Connect with us

Redaksi

KPH Blitar Siap Kawal Ijin Pembangunan Pos Polairud di Blitar Selatan 

Published

on

BLITAR, 90detik.com Untuk pembangunan Pos Polairud di wilayah Blitar Selatan, Polres Blitar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar, untuk mendapatkan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Kapolres Blitar diwakili oleh Kabagren Polres Blitar Kompol Wirna Maria diterima langsung oleh Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar Andy Iswindarto di ruang kerjanya bersama Wakil Administratur/KSKPH Blitar Inugroho Sigit Raharjo, pada Kamis (22/2).

Kompol Wirna Maria menyampaikan, Polres Blitar bermaksud mengajukan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan Pos Polairut di wilayah Blitar Selatan.

”Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon informasi terkait mekanisme Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang ada di Perhutani. Dan Pihak Polres akan mengikuti sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kesempatan ini, KKPH Blitar Andy Iswindarto mengatakan bahwa mekanisme ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan sudah diatur dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

”Bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan dilakukan dengan mekanisme persetujuan penggunaan kawasan dengan keputusan menteri,” kata Andi Iswindarto.

Andi menambahkan, untuk kewenangan persetujuan yang dapat dilimpahkan ke Gubernur untuk kegiatan penggunaan kawasan hutan yang luasnya max 5 Ha.

”Perhutani mendukung dan siap mengawal proses Ijin Pinjam Pakai tersebut,” pungkasnya. (Red)

Redaksi

Marhaenisme Diperdebatkan, Alumni GMNI Sumedang Soroti Krisis Cara Pandang Bangsa

Published

on

BANDUNG – Perdebatan mengenai Marhaenisme sebagai ideologi asli Indonesia kembali mengemuka. Namun di balik polemik tersebut, kritik yang lebih mendasar justru muncul dari kalangan internal gerakan mahasiswa sendiri.

Pengamat budaya geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, yang juga merupakan alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumedang, menilai perdebatan tersebut tidak menyentuh akar persoalan bangsa.

“Masalah kita bukan ideologi, tapi cara membaca diri sendiri,” ujar Bayu, Minggu (12/4/2026) di Bali World, Bandung.

Sebagai organisasi kader dan perjuangan berbasis mahasiswa, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dikenal berlandaskan ajaran Marhaenisme yang berpihak pada rakyat.

Menurut Bayu, polemik soal “keaslian” ideologi sering kali terjebak dalam pemahaman yang sempit, seolah-olah sebuah gagasan harus sepenuhnya bebas dari pengaruh luar untuk dianggap otentik.

Padahal, lanjutnya, Marhaenisme yang dirumuskan oleh Soekarno justru lahir dari proses dialektika antara pemikiran global dan realitas sosial Indonesia.

“Marhaenisme bukan soal murni atau tidak, tapi soal keberpihakan. Ia lahir dari pengalaman konkret rakyat, petani, buruh, dan kaum marhaen,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kecenderungan sebagian kalangan yang lebih mudah menerima konsep dari luar, namun justru meragukan gagasan yang lahir dari dalam negeri.

Fenomena ini, menurutnya, bukan sekadar persoalan intelektual, tetapi juga menyangkut mentalitas bangsa.

“Kita sering lebih percaya pada yang datang dari luar, lalu ragu pada yang lahir dari tanah sendiri. Ini problem psikologis sekaligus geopolitik,” tegasnya.

Di tengah dinamika global saat ini, Bayu menilai perdebatan tentang label “asli” seharusnya tidak menjadi fokus utama. Yang lebih penting adalah apakah ideologi tersebut masih relevan dan berpihak pada rakyat.

“Pertanyaannya sederhana: masih berpihak pada rakyat atau tidak? Kalau iya, itu yang penting,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan, jika bangsa ini terus meragukan gagasan yang lahir dari dirinya sendiri, maka yang terjadi bukan kemajuan, melainkan ketergantungan.

“Kalau terus begitu, kita hanya akan jadi pasar ide orang lain,” pungkasnya. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Dasco: Jangan Keliru, Kader Gerindra Asli di Tulungagung Itu Wakil Bupati, Bukan yang Kena OTT

Published

on

Jakarta— Partai Gerindra angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026). Gerindra dengan tegas menyatakan bahwa Gatut bukanlah kader resmi partai.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa status keanggotaan Gatut di partai berlambang kepala garuda itu belum rampung secara administrasi. Pendaftarannya sebagai kader hingga kini belum disetujui Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Belum lama jadi bupati, dia mendaftar menjadi kader Gerindra. Baru daftar, belum resmi,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu (11/4) malam.

Dasco memastikan proses keanggotaan Gatut masih sangat prematur dan belum melalui pengukuhan sebagai kader inti yang sejak awal dibina partai.

Ia mengungkapkan bahwa saat Pilkada 2025, Gatut diusung oleh banyak partai dalam koalisi besar, dan saat itu statusnya belum menjadi kader Gerindra.

Lebih lanjut, Dasco meminta publik bisa membedakan antara pejabat yang bergabung setelah menang pilkada dengan kader yang memang tumbuh dari internal partai. Menurutnya, kader asli Gerindra di Pemerintah Kabupaten Tulungagung justru berada di kursi orang nomor dua.

“Yang kader Gerindra asli adalah Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Beliau representasi resmi partai yang telah lama berjuang di struktur internal sebelum kontestasi pilkada,” tegas Dasco.

Pernyataan ini disampaikan Gerindra untuk menjaga marwah organisasi sekaligus memberikan informasi yang akurat kepada konstituen di Jawa Timur, khususnya Tulungagung, di tengah hebohnya kasus OTT yang menjerat kepala daerah setempat. (By/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Dua Kali Diguncang OTT KPK, Tulungagung Kembali Disorot: Dari Kasus 2018 hingga Operasi 2026

Published

on

TULUNGAGUNG— Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2026. Peristiwa ini mengingatkan publik pada kasus serupa yang terjadi pada 2018 lalu, yang menyeret kepala daerah hingga berujung vonis berat.

Pada OTT terbaru yang digelar Jumat (10/4/2026), KPK mengamankan sedikitnya 13 orang dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), hingga pihak lain yang diduga terkait praktik suap.

Sebagian pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah yang masih dalam proses pendalaman.

Meski belum ada pengumuman resmi terkait status tersangka, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan pihak-pihak yang akan dijerat hukum.

OTT 2026 ini seolah mengulang sejarah lama. Pada 6 Juni 2018, KPK juga melakukan operasi serupa di Tulungagung yang menyeret Bupati saat itu dalam kasus suap proyek infrastruktur dan pengesahan APBD.

Dalam kasus 2018, KPK menyita uang sekitar Rp2,5 miliar dan mengungkap praktik fee proyek yang melibatkan pejabat daerah dan DPRD. Skema tersebut menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan korupsi yang lebih luas.

Kasus itu berujung pada vonis 10 tahun penjara terhadap kepala daerah, sekaligus menjadi salah satu kasus korupsi besar di Jawa Timur.

Dari dua peristiwa tersebut, terlihat pola yang hampir serupa. Praktik korupsi diduga berpusat pada proyek-proyek pemerintah daerah, dengan mekanisme fee atau komisi dari pihak swasta kepada pejabat.

Keterlibatan lintas pihak, mulai dari eksekutif hingga legislatif, juga menjadi ciri khas yang kembali muncul dalam operasi terbaru ini.

Pengamat menilai, kasus berulang ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan tata kelola proyek di daerah masih memiliki celah yang rawan disalahgunakan.

Sorotan Publik dan Harapan Perbaikan.

OTT KPK di Tulungagung kembali menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Penegakan hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga mampu mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh.

Publik kini menunggu langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan tersangka dan pengungkapan konstruksi perkara secara utuh dalam beberapa hari ke depan. (DON/ Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending