Jakarta
Saat Presiden Prabowo Membutuhkan Refleksi: Inilah Momentum Baru Wantimpres

Jakarta— Dalam dinamika politik dan pemerintahan Indonesia, keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) kerap dipandang sebelah mata.
Banyak yang menganggapnya sekadar pelengkap dalam struktur kelembagaan negara. Namun, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, justru peran Wantimpres menemukan relevansinya yang sangat penting.
Lembaga ini sejatinya memiliki mandat krusial: memberikan nasihat dan pertimbangan strategis bagi Presiden dalam menghadapi persoalan kebangsaan dan kerakyatan yang semakin kompleks.
Indonesia kini dihadapkan pada tantangan multidimensi di antaranya, gejolak geopolitik, perubahan iklim, transformasi digital, ketimpangan ekonomi, hingga dinamika sosial-budaya.
Dalam situasi seperti ini, presiden membutuhkan mitra refleksi yang mampu menyajikan masukan berbobot, obyektif, dan jauh dari kepentingan sesaat.
Beyond Politik: Figur yang Kompeten dan Berintegritas.
Wantimpres idealnya diisi oleh sosok-sosok kompeten, penuh pengalaman empirik, dan berintegritas tinggi.
Mereka yang duduk di sana bukanlah rent-seeker atau politisi yang hanya mencari posisi, melainkan figur yang sudah “selesai dengan dirinya sendiri”.
Kehadiran tokoh beyond politik inilah yang akan menjadikan Wantimpres sebagai think tank kepresidenan yang kredibel.
Komposisi yang tepat akan melahirkan pandangan lintas sektor: ekonomi, hukum, pertahanan, energi, pertanian, budaya, hingga hubungan internasional.
Dengan latar belakang tersebut, Wantimpres dapat menyumbangkan perspektif komprehensif dan tajam.
Misalnya, pakar agraria yang memahami persoalan pangan dapat memberi masukan strategis soal ketahanan pangan nasional, mantan kepala daerah yang memiliki pengalaman panjang dan sukses memimpin birokrasi pemerintahan daerah serta melayani rakyat, atau mantan diplomat yang berpengalaman bisa membantu presiden membaca arah geopolitik Indo-Pasifik secara tepat.
Menjadi Kompas Moral dan Intelektual.
Nilai tambah Wantimpres bukan sekadar keberadaan tokoh besar di dalamnya, tetapi pada kemampuannya memberikan nasihat independen dan strategis.
Presiden tidak selalu membutuhkan orang yang menyetujui kebijakannya, melainkan mitra kritis yang berani berbeda pendapat demi kepentingan bangsa.
Di sinilah Wantimpres berfungsi sebagai kompas moral dan intelektual. Lembaga ini mampu menyeimbangkan berbagai arus kepentingan politik dengan pandangan yang obyektif, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang.
Dengan masukan yang jernih, presiden dapat terhindar dari jebakan kebijakan pragmatis yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Mitra Kritis dan Solutif.
Wantimpres yang ideal bukanlah “yes-men” yang hanya memberi persetujuan. Sebaliknya, mereka harus berani menyampaikan kritik yang membangun dan menghadirkan solusi nyata.
Kritik yang disampaikan dengan kejujuran, pengalaman, serta bukti lapangan justru menjadi bahan berharga bagi presiden dalam mengambil keputusan strategis.
Misalnya, dalam menghadapi gejolak harga pangan global, Wantimpres dapat mengingatkan pentingnya memperkuat cadangan pangan nasional sekaligus memberi rekomendasi kebijakan revitalisasi koperasi.
Atau dalam kebijakan luar negeri, Wantimpres dapat memberikan perspektif jangka panjang untuk menjaga posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia tanpa terjebak dalam rivalitas negara besar.
Relevansi di Era Prabowo.
Visi Presiden Prabowo Subianto adalah menjadikan Indonesia lebih kuat, berdaulat, dan sejahtera. Untuk mewujudkannya, presiden membutuhkan masukan lintas sektor yang terukur dan jangka panjang.
Wantimpres hadir untuk memastikan setiap kebijakan memiliki horizon strategis, tidak sekadar mengatasi persoalan sesaat.
Relevansi Wantimpres di era ini semakin terasa dalam beberapa hal:
– Menjadi jembatan lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
– Memberi masukan obyektif yang bebas dari tarik-menarik kepentingan politik.
– Mengawal keberlanjutan kebijakan agar tidak terjebak pada siklus lima tahunan.
– Membantu presiden membaca arah perubahan global dan menerjemahkannya ke dalam kebijakan nasional.
Penutup.
Kehadiran Wantimpres di era Presiden Prabowo bukanlah sekadar simbol, melainkan kebutuhan strategis.
Jika lembaga ini diisi figur-figur kompeten, berintegritas, dan memiliki visi kebangsaan yang tulus, maka Wantimpres akan menjadi penopang penting dalam perjalanan bangsa.
Menjelang satu tahun pemerintahannya, tiba saatnya Presiden Prabowo membutuhkan masukan yang jujur, tajam, sekaligus solutif. Wantimpres dapat berfungsi sebagai ruang refleksi sekaligus watchtower yang memandu arah kebijakan menuju Indonesia yang lebih baik.
Dengan demikian, keberadaan Wantimpres bukan hanya relevan, melainkan juga krusial bagi kepemimpinan nasional di tengah arus tantangan zaman. (By/Red)
Oleh: Bayu Pinan Sasongko, Pegiat Jaringan Profesional Nusantara (Japro Nusantara)
Jakarta
Darurat Independensi PB PMII Jadi Alat Kekuasaan, PC PMII Jakpus Desak Copot Sekjend dan Evaluasi Total Shofiyullah Cokro

Jakarta— Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Pusat melayangkan kritik keras terhadap kepemimpinan Pengurus Besar (PB) PMII yang dinilai telah keluar dari prinsip independensi organisasi. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Jumat (22/5), PC PMII Jakarta Pusat menyebut organisasi saat ini berada dalam kondisi “darurat independensi” akibat dugaan kedekatan elite PB PMII dengan kekuasaan politik.
PC PMII Jakarta Pusat menilai independensi organisatoris yang selama ini menjadi ruh perjuangan PMII sebagaimana tertuang dalam konstitusi organisasi dan Nilai Dasar Pergerakan (NDP), kini mulai terdegradasi oleh praktik politik pragmatis.
Menurut mereka, di tengah kader PMII di tingkat cabang dan komisariat yang terus bergerak menyuarakan penolakan terhadap komersialisasi pendidikan, mengkritisi Undang-Undang Cipta Kerja, hingga mengadvokasi berbagai persoalan ketidakadilan hukum, PB PMII justru dinilai sibuk melakukan manuver politik dan membangun kedekatan dengan lingkar kekuasaan.
Kritik paling tajam diarahkan pada penunjukan seorang kader partai politik yang disebut berasal dari Partai Gerindra sebagai Sekretaris Jenderal PB PMII. Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan semangat independensi organisasi serta mencederai aturan AD/ART PMII yang melarang rangkap jabatan struktural dengan partai politik.
“Menjadikan kader partai sebagai Sekjen sama saja dengan menyerahkan ruang mesin organisasi kepada kepentingan politik praktis. PMII bukan underbouw partai, dan ruang PB PMII bukan balai lelang jabatan,” tulis PC PMII Jakarta Pusat dalam pernyataannya.
Atas dasar itu, PC PMII Jakarta Pusat menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PB PMII dan mengajukan sejumlah tuntutan. Pertama, mereka meminta evaluasi total serta pertanggungjawaban Ketua Umum PB PMII, M. Shofiyullah Cokro, yang dinilai gagal menjalankan mandat organisasi dan lemah dalam merespons isu-isu kerakyatan maupun keberlanjutan kaderisasi.
Kedua, mereka mendesak agar surat keputusan pengangkatan Sekretaris Jenderal PB PMII segera dicabut dan yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan tersebut. Penunjukan kader partai politik sebagai Sekjen dianggap cacat formil dan mencederai independensi organisatoris PMII.
Selain itu, PC PMII Jakarta Pusat juga meminta PB PMII menghentikan praktik politik elitis yang dinilai menjadikan organisasi sebagai alat tawar politik dan kepentingan kekuasaan. Mereka mendesak agar PMII kembali fokus menjadi organisasi perjuangan yang berpihak kepada rakyat.
Dalam pernyataan tersebut, PC PMII Jakarta Pusat juga memberikan ultimatum kepada PB PMII untuk merespons tuntutan mereka dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak ada langkah konkret, mereka mengancam akan memboikot seluruh instruksi dari pusat dan membangun konsolidasi gerakan bersama cabang-cabang lain.
Pernyataan sikap itu ditutup dengan seruan perjuangan khas PMII: “Tangan terkepal dan maju ke muka! Dzikir, Fikir, Amal Sholeh!” (By/Red)
Jakarta
Korlantas Polri Laksanakan Penegakan Hukum Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jalur Pantura

Pemalang — Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih yang melintas di jalur arteri Pantura wilayah Pemalang, Pekalongan, Pekalongan Kota, dan Batang, Selasa (19/5/2026).
Irjen Pol. Agus Suryonugroho, S.I.K., M.Hum. menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih merupakan langkah strategis dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur Pantura. Menurutnya, pengawasan terhadap kendaraan berat perlu dilakukan secara konsisten guna menekan potensi pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis namun tetap tegas melalui optimalisasi penegakan hukum berbasis teknologi. Penggunaan ETLE Portable dan ETLE Drone diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemantauan kendaraan angkutan barang yang masih melintas di jalur arteri pada jam pembatasan operasional.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Pemalang, Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, dan Polres Batang mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut pemberlakuan kendaraan barang sumbu 3 atau lebih agar masuk atau melewati jalan tol pada pukul 05.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
Kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PP Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penegakan hukum ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mengurangi risiko fatalitas kecelakaan di jalan raya, khususnya di jalur Pantura yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan angkutan barang cukup tinggi. Selain itu, kegiatan juga diarahkan guna menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Pemalang, Pekalongan, Pekalongan Kota, dan Batang.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dilakukan oleh personel Satlantas bersama unsur Dinas Perhubungan kota dan kabupaten setempat, dengan pengawasan dan pemantauan Padal ETLE Drone Korlantas, Ipda M. Rafli Triananda, S.Tr.Ik..
Melalui penerapan sistem penegakan hukum berbasis elektronik tersebut, diharapkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang dapat berjalan lebih maksimal sekaligus meningkatkan kepatuhan para pengemudi terhadap aturan pembatasan operasional yang telah diberlakukan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas terpantau aman, lancar, dan tertib. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan di lapangan. (By/Red)
Jakarta
Soegiarto Santoso Dorong Smart Waste Management untuk Jakarta

JAKARTA — Persoalan sampah di DKI Jakarta dinilai membutuhkan lompatan kebijakan yang lebih progresif, sistemik, dan berbasis teknologi. Di tengah kepadatan urban yang terus meningkat, pola pengelolaan sampah konvensional yang hanya bertumpu pada skema kumpul–angkut–buang dinilai tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan kota metropolitan modern.
Praktisi teknologi infrastruktur dan solusi engineering, Soegiarto Santoso, SE, menilai Jakarta membutuhkan transformasi menyeluruh menuju sistem pengelolaan sampah cerdas yang terintegrasi, efisien, dan adaptif terhadap kompleksitas persoalan perkotaan.
“Jakarta adalah kota metropolitan dengan mobilitas tinggi, kepadatan ekstrem, aktivitas ekonomi masif, dan volume sampah yang terus meningkat. Kalau pendekatannya masih manual dan konvensional, maka persoalan ini hanya akan berpindah tempat, bukan selesai,” ujar Soegiarto di Jakarta.
Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah Jakarta tidak lagi sekadar persoalan kebersihan kota, melainkan telah berkaitan langsung dengan efisiensi fiskal, kesehatan publik, mitigasi banjir, kualitas lingkungan hidup, hingga efektivitas tata kelola perkotaan.
“Setiap hari pemerintah mengeluarkan biaya besar untuk pengangkutan sampah. Tetapi jika sistem dasarnya tidak berubah, tekanan anggaran akan terus meningkat sementara akar persoalannya tetap berulang,” katanya.
Karena itu, Soegiarto mendorong transformasi menuju smart urban waste management ecosystem, yakni model pengelolaan sampah berbasis teknologi digital, otomatisasi, pengawasan cerdas, dan sistem pengolahan modern.
Salah satu langkah konkret yang dinilai dapat segera diterapkan ialah penggunaan smart waste collection system, yakni sistem pengumpulan sampah berbasis sensor digital yang memungkinkan pemantauan kapasitas tempat sampah secara real-time, terhubung langsung dengan armada pengangkut melalui dashboard monitoring terintegrasi.
“Pengangkutan sampah seharusnya berbasis data, bukan sekadar rutinitas. Armada bergerak ke titik yang memang membutuhkan penanganan. Ini membuat operasional jauh lebih efisien,” jelasnya.
Selain itu, ia menyoroti persoalan pembuangan sampah liar yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di sejumlah titik Jakarta.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Soegiarto menilai AI surveillance system dapat menjadi instrumen strategis dalam penegakan tata kelola kebersihan kota.
“CCTV berbasis artificial intelligence hari ini sudah mampu mendeteksi aktivitas pembuangan sampah ilegal, mengenali kendaraan, mendokumentasikan pelanggaran, bahkan terhubung dengan command center untuk respons cepat. Ini bukan konsep masa depan, teknologinya sudah tersedia,” tegasnya.
Tak hanya pengawasan, pengolahan sampah organik juga dinilai harus menjadi prioritas utama. Mengingat komposisi sampah perkotaan sebagian besar berasal dari limbah rumah tangga, pasar tradisional, restoran, dan kawasan komersial, Soegiarto mendorong pemanfaatan teknologi biodigester, komposting modern, hingga konversi energi.
“Kalau sampah organik bisa diselesaikan di level kawasan, tekanan terhadap fasilitas pengolahan akhir akan turun signifikan. Ini jauh lebih rasional dibanding semuanya harus dibawa ke hilir,” ujarnya.
Ia juga menilai modernisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) sebagai kebutuhan mendesak, agar fasilitas penanganan sampah di tingkat kota tidak lagi identik dengan bau, tumpukan terbuka, dan persoalan sanitasi.
“TPS modern harus tertutup, higienis, memiliki sistem pemadatan, pengolahan lindi, kontrol bau, bahkan pemilahan yang lebih sistematis. Kota besar tidak bisa lagi mengelola sampah dengan pendekatan lama,” katanya.
Soegiarto menambahkan, gagasan transformasi pengelolaan sampah Jakarta juga menjadi bagian dari komunikasi strategis dengan sejumlah tokoh nasional.
“Pada Kamis, 14 Mei 2026, kami berkesempatan bersilaturahmi dan bertukar pandangan dengan sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta dan mantan Kepala BIN, mengenai tantangan pembangunan perkotaan ke depan, termasuk kebutuhan menghadirkan solusi pengelolaan sampah metropolitan yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam perspektif yang lebih luas, problem sampah Jakarta sejatinya bukan semata isu teknis perkotaan, melainkan cerminan cara bangsa mengelola ruang hidupnya. Dalam pembacaan budaya geopolitik Nusantara, kota bukan sekadar pusat administrasi, melainkan simpul peradaban yang mencerminkan kualitas tata kelola negara.
Dalam tradisi Nusantara, ruang hidup selalu dipahami sebagai ruang keseimbangan, antara manusia, alam, dan tata kekuasaan. Ketika sampah menjadi persoalan kronis, yang terganggu bukan hanya estetika kota, tetapi juga harmoni ekologis dan disiplin peradaban urban.
Di era kompetisi global antarkota, pengelolaan sampah bahkan telah menjadi indikator kapasitas geopolitik modern: apakah sebuah kota mampu mengelola tekanannya sendiri, menjaga efisiensi fiskalnya, serta membangun ketahanan lingkungan yang menopang produktivitas ekonomi.
Karena itu, menurut Soegiarto, persoalan sampah Jakarta membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, pelaku usaha, komunitas teknologi, hingga para pemangku pengalaman kebijakan nasional.
“Jakarta punya peluang menjadi model nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi. Ini bukan sekadar isu kebersihan, tetapi bagian dari transformasi smart city, efisiensi APBD, ketahanan lingkungan, dan peningkatan kualitas hidup warga,” tegasnya.
Ia menekankan, yang dibutuhkan bukan sekadar pengadaan alat, melainkan pembangunan ekosistem solusi yang benar-benar terintegrasi.
“Kalau dikelola serius, persoalan sampah justru bisa diubah menjadi momentum modernisasi tata kelola kota,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi2 minggu agoPenipuan Berkedok Investasi MLM di Hong Kong, Puluhan PMI Terjerat Utang Miliaran Rupiah
Redaksi5 hari agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul
Redaksi5 hari agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Jawa Timur2 minggu agoUstadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi
Redaksi2 minggu ago560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco
Nasional3 minggu agoNegara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Redaksi2 minggu agoWibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B
Jawa Timur4 hari agoSantri Putri Tuban Tembus Dunia Lewat Novel Bahasa Inggris, Karya Keenam Tsalis Dipuji Guru Besar UINSA












