Redaksi
Jalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam

TULUNGAGUNG — Miris, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi dan diduga kuat dipicu oleh kondisi jalan licin akibat tanah berceceran dari truk pengangkut galian C. Kali ini, korban adalah seorang anak sekolah, murid SMPN 2 Kauman, yang seharusnya berangkat menuntut ilmu, namun justru menjadi korban kelalaian dan pembiaran.
Korban diketahui bernama Radis, warga Desa Segawe, Kecamatan Pagerwojo, yang saat itu hendak berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026, sekitar pukul 06.30 WIB, di Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, tepatnya di jalur menuju Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Desa Segawe, jalur yang selama ini ramai dilintasi truk pengangkut material galian C.
Menurut keterangan di lapangan, korban tergelincir saat melintas di jalan yang dipenuhi tanah basah. Sepeda motor yang dikendarainya kehilangan kendali hingga korban terjatuh ke area persawahan di sisi jalan.
Rudi, salah satu saksi mata, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa kondisi jalan sudah lama sangat membahayakan, khususnya bagi pengendara roda dua.
Tanah yang menutupi badan jalan diduga kuat berasal dari aktivitas truk galian C yang melintas tanpa pengamanan, tanpa penutup muatan, dan tanpa pembersihan sisa material.

“Truk-truk galian C ini sangat meresahkan. Jalan jadi licin, kotor, dan membahayakan. Sekarang yang jadi korban anak sekolah,” ungkap Rudi dengan nada kecewa.
Pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar segera turun tangan dan menghentikan pembiaran ini. Jika tidak ada tindakan nyata, Rudi menyatakan warga siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di lokasi tambang galian C.
Kecaman keras juga datang dari AJ, warga sekitar lokasi. Ia menegaskan bahwa jalan tersebut adalah fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat, bukan untuk dirusak dan dijadikan lintasan bebas truk tambang demi keuntungan segelintir pihak.
“Ini jalan masyarakat, bukan jalan tambang. Jangan cuma ambil untung, tapi meninggalkan bahaya bagi pengguna jalan,” tegasnya.
Insiden ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat terhadap sikap Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai lamban, bahkan terkesan bungkam, meski keresahan warga sudah berlangsung lama.
Aktivitas galian C yang dinilai tidak tertib terus berjalan seolah tanpa pengawasan, meski dampaknya nyata dan berulang. Jalan umum rusak, licin, dan kini memakan korban anak sekolah.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa pembiaran terhadap truk galian C yang mencemari jalan umum bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman langsung terhadap keselamatan publik.
Warga mendesak pemerintah berhenti menutup mata dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas sebelum korban kembali berjatuhan. (DON/Red)
Redaksi
Rata-Rata IQ 78: Bukan Sekadar Penghinaan, Tetapi Juga Disorot sebagai Potensi Celah Korupsi

Jakarta— Polemik mengenai klaim rata-rata IQ masyarakat Indonesia yang disebut hanya 78 kembali memicu perdebatan publik. Selain dinilai merendahkan martabat bangsa, penggunaan angka tersebut juga mulai dikritik karena dianggap berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan kebijakan tertentu.
Sejumlah kalangan mempertanyakan dasar ilmiah dari angka tersebut yang kerap dikaitkan dengan penelitian Richard Lynn.
Studi tersebut telah lama menuai kritik, terutama terkait metodologi dan keterbatasan sampel yang dinilai tidak merepresentasikan populasi Indonesia secara menyeluruh.
Di sisi lain, terdapat data pembanding dari lembaga seperti World Population Review serta platform International IQ Test yang menunjukkan estimasi rata-rata IQ masyarakat Indonesia berada pada kisaran lebih tinggi, mendekati angka 90-an. Perbedaan ini memunculkan pertanyaan mengenai validitas dan pemilihan data yang digunakan dalam wacana publik.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa popularitas angka 78 tidak lepas dari kekuatan narasi yang dibangunnya. Angka tersebut dinilai efektif menciptakan kesan adanya “krisis kecerdasan nasional”, yang kemudian dapat digunakan untuk memperkuat urgensi program-program pemerintah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterkaitan narasi ini dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut disebut-sebut mendapat justifikasi tambahan melalui penggunaan data IQ rendah, yang diposisikan sebagai dasar kebutuhan intervensi besar di sektor gizi dan pendidikan.
Institusi seperti Badan Gizi Nasional turut disebut dalam diskursus ini, meski belum ada pernyataan resmi yang secara langsung mengaitkan kebijakan dengan angka tersebut sebagai satu-satunya dasar.
Kritik juga mengarah pada dugaan praktik cherry-picking, yakni pemilihan data yang paling mendukung kebijakan, sementara data lain yang lebih moderat cenderung diabaikan. Jika benar terjadi, praktik ini dinilai berpotensi menyesatkan opini publik dan melemahkan prinsip kebijakan berbasis bukti.
Lebih jauh, sejumlah pihak mengingatkan bahwa narasi krisis termasuk isu rendahnya IQ dan stunting kerap digunakan untuk mempercepat realisasi program dengan anggaran besar. Dalam kondisi seperti itu, risiko terhadap tata kelola menjadi meningkat, terutama jika pengawasan tidak berjalan optimal.
“Program besar selalu membawa konsekuensi besar. Tanpa transparansi dan akuntabilitas yang kuat, celah penyimpangan seperti mark-up atau distribusi yang tidak tepat sasaran bisa terjadi,” ujar seorang analis kebijakan.
Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa upaya peningkatan gizi dan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi kebutuhan nyata. Perdebatan yang muncul lebih menekankan pada pentingnya penggunaan data yang akurat, transparan, dan tidak manipulatif dalam perumusan kebijakan.
Polemik ini pada akhirnya tidak hanya berbicara soal angka IQ, tetapi juga menyangkut integritas dalam penggunaan data publik. Di tengah perbedaan temuan penelitian, masyarakat diharapkan tetap kritis dan tidak menerima satu klaim secara mentah tanpa melihat konteks dan sumbernya secara menyeluruh.
Dengan demikian, isu ini berkembang dari sekadar perdebatan akademik menjadi diskursus yang lebih luas tentang transparansi, akuntabilitas, dan arah kebijakan publik di Indonesia. (DON/Red)
Oleh: Ahmad Dardiri, Pengamat Kebijakan Publik.
Redaksi
Rifqi Firmansyah Disorot: Dari Ketua KADIN ke Bursa Wabup, Tersandung Isu Tunggakan Sewa Aset Daerah

TULUNGAGUNG — Nama Rifqi Firmansyah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tulungagung masa bakti 2025–2030, tengah menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul beredarnya foto dirinya yang disebut-sebut maju dalam bursa calon Wakil Bupati Tulungagung, di tengah kekosongan jabatan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perbincangan di media sosial pun memanas. Tak sedikit warganet yang melontarkan kritik hingga cemoohan terhadap sosok pengusaha muda tersebut. Di balik itu, muncul pula sejumlah isu yang turut menyeret namanya.
Rifqi disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT KPK. Kedekatan tersebut, menurut berbagai sumber, diduga menjadi salah satu faktor yang mengantarkan Rifqi ke posisi strategis sebagai Ketua KADIN Tulungagung.
Tak hanya itu, Rifqi juga dikabarkan diduga memanfaatkan aset milik Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Tulungagung sebagai kantor KADIN. Aset tersebut merupakan bangunan bekas Cafe Gorga yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.
Menurut sumber internal PDAU yang enggan disebutkan namanya, bangunan tersebut disewakan kepada Rifqi dengan nilai kontrak sebesar Rp60 juta per tahun.
Namun, hingga lebih dari tujuh bulan penggunaan, pembayaran disebut belum dilakukan secara penuh.
“Sampai sekarang baru dibayar sekitar Rp10 juta. Padahal aktivitas kantor sudah berjalan lama,” ujar sumber tersebut, Senin(20/4).
Pihak PDAU, lanjutnya, telah berulang kali mencoba menghubungi Rifqi melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons.
Dalam waktu dekat, PDAU berencana kembali melayangkan surat tagihan resmi kepada pihak KADIN Tulungagung.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya hambatan dalam proses penagihan, yang disebut-sebut berkaitan dengan relasi kedekatan Rifqi dengan pihak penguasa sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, Rifqi Firmansyah belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai isu yang beredar. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Ditengah Sorotan Kasus OTT Bupati Tulungagung, 320 Pesilat Ramaikan Kejuaraan Piala DPRD Tulungagung

TULUNGAGUNG — Di tengah sorotan tajam atas kasus OTT KPK Bupati Tulungagung yang juga menjabat sebagai Ketua IPSI terpilih periode 2025–2030, semangat olahraga tetap berkobar.
Sebanyak 320 pesilat dari berbagai kelompok usia ambil bagian dalam Kejuaraan Pencak Silat Piala DPRD Kabupaten Tulungagung yang digelar di Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate, Desa Kauman.
Kejuaraan ini mempertandingkan berbagai kategori, mulai dari usia dini hingga dewasa, yang terbagi dalam nomor jurus dan tanding. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, Jumat hingga Minggu, 17–19 April 2026.
Acara resmi dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ebin Sunarya, dan turut dihadiri Ketua KONI Tulungagung, jajaran pimpinan IPSI, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Ebin Sunarya menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas di setiap pertandingan. Ia juga mengingatkan bahwa pencak silat merupakan warisan budaya bangsa yang harus terus dilestarikan oleh generasi muda.
Lebih lanjut, Ebin menyampaikan bahwa kejuaraan ini menjadi event pencak silat pertama yang diselenggarakan oleh DPRD Tulungagung pada tahun 2026. Ia memastikan dukungan penuh dari DPRD agar kejuaraan tingkat IPSI kabupaten dapat digelar secara rutin.
“Kami akan memberikan dukungan penuh agar kejuaraan tingkat IPSI kabupaten dapat dilaksanakan minimal enam kali dalam setahun,” ujar Ebin, Jumat (17/4).
Sementara itu, Ketua KONI Tulungagung, Agus Santoso, menyampaikan harapannya agar para atlet pencak silat mampu terus meningkatkan prestasi hingga bersaing di tingkat Jawa Timur.
“Seorang atlet dan juara tidak lahir secara instan, tetapi melalui proses panjang dan latihan keras hingga mampu menjadi yang terbaik,” ungkap Agus di hadapan para peserta.
Kejuaraan Piala DPRD Kabupaten Tulungagung ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan prestasi pencak silat daerah. Di tengah persaingan dengan kota dan kabupaten lain di Jawa Timur, ajang ini menjadi bukti komitmen Tulungagung dalam mencetak atlet-atlet unggulan, sejalan dengan julukannya sebagai “Kota Pendekar.” (Abd/Red)
Redaksi2 minggu ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Redaksi22 jam agoRifqi Firmansyah Disorot: Dari Ketua KADIN ke Bursa Wabup, Tersandung Isu Tunggakan Sewa Aset Daerah
Nasional2 minggu agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi1 minggu agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Nasional2 minggu agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Nasional1 minggu agoKPK Tetapkan Bupati Tulungagung & Ajudannya Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
Redaksi2 minggu agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi1 minggu agoKPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Tulungagung: Belasan Orang Diperiksa Intensif












