Connect with us

Redaksi

Ormas Radja Blitar Desak Kejari Tetapkan Tersangka Mantan Bupati Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak

Published

on

BLITAR, – Organisasi Masyarakat (Ormas) Rakyat Djelata (Radja) Blitar secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar untuk segera menetapkan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah (Mak Rini), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bentak yang merugikan negara hingga Rp 4,9 miliar.

Desakan ini muncul setelah pemeriksaan intensif yang dilakukan Kejari pada Rabu (16/4), yang dianggap oleh publik sebagai langkah awal untuk mencapai keadilan dalam kasus tersebut.

Ketua Ormas Radja Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyono, yang akrab disapa Bagas, menegaskan bahwa tuntutan ini bukanlah tanpa alasan.

Menurutnya, dalam struktur pemerintahan, seorang bupati adalah penanggung jawab utama atas kebijakan dan pengelolaan anggaran, termasuk proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang menggunakan APBD 2023.

“Bupati memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran daerah. Jika Kejari konsisten dalam penegakan hukum, maka penetapan tersangka terhadap Mak Rini harus segera dilakukan,” ujar Bagas dalam konferensi pers yang digelar di Warung Istana Gebang pada Kamis (17/4).

Bagas menambahkan bahwa Ormas Radja Blitar telah memantau perkembangan kasus ini sejak awal. Kejari juga sudah menetapkan kontraktor proyek tersebut, MB, sebagai tersangka, serta memeriksa anggota keluarga Mak Rini.

Hal ini, menurutnya, menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak yang dekat dengan mantan bupati.

“Jika penetapan tersangka tidak segera dilakukan, kami akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Kejari Blitar dan siap melakukan langkah hukum lebih lanjut,” tegas Bagas.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar memanggil dan memeriksa mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah (Mak Rini), pada Rabu (16/4) dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bentak. Pemeriksaan terhadap Mak Rini berlangsung hampir enam jam oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Blitar.

Selain itu, dalam penyidikan kasus ini, Kejari telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, berinisial MB, sebagai tersangka pada 11 Maret 2025. Kejari juga memeriksa Muhammad Muchlison, kakak dari Mak Rini, serta menggeledah dua rumah miliknya. Pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, juga telah dilakukan pada 19 Maret 2025.

Kejari Blitar hingga kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

(JK-RED)

Redaksi

Polda Jatim Bersama Pemprov Siagakan Personel Gabungan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Published

on

SURABAYA— Mengantisipasi potensi terjadinya bencana hidrometeorologi di wilayah Jawa Timur, Polda Jatim menyiapkan lebih kurang 1.400 personel tanggap bencana.

Sementara itu di seluruh Polres dan Polresta jajaran Polda Jawa Timur juga telah menyiagakan lebih kurang 6.000 personel.

Seluruh personel gabungan dari berbagai instansi tersebut akan dikerahkan untuk penanganan bencana alam.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si usai memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Apel Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).

“Kami berkolaborasi dengan Pemda, TNI, BNPB, dan semua stakeholder terkait, termasuk masyarakat,” ujar Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim berharap dengan kesiapan dan kesigapan personel ini, dapat merespons dengan cepat dan tepat dalam penanganan bencana alam.

“Diharapkan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu demi keselamatan dan ketahanan masyarakat Jawa Timur, karena ini menyangkut pertolongan terhadap jiwa,” tegas Irjen Pol Nanang.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah menyampaikan apresiasi atas kesiapan Polda Jatim dan jajaran dalam mendukung penanggulangan bencana di daerah.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen memperkuat sinergitas lintas instansi untuk meminimalisir risiko dan dampak bencana terhadap masyarakat.

“Diharapkan koordinasi dan respons penanganan bencana dapat berjalan semakin cepat, tepat, dan terukur, sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat Jawa Timur tetap terjaga,” ujar Gubernur Khofifah. (DON)

Continue Reading

Redaksi

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Soroti Kasus Keracunan Massal Akibat Menu MBG di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Terus berulangnya kasus keracunan massal akibat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hampir terjadi setiap hari di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Tulungagung, Jawa Timur, pada pertengahan Oktober lalu, memantik perhatian khusus dari Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan.

Menurut Jairi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program besar yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mencetak Generasi Emas 2045.

Karena itu, kata dia, pengawasan terhadap pelaksanaannya harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan.

“Setiap kesalahan kecil dapat menimbulkan konsekuensi besar bagi banyak orang,” ujar Jairi, Rabu (5/11).

Politisi yang baru saja terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tulungagung itu menjelaskan, sedikitnya ada empat hal utama yang harus dipahami dan dijalankan oleh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni tempat pengolahan dan penyaluran menu MBG kepada siswa penerima manfaat.

“Sedikitnya ada empat hal yang harus diperhatikan oleh pengelola atau pemilik SPPG,” terang Jairi.

Pertama, pemerintah daerah harus memastikan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS).

“SLHS merupakan syarat utama yang menandakan SPPG tersebut layak beroperasi dan bisa menjadi operator Badan Gizi Nasional,” tegasnya.

Kedua, pengelola SPPG wajib memiliki dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi seluruh karyawan, mulai dari proses pemilihan bahan makanan, pengolahan, pengiriman, hingga kebersihan tempat penyimpanan dan penyajian makanan.

“Terjadinya keracunan di beberapa daerah terhadap anak-anak sekolah menunjukkan adanya bagian dari SOP yang tidak dijalankan dengan benar,” tambahnya.

Ketiga, Jairi menekankan bahwa dalam pelaksanaan operasionalnya, setiap SPPG bertanggung jawab kepada Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga harus dipastikan telah mendapatkan persetujuan resmi dari BGN sebagai mitra pelaksana program.

Keempat, jika terjadi kasus keracunan akibat menu MBG, pengelola atau pemilik SPPG wajib bertanggung jawab penuh terhadap kesehatan korban, mulai dari biaya perawatan hingga korban benar-benar dinyatakan sembuh.

Di akhir pernyataannya, Jairi menegaskan bahwa setiap kasus keracunan harus dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG terkait.

“Jika ditemukan kejadian keracunan, maka SPPG harus dihentikan sementara untuk evaluasi total, karena hal ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa program MBG merupakan program besar berskala nasional, sehingga tidak boleh ada kelalaian sekecil apa pun.

“Sekali lagi, karena ini adalah program besar, setiap kesalahan sekecil apa pun pasti akan menimbulkan konsekuensi bagi banyak orang,” pungkasnya. (Abd/Red)

Continue Reading

Redaksi

SPPG Khusus Pesantren Al Azhaar: Kepala Sekolah dan PIC Penerima Manfaat MBG Diminta Beri Evaluasi

Published

on

TULUNGAGUNG — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus Pesantren Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung menggelar pertemuan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (5/11/2025) di ruang Gedung Dakwah Abi KHM. Ihya’ Ulumiddin.

Kegiatan ini menghadirkan para kepala sekolah, PIC penerima manfaat, perwakilan desa, dan awak media untuk memberikan saran dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.

Dalam acara tersebut turut hadir Danramil Kedungwaru Kapten Infanteri Edy Mulyono, Kapolsek Kedungwaru AKP Karnoto, SH, perwakilan kecamatan, kepala desa Rejoagung dan Kedungwaru, perwakilan puskesmas, serta 17 awak media online.

Perwakilan Puskesmas Kedungwaru, Erni, menyampaikan pentingnya tindak lanjut dari SPPG terkait pengelolaan food waste atau sisa makanan agar program MBG semakin optimal dan ramah lingkungan.

Kepala MI Sakti Modern, Sakti, juga memberikan masukan terkait kualitas nasi yang pernah disajikan.

“Pernah sekali nasi agak keras, semoga bisa diperbaiki ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Katolik St. Thomas Aquino, Eri Kurniawati, menyampaikan rasa syukur atas manfaat yang dirasakan sekolahnya sejak Januari 2025.

“Program MBG ini sangat membantu mengurangi beban orang tua. Para murid senang karena bisa mendapat makan siang bergizi. Distribusi makanan selalu tepat waktu dan sejauh ini tidak ada kendala berarti,” ujarnya.

Perwakilan awak media online, Junaidi, berharap agar ke depan program MBG juga dapat menjangkau rekan-rekan media sebagai bagian dari dukungan gizi bagi masyarakat yang turut berperan dalam publikasi program pemerintah.

Dari data kesekretariatan, peserta yang hadir berasal dari berbagai lembaga pendidikan dan instansi, di antaranya:

PAUD Anak Bangsa, PAUD Putra Harapan, Balai Desa Rejoagung, SMA Katolik St. Thomas Aquino, SD Negeri Rejoagung, TK DW Wisma Indah, TK IDHATA, PAUD Amaliyah, MI Modern Sakti Permatahati Ibu, SDN 2 Rejoagung, SD Negeri 2 Kedungwaru, SDN 3 Rejoagung, SMPIT Nurul Fikri, SDIT Nurul Fikri, PAUD Aulaadduna, TPA Funnies Baby, TK DW Kedungwaru, TK ABA Pelangi, TPA Insan Kamil, PAUD Aisyiyah, serta PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA Al Azhaar.

Melalui kegiatan ini, SPPG Khusus Pesantren Al Azhaar Kedungwaru berharap program MBG terus berkembang menjadi gerakan pemenuhan gizi yang berkelanjutan dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (DON/Red)

Continue Reading

Trending