Connect with us

Jakarta

Survei: 91,2% Mayoritas Pemudik Puas dengan Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran

Published

on

JAKARTA, – Hasil survei yang dilakukan oleh Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) menunjukkan tingkat kepuasan tinggi dari para pemudik terhadap rekayasa lalu lintas dan infrastruktur jalan selama musim mudik Idulfitri 1446 H.

Dari total responden yang mengikuti survei, sebanyak 91,2 persen menyatakan puas atas kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh jajaran Kepolisian.

Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo, mengungkapkan dalam konferensi pers daring pada Senin (14/4/2025), bahwa 96,1 persen pemudik juga memberikan penilaian positif terhadap kondisi infrastruktur jalan, baik tol maupun non-tol, yang digunakan selama perjalanan mudik.

“Mayoritas responden menilai jalanan dalam kondisi baik dan rekayasa lalu lintas cukup efektif mengurai kepadatan selama arus mudik,” jelasnya.

Selain itu, survei juga mencatat kepuasan pemudik terhadap berbagai fasilitas pendukung, seperti layanan posko kesehatan (92,9 persen), ketersediaan BBM di rest area (95,8 persen), kebersihan tempat makan (91,1 persen), kenyamanan area istirahat (89,1 persen), dan kondisi toilet (86,2 persen).

Dari sisi pengamanan dan kelancaran lalu lintas, kinerja polisi lalu lintas juga mendapatkan apresiasi positif.

Sebanyak 87,9 persen responden merasa aman selama perjalanan, sedangkan 86,3 persen mengaku puas terhadap kelancaran arus mudik yang dijaga oleh Polantas.

Angka ini menunjukkan peningkatan dibanding tahun lalu, terutama dalam aspek kelancaran yang naik sebesar 3,8 persen.

Sementara itu, layanan darurat juga menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepuasan masyarakat, dari sebelumnya 61,2 persen pada tahun lalu menjadi 90,3 persen di tahun ini.

Survei KedaiKOPI ini dilakukan pada periode 2 hingga 8 April 2025 dengan melibatkan 1.062 responden yang melakukan perjalanan mudik.

Metode survei dilakukan secara daring menggunakan pendekatan CASI (Computerized Assisted Self Interview). (By-red)

Jakarta

Wolak-Walik’e Zaman: Ketika Seorang Kyai Melaporkan Tetangganya dan RT ke Polisi

Published

on

Jakarta — Di tengah arus deras informasi digital, masyarakat dikejutkan oleh peristiwa yang mengusik nalar sekaligus nurani.

Seorang tokoh yang mengaku sebagai kyai, sosok yang seharusnya menjadi penuntun akhlak dan penyejuk umat, justru mengambil langkah kontroversial, melaporkan tetangganya sendiri bahkan ketua RT dan RW ke kantor polisi.

Peristiwa ini tidak hanya terjadi, tetapi juga diviralkan. Seolah rasa malu telah terkikis dari wajah peradaban.

Padahal, dalam tradisi Islam dan budaya ketimuran, menjaga hubungan baik dengan tetangga adalah bagian dari keimanan.

“Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah Ta’ala akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.”

(HR. Muslim).

Kyai Bukan Sekadar Gelar.

Dalam kultur masyarakat kita, seorang kyai bukan hanya pemilik ilmu agama, tetapi juga penjaga adab. Ia dikenal karena tutur katanya yang menyejukkan dan sikapnya yang mendamaikan.

Maka ketika ada seseorang yang mengklaim dirinya kyai namun bersikap layaknya musuh di lingkungan sendiri, publik pun bertanya, ada apa dengan zaman ini?

Di masa silam, konflik dengan tetangga dianggap sebagai aib. Perselisihan antar warga diselesaikan secara musyawarah, diam-diam, tanpa diumbar ke ruang publik apalagi ke media sosial.

Apalagi sampai membawa perkara ke ranah hukum hanya karena hal-hal yang tidak substansial.

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Medsos Jadi Panggung Konflik.

Yang lebih ironis, laporan tersebut justru datang dari seseorang yang bergelar akademik tinggi, mengajar tasawuf dan filsafat, serta mengaku sebagai tokoh agama. Alih-alih menjadi teladan dalam menahan amarah, ia justru mempertontonkan permusuhan di ruang publik.

Bahkan orang awam pun tahu, konflik batin diselesaikan dengan dialog, bukan dengan memenjarakan.

“Bukanlah orang kuat itu yang menang dalam bergulat, tetapi orang kuat adalah yang mampu menahan amarahnya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Langkah hukum yang diambil terhadap tetangga sendiri, apalagi terhadap ketua RT dan RW, telah mengundang reaksi luas.

Dugaan pun muncul bahwa laporan tersebut bukan murni karena prinsip, melainkan demi keuntungan pribadi. Jika benar, maka seseorang tersebut telah melepas rasa malu yang menjadi perisai utama akhlak.

“Jika kamu tidak malu, maka lakukanlah sesukamu.”

(HR. Bukhari)

Krisis Akhlak, Krisis Keteladanan.

Fenomena ini menandai perubahan zaman yang mengkhawatirkan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin mengingatkan, hak tetangga hampir menyerupai hak kerabat.

Menyakiti mereka adalah bentuk keburukan akhlak yang nyata. Ulama sejati selalu menjaga martabat tetangganya, bahkan dalam perbedaan.

“Sesungguhnya kalian hidup di zaman di mana ulama banyak dan para pembicara sedikit. Akan datang suatu zaman di mana para pembicara banyak dan ulama sedikit.”

(Hilyatul Awliya’, Abu Nu’aim)

Di era ketika media sosial menjadi pisau bermata dua, para tokoh agama semestinya tampil sebagai penjaga nalar dan akhlak umat, bukan malah memperkeruh suasana. Apalagi jika masalah yang terjadi masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Doa Sebagai Tameng Fitnah Zaman.

Dalam kondisi seperti ini, hanya dengan doa dan introspeksi diri umat dapat bertahan dari derasnya fitnah. Rasulullah mengajarkan kita untuk memohon perlindungan dari segala arah:

> اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ،
> اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي دِينِي، وَدُنْيَايَ، وَأَهْلِي، وَمَالِي،
> اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِي، وَآمِنْ رَوْعَاتِي،
> اللَّهُمَّ احْفَظْنِي مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِي، وَعَنْ يَمِينِي، وَعَنْ شِمَالِي، وَمِنْ فَوْقِي،
> وَأَعُوذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِ
“Ya Allah, aku memohon keselamatan di dunia dan akhirat. Aku memohon ampunan dan keselamatan dalam urusan agamaku, duniaku, keluargaku, dan hartaku…”

Penutup: Saatnya Kembali ke Akhlak.

Tulisan ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk mengingatkan. Bahwa tugas utama seorang kyai adalah menjadi rahmat bagi sekelilingnya, sebagaimana risalah Nabi:

“Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.”

(QS. Al-Anbiya: 107)

Semoga kita semua kembali kepada adab, akhlak, dan rasa malu yang menjadi benteng umat dari kehancuran moral. Dan semoga para kyai kembali menjadi pelita bagi lingkungannya bukan sumber bara konflik. (Red)

Oleh: Imam Mawardi Ridlwan
Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam

Continue Reading

Jakarta

Google Form: Solusi Komunikasi Efektif Program MBG di Era Digital

Published

on

Jakarta— Di tengah maraknya kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), satu pertanyaan mendesak muncul. Mengapa komunikasi antar pihak belum optimal?

Padahal kita hidup di era digital, di mana teknologi seharusnya menjadi jembatan, bukan penghalang.

Mungkin sudah ada SPPG yang menggunakan media komunikasi ini, saya yang tidak tahu. Jika sudah ada dapat dibagi pengalaman ke rekan SPPI lainnya.

Dua bulan lalu, saya telah menyampaikan kepada rekan-rekan guru tentang pentingnya memanfaatkan teknologi sederhana namun powerful, yaitu google form.

Bukan sekadar alat survei, google form dapat dimodifikasi menjadi media evaluasi, buku harian murid, laporan timbal balik antara guru dan orang tua, bahkan saluran kritik dan saran dari masyarakat.

Tenaga Profesional Cakap Digital Di SPPG.

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyiapkan tenaga profesional dalam program MBG yang tergabung dalam SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Di setiap SPPG, terdapat tiga tenaga utama: kasatpel, akuntan, dan ahli gizi.

Mereka adalah generasi yang akrab dengan teknologi. Maka, bukankah sudah saatnya mereka diberi amanah untuk mengelola Google Form sebagai saluran komunikasi dan koordinasi?

Google form memungkinkan semua pihak yaitu kepala sekolah, guru, orang tua, bahkan murid, memberikan umpan balik secara cepat dan efisien.

Tiga tenaga profesional di SPPG dapat langsung menganalisis data dan mengambil langkah korektif. Tidak ada lagi kebuntuan komunikasi.

Mudah, Murah, dan Kreatif.

Penggunaan google form tidak rumit. Cukup bermodalkan ponsel dan koneksi internet sederhana. Tidak perlu perangkat canggih atau biaya besar. Yang dibutuhkan hanyalah kemauan dan kreativitas.

Formulir dapat dirancang dengan pilihan ganda, skala likert, kolom isian, hingga lampiran foto. Seolah-olah kita sedang bertemu langsung.

Apakah butuh keahlian khusus? Tentu tidak. Semua bisa. Kepala sekolah, guru, orang tua, dan murid dapat mengisi formulir kapan saja, di mana saja.

Menghapus Cara Jadul, Menyambut Efisiensi Digital.

Sudah saatnya meninggalkan metode evaluasi lama yang mengandalkan lembar cetak. Selain boros biaya dan waktu, prosesnya rumit dan lambat.

Analisis manual memakan waktu, belum lagi distribusi dan pengumuman hasilnya. Sementara dengan google form, semua proses berlangsung digital dan real-time. Kasatpel SPPG dapat segera mengambil tindakan dan menyusun laporan berjenjang.

Privasi Terjaga, Partisipasi Terbuka.

Keunggulan lain dari google form adalah fleksibilitas privasi. Identitas pengisi dapat disembunyikan, sehingga kritik dan saran lebih jujur dan terbuka.

Bagi SPPG yang memiliki tenaga IT, Google Form dapat diintegrasikan dengan Google Sheets, dilengkapi fitur keamanan, dan disimpan di cloud dengan standar proteksi tinggi.

Internet Bukan Lagi Hambatan.

Bagaimana dengan akses internet? Saat ini, hampir semua sekolah dan rumah telah memiliki koneksi yang cukup untuk mengakses Google Form. Tidak butuh bandwidth besar. Yang dibutuhkan hanyalah niat untuk berbenah.

Isi Form Sesuai Kebutuhan.

Apa saja yang bisa dimasukkan dalam Google Form? Jawabannya: sesuai kebutuhan masing-masing SPPG, arahan dari BGN, sekolah, atau lembaga terkait.

Kreativitas adalah kuncinya. Formulir bisa menjadi cermin pelaksanaan MBG, sekaligus alat deteksi dini jika ada masalah seperti keracunan. (Red)

Oleh: Imam Mawardi Ridlwan, Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam.

Continue Reading

Jakarta

Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia, Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja”Workplan”

Published

on

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Australian Federal Police (AFP) secara resmi menyepakati dan menandatangani Rencana Kerja (Workplan) Indonesia-Australia People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP), sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kerja sama penanggulangan tindak pidana penyelundupan manusia, Selasa (30/9).

Program ini merupakan turunan dari perjanjian kerja sama antara Polri dan AFP yang telah tertuang dalam Outcomes Senior Officers Meeting (SOM) Polri-AFP pada 7 Maret 2023 di Sydney, Australia.

Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kapasitas investigasi, koordinasi operasional, dan pertukaran informasi intelijen lintas negara, serta mendukung perlindungan hak asasi para migran.

Setelah melalui proses dialog intensif, kedua pihak sepakat merumuskan 10 poin utama rencana kerja yang meliputi pendirian kantor pendukung di Pusat Pelatihan Misi Internasional (IMTC) Serpong, pengembangan kapasitas penyidik, dukungan operasional, penyelenggaraan pelatihan dan lokakarya, hingga penguatan kampanye pencegahan melalui media sosial.

Penandatanganan naskah dilakukan secara sirkuler di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Melbourne.

Dari pihak Polri, penandatanganan dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si. pada 26 September 2025, disaksikan langsung oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H. serta Kabag Perjanjian Internasional Divhubinter Kombes Pol Ferly Rosa Putra, S.I.K. Selanjutnya, penandatanganan oleh pihak AFP dilakukan oleh Deputy Commissioner Lesa Gale pada 30 September 2025 di Melbourne, Australia, bertepatan dengan SOM AFP-INP ke-13.

Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dan AFP dalam memerangi kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan manusia.

“Rencana kerja IAPSCP ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi Polri dan AFP. Melalui program ini, kami tidak hanya memperkuat kemampuan teknis dan investigatif, tetapi juga memperluas jejaring kerja sama intelijen untuk menekan praktik penyelundupan manusia yang merugikan kemanusiaan,” ujar Irjen Pol Amur Chandra.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung strategi nasional dan regional untuk menjaga keamanan perbatasan, melindungi migran, serta menegakkan hukum secara efektif dan humanis.

“Kami berupaya memastikan setiap langkah dalam program ini memberikan dampak nyata, baik dalam pencegahan, penindakan, maupun perlindungan korban. Kolaborasi ini juga memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional,” tegasnya.

Dengan adanya Workplan IAPSCP ini, diharapkan penanganan kasus penyelundupan manusia antara Indonesia dan Australia dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan terukur, sekal. (By/Red)

Continue Reading

Trending