Redaksi
Dugaan Pungli Parkir Resmi Dilaporkan, Pemkab Tulungagung Tetap Bungkam soal Festival Hari Jadi ke-820

TULUNGAGUNG— Perayaan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung melalui Festival Jajanan Jadul (Bazar Tulungagung Djadoel) kian berbuntut panjang. Polemik pungutan parkir Rp5.000 yang dinilai tidak wajar kini resmi masuk ranah laporan dugaan pungutan liar (pungli), sementara Pemerintah Kabupaten Tulungagung masih belum memberikan pernyataan terbuka kepada publik.
Acara yang digelar di Alun-Alun Tulungagung pada 27–30 November 2025 itu semula menjadi magnet ribuan pengunjung. Namun euforia perayaan berubah menjadi sorotan tajam setelah masyarakat melaporkan adanya pungutan parkir tanpa kejelasan dasar hukum, di tengah kemacetan parah yang melumpuhkan kawasan pusat kota.
Hingga polemik ini meluas dan menjadi konsumsi publik, tidak satu pun pernyataan resmi disampaikan Pemkab Tulungagung, baik terkait legalitas pengelolaan parkir, pihak penyelenggara, maupun alur pertanggungjawaban kegiatan yang mengatasnamakan hari jadi daerah.
Fakta di lapangan semakin memperkeruh situasi setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung menegaskan tidak pernah dilibatkan dalam pengaturan parkir maupun rekayasa lalu lintas selama festival berlangsung.
“Panitia tidak pernah menghubungi kami. Tidak ada pembahasan mengenai pengelolaan parkir ataupun teknis lapangan,” tegas Ronald, Kabid Parkir Dishub Tulungagung.
Menurutnya, tanpa koordinasi resmi, Dishub tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pengawasan maupun penetapan tarif. Kondisi ini membuat pungutan parkir yang terjadi diduga kuat tidak berizin dan berpotensi melanggar aturan.
Sementara itu, Satreskrim Polres Tulungagung membenarkan bahwa laporan dugaan pungli telah diterima dari masyarakat.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung, IPDA Fatahillah Aslam, menyatakan bahwa pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Kami menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam kegiatan Tulungagung Djadoel. Saat ini semua pihak yang terkait masih kami mintai keterangan,” ujarnya, Senin(15/12).
Masuknya dugaan pungli ke ranah hukum menjadi alarm keras bagi tata kelola kegiatan pemerintah daerah. Disaat Dishub dan kepolisian telah membuka fakta dan langkah penanganan, sikap diam Pemkab Tulungagung justru memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan dan transparansi dalam perayaan resmi daerah.
Festival yang seharusnya menjadi ajang kebanggaan dan hiburan rakyat kini meninggalkan catatan kelam dalam sejarah Hari Jadi ke-820 Tulungagung.
Publik pun menunggu kejelasan, akankah Pemkab Tulungagung terus bungkam, atau akhirnya bertanggung jawab atas dugaan pungli yang kini resmi dilaporkan.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Berdasarkan Rekomendasi ADTT, Terkait Penanganan Curas, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara

Jakarta — Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.
Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri.
Hasil sementara ADTT telah digelarkan pada 30 Januari 2026. Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa langkah penonaktifan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jum’at (30/1).
Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DIY merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DIY. (Wah/Red)
Redaksi
Sinergi TNI-Polri: Wakil Panglima TNI dan Gubernur Akpol Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang— Sinergitas TNI dan Polri dalam penanganan pascabencana kembali ditunjukkan melalui kunjungan kerja tingkat tinggi di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (28/1). Wakil Panglima TNI bersama Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol), para Gubernur Akademi Angkatan, serta Pejabat Utama (PJU) Akpol turun langsung meninjau lokasi sasaran fisik pembersihan sisa banjir yang dikerjakan oleh para Taruna.
Kunjungan ini difokuskan pada dua fasilitas publik vital, yakni SD Tualang Cut 1 dan Puskesmas Manyak Payed. Kehadiran para pimpinan tertinggi lintas angkatan ini bertujuan untuk memastikan proses normalisasi lingkungan berjalan optimal agar layanan pendidikan dan kesehatan masyarakat segera pulih.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar peninjauan teknis, melainkan representasi kuat dari hadirnya negara di tengah kesulitan masyarakat.
”Kunjungan kerja Wakil Panglima TNI bersama Gubernur Akpol dan para Gubernur Akademi Angkatan ini bertujuan meninjau langsung proses sasaran fisik pembersihan sisa lumpur dan material pascabanjir yang dilaksanakan oleh Taruna Akpol. Kami ingin memastikan fasilitas pendidikan dan kesehatan dapat segera digunakan kembali oleh warga,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (29/1).
Selain memantau pengerjaan fisik, rombongan juga menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan warga setempat dan menyerahkan bantuan sosial. Langkah ini dilakukan untuk membangkitkan semangat masyarakat yang terdampak musibah banjir bandang beberapa waktu lalu.
Trunoyudo menambahkan bahwa interaksi antara pimpinan, Taruna, dan masyarakat memiliki nilai edukasi dan empati yang mendalam bagi para calon perwira.
”Selain peninjauan, rombongan juga menyerahkan bantuan serta berinteraksi dengan masyarakat sebagai bentuk dukungan moral dan kepedulian terhadap pemulihan pascabencana. Ini merupakan bagian dari pembentukan karakter Taruna agar senantiasa peka terhadap kesulitan rakyat,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kolaborasi antara personel TNI, Polri, dan masyarakat di Aceh Tamiang terus berlanjut guna mempercepat pembersihan sisa-sisa material banjir sehingga roda kehidupan sosial dan ekonomi warga dapat kembali berjalan normal. (DON/Red)
Redaksi
Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Pemuda Muhammadiyah: Cegah Birokrasi Panjang dan Intervensi Politik

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan sikap tegas mendukung kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah komando Presiden. Hal ini menanggapi wacana yang berkembang terkait penempatan institusi Polri di bawah kementerian.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai bahwa struktur yang ada saat ini merupakan kunci dari efektivitas kinerja korps bhayangkara.
Menurutnya, jalur koordinasi langsung ke Kepala Negara memangkas hambatan administratif yang sering terjadi di level kementerian.
”Dengan berada langsung di bawah presiden, kerja Polri akan lebih efektif dan efisien karena tidak harus melalui rantai birokrasi yang panjang. Selain itu, posisi tersebut juga menjaga independensi Polri agar tidak mudah ditarik ke dalam kepentingan politik tertentu,” jelas Dzulfikar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1).
Lebih lanjut, Dzulfikar memaparkan bahwa model komando terpusat terbukti mampu mengakselerasi berbagai program strategis pemerintah. Salah satunya adalah keterlibatan aktif Polri dalam menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia berpendapat, jika Polri berada di bawah kementerian, gerak institusi ini dikhawatirkan akan melambat akibat prosedur birokrasi yang kompleks.
”Jadi tidak perlu lagi di bawah kementerian, kita semua toh tahu kementerian terlalu birokratis, kita butuh Polri yang cepat,” tegasnya.
Pernyataan dari organisasi kepemudaan ini memperkuat pandangan sejumlah pakar hukum sebelumnya yang menilai posisi Polri di bawah Presiden adalah amanat reformasi yang harus dipertahankan demi menjamin profesionalisme dan netralitas penegakan hukum di Indonesia. (DON/Red)
Nasional2 minggu agoDoktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung
Redaksi2 minggu agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Redaksi2 minggu agoIsra Miraj 2026: Menelusuri Sejarah Perjalanan Nabi Muhammad SAW, Memahami Makna Spiritual, dan Meneguhkan Tujuan Peringatannya bagi Umat Islam
Redaksi3 minggu agoTongkat Komando Kapolres Tulungagung Beralih ke AKBP Ihram Kustarto
Redaksi2 minggu agoTipu Warga dengan Dalih Sumbangan, Uang Justru Ludes Untuk Berjudi
Redaksi1 minggu agoAwali Tugas di Tulungagung, Kapolres AKBP Ihram Kustarto Silaturahim ke Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
Redaksi1 minggu agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Jawa Timur1 minggu ago1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk













