Connect with us

Peristiwa

Oknum Anggota DPRD Tulungagung Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi, Mantan KPK : Pengembalian Tak Hilangkan Pidana

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.comBanyak politisi calon legislatif (Caleg) DPRD Tulungagung, yang dulu sempat tersandung kasus dugaan korupsi, melenggang dengan bebas dan maju kembali.

Dalam perhelatan akbar yang dilaksanakan tiap lima tahun sekali dalam pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024, dan pelaksanaannya tinggal dua pekan lagi, bakal serentak di seluruh Indonesia.

Mengutip dari Jatim.bpk.go.id/13 Juli 2020, total ada 38 orang anggota DPRD Tulungagung yang mengembalikan uang dugaan hasil tindak pidana korupsi, untuk periode 2014-2019, dan jumlahnya juga lumayan besar total Rp. 2,89 miliar.

Dan lebih ironisnya, banyak diantaranya menempati urutan pertama sampai ketiga sebagai Caleg yang diajukan oleh partai politik, dimana para politikus bernaung.

Menanggapi fenomena yang terjadi di Kabupaten Tulungagung, awak media 90detik.com melakukan wawancara khusus dengan Sujanarko yang merupakan mantan direktur lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, masyarakat Tulungagung harus berfikir dewasa dalam menentukan wakilnya. Kalau Tulungagung mau maju pilih caleg DPRD yg tidak punya masalah masa lalu.

“Ya mestinya, kalau mau maju tentunya, masyarakat pilih calon-calon DPRD yang tidak punya masalah masa lalu

Karena di Tulungagung telah merasakan beberapa pejabatnya kena kasus di KPK, mau tidak mau mengganggu kelancaran birokrasi,” ujarnya pada 90detik.com, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/1).

Masih, Sujanarko menyampaikan, untuk jumlahnya dirinya lupa, namun demikian telah beredar di publik, puluhan anggota DPRD yang tersangkut dugaan kasus korupsinya dan telah mengembalikan uang tetapi “belum” diproses oleh KPK.

“Sekarang anggota-anggota DPRD tersebut telah terdaftar sebagai caleg Tulungagung kembali,” imbuhnya.

Saat disinggung, mengenai kasus tersebut Sujanarko menegaskan, bisa saja kasus ini dilakukan upaya penyelidikan kembali, meskipun sudah mengembalikan uangnya.

“Pengembalian dana tidak menghilangkan perbuatan pidana, dan kasus ini belum kedaluarsa, jadi bisa ditindak lanjuti lagi,” tegasnya.

Pihaknya juga berpesan, kalau Tulungagung mau maju, birokrasi maupun DPRD nya tidak tersandera kasus lama dikarenakan kasus ini tidak menutup kemungkinan bisa ditindak lanjuti.

“Sekali lagi pilihlah calon-calon yang tidak punya kasus-kasus dimasa lalu. Tulungagung harus terus bergerak maju pembangunannya tanpa terhambat oleh kasus- kasus masa lalu,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Tulungagung belum memberikan keterangan,hingga berita ini ditayangkan. Saat dihubungi awak media 90detik.com melalui pesan berjejaring.(Red/JK)

Peristiwa

Pulang Tanpa Suara, Haji Abdulrahman Disambut Lautan Doa

Published

on

Kota Sorong, PBD – Suasana rumah duka di Sorong pagi ini dipenuhi oleh isak tangis dan lantunan ayat suci. Jenazah Haji Abdulrahman, yang wafat setelah menunaikan ibadah haji, akhirnya tiba di rumah duka usai perjalanan panjang dari Medan, Senin (30/6/25).

Kedatangan jenazah disambut dengan doa tahlil yang tak putus sejak subuh. Para pelayat memenuhi halaman rumah. Istri almarhum tampak terus didampingi pihak keluarga, terlihat masih sangat terpukul.

“Pak Haji pergi dengan tenang. Beliau sangat siap dan ikhlas dari awal berangkat ke tanah suci,” ujar salah satu anggota rombongan haji yang mendampingi beliau hingga di tanah air.

Di dalam rumah, suasana syahdu tercipta saat ustaz setempat memimpin doa sambil mengenang kisah hidup Haji Abdulrahman. Banyak warga yang tak kuasa menahan tangis, terlebih mengenang kebaikan dan kesederhanaan almarhum semasa hidup.

Warga dan kerabat terus berdatangan untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum jenazah diberangkatkan ke TPU Suprauw usai salat Dzuhur.

(Timo)

Continue Reading

Jawa Timur

Pelepasan Siswa dan Sungkeman PSHT Desa Gedangsewu Menjelang Pengesahan Warga Baru

Published

on

TULUNGAGUNG, — Menjelang pelaksanaan pengesahan warga baru yang diadakan setiap Bulan Suro (Muharram), Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, menggelar acara pelepasan siswa dan sungkeman kepada orang tua pada Senin (23/6).

Kegiatan sungkeman yang bertujuan untuk memohon doa restu dari orang tua tersebut berlangsung di tempat latihan yang terletak di Kantor Balaidesa Gedangsewu.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus, jajaran kepelatihan, anggota pengamanan pamter, serta beberapa warga anggota PSHT Desa Gedangsewu dan orang tua dari seluruh siswa.

Ketua PSHT Desa Gedangsewu, Agil Wido Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan sungkeman ini merupakan bentuk penghormatan dan permohonan doa restu kepada orang tua agar siswa mendapatkan keberkahan dari ilmu yang telah dipelajari selama menjadi anggota PSHT.

“Alhamdulillah, untuk tahun ini kami akan mengesahkan sebanyak 12 siswa, terdiri dari 4 perempuan dan 8 laki-laki,” ungkap Agil.

Agil juga menyampaikan pesan kepada seluruh siswa yang akan disahkan agar senantiasa menghormati dan berbakti kepada orang tua, serta menjaga nama baik PSHT di mana pun mereka berada.

“Hurmati orang tua serta pelatih yang telah mengajarkan kedisiplinan ilmu sehingga bisa sampai pada titik ini, di mana panjenengan semua sebentar lagi akan disahkan dan menjadi keluarga besar PSHT,” pesannya.

Sementara itu, koordinator kepelatihan, Tomi Yulianto, menekankan pentingnya menjaga sikap, etika, kesopanan, dan tingkah laku setelah disahkan menjadi warga PSHT.

“Jangan sampai memunculkan sifat jumawa, angkuh, dan sombong. PSHT selalu mengajarkan untuk berbudi pekerti luhur, tahu benar, tahu salah, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Tomi.

Setelah pelaksanaan sungkeman kepada orang tua selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan ramah tamah, menandai momen bersejarah bagi siswa yang akan segera menjadi bagian dari keluarga besar PSHT. (Abd/red)

Continue Reading

Pendidikan

Ancaman Penahanan Ijazah Siswa di Berbagai Sekolah Menjadi Sorotan

Published

on

KEDIRI,— Masih tingginya ancaman penahanan ijazah terhadap siswa kelas akhir yang belum menyelesaikan tanggungan administrasi dan keuangan menimbulkan tanda tanya besar mengenai solusi atas persoalan ini.

Meskipun praktik penahanan ijazah telah berlangsung lama, pihak sekolah seringkali menjadi sasaran kritik karena dianggap menahan hak siswa.

Namun, masalah ini terus berulang tanpa adanya regulasi yang jelas untuk menyelesaikannya.

Kediri, sebagai salah satu kota dengan jumlah sekolah yang cukup banyak, baik negeri maupun swasta, tidak luput dari masalah ini. Serta berbagai daerah lain yang juga tidak luput dengan permasalahan tersebut.

Ketakutan akan penahanan ijazah menjadi perhatian serius dari tokoh masyarakat dan ulama muda Kediri, Agus Muhammad Fauzi Nur Fuad, atau yang akrab disapa Gus Fuad.

Gus Fuad menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh sekolah yang terjadi di berbagai daerah meskipun merupakan pelanggaran, tidak seharusnya menjadikan sekolah sebagai satu-satunya pihak yang disalahkan.

“Seharusnya negara, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, harus bersikap tegas dengan membuat aturan atau regulasi yang jelas, sehingga pihak sekolah tidak selalu menjadi objek yang disalahkan,” ujarnya dengan semangat, Minggu (22/6).

Dia menambahkan bahwa pihak sekolah, baik negeri maupun swasta, telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, ketika terjadi penahanan ijazah, pemerintah seharusnya memberikan solusi, bukan malah menyalahkan sekolah.

Gus Fuad juga mengungkapkan bahwa penahanan ijazah seharusnya tidak terjadi jika siswa telah menyelesaikan semua tanggungan, baik administrasi maupun keuangan.

“Permasalahannya selalu berkisar pada keuangan, dengan alasan siswa belum memiliki uang. Jika kondisi ini terus dibiarkan, apakah pihak sekolah harus terus disalahkan ketika ijazah ditahan hingga siswa mampu melunasi tanggungannya? Mari kita pikirkan dengan baik,” tandasnya.

Menyikapi banyaknya kejadian penahanan ijazah ini, Gus Fuad mendesak pemerintah, melalui Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama, untuk segera duduk bersama dan mencari solusi guna mengatasi masalah ijazah yang terus berulang setiap tahun.

“Kami berharap agar pihak sekolah, terutama swasta, tidak terus menjadi kambing hitam dalam situasi ini”, pungkasnya. (Abd/red)

Continue Reading

Trending