Connect with us

Redaksi

KPH Blitar Siap Kawal Ijin Pembangunan Pos Polairud di Blitar Selatan 

Published

on

BLITAR, 90detik.com Untuk pembangunan Pos Polairud di wilayah Blitar Selatan, Polres Blitar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar, untuk mendapatkan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Kapolres Blitar diwakili oleh Kabagren Polres Blitar Kompol Wirna Maria diterima langsung oleh Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar Andy Iswindarto di ruang kerjanya bersama Wakil Administratur/KSKPH Blitar Inugroho Sigit Raharjo, pada Kamis (22/2).

Kompol Wirna Maria menyampaikan, Polres Blitar bermaksud mengajukan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk pembangunan Pos Polairut di wilayah Blitar Selatan.

”Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon informasi terkait mekanisme Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang ada di Perhutani. Dan Pihak Polres akan mengikuti sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kesempatan ini, KKPH Blitar Andy Iswindarto mengatakan bahwa mekanisme ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan sudah diatur dalam Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

”Bahwa penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan dilakukan dengan mekanisme persetujuan penggunaan kawasan dengan keputusan menteri,” kata Andi Iswindarto.

Andi menambahkan, untuk kewenangan persetujuan yang dapat dilimpahkan ke Gubernur untuk kegiatan penggunaan kawasan hutan yang luasnya max 5 Ha.

”Perhutani mendukung dan siap mengawal proses Ijin Pinjam Pakai tersebut,” pungkasnya. (Red)

Redaksi

Buntut Pembubaran Unjuk Rasa, Kuasa Hukum PSHT Laporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota ke Propam Mabes Polri

Published

on

Madiun — Kuasa hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Mohamad Samsodin, S.H., M.H., didampingi Erik Gunawan, S.H., melaporkan Kasatintelkam Polres Madiun Kota, Iptu IW, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Samsodin menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan pembubaran aksi unjuk rasa damai gabungan warga PSHT yang digelar di Kota Madiun pada 3 Februari 2026. Menurutnya, aksi tersebut telah disampaikan pemberitahuannya secara resmi kepada pihak kepolisian sebelum pelaksanaan kegiatan.

Dia menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana kegiatan Parapatan Luhur PSHT 2026 yang disebut berasal dari pihak Murjoko. Rencana kegiatan itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Lebih lanjut, Samsodin menegaskan bahwa kepengurusan PSHT yang sah saat ini berada di bawah kepemimpinan Dr. M. Taufik, S.H., M.Sc., sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia.

Samsodin menilai tindakan aparat di lapangan diduga tidak sesuai dengan semangat pengamanan, karena selain melakukan pembubaran aksi, juga disertai pernyataan yang dianggap menyudutkan para peserta aksi. Padahal, kata dia, Polres Madiun Kota telah menerbitkan Surat Perintah Pengamanan terkait kegiatan tersebut.

“Pernyataan Iptu IW melukai kami, dalam pernyataannya bahwa Pak Murjoko memiliki data, jika boleh tau data apa? Pengaduan ini kami sampaikan sebagai bentuk kontrol agar Polri tetap profesional, netral, dan menjunjung tinggi kode etik,” ujar Samsodin.

Dia menegaskan, pengaduan ke Divisi Propam Mabes Polri ini merupakan bentuk kontrol masyarakat agar Polri tetap profesional, netral, serta menjunjung tinggi kode etik profesi dalam menjalankan tugas.

Samsodin berharap Divisi Propam Mabes Polri dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan transparan demi terwujudnya institusi Polri yang berintegritas dan dipercaya masyarakat. (Wah/Red)

Continue Reading

Redaksi

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Sejumlah Pasar di Surabaya

Published

on

SURABAYA— Satgas Pangan Polda Jawa Timur kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar, pada Kamis (5/2), salah satunya pasar Pucang Anom Surabaya.

Sidak ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) jelang Ramadhan.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol H.M Sihombing mengatakan, pihaknya akan terus memastikan untuk harga bahan pokok di pasaran tetap stabil dan tidak melebihi HET yang sudah ditentukan pemerintah, meski ada sedikit kenaikan namun cenderung stabil.

“Komitmen kami dari Satgas Pangan Polda Jatim untuk turut menjaga stabilisasi harga bahan pokok,”ujar Kombes Sihombing di Pasar Pucang Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Terkait kestabilan harga, pihaknya dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan pandang bulu jika ada oknum yang bermain (harga) pada komoditas pangan.

Kombes H.M Sihombing juga menegaskan akan melakukan pengawasan secara menyeluruh di berbagai daerah yang ada di Jawa Timur.

Hasil sidak, lanjut Dirreskrimsus Polda Jatim terpantau harga Bapokting di Surabaya relatif stabil, bahkan cenderung ada kenaikkan untuk beberapa komoditas. Namun, tidak terlalu signifikan.

Sementara itu, Andriko Noto selaku Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional yang juga hadir dalam sidak tersebut mengapresiasi Dirreskrimsus Polda Jawa Timur atas kerjasamanya dalam memantau harga sembako.

“Kami mengapresiasi Satgas Pangan Polda Jatim yang sudah bekerja untuk membantu masyarakat dalam menstabilkan harga bahan pokok,” ungkap Andriko.

Ia meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim untuk segera menindak para pengusaha yang nakal.

Badan Pangan Nasional juga mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga menjelang Ramadhan.

“Menghadapi bulan suci Ramadhan, kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh pengusaha agar tidak menaikkan harga,” tandas Andriko. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Aksi Unjuk Rasa PC PMII Didepan Gedung DPRD Lamongan Kondusif

Published

on

LAMONGAN— Polres Lamongan Polda Jatim memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis saat masa PC PMII Lamongan, menggelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan dan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, pada Senin (02/02).

Puluhan personel diterjunkan mengawal peserta aksi mulai dari titik kumpul hingga lokasi aksi.

Tampak sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dengan membentangkan baner yang bertuliskan selamat datang pejuang aspirasi seakan memberikan sambutan ramah bagi para peserta aksi.

Pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas umum.

Wakapolres Lamongan, Kompol Jodi Indrawan, S.I.K. tampak langsung melakukan dialog dan komunikasi terbuka dengan perwakilan massa aksi.

Hal itu sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan Polda Jatim dalam mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kami hadir untuk melayani rekan – rekan PC PMII dalam memberikan jaminan keamanan menyampaikan aspirasi dan kami mengapresasi aksi tersebut berjalan tertib dan aman,” ujar Kompol Jodi.

Dalam aksi tersebut, PC PMII Lamongan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya normalisasi rawa dan waduk yang mengalami sedimentasi atau pendangkalan.

“Selama kegiatan berlangsung, juga menyiapkan pelayanan pendukung guna menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh peserta aksi,” kata Kompol Jodi.

Hingga berakhirnya kegiatan, aksi unjuk rasa berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Sementara itu Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid,S.Pd mengatakan Polres Lamongan akan terus mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan dialogis dalam setiap pelaksanaan pelayanan kegiatan masyarakat.

Hal itu kata Ipda Hamzaid demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Polres Lamongan berkomitmen tetap hadir di setiap kegiatan masyarakat untuk memberikan pelayanan dan jaminan keamanan,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending