-saudara sekalian, kita mengakui bahwa dalam pengelolaan MBG masih banyak kekurangan. Kita sudah tutup lebih dari 3.000 dapur,” kata Prabowo.

Menurut Abah Imam, buruknya kualitas menu MBG bukan sekadar persoalan anak-anak tidak mau makan. Ia menilai masalah utamanya justru terletak pada lemahnya tata kelola program di internal pelaksana MBG.

Ia membeberkan sedikitnya lima persoalan utama yang disebut menjadi akar amburadulnya menu MBG di sejumlah daerah:

* Rantai pasokan terlalu panjang, membuat harga bahan baku membengkak sehingga kualitas makanan turun drastis.
* Diduga ada permainan harga, di mana oknum mitra mengondisikan pihak tertentu untuk menaikkan harga bahan baku secara sistematis dan sulit terlacak.
* Monopoli suplier bahan baku, karena semua pengadaan diarahkan hanya melalui UD, PT, atau koperasi milik mitra tertentu.
* Pengawasan lemah, mulai tingkat korcam, korwil hingga satgas pangan dinilai belum bekerja maksimal.
* Sanksi dianggap terlalu lunak, sebab pelanggaran hanya berujung pengembalian dana ketika ditemukan auditor atau inspektorat.

“Publik menunggu tindakan tegas, bukan sekadar pengembalian uang,” tegasnya.

Abah Imam juga mendesak BGN segera membuat standar anggaran MBG senilai Rp10 ribu yang jelas dan rinci agar tidak lagi menjadi celah permainan di lapangan.

“Minimal harus menghasilkan menu seperti contoh dari BGN. Bahan bakunya minimal harus seperti ini,” tandasnya.

Ia berharap pemerintah memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem distribusi agar program unggulan Presiden Prabowo itu benar-benar menjadi solusi gizi nasional, bukan justru berubah menjadi polemik berkepanjangan. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Gelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi

Published

on

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, keluhan datang dari wali murid TK Taman Indria Tamanan, Kabupaten Tulungagung, setelah makanan yang dibagikan kepada anak-anak dinilai jauh dari standar kelayakan dan gizi.

Paket makanan yang disebut bertempat dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Eks Cempaka Karangwaru, Tulungagung, hanya berisi nasi, telur goreng, cokak, dan pisang yang bahkan masih mentah. Kondisi tersebut langsung memicu kekecewaan para wali murid yang menilai program MBG berjalan asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas makanan untuk anak usia dini.

Alih-alih menjadi solusi peningkatan gizi, menu yang diterima justru dianggap sekadar formalitas demi menggugurkan program. Wali murid mempertanyakan di mana letak unsur “bergizi” dari paket makanan yang dinilai sangat minim dan tidak layak konsumsi tersebut.

“Kalau hanya telur goreng, cokak, dan pisang mentah, di mana letak gizinya? Ini anak-anak kecil, bukan tempat membuang menu asal jadi, ini menu MBG tidak manusiawi”, tegas Anggoro, salah satu wali murid TK Taman Indria Tamanan, kepada 90detik.com, Jumat (22/5).

Menurutnya, program sebesar MBG seharusnya dijalankan dengan serius dan penuh tanggung jawab. Sebab, penerima manfaat program adalah anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan dan membutuhkan asupan sehat, layak, serta bernutrisi seimbang.

Kemarahan wali murid juga mengarah pada lemahnya pengawasan distribusi makanan. Mereka menilai pihak terkait seharusnya melakukan pengecekan ketat sebelum makanan dibagikan ke sekolah-sekolah agar kualitas tetap terjamin.

Di tengah besarnya anggaran dan gencarnya kampanye soal pentingnya gizi anak, kejadian ini justru menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Publik menilai jangan sampai program yang digadang-gadang demi kepentingan rakyat hanya berhenti pada seremoni dan laporan administratif, sementara kualitas makanan yang diterima anak-anak justru memprihatinkan.

Para wali murid kini mendesak adanya evaluasi total terhadap SPPG yang bertempat di Eks Cempaka Karangwaru selaku penyedia makanan MBG. Mereka meminta pemerintah daerah dan pihak terkait turun langsung melakukan pemeriksaan serta memastikan makanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan kelayakan konsumsi.

“Jangan sampai program bagus rusak hanya karena pelaksanaannya asal-asalan. Anak-anak bukan objek percobaan dan bukan tempat membuang makanan yang tidak layak,” lanjut Anggoro.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak SPPG yang bertempat di Eks Cempaka Karangwaru maupun Kepala BGN Tulungagung terkait keluhan para wali murid tersebut. (DON/Red)

Continue Reading

Trending