Connect with us

Nasional

Terkait Data Pertahanan Negara, Letjend (Purn) Agus Sutomo : Ini Bukan Toko Sembako

Published

on

Jakarta, 90detik.comDebat Calon Presiden (capres) telah usai dilaksanakan pada Minggu (7/1/24) lalu. Dalam materi debat tersebut disinggung tentang data pertahanan negara.

Lalu seperti apa pengungkapan data pertahanan negara menurut pengamat militer dan praktisi militer Indonesia.

Mantan Danjen Kopassus, Letjend (Purn) Agus Sutomo mengatakan tidak semua data pertahanan negara bisa dibuka dalam sebuah forum atau debat umum.

Sebab ada banyak data pertahanan yang justru harus dirahasiakan, lantaran terkait dengan strategi negara.

Agus Sutomo menjelaskan bahwa beberapa hal yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan negara, serta alat utama sistem persenjataan (alutsista) bisa diungkapkan secara terbuka, tetapi banyak juga yang harus tetap dirahasiakan.

Selain itu, ini berhubungan dengan strategi besar suatu negara yang tidak bisa semua diungkapkan seperti membuka toko sembako.

“Ini data negara, dan ini bagian strategi besar suatu negara, ini bukan toko sembako yang sewaktu – waktu bisa dibuka,”terangnya pada Rabu (10/1).

Pada debat pilpres yang digelar pada Minggu (7/1) malam lalu, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), diminta untuk membuka beberapa data terkait pertahanan oleh dua calon presiden lainnya, yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Mereka meminta Prabowo untuk membongkar data mengenai minimum essential force (MEF) dan pengadaan alutsista bekas.

Namun, Prabowo tidak membuka data tersebut dengan alasan kurangnya waktu untuk menjelaskannya dalam forum debat.

Ia justru menawarkan untuk menjelaskan data-data tersebut kepada Anies dan Ganjar dalam forum lain di luar debat capres.

“Hal ini menggarisbawahi pentingnya menjaga kerahasiaan data pertahanan negara, dimana tidak semua data dapat dibuka di forum terbuka seperti debat Pilpres,”tegasnya.

Kemudian, Agus Sutomo menegaskan bahwa data seputar pertahanan harus diperlakukan dengan hati-hati karena terkait dengan strategi besar yang melibatkan keamanan negara secara keseluruhan.

“Data seputar pertahanan harus diperlakukan secara hati – hati, karena menyangkut keamanan negara,” pungkasnya. (Jk/Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

Published

on

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.

Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.

CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:

1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.

2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.

“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.

Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)

Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.

Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

Antisipasi Letusan Sekunder Gunung Semeru, Polda Jatim Himbau Warga Tetap Waspada

Published

on

LUMAJANG— Personel Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang melakukan pemantauan dan memberikan himbauan keamanan kepada warga yang melintas di sekitar Jembatan Besuk Koboan, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Minggu (23/11/2025).

Himbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi risiko hujan abu dan potensi letusan sekunder dari aktivitas Erupsi Semeru.

Personel Polri yang berjaga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap potensi bahaya, seperti aliran lahar dingin, material vulkanik, serta kondisi tanah yang labil di sekitar bantaran sungai.

Petugas juga membantu mengatur arus lintas kendaraan dan memastikan tidak ada warga yang nekat mendekati area berbahaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

Kombes Abast mengatakan Polda Jatim juga telah menempatkan personelnya di beberapa titik rawan untuk memberikan peringatan dini apabila terjadi kenaikan debit air atau luncuran material dari arah puncak Semeru.

“Kami mengimbau warga agar berhati-hati saat melintas di sekitar Jembatan Besuk Koboan. Aktivitas vulkanik Semeru masih fluktuatif, sehingga potensi bahaya seperti lahar dingin bisa terjadi sewaktu-waktu,” kata Kombes Pol Abast.

Ia meminta masyarakat mengikuti arahan petugas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan bahwa personil Polda Jatim dan Polres Lumajang terus memantau situasi di lapangan dan siap melakukan langkah cepat bila terjadi perubahan kondisi.

“Personel kami tetap siaga di lokasi-lokasi rawan untuk memberikan peringatan serta memastikan keamanan masyarakat,” tambah Kombes Abast.

Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Jatim itu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik, namun tetap harus waspada.

“Segera hubungi petugas apabila melihat adanya tanda-tanda peningkatan aktivitas lahar. Dengan kewaspadaan bersama, risiko kecelakaan dapat diminimalisir di tengah kondisi darurat bencana,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Published

on

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.

“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).

Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.

Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.

Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.

“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.

Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.

“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.

“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.

AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.

“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.

Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.

“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending