Connect with us

Jawa Timur

Respon Cepat, Pemkab Tulungagung Ganti Lampu PJU ke LED untuk Efisiensi Energi dan Anggaran

Published

on

TULUNGAGUNG– Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali melaksanakan program penggantian lampu penerangan jalan umum (PJU) dari jenis Son-T ke lampu LED di sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Tulungagung.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk efisiensi energi dan anggaran.

Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, meninjau langsung pemasangan lampu LED di sepanjang Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Tulungagung, pada Kamis, 10 April 2025.

“Selain melakukan perawatan dan pembenahan, hari ini Dishub juga melakukan penggantian lampu dari jenis T-Son ke lampu LED”, terang Wabup Tulungagung.

Ia juga menanggapi keluhan masyarakat terkait lampu PJU yang tidak menyala pada malam hari.

“Dishub Tulungagung tidak hanya memasang lampu LED, tetapi juga melakukan pengecekan pada titik-titik lokasi lampu yang tidak menyala agar bisa berfungsi kembali. Ini adalah respon Pemerintah atas keluhan warga. Dengan adanya pembenahan, lampu PJU bisa normal kembali, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan aman saat beraktivitas di malam hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto, menjelaskan bahwa tahap awal penggantian dan perawatan lampu difokuskan di sepanjang Jalan Dr. Soetomo, dengan rencana untuk melanjutkan ke ruas-ruas jalan utama di kawasan perkotaan.

Pada saat petugas Dinas Perhubungan Tulungagung melaksanakan penggantian lampu penerangan jalan umum (PJU) dari jenis Son-T ke lampu LED di sejumlah ruas jalan. Foto;(dok/istimewa).

“Sebelumnya, kami juga sudah melakukan penggantian lampu PJU di sepanjang Jalan WR Supratman, kawasan Pasar Wage. Kami akan fokus pada ruas jalan protokol di wilayah perkotaan terlebih dahulu, namun targetnya adalah semua ruas jalan di Tulungagung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa lampu Son-T yang digunakan sebelumnya membutuhkan daya sekitar 300 Watt per unit, sementara lampu LED hanya memerlukan daya 40 Watt dengan kualitas penerangan yang hampir setara.

“Lampu LED ini lebih efisien dan hemat energi, serta memiliki garansi hingga 8 tahun. Jika ada kerusakan sebelum 8 tahun, bisa dimintakan ganti ke pabrik,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa sekitar 100 unit lampu akan diganti secara bertahap, dan lampu yang tidak menyala akan diperbaiki, mengingat kerusakan bisa saja terjadi pada jaringannya, bukan hanya pada lampu itu sendiri.

Pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dari jenis Son-T ke lampu LED di sejumlah ruas jalan. Foto;(dok/istimewa).

“Yang kita ganti ada sekitar 100 an unit tapi kita lakukan secara bertahap, begitu juga dengan lampu yang tidak menyala akan kita perbaiki karena kerusakan itu belum tentu pada lampunya tapi bisa jadi pada jaringannya,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung, IPDA Sumarno, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Tulungagung dalam menangani lampu PJU.

“Kami dari Satlantas Polres Tulungagung sangat mengapresiasi langkah Pemkab. Dengan adanya penerangan di jalan, kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari, dapat terjamin. Kondisi jalan yang terang dapat mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan kualitas penerangan jalan di Tulungagung semakin baik, memberikan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas di malam hari. (DON-red)

Jawa Timur

Bupati Blitar Lantik Khusna Lindarti Sebagai Pj Sekda: Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Berintegritas

Published

on

BLITAR, – Pemerintah Kabupaten Blitar resmi melantik Khusna Lindarti sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar dalam upacara yang digelar di Pendopo Ronggo Hadinegoro, pada Senin (30/6).

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Blitar,Rijanto, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto mengucapkan selamat kepada Khusna Lindarti atas amanah baru yang diemban sebagai Pj Sekda.

Ia berharap, Khusna mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta menjalin sinergi dengan seluruh perangkat daerah.

“Semoga Ibu Khusna dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dengan dedikasi tinggi, menjaga komunikasi yang baik, dan bekerja bersama seluruh perangkat daerah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar Rijanto.

Bupati juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Izul Marom, Sekda sebelumnya yang telah purna tugas. Menurutnya, dedikasi dan kontribusi Izul Marom selama menjabat sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Blitar.

“Meskipun sudah purna tugas, saran dan pemikiran Bapak Izul masih kami harapkan demi kemajuan daerah. Atas nama pribadi dan jajaran Pemkab, saya juga mohon maaf apabila selama bekerja sama ada hal-hal yang kurang berkenan,” imbuhnya.

Bupati Rijanto juga menyinggung pentingnya integritas birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, apalagi dalam konteks pembinaan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang beberapa waktu lalu sempat memberikan arahan kepada jajaran Pemkab Blitar.

“Kita semua harus lebih waspada dan profesional. Pj Sekda harus bisa menjadi penggerak semangat reformasi birokrasi dan menjamin pelayanan publik yang semakin baik,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat semangat gotong royong dalam mewujudkan visi Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya.(JK-Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Aktivitas Penambangan di Bukit Bunda Blitar Dinilai Legal, Jaka Prasetya : Telah Memiliki Ijin Eksplorasi yang Sah 

Published

on

BLITAR, – Aktivitas penambangan di kawasan wisata Bukit Bunda, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan terkait keabsahan perizinannya.

Namun, baik pihak pemerintah desa maupun perusahaan penambang menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Desa Dawuhan, Ahmad Muhibbudin, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menunjukkan dokumen perizinan resmi saat melakukan sosialisasi di balai desa.

“Memang sempat ada sengketa dengan beberapa warga sekitar, tetapi pihak perusahaan telah menyerahkan salinan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Secara legalitas, mereka memenuhi semua ketentuan,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa meskipun desa tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin tambang, pihaknya tetap berperan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kami hanya menerima laporan dan dokumen dari pihak perusahaan. Mereka menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dilalui sesuai aturan,” imbuhnya.

Jaka Prasetya, Humas Paguyuban Penambang Blitar Selatan, juga mengkonfirmasi bahwa aktivitas tambang di Bukit Bunda telah memiliki izin eksplorasi yang sah.

“Izin eksplorasi atas nama pemilik usaha, Siti Aminah, sudah diurus. Proses perpanjangan izinnya juga telah diajukan sejak 2023,” jelas Jaka.

Siti Aminah, pemilik tambang, menjelaskan bahwa semua kegiatan operasional tambangnya telah melalui prosedur resmi dan legal.

“Izin kami terbit atas nama perusahaan CV Aji Sakti Jaya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2903220023753. Kami menambang batuan gamping di area seluas 7,08 hektare,” terangnya.

Jaka Prasetya yang juga merupakan ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menegaskan bahwa seluruh operasional dijalankan sesuai regulasi, termasuk kewajiban penggunaan bahan bakar dan pembayaran pajak.

“Kami tidak berani menjalankan usaha sembarangan. Semua operasional dilakukan sesuai regulasi, dan pajak dibayarkan secara rutin,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Siti Aminah akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terkait kewajiban retribusi pajak.

“Bapenda akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan kami berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(JK-Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera

Published

on

TULUNGAGUNG, — Gedung Olahraga (GOR) Lembu Peteng, sebagai salah satu destinasi bangunan yang diperuntukkan untuk umum, menawarkan berbagai eksotisme yang menjadi magnet kehidupan bagi masyarakat.

Dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai ikon kebanggaan, GOR Lembu Peteng tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga sebagai sarana rekreasi keluarga.

Namun, saat ini kondisi GOR sangat disayangkan.

Beberapa fasilitas mengalami kerusakan dan terkesan terbengkalai.

Fasilitas kamar mandi yang rusak parah, pagar pembatas penonton yang hancur, hingga bangunan yang membahayakan pengunjung menjadi perhatian utama.

Salah satu pengunjung yang rutin berolahraga di area GOR menyampaikan keluh kesahnya terkait banyaknya kerusakan tersebut.

“Lihat saja fasilitas kamar mandinya yang tak ubahnya ruangan berhantu karena rusak sudah lama. Belum lagi adanya bangunan yang hampir roboh dan membahayakan bagi siapapun,” keluhnya sambil menunjuk sudut bangunan yang rusak, Sabtu (28/6).

 

beberapa kerusahan yang ada di bangunan GOR Lembu Peteng. Foto ; (Abd/dok)

Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, membenarkan adanya kerusakan di beberapa bangunan GOR Lembu Peteng dan mengaku belum bisa berbuat banyak untuk perbaikan.

Pihaknya menjelaskan bahwa Dinas yang dipimpinnya baru mulai mengelola GOR Lembu Peteng pada Januari 2025, dalam keadaan yang sudah demikian.

“Dispora pindah kantor dan mulai mengelola GOR pada Januari 2025, dan keadaan GOR sudah seperti itu,” jelasnya kepada 90detik.com.

Ketika ditanya mengenai langkah perbaikan dan perawatan, pria berperawakan tegap tersebut mengaku tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Anggaran untuk pemeliharaan masih 0, tetapi untuk tahun ini dianggarkan dalam PAK akan dilaksanakan perawatan GOR,” tambahnya.

Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas GOR yang mengalami kerusakan serta melakukan perawatan rutin demi keberlangsungan GOR yang telah menjadi ikon Tulungagung tersebut.

Perawatan rutin dan perbaikan menyeluruh sangat diperlukan agar ikon olahraga dan rekreasi ini tetap bisa dimanfaatkan masyarakat dan menjadi kebanggaan daerah.

Sejauh ini, masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah agar GOR Lembu Peteng kembali berfungsi optimal dan aman digunakan, demi keberlangsungan dan keberlanjutan fasilitas yang telah menjadi bagian dari identitas Tulungagung. (Abd/red)

Continue Reading

Trending