Peristiwa
Polresta Malang Kota Ungkap Hasil Penyelidikan Isu Begal di Kota Malang

KOTA MALANG, 90detik.com – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto beberkan hasil penyelidikan adanya isu begal yang ada di Kota Malang akhir-akhir ini dan ramai di media sosial.
Kompol Danang menyampaikan bahwa hasil penyelidikan yang telah dilakukan yakni dengan pengecekan CCTV di TKP maupun pemeriksaan pada content creator yang mengunggah video dengan narasi darurat begal di Kota Malang.
“Hasil penyelidikan dari beberapa postingan yang dibuat oleh content creator tidak sesuai dengan yang diberitakan,” ungkap Kompol Danang (Senin, 22/01).
Ia menjelaskan, setelah para pembuat konten tersebut didatangi dan dilakukan klarifikasi serta penyelidikan, bahwasanya pembuat konten tersebut sebenarnya tidak mengetahui kejadian secara langsung.
Kompol Danang juga menjelaskan bahwa para pembuat konten sudah membuat klarifikasi, baik surat maupun video yang menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan sifatnya tidak benar dan tidak bisa dipastikan.
“Ada satu informasi yang setelah kami klarifikasi dan kami cek yakni adanya dugaan begal yang ada di SPBU Ranu Grati,” ujar Kompol Danang.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar dan sengaja dibuat untuk komunikasi dengan istrinya dengan tujuan agar menstransfer sejumlah uang untuk membayar hutang.
“Untuk informasi di media sosial terkait begal di Kota Malang kita sudah melakukan pendalaman, dan menurut saksi-saksi yang diperiksa tidak ada yang melihat secara langsung kejadian tersebut,” lanjut Kompol Danang.
Masih kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, sedangkan info yang tersebar terkait kasus itu terjadi di depan Sekolahan Cor Jesu Jl JA Suprapto Kota Malang.
Satreskrim Polresta Malang Kota sudah memeriksa CCTV di area tersebut dan terlihat pada jam kejadian hanya ada satu motor yang melintas dibelakang pelapor.
“Tidak didapati rekaman adanya kejadian pembegalan, itupun juga sudah diklarifikasi baik dari keterangan saksi maupun dari dari rekaman CCTV.” pungkasnya.
Dengan banyaknya berita begal yang meresahkan ini, Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam mengupload konten di media sosial, serta mengantisipasi agar waspada dan mengurangi bepergian di malam hari.
“Apabila harus pulang di malam hari, usahakan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman serta memerhatikan waktu, rute, dan keselamatan pribadi” imbuhnya.
Sementara M Syukron ( yang disebut sebagai korban begal pada pemberitaan di medsos) saat mengklarifikasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat konten terkait begal dan tidak mengerti sama sekali terkait ucapannya menjadi viral di media Sosial.
“Awalnya saya cuma bilang ke istri saya kalau dipepet orang, tujuannya agar istri mentransfer uang. Namun ucapan saya diceritakan ke adik, hingga akhirnya cerita sampai ke anak dari temannya adik, dari situ lah narasi adanya pembegalan diupload dimedsos dan menjadi viral sampai saat ini,”jelas Syukron saat mengklarifikasi didepan media.
Untuk menjaga Kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan siap memberantas berita Hoax.
Hingga saat ini pihaknya terus memantau postingan di media sosial (medsos). Jika nantinya ditemukan ada postingan hoax yang berpotensi membuat kepanikan masyarakat dan postingan tanpa didasari dukungan bukti yang kuat, Polresta Malang Kota akan melakukan tindakan represif.
“Pelaku atau pemilik akun yang menyebar hoaks akan dijerat dengan undang-undang ITE tentang penyebaran berita Hoax dan berita palsu ataupun narasi provokasi,” pungkasnya. (Red)
Agama
Gejolak di Kalangan Warga Nahdliyin Terkait Surat Instruksi PBNU

TULUNGAGUNG, — Masyarakat, terutama warga nahdliyin dan banom, tengah dihadapkan pada isu hangat terkait surat instruksi yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh penting Pimpinan PBNU, diantaranya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf.
Surat Instruksi dengan Nomor 3975/PB.01/A.II.08.47/99/06/2025, yang diterbitkan pada 2 Juni 2025, muncul sebagai respons terhadap permasalahan dan polemik nasab yang memicu gejolak di kalangan warga nahdliyin di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tulungagung.
Di bawah kepemimpinan KH. Bagus Ahmadi, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulungagung memilih untuk tidak terburu-buru dalam menanggapi surat instruksi tersebut.
KH. Bagus Ahmadi menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan internal mengenai instruksi dari PBNU.
“Belum ada pernyataan resmi dari PCNU Tulungagung, karena di lingkungan PCNU Tulungagung belum ada pembahasan terkait instruksi tersebut,” ungkap KH. Bagus pada Minggu (8/6).
Sebelumnya, sebelum surat instruksi PBNU beredar, Maklumat Ansor Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Ketua PW Ansor Jatim, Musaffa Safril, juga telah menimbulkan gejolak di kalangan anggota Ansor Banser, termasuk di Tulungagung.
Salah satu anggota Ansor Banser yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurangnya sikap resmi dari Pimpinan Ansor Tulungagung.
“Seharusnya segera ada pernyataan resmi atau setidaknya wawasan dari pimpinan cabang, sehingga yang di bawah dapat bersikap harus bagaimana dan seperti apa. Apalagi juga ada surat instruksi PBNU,” keluhnya.
Masyarakat, khususnya anggota Ansor Banser, berharap agar pimpinan cabang, baik PCNU maupun Ansor, termasuk Tulungagung segera memberikan sikap resmi untuk menghindari gejolak dan ambiguitas dalam berkhidmat.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Ansor Cabang Tulungagung, Mukhamad Sukur belum memberikan balasan melalui sambungan WhatsApp meskipun pesan telah dibaca.
Situasi ini terus dipantau oleh masyarakat nahdliyin, yang menantikan langkah konkret dari para pemimpin mereka dalam menghadapi isu yang tengah berkembang. (Abd/red)
Jawa Timur
Bencana Melanda Tulungagung, Tujuh Rumah dan Jembatan Rusak

TULUNGAGUNG, — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung melaporkan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang melanda di wilayah Tulungagung telah mengakibatkan kerusakan signifikan, termasuk tujuh rumah dan sebuah jembatan.
Saat ini, petugas BPBD masih melakukan pendataan untuk mengetahui dampak kerusakan lainnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tulungagung, Gilang Zelakusuma, menjelaskan bahwa banjir terjadi di Desa Siyotobagus dan Tulungrejo, Kecamatan Besuki, pada Kamis pagi.
Beruntung, banjir tersebut kini telah surut, dan warga setempat mulai melakukan upaya pembersihan.
Banjir bandang juga dilaporkan terjadi di Pantai Gemah dan Keboireng, yang menyebabkan kerusakan pada kawasan bibir pantai serta rumah-rumah warga.
“Banjir bandang menerjang kampung nelayan di Keboireng, tepatnya di Pantai Klatak,” ungkap Gilang.
Air dari kawasan perbukitan mengalir deras ke perkampungan, membawa material lumpur dan batu, yang mengakibatkan tujuh rumah di Pantai Klatak mengalami kerusakan.
“Dari total tujuh rumah yang rusak, ada yang mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan. Rumah semi permanen mengalami kerusakan parah,” jelasnya.
Meskipun bencana ini menimbulkan kerusakan, BPBD memastikan bahwa tidak ada korban jiwa atau luka yang dilaporkan.
Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri saat bencana terjadi.
“Hari ini, kami melaksanakan gotong royong untuk membersihkan material yang terbawa banjir,” tambah Gilang.
Di sisi lain, dampak bencana banjir di Desa Keboireng juga mengakibatkan talut dan tiang penyangga Jembatan Ngawuh ambrol.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah tindak lanjut terkait infrastruktur yang terdampak,” tutupnya.
BPBD Tulungagung terus melakukan pendataan dampak kerusakan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan bencana lebih lanjut. (DON/red)
Hukum Kriminal
Bejat, Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Diduga Terlibat Kasus Pencabulan

TULUNGAGUNG, — Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Hal ini terungkap dalam pers release yang digelar oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi di Mako Polres Tulungagung, Selasa (3/5).
Dalam dua bulan terakhir, pihak kepolisian berhasil mengungkap empat kasus kejahatan seksual yang melibatkan 18 korban, semuanya berusia di bawah umur.
Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menjelaskan bahwa pelaku memiliki motif yang serupa dalam melampiaskan nafsu bejatnya.
Beberapa pelaku tidak mampu mengendalikan dorongan nafsu, sementara yang lain terpengaruh oleh pengalaman traumatis di masa lalu.
“Ada yang tak mampu mengendalikan diri, ada yang pedofil, dan ada pula yang terpicu pengalaman masa lalunya,” ungkapnya, Selasa(3/6).
Salah satu kasus yang paling memprihatinkan adalah pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji, yang diketahui telah mencabuli sembilan anak laki-laki.
Selain itu, terdapat juga kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang bapak tiri terhadap anak tirinya yang berusia 16 tahun.
Kapolres Taat menyoroti fakta bahwa sebagian besar pelaku adalah orang terdekat korban, yang menambah keprihatinan terhadap situasi ini.
Kejadian-kejadian ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Ngunut, tetapi juga di Kecamatan Bandung, Kedungwaru, dan Sumbergempol.
Saat ini, kasus-kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut.
Berikut adalah daftar pelaku yang telah ditangkap:
1. IR (25), Ngunut – seorang guru ngaji dengan 9 korban.
2. JD (46), Kedungwaru – seorang pedagang dengan 7 korban.
3. SKM (60), Sumbergempol – 1 korban.
4. SPYD (39), Bandung – 1 korban.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Rio Pradana, menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 76 junto Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.
“Mereka terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua PC PMII Tulungagung, Ahmad Muzakki, juga memberikan perhatian serius terhadap tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Ia mendukung penuh upaya Polres Tulungagung dalam menangani masalah ini dan mengingatkan orang tua untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka.
“Jangan sampai karena keteledoran dan kelalaian orang tua, anak menjadi korban yang merenggut ceria dan masa mudanya,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual. (Abd/red)
- Jawa Timur2 minggu ago
Trenggalek Gempar, Aksi Tolak Tambang Emas Menuai Pro dan Kontra
- Jakarta2 minggu ago
Mia Amiati: Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
- Jawa Timur3 minggu ago
Stempel ‘Tidak Loyal’ di Birokrasi Tulungagung: Loyalitas Vs Meritokrasi dalam Pengangkatan Kepala Dinas
- Hukum Kriminal1 minggu ago
Kejari Blitar Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Sanitasi APBN Tahun Anggaran 2022
- Jawa Timur3 minggu ago
Tindakan Nyata, Wabup Tulungagung Hadiri Takziyah di Tengah Kondisi Jalan yang Memprihatinkan
- Jawa Timur2 minggu ago
Wabup Tulungagung Apresiasi Program Unggulan Tahfidz Yanbu’a dan Nahwu Shorof Al Arbain LPI Al Azhaar
- Nasional2 minggu ago
Polemik di Tulungagung, Ketua AJT Singgung Soal Pendaftaran dan Pendataan Perusahaan Pers
- Jawa Timur2 minggu ago
Sampah Menumpuk di Pantai Gemah Tulungagung, Pokdarwis Minta Bantuan Alat Berat