Connect with us

Nasional

Terkait Data Pertahanan Negara, Letjend (Purn) Agus Sutomo : Ini Bukan Toko Sembako

Published

on

Jakarta, 90detik.comDebat Calon Presiden (capres) telah usai dilaksanakan pada Minggu (7/1/24) lalu. Dalam materi debat tersebut disinggung tentang data pertahanan negara.

Lalu seperti apa pengungkapan data pertahanan negara menurut pengamat militer dan praktisi militer Indonesia.

Mantan Danjen Kopassus, Letjend (Purn) Agus Sutomo mengatakan tidak semua data pertahanan negara bisa dibuka dalam sebuah forum atau debat umum.

Sebab ada banyak data pertahanan yang justru harus dirahasiakan, lantaran terkait dengan strategi negara.

Agus Sutomo menjelaskan bahwa beberapa hal yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan negara, serta alat utama sistem persenjataan (alutsista) bisa diungkapkan secara terbuka, tetapi banyak juga yang harus tetap dirahasiakan.

Selain itu, ini berhubungan dengan strategi besar suatu negara yang tidak bisa semua diungkapkan seperti membuka toko sembako.

“Ini data negara, dan ini bagian strategi besar suatu negara, ini bukan toko sembako yang sewaktu – waktu bisa dibuka,”terangnya pada Rabu (10/1).

Pada debat pilpres yang digelar pada Minggu (7/1) malam lalu, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), diminta untuk membuka beberapa data terkait pertahanan oleh dua calon presiden lainnya, yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Mereka meminta Prabowo untuk membongkar data mengenai minimum essential force (MEF) dan pengadaan alutsista bekas.

Namun, Prabowo tidak membuka data tersebut dengan alasan kurangnya waktu untuk menjelaskannya dalam forum debat.

Ia justru menawarkan untuk menjelaskan data-data tersebut kepada Anies dan Ganjar dalam forum lain di luar debat capres.

“Hal ini menggarisbawahi pentingnya menjaga kerahasiaan data pertahanan negara, dimana tidak semua data dapat dibuka di forum terbuka seperti debat Pilpres,”tegasnya.

Kemudian, Agus Sutomo menegaskan bahwa data seputar pertahanan harus diperlakukan dengan hati-hati karena terkait dengan strategi besar yang melibatkan keamanan negara secara keseluruhan.

“Data seputar pertahanan harus diperlakukan secara hati – hati, karena menyangkut keamanan negara,” pungkasnya. (Jk/Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Papua

Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Published

on

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.

Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.

PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.

Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.

“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).

PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.

“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Deru Alat Berat di Muara Tawiri, Warga Minta Negara Hadir Lindungi Permukiman

Published

on

Ambon— Aktivitas pengerukan pasir dan batu (sirtu) di muara sungai Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, kian menjadi sorotan. Warga yang bermukim di bantaran sungai menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak lingkungan yang dinilai dapat mengancam keselamatan rumah dan ruang hidup mereka.

Sejumlah warga mengamati adanya perubahan kontur dasar sungai sejak pengerukan berlangsung. Pendalaman muara disebut cukup signifikan dan memicu kekhawatiran terhadap stabilitas tebing, meningkatnya abrasi, serta risiko luapan air saat musim hujan.

Pay Sipahelut, salah satu warga terdampak, mengakui banjir memang telah beberapa kali terjadi sebelum aktivitas pengerukan dilakukan. Namun, menurutnya, kondisi saat ini membutuhkan perhatian lebih serius.

“Banjir memang sudah terjadi sebelumnya. Tapi sekarang dasar sungai terlihat makin dalam dan belum tampak penguatan bantaran. Kami khawatir jika hujan deras turun, dampaknya bisa lebih berat,” ujarnya, 23 Februari 2026.

Kekhawatiran serupa disampaikan Min Hole, warga yang rumahnya berjarak sekitar 3–5 meter dari lokasi galian. Ia berharap pemerintah desa dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai perizinan serta langkah mitigasi yang disiapkan.

“Kami hanya ingin ada penjelasan yang jelas. Kalau memang ada izin, bagaimana kajian lingkungannya dan apa langkah antisipasi banjirnya?” jelasnya.

Warga menyebut aktivitas pengerukan telah berlangsung sejak sekitar September 2025. Mereka meminta instansi teknis memastikan kegiatan tersebut telah melalui prosedur perizinan serta kajian lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara teknis, kawasan muara memiliki fungsi strategis sebagai penyeimbang arus sungai dan laut. Pengambilan material sirtu tanpa pengelolaan dan pengawasan ketat berpotensi mengubah pola aliran air, mempercepat pengikisan tebing, serta meningkatkan risiko banjir saat debit air naik atau terjadi pasang.

Selain perubahan fisik sungai, warga juga menyoroti potensi dampak terhadap ekosistem muara yang selama ini menjadi habitat biota kecil dan menopang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Aspirasi tersebut telah disampaikan langsung ke Kantor Desa Tawiri. Ketua RT setempat, William Disera, membenarkan adanya penyampaian tuntutan warga dan mengarahkan agar aspirasi ditempuh melalui jalur administratif untuk dapat ditindaklanjuti secara resmi.

Dalam pernyataan sikapnya, warga mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Normalisasi dan penguatan bantaran sungai pada area terdampak pengerukan.
  2. Pemulihan akses jalan warga yang terdampak aktivitas alat berat.
  3. Evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan serta jaminan mitigasi risiko banjir.

Warga juga mendesak Pemerintah Kota Ambon bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan peninjauan lapangan, memverifikasi legalitas kegiatan, dan memastikan kepatuhan terhadap dokumen lingkungan.

Bagi warga Tawiri, pembangunan dan aktivitas ekonomi tetap penting. Namun, mereka menegaskan bahwa keselamatan permukiman serta keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Aksi Heroik, Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

Published

on

LUMAJANG— Kepedulian dan respons cepat Polri kembali ditunjukkan dalam membantu masyarakat di tengah kondisi alam yang ekstrem.

Anggota Polsek Candipuro, Polres Lumajang, turun langsung membantu para pelajar dan warga menyeberangi derasnya aliran lahar dingin di Sungai Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa (24/2/2026) pagi.

Di lokasi, tampak Tiga personel Polsek Candipuro bergantian menggendong siswa SD Negeri 03 Jugosari asal Dusun Sumberlangsep saat menyeberangi sungai demi masuk sekolah.

Hal itu sebagai langkah antisipasi dan upaya pencegahan pascakejadian seorang siswi yang sebelumnya terseret banjir lahar hujan Semeru saat hendak berangkat sekolah pada Senin (23/2/2026) yang lalu.

Peristiwa terseretnya bocah SD bersama ayahnya itu menjadi perhatian serius jajaran Polres Lumajang Polda Jatim guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Diketahui, para pelajar tersebut terpaksa melintasi Sungai Regoyo karena satu – satunya jalan untuk menuju sekolah.

Sementara arus lahar dingin masih cukup deras akibat tingginya intensitas hujan di kawasan hulu.

Selain membantu para pelajar, personel Polsek Candipuro juga sigap menolong warga yang hendak melintas untuk beraktivitas.

Warga pejalan kaki dituntun satu per satu agar tetap seimbang, sementara pengendara sepeda motor dibantu dengan cara didorong bersama-sama guna menghindari risiko tergelincir dan terseret arus lahar dingin.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di wilayah rawan bencana.

“Melihat kondisi arus Sungai Regoyo yang cukup deras dan membahayakan, anggota Polsek Candipuro langsung turun membantu masyarakat. Alhamdulillah, anak-anak yang hendak berangkat sekolah dapat menyeberang dengan aman,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menambahkan, Polres Lumajang Polda Jatim terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi situasi darurat atau bencana alam, guna memberikan rasa aman serta membantu kelancaran aktivitas warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Apabila kondisi sungai tidak memungkinkan untuk dilintasi, diharapkan menunda aktivitas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending