Redaksi
Pembangunan Trotoar dan Drainase Jalan Teuku Umar Capai 44 %, Wajah Kota Tulungagung Kian Tertata

TULUNGAGUNG — Upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam menata wajah kota terus berjalan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pembangunan trotoar dan saluran pengering (drainase) di Jalan Teuku Umar kini menunjukkan progres yang signifikan.
Hingga akhir Oktober, capaian fisik proyek telah menembus 44,20 % dari total panjang rencana 767,91 meter.
Plt. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Agus Sulistyono, menuturkan bahwa proyek ini dirancang untuk menjawab dua kebutuhan penting sekaligus meningkatkan sistem drainase kota dan mempercantik tata ruang kawasan perkotaan.
“Pembangunan ini punya dampak ganda. Pertama, memperbaiki sistem drainase agar genangan air di kawasan Teuku Umar bisa diminimalisir saat musim hujan. Kedua, dengan adanya trotoar baru, kawasan ini akan tampak lebih rapi dan nyaman bagi pejalan kaki,” jelas Agus saat dikonfirmasi 90detik.com pada Rabu(29/10).
Menurut Agus, selama ini Jalan Teuku Umar menjadi salah satu titik rawan genangan air yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi warga sekitar.
Karena itu, pembangunan saluran pengering diprioritaskan agar air hujan dapat tersalurkan dengan baik dan tidak lagi meluber ke jalan.
“Drainase yang tertata akan membantu kelancaran kegiatan masyarakat, termasuk pedagang dan pengguna jalan. Kita ingin kawasan ini bersih, tertib, dan bebas genangan,” ujarnya.
Selain fungsi teknis, trotoar yang dibangun juga menjadi bagian dari penataan kota dan penghijauan perkotaan.
Desain trotoar yang lebih lebar dan tertata diharapkan dapat menambah keindahan serta memberikan rasa aman bagi pejalan kaki.
Agus menegaskan, trotoar bukan hanya pelengkap jalan, tetapi simbol kota yang ramah manusia.
“Kami ingin masyarakat lebih gemar berjalan kaki. Kota yang baik bukan yang hanya luas jalannya, tapi juga aman dan nyaman bagi warganya,” harapnya.
Selain trotoar, proyek ini juga akan memperhatikan elemen penghijauan untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri dan teduh di sepanjang koridor jalan utama tersebut.
Meski progres sudah mendekati setengah jalan, Dinas PUPR mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar area pembangunan.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan sementara ini. Kami berharap masyarakat tetap mendukung agar pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu dan hasilnya bisa dinikmati bersama,” tutur Agus.
Pembangunan infrastruktur di Jalan Teuku Umar ini menjadi salah satu bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam memperbaiki kualitas layanan publik, khususnya sektor infrastruktur perkotaan.
Melalui proyek ini, Pemkab ingin mewujudkan Tulungagung yang lebih bersih, tertata, dan layak huni, bukan hanya bagi kendaraan, tapi juga bagi warganya yang berjalan kaki setiap hari. (DON/Red)
Redaksi
Oleng Misterius! Truk Tabrak Dua Pesepeda di Boyolangu, 3 Nyawa Melayang

TULUNGAGUNG — Jalan Raya Boyolangu kembali memakan korban pada Jumat malam (12/12/2025) sekitar pukul 18.45 WIB.
Sebuah truk Mitsubishi bernopol AG 9219 UY oleng dan menabrak dua pesepeda di jalur berbeda tepat di depan Puskesmas Boyolangu, menewaskan tiga orang sekaligus, dua pesepeda dan sopir truk.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, membenarkan kecelakaan ini.
“Benar, telah terjadi kecelakaan, dugaan awal mengarah pada gangguan kesehatan mendadak yang dialami sopir sehingga kendaraan tak terkendali”, ungkapnya.
Korban meninggal dunia:
• Agus Sutanto (46), pengemudi truk asal Tegal, ditemukan meninggal di dalam kabin.
• Basuki (69), pesepeda asal Dadapan, Boyolangu.
• Supeno (74), pesepeda asal Boyolangu, meninggal dunia dalam perjalanan.
Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, truk sudah terlihat oleng beberapa ratus meter sebelum lokasi kejadian.
Kendaraan itu pertama kali menabrak Basuki dari arah berlawanan. Tidak berhenti, truk terus melaju sekitar 500 meter dalam kondisi oleng sebelum kembali menabrak Supeno dari belakang. Truk baru berhenti setelah menabrak sisi kiri jalan.
Saat petugas dan warga memeriksa, pengemudi Agus Sutanto ditemukan sudah meninggal. Polisi menduga penyebab kematian terkait kondisi medis yang dialami sebelum kecelakaan.
Ketiga jenazah telah dievakuasi ke IPJ RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satlantas Polres Tulungagung juga telah mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti.
“Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum berkendara. Jangan memaksakan diri jika lelah, sakit, atau mengantuk. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain adalah prioritas”, himbaunya.
Peristiwa ini kembali mengingatkan bahwa kesiapan fisik pengemudi adalah kunci keselamatan di jalan raya, dan faktor kesehatan tetap menjadi ancaman serius bagi pengendara dan masyarakat. (DON/Red)
Redaksi
Birokrasi Tulungagung Rapuh, Dimutasi Jadi Kadisnaker, Tri Hariadi Sebut Ada Cacat Prosedur

TULUNGAGUNG — Polemik reposisi jabatan di Pemkab Tulungagung kini memasuki fase paling krusial. Tri Hariadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah, resmi digeser untuk mengisi posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Pelantikan yang seharusnya menjadi formalitas justru berubah menjadi drama penuh keganjilan yang menohok kredibilitas pemerintah daerah.
Pada Kamis (11/12), nama Tri Hariadi tercantum jelas dalam daftar pejabat yang akan dilantik. Namun ia tidak hadir, sehingga pemerintah menjadwalkan ulang pelantikan pada Jumat (12/12), pukul 08.30 WIB.
Prosesi yang semestinya sederhana justru berubah menjadi pemandangan paling janggal di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Para pejabat telah duduk rapi, bisik-bisik terdengar di berbagai sudut, dan satu kursi terlantik yang disiapkan khusus untuk Tri Hariadi dibiarkan kosong selama berjam-jam menjadi simbol nyata betapa rapuhnya koordinasi birokrasi di level tertinggi. Tanpa pengumuman dan tanpa penjelasan resmi, pelantikan kembali dibatalkan.
Setelah dua kali ketidakhadiran, Tri Hariadi akhirnya memecah kebisuan.
Pihaknya menegaskan bahwa proses pelantikan yang hendak digelar pemerintah daerah tidak sah secara prosedural.
“Menurut keyakinan kami pelantikan kemarin cacat prosedur dan kami berkeyakinan untuk tidak menandatangani sesuatu yang salah”, ungkap Tri Hariadi dalam pesan singkat yang diterima redaksi 90detik.com pada Jumat (12/12).
Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar absensi, melainkan adanya dugaan pelanggaran mekanisme dalam reposisi salah satu jabatan paling strategis di pemerintahan.
Ketika ditanya apakah ia akan mengajukan keberatan atau menempuh jalur hukum ?
“Masih kami diskusikan”, jawabnya.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa polemik belum selesai bahkan kemungkinan baru dimulai.
Sementara itu, pemerintah daerah tampak gamang merespons situasi ini.
Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, saat dimintai keterangan hanya menyebut bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Sekda itu di bawah koordinasi gubernur. Ini kejadian khusus. Selama ini tidak pernah terjadi,” ujarnya usai menyampaikan pembatalan pelantikan kepada awak media.
Sejauh ini, publik justru menangkap kesan bahwa pemerintah daerah kehilangan kendali atas proses mutasi pejabat tertinggi non-politik tersebut.
Pelantikan jabatan tinggi pratama idealnya berjalan presisi mulai dari rekomendasi, administrasi, hingga sinkronisasi dengan pemerintah provinsi.
Kegagalan pelantikan selama dua hari berturut-turut bukan lagi persoalan teknis, tetapi sinyal kuat bahwa:
• ada dugaan prosedur yang tidak beres,
• ada dugaan koordinasi yang tersumbat, atau
• ada dugaan konflik kepentingan yang belum terungkap.
Kursi kosong yang dibiarkan terpampang di pendopo menjadi simbol paling telak bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya di Pemerintahan Tulungagung.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari Pemkab Tulungagung terkait dugaan cacat prosedur. Tidak ada pula kepastian apakah pelantikan akan dijadwalkan ulang atau dibatalkan sepenuhnya.
Yang muncul justru kegaduhan, spekulasi, dan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik kegagalan pelantikan Tri Hariadi.
Sementara publik menanti transparansi, drama kursi kosong ini menjadi preseden buruk yang tidak hanya memalukan, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas tata kelola pemerintahan Tulungagung. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Kisruh Pelantikan Pejabat Tulungagung: Sekda Dipindah, Dua Kali Mangkir, BKPSDM Bungkam

TULUNGAGUNG — Polemik reposisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memasuki babak paling krusial. Tri Hariadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), resmi digeser untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Namun, proses pelantikannya justru berubah menjadi drama penuh kejanggalan yang memantik sorotan publik.
Pada Kamis (11/12), nama Tri Hariadi tercantum jelas dalam daftar pejabat yang akan dilantik. Namun pada hari pelaksanaan, Tri tidak hadir tanpa penjelasan terbuka. Pemerintah kemudian menjadwalkan ulang pelantikan pada Jumat (12/12) pukul 08.30 WIB.
Alih-alih menjadi prosesi sederhana, pelantikan susulan itu justru memperlihatkan kevakuman mencolok di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Ruangan yang seharusnya menjadi arena pengukuhan pejabat baru justru berlangsung hening tanpa sosok yang seharusnya dilantik. Satu kursi terlantik dibiarkan kosong selama berjam-jam, menjadi simbol ketidakteraturan di tingkat birokrasi tertinggi.
Situasi tersebut memicu spekulasi liar, terlebih karena pejabat yang seharusnya paling berwenang memberi penjelasan, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, justru memilih bungkam.
Hingga kini, belum ada pernyataan publik yang menjelaskan alasan ketidakhadiran Tri Hariadi maupun detail proses reposisi jabatannya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ketika dikonfirmasi mengklaim bahwa seluruh mekanisme telah berjalan sesuai ketentuan.
“Insyaallah proses dan tahapannya sudah benar. Terkait beliau belum bisa datang di undangan pelantikan, itu hak dari Pak Tri Hariadi selaku ASN. Lebih detailnya bisa ditanyakan kepada saudara Soeroto selaku OPD terkait. Mekanismenya insyaallah sudah sesuai aturan dan undang-undang, mengacu pada PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” ujarnya melalui pesan singkat kepada redaksi 90detik.com, Jumat (12/12).
Pernyataan Bupati justru menegaskan bahwa penjelasan detail berada di tangan BKPSDM. Namun hingga berita ini diturunkan, Soeroto belum memberikan keterangan terbuka, menambah panjang daftar tanda tanya mengenai pemindahan Sekda dan kegagalan pelantikan yang terjadi dua hari berturut-turut.
Publik menilai transparansi menjadi keharusan, sebab posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang semestinya diproses dengan kehati-hatian dan kepatuhan penuh terhadap regulasi.
Kisruh ini kini menjadi ujian serius bagi kredibilitas dan integritas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tulungagung. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Jawa Timur2 minggu agoTruk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi
Redaksi3 minggu agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Redaksi2 minggu agoDampak Proyek JLS Picu Gejolak di Ngrejo: Warga Ancam Gelar Aksi 2.000 Massa, Tuntut PT HK Gala Bertanggung Jawab
Jawa Timur1 minggu agoKaryawan Dapur SPPG Karangwaru Diduga Alami PHK Sepihak dan Perlakuan Tak Manusiawi
Redaksi2 minggu agoProtes Dampak JLS, Warga Ngrejo Serbu DPRD Tulungagung; Kejati Jatim Ikut Cari Solusi
Redaksi2 minggu agoJalan Miliaran Rupiah Dijalur Desa Segawe Diduga Jadi Korban Truk Galian C, Pemerintah Daerah Bungkam
Redaksi3 minggu agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok












