Redaksi
Pentasyarufan di Selopuro BAZNAS Kabupaten Blitar Berikan Bantuan Pada 115 Penerima

BLITAR, 90detik.com -Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar, melaksanakan Pentasyarufan bantuan kepada Guru Tidak Tetap (GTT), Madin, TPQ Hafidz/Hafidzoh, Takmir/Marbot dan Keluarga Pra Sejahtera, dengan total sebanyak 115 penerima. Bertempat di Kantor Kecamatan Selopuro, pada Selasa (20/02) pagi.
Acara tersebut seharusnya juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, dikarenakan ada kegiatan TMMD di Kecamatan Wonotirto Bupati wanita pertama di Kabupaten Blitar tidak bisa menghadiri.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah terkait lingkungan Pemkab Blitar, Ketua Baznas beserta jajarannya, Camat dan anggota Forkopimcam Selopuro, Kepala desa se-kecamatan Selopuro beserta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekda Kabupaten Blitar Wiji Asrori menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Baznas Kabupaten Blitar yang semakin menambah kecepatannya dalam menyalurkan bantuan.
“Ini bukti bahwa Baznas Kabupaten Blitar semakin eksis, professional dalam menjalankan visinya yakni sebagai lembaga yang menyejahterakan umat. Dan semoga kegiatan ini mendapat berkah dari Allah SWT,”ujarnya.
Wiji Asrori juga mengatakan, ucapan terima kasihnya kepada para muzaki atas seluruh sedekah, infak dan zakatnya untuk para Mustahik.
“Semoga kita semua tergolong orang-orang yang pandai mensyukuri nikmat sehingga terus bisa berbagi empati dengan bisa bersedekah,” imbuhnya.
Baznas Kabupaten Blitar telah memberikan bantuan kepada GTT, hafidz/hafidzoh, marbot/ta’mir dan warga pra sejahtera di wilayah Kabupaten Blitar ini. bahkan juga membantu Pemerintah Kabupaten Blitar dalam membenahi rumah tidak layak huni. Serta semangat tetap menyala guna meningkatkan empati kepada sesama.
“Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih. Semoga upaya panjenengan dan seluruh muzaki dari Kabupaten Blitar yang telah menyalurkan infaq, sedekah dan zakatnya melalui Baznas mendapat ridho dan pahala dari Allah SWT,” tukasnya.
Kabag Kesra juga menyatakan harapan dari Bupati agar Baznas Kabupaten Blitar semakin lebih inovatif dan manfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Blitar.
“Ini juga sebagai upaya untuk mendorong para ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar agar berinfak, shodaqoh dan zakat melalui Baznas Kabupaten Blitar,” pungkasnya.
Sekedar informasi, pada pentasyarufan di Kecamatan Selopuro tambahan Intensif GTT sebanyak 70 penerima, terdiri dari Madin dan TPQ, Hafidz/Hafidzoh 15 penerima, Marbot/Takmir Masjid 15 penerima dan Keluarga Pra Sejahtera sebanyak 15 penerima.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Blitar, Kabupaten Blitar Akhmad Husain, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para muzaki dan bantuan yang diberikan bisa membantu dan meringankan sebagian kebutuhan.
(Tim/Red)
Redaksi
Target 6%: Ambisi Pertumbuhan atau Ujian Reformasi Ekonomi?

Jakarta – Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen—melampaui asumsi APBN 2026 sebesar 5,4 persen—menandai ambisi pemerintah untuk mempercepat kinerja ekonomi nasional.
“Kalau di APBN 5,4 persen. Saya akan dorong ke 6 persen,” ujar Purbaya di Wisma Danantara, Senin (2/2/2026).
Namun, pernyataan lanjutan bernada ringan tentang “hadiah” atau “traktiran” secara tidak langsung menggeser target tersebut dari sekadar wacana teknokratik menjadi isu politik ekonomi. Bagi publik, pertumbuhan ekonomi bukan sekadar angka statistik, melainkan berkaitan langsung dengan kesempatan kerja, daya beli, dan kesejahteraan.
Pertumbuhan 6 persen jelas bukan target mudah, terlebih di tengah kondisi global yang masih bergejolak. Target ini menuntut perubahan struktural, bukan sekadar optimisme kebijakan. Sejumlah ekonom menilai, angka tersebut sulit dicapai selama perekonomian masih bertumpu pada:
- ekstraksi sumber daya alam tanpa nilai tambah,
- ketergantungan pada proyek berbasis APBN,
- spekulasi pasar keuangan,
- serta relasi bisnis–politik yang minim produktivitas.
Dengan demikian, target 6 persen menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah untuk menggeser ekonomi dari model rente menuju ekonomi produktif.
Ekonomi rente selama ini merupakan persoalan laten. Praktik ini tidak selalu melanggar hukum, tetapi kerap menghambat efisiensi dan inovasi. Keuntungan diperoleh bukan melalui peningkatan produktivitas, melainkan dari kedekatan dengan pusat kebijakan dan distribusi sumber daya negara.
Model semacam ini relatif bertahan dalam situasi stabil, namun berubah menjadi beban ketika negara membutuhkan akselerasi pertumbuhan. Target 6 persen secara inheren menuntut:
- efisiensi dan ketepatan belanja negara,
- penguatan investasi sektor riil,
- industrialisasi dan hilirisasi yang konsisten,
- serta distribusi manfaat ekonomi yang lebih luas.
Tanpa pergeseran tersebut, pertumbuhan berisiko bersifat semu tinggi di atas kertas, tetapi rapuh secara struktural dan sosial.
Dorongan pertumbuhan yang lebih agresif juga akan berdampak langsung pada pelaku ekonomi yang selama ini bergantung pada akses kebijakan, antara lain:
- pelaku ekstraksi sumber daya bernilai tambah rendah,
- kontraktor proyek negara yang minim inovasi,
- praktik bisnis berbasis relasi politik,
- serta aktivitas finansial yang tidak terhubung dengan sektor produktif.
Bagi kelompok ini, target 6 persen bukan sekadar angka, melainkan tuntutan untuk beradaptasi atau tersisih.
Teknokrasi kerap diposisikan sebagai pendekatan netral. Namun dalam praktiknya, kebijakan ekonomi selalu memuat pilihan politik. Jika akselerasi pertumbuhan ditempuh dengan menekan kelompok rentan seperti buruh dan usaha kecil sementara praktik rente tetap aman, maka legitimasi kebijakan akan dipertanyakan.
Konstitusi menegaskan bahwa pembangunan ekonomi harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Artinya, disiplin fiskal dan reformasi ekonomi semestinya dimulai dari sektor-sektor yang selama ini paling diuntungkan oleh negara, bukan justru membebani kelompok dengan daya tawar terlemah.
Komitmen pemerintah terhadap stabilitas pasar dan kepastian hukum memang penting bagi kepercayaan investor global. Namun keberlanjutan pertumbuhan tidak hanya ditentukan oleh persepsi eksternal.
Kepercayaan domestik dibangun melalui hasil yang dirasakan langsung masyarakat: penciptaan lapangan kerja, stabilitas harga, dan terbukanya mobilitas sosial. Tanpa itu, target pertumbuhan tinggi berisiko menjadi simbol keberhasilan administratif, tetapi rapuh secara sosial.
Target pertumbuhan ekonomi 6 persen menjadi titik uji penting bagi pemerintahan Prabowo. Ia dapat menjadi instrumen reformasi struktural untuk mendorong produktivitas dan mengurangi ketergantungan pada rente.
Sebaliknya, tanpa perubahan mendasar, target tersebut berpotensi menjadi angka ambisius tanpa fondasi keadilan ekonomi.
Pertumbuhan memang diperlukan. Namun tanpa keberpihakan pada ekonomi produktif dan kesejahteraan rakyat, pertumbuhan justru menyimpan risiko sosial di masa depan. (By/Red)
Redaksi
Apakah Prabowo Siap “Balik Bertarung” di 2029? Presiden Tantang Kritikus dan Singgung Ancaman Kerusuhan

Sentul – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas kepada pihak-pihak yang tidak puas terhadap pemerintahannya: perbedaan sikap politik seharusnya disalurkan melalui jalur demokratis, bukan aksi jalanan.
Pernyataan tersebut sekaligus memunculkan spekulasi publik mengenai kemungkinan Prabowo kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2029.
Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Prabowo menyatakan, “Kalau saudara tidak suka 2–3 orang, jangan merusak seluruh bangsa. Kalau tidak suka sama Prabowo, silakan 2029 bertarung.”
Meski tidak disampaikan secara eksplisit, pernyataan itu ditafsirkan sejumlah pengamat sebagai sinyal kesiapan politik Prabowo menghadapi Pemilu 2029.
Prabowo menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara, namun tidak boleh berujung pada tindakan anarkistis.
“Demo boleh, tapi jangan berharap kerusuhan. Kerusuhan itu mencelakakan bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia menyoroti aksi yang mengarah pada pembakaran atau penggunaan bom molotov sebagai tindak kriminal yang dapat langsung diproses secara hukum.
“Kamu 5.000 kali demo, tidak akan ada satu pabrik pun dibuka,” tambahnya.
Selain itu, Presiden menuding sebagian kelompok yang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah diduga dipengaruhi oleh kekuatan asing.
“Kelompok-kelompok ini, sadar atau tidak sadar, dikendalikan oleh kekuatan asing. Saya yakin, dan saya punya bukti,” terangnya.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan bagi kelompok oposisi agar menyampaikan kritik secara sah dan terbuka melalui mekanisme politik, serta menghindari aksi yang berpotensi memicu kerusuhan dan merugikan bangsa. (By/Red)
Redaksi
Berdasarkan Rekomendasi ADTT, Terkait Penanganan Curas, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

Jakarta — Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.
Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jum’at (30/1).
Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY. (Wah/Red)
Nasional3 minggu agoDoktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung
Redaksi2 minggu agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Redaksi2 minggu agoIsra Miraj 2026: Menelusuri Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW, Memahami Makna Spiritual, dan Meneguhkan Tujuan Peringatannya bagi Umat Islam
Redaksi2 minggu agoTipu Warga dengan Dalih Sumbangan, Uang Justru Ludes Untuk Berjudi
Jawa Timur4 hari agoPanen Raya Jadi Momentum, Bupati Blitar Pacu Koperasi Perkuat Ketahanan Pangan
Redaksi2 minggu agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Jawa Timur2 minggu ago1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk
Redaksi2 minggu agoAwali Tugas di Tulungagung, Kapolres AKBP Ihram Kustarto Silaturahim ke Pesantren Al Azhaar Kedungwaru













