Connect with us

Redaksi

KPH Blitar Siap Kawal Ijin Pembangunan Pos Polairud di Blitar Selatan 

Published

on

BLITAR, 90detik.com Untuk pembangunan Pos Polairud di wilayah Blitar Selatan, Polres Blitar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar, untuk mendapatkan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Kapolres Blitar diwakili oleh Kabagren Polres Blitar Kompol Wirna Maria diterima langsung oleh Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar Andy Iswindarto di ruang kerjanya bersama Wakil Administratur/KSKPH Blitar Inugroho Sigit Raharjo, pada Kamis (22/2).

Kompol Wirna Maria menyampaikan, Polres Blitar bermaksud mengajukan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan Pos Polairut di wilayah Blitar Selatan.

”Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon informasi terkait mekanisme Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang ada di Perhutani. Dan Pihak Polres akan mengikuti sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kesempatan ini, KKPH Blitar Andy Iswindarto mengatakan bahwa mekanisme ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan sudah diatur dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

”Bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan dilakukan dengan mekanisme persetujuan penggunaan kawasan dengan keputusan menteri,” kata Andi Iswindarto.

Andi menambahkan, untuk kewenangan persetujuan yang dapat dilimpahkan ke Gubernur untuk kegiatan penggunaan kawasan hutan yang luasnya max 5 Ha.

”Perhutani mendukung dan siap mengawal proses Ijin Pinjam Pakai tersebut,” pungkasnya. (Red)

Redaksi

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi Usul Kapolda Metro Jaya Naik Pangkat Komjen

Published

on

JAKARTA— Jabatan Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) resmi diduduki perwira tinggi (Pati) Bintang Tiga atau Letjen TNI. Promosi dan kenaikan pangkat tersebut semestinya juga dilakukan di Polda Metro Jaya.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengapresiasi promosi jabatan tersebut mengingat tugas dan tanggung jawab yang besar.

“Kami melihat promosi pangkat untuk bintang tiga sekelas Pangdam Jaya bagus. Kenaikan pangkat itu sesuai dengan besarnya tugas dan tanggung jawab seorang Pangdam Jaya yang mengamankan Ibu Kota negara seperti Jakarta,” katanya, Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan kajian akademik yang dilakukannya, kata Edi, job bintang tiga itu idealnya bukan hanya Pangdam Jaya tapi juga Kapolda Metro Jaya.

Sebab, tugas dan tanggung jawab yang diembannya cukup besar yakni mengamankan Ibu Kota Jakarta.

Dengan demikian, untuk jabatan Wakapolda juga sudah semestinya mengikuti naik jadi bintang dua ( Irjen ).

Begitu pula untuk jabatan Kasatker dari yang awal dijabat Komisaris Besar ( Kombes) menjadi Brigjen ( bintang satu).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini mengungkap tidak sedikit Ibu Kota negara yang Kapoldanya berpangkat bintang tiga di dunia.

Contoh yang nyata adalah Kapolda di Tokyo, Jepang, kemudian Bejing, China, hingga Kapolda New York, Amerika Serikat yang pangkatnya setara dengan bintang tiga.

“Promosi untuk kenaikan pangkat Pangdam Jaya dari bintang dua menjadi bintang tiga kita dukung dan beri apresiasi,” kata penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian ini.

Seperti diketahui, jabatan Pangdam Jaya resmi dijabat oleh perwira tinggi (Pati) TNI bintang tiga. Dengan demikian, Pangdam Jaya mendapat kenaikan pangkat menjadi Letjen TNI Deddy Suryadi.

Proses pelantikan kenaikan pangkat ini dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis 26 Maret 2026. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Heboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?

Published

on

TULUNGAGUNG — Jagat media sosial (Medsos) kembali dihebohkan dengan keluhan warga terkait dugaan seorang pekerja sewa mobil-mobilan yang kedapatan mabuk-mabukan di area Alun-Alun Tulungagung. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai lemahnya pengawasan di salah satu ruang publik paling vital di kota tersebut.

Kecaman mencuat melalui unggahan akun “Arga Tara” di grup Facebook “WT Tulungagung”. Dalam postingannya, ia menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dianggap tidak maksimal dalam menjalankan fungsi penertiban.

“Setiap hari pasti mabuk di alun-alun, perilakunya juga meresahkan. Tidak peduli dilihat orang atau tidak. Semalam sekitar pukul 00.00 WIB saya melihat sendiri kondisinya seperti teler dan mondar-mandir. Terlihat seperti tidak takut apa pun. Kerjaan Satpol PP itu apa? Ini sudah menjelekkan nama baik alun-alun Tulungagung,” tulisnya dengan nada geram, Minggu(29/3).

Unggahan tersebut sontak menuai banyak respons dari warganet lain yang mengaku resah. Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran atas kenyamanan dan keamanan pengunjung, terlebih kawasan alun-alun kerap menjadi tempat berkumpulnya keluarga, termasuk anak-anak.

“Mungkin Satpol PP tugasnya hanya grebek orang iclik di kos-kosan dan hotel. Alun-alun adalah tempat bermain untuk anak-anak, tempat bersantai keluarga, kalau di isi orang-orang seperti ini sangat disayangkan” ungkap sejumlah warga.

Masyarakat menilai, perilaku tidak pantas di ruang publik seharusnya bisa dicegah melalui patroli rutin serta tindakan tegas dari aparat terkait. Mereka mendesak adanya kehadiran nyata petugas untuk menjaga ketertiban dan mencegah kejadian serupa terulang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun Satpol PP Tulungagung mengenai dugaan tersebut. Publik pun menunggu langkah konkret yang akan diambil guna memastikan alun-alun tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh lapisan masyarakat. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Surat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan

Published

on

TULUNGAGUNG— Di negeri ini, menjadi miskin memang sudah cukup berat. Namun, dugaan yang mencuat dari RSUD dr. Iskak justru memperlihatkan ironi yang lebih dalam, kemiskinan seolah dijadikan celah untuk permainan kotor oleh oknum tertentu.

Program bantuan pembiayaan kesehatan yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat kecil, kini disorot karena diduga berubah menjadi lahan basah praktik penyimpangan. Sorotan tajam mengarah pada penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dokumen yang semestinya sakral, namun diduga bisa “diatur” demi kepentingan tertentu.

Bayangkan, sebuah surat yang menjadi harapan terakhir warga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan, justru disinyalir berubah fungsi menjadi “tiket emas”. Bukan untuk menyelamatkan yang lemah, melainkan membuka peluang keuntungan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah publik.

Negara, melalui fasilitas kesehatan daerah, hadir untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan nyawa hanya karena tidak mampu membayar. Namun ketika sistem itu disusupi kepentingan, maka yang tumbang bukan hanya keuangan negara melainkan keadilan itu sendiri.

Modusnya terbilang klasik, tetapi dampaknya sangat nyata. Warga yang secara ekonomi sebenarnya mampu, diduga difasilitasi untuk memperoleh SKTM. Ada indikasi praktik “biaya jasa” demi mendapatkan legalitas palsu. Dampaknya jelas, dana bantuan yang bersumber dari anggaran publik terserap oleh pihak yang tidak berhak.

Lebih jauh, muncul kekhawatiran adanya praktik lanjutan seperti mark-up biaya hingga klaim fiktif yang melibatkan oknum internal dan pihak lain. Jika ini terjadi, maka skemanya bukan lagi pelanggaran kecil, melainkan potensi korupsi yang terstruktur.

Inilah yang disebut sebagai korupsi sosial. Kerugiannya tidak hanya terukur dalam angka, tetapi juga dalam hilangnya hak masyarakat miskin yang sesungguhnya.

Ketika kuota bantuan habis oleh mereka yang “berpura-pura miskin”, maka di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan justru harus menjual aset, berutang, bahkan menunda pengobatan.

Sebagai institusi pelayanan publik, RSUD dr. Iskak seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem. Mekanisme verifikasi harus diperketat, pengawasan internal harus diperkuat, dan celah penyimpangan harus ditutup rapat. Jangan sampai reputasi yang telah dibangun justru runtuh oleh ulah segelintir pihak.

Penegak hukum juga dituntut tidak tinggal diam. Jika terdapat bukti awal yang mengarah pada praktik pungutan liar, manipulasi data, atau penyalahgunaan anggaran, maka langkah tegas harus segera diambil. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar wacana.

Fenomena ini menjadi cermin bahwa persoalan tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada moralitas. Ketika bantuan sosial dijadikan alat permainan, maka yang rusak bukan hanya tata kelola, tetapi juga rasa kemanusiaan.

Sudah saatnya fungsi SKTM dikembalikan pada tujuan awalnya, melindungi yang lemah, bukan dimanfaatkan oleh yang oportunis. Kepercayaan publik sedang dipertaruhkan. Jika tidak ada pembenahan serius, maka luka ini akan semakin dalam.

Rakyat menunggu tindakan nyata, bukan janji. (Red)

Oleh : Donny Saputro, Pimpinan Redaksi Media 90detik.com pengamat kebijakan publik.

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending