Nasional
Bantuan Salah Sasaran, Warga Geruduk Balaidesa Sumberbendo: Jamban untuk Perangkat, Amarah untuk Rakyat

TULUNGAGUNG — Pagi yang semula cerah di Desa Sumberbendo, Kecamatan Pucanglaban, mendadak memanas oleh gelombang suara warga. Rabu, 31 Desember 2025, ratusan warga mendatangi kantor balaidesa.
Bukan untuk perayaan akhir tahun, melainkan menuntut kejelasan atas dugaan penyelewengan sejumlah program desa yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Pemicu utama kemarahan warga adalah program jambanisasi yang diduga salah sasaran.
Bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu justru disebut dinikmati oleh keluarga perangkat desa.
Fakta ini memantik kekecewaan mendalam, sekaligus mempertebal kecurigaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Warga mengungkapkan bahwa persoalan di Sumberbendo bukanlah kejadian tunggal.
Sejak 2018 hingga 2025, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai tidak transparan. Data administrasi desa dianggap tidak sinkron dengan kondisi riil warga, menimbulkan kebingungan sekaligus kecurigaan.
Program ketahanan pangan berupa pengadaan kambing turut menjadi sorotan. Selain harga pengadaan yang dinilai tidak wajar, warga menuding pengelola program tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar nilai proyek, melainkan simbol rusaknya keadilan dan etika kekuasaan di tingkat desa.
Berdasarkan pantauan awak media, mediasi dilakukan di kantor balaidesa dengan dihadiri Camat Pucanglaban, Kepala Desa Sumberbendo, Kapolsek, Danramil, serta perangkat desa. Meski forum resmi digelar, suasana tetap berlangsung tegang.
Warga mendesak adanya transparansi anggaran dan pertanggungjawaban terbuka, menolak jawaban normatif yang dinilai berputar-putar dan tidak menyentuh substansi persoalan.
Tak berhenti di situ, program bantuan air bersih juga menuai kritik. Bendahara desa menjadi sasaran kemarahan warga, dituding bekerja tanpa akuntabilitas dan mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Di mata warga, amanah publik telah tercemar oleh praktik yang jauh dari prinsip pelayanan.
Apa yang terjadi di Sumberbendo bukan sekadar gejolak lokal. Peristiwa ini mencerminkan krisis moral dalam pengelolaan kekuasaan desa, ketika jabatan publik dijalankan seolah warisan keluarga, bukan mandat rakyat.
Demokrasi desa kehilangan maknanya saat transparansi dan kejujuran dikorbankan demi kepentingan segelintir orang.
Sebagaimana ungkapan warga dalam aksi tersebut, “Kekuasaan tanpa moral hanyalah tirani kecil yang perlahan merusak kehidupan bersama.”
Aksi geruduk balaidesa ini menjadi panggilan nurani, agar pemerintahan desa kembali pada prinsip keadilan, mengembalikan amanah kepada rakyat, dan menghentikan praktik-praktik yang memaksa warga terus menelan pahitnya ketidakadilan. (Red)
Nasional
Benahi Struktur, PKN Papua Selatan Siap Hadapi Verfak KPU

Jakarta— Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) membenahi struktur Pimpinan Daerah (PIMDA) Papua Selatan sebagai bagian dari konsolidasi menuju Pemilu Legislatif 2029. Langkah ini diputuskan dalam rapat di Kantor Pusat PKN, Jakarta, dengan fokus pada penguatan organisasi dan kesiapan Verifikasi Faktual (Verfak) oleh KPU.
Penataan kepengurusan merujuk pada SK Nomor 039/SK/PIMNAS-PKN/IV/2026 (masa bakti 2026–2031) yang menggantikan SK sebelumnya. Tujuannya untuk memastikan organisasi lebih solid, efektif, dan terarah.
Ketua PKN Papua Selatan, Emanuel Eko Priyono, menegaskan konsolidasi menjadi kunci memperkuat partai hingga tingkat cabang dan distrik. “PKN harus hadir nyata dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya Jumat,1 Mei 2026.
Ketua Bidang Organisasi PIMNAS PKN, Prayoto Ateng, menambahkan sinergi kader dari pusat hingga akar rumput penting untuk memperluas dukungan dan meraih kursi legislatif 2029.
Sementara itu, Sekretaris PKN Papua Selatan, Anton Bambang, menekankan kesiapan administrasi dalam menghadapi verfak KPU. “Kader harus sigap agar PKN lolos verifikasi dan tampil optimal,” katanya.
PKN Papua Selatan juga memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan sebagai bentuk komitmen terhadap kesetaraan politik.
Dengan konsolidasi ini, PKN optimistis meningkatkan elektabilitas dan bersaing kuat pada Pemilu 2029. (By/Red)
Jawa Timur
Guntur Wahono Tegaskan Media Pilar Penting Pembangunan

BLITAR – Kegiatan sosialisasi bertajuk “Membangun Karakter Generasi Muda Anak Bangsa, Dijiwai Nilai-Nilai Luhur Pancasila” digelar di Grand Mansion Hotel 2 Kanigoro, Blitar, Rabu (29/4/2026).
Acara ini diinisiasi oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari fraksi PDI Perjuangan Guntur Wahono, dan dihadiri puluhan insan media dari berbagai “platform” di wilayah Blitar Raya.
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka antara legislatif, media, dan pemerintah daerah, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar.
Selain membahas peran strategis pers, forum ini juga mengangkat isu kesejahteraan wartawan yang dinilai masih jauh dari ideal.
Dalam sambutannya, Guntur menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam membentuk opini publik sekaligus menjadi pilar pembangunan daerah.
Ia menyebut, sinergi antara media dan pemerintah harus terus diperkuat demi kepentingan masyarakat luas.
“Ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang telah dilakukan,serta yang ketujuh bersama awak media se-Blitar. Kita perlu menyamakan persepsi untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kegiatan seperti ini penting dilakukan secara rutin, minimal setiap empat bulan sekali,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan media tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia bahkan menyebut media sebagai bagian integral dari proses pembangunan bangsa, termasuk di daerah seperti Blitar.
“Media ini bagian yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Perannya luar biasa, terutama dalam menyampaikan informasi yang membangun,” tegasnya.
Guntur juga menyampaikan komitmennya untuk terus menggelar forum diskusi berkala dengan topik yang disesuaikan kebutuhan bersama. Ia membuka ruang bagi insan pers untuk menentukan isu-isu yang relevan dibahas ke depan.
Namun di balik semangat kolaborasi tersebut, Guntur turut menyoroti persoalan kesejahteraan wartawan. Ia mengaku menerima banyak keluhan terkait minimnya dukungan anggaran, bahkan disebut hanya sekitar Rp1,5 juta per tahun.
“Kondisi ini tentu memprihatinkan. Ini menjadi tantangan bersama yang harus segera dicarikan solusi,” ungkapnya.
Ia pun berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat pengambil kebijakan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk kepada Bupati Blitar dan Gubernur Jawa Timur.
“Semua harus bisa sejahtera. Kami akan komunikasikan ini kepada penentu kebijakan, karena tanggung jawabnya ada di kepala daerah,” jelasnya.
Selain isu media, Guntur juga menyoroti pentingnya peran partai politik dalam membina generasi muda. Ia menekankan perlunya rekrutmen kader yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter kuat dan komitmen tinggi.
“Generasi muda harus dibekali ilmu pengetahuan, karakter, dan semangat. Wadahnya sudah ada, tinggal bagaimana kita mengisinya dengan kualitas,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar generasi muda tidak mudah berpindah-pindah partai tanpa arah yang jelas. Menurutnya, konsistensi dan komitmen menjadi kunci utama dalam mencapai keberhasilan.
“Tanpa niat, semangat, etika, dan komitmen, akan sulit mencapai tujuan,” pesannya.
Di akhir kegiatan, Guntur menyampaikan harapannya agar pembinaan karakter generasi muda dapat melahirkan pemimpin masa depan yang bersih dan berintegritas.
“Kita ingin mencetak pemimpin yang mengutamakan hati nurani, tidak korupsi, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara media, masyarakat, dan pemangku kebijakan di Blitar dalam membangun generasi muda berkarakter Pancasila. (JK)
Jawa Timur
Modus Pengobatan Alternatif, Aksi Cabul Terungkap, Pelaku di Gedangan Akhirnya Diringkus Aparat

Malang— Satreskrim PPA dan PPO Polres Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berkedok pengobatan alternatif yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial AM (60) yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap dari laporan korban, seorang perempuan berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Gedangan.
Korban mengaku menjadi korban perbuatan cabul hingga persetubuhan dengan modus penyembuhan penyakit.
Kasatres PPA dan PPO Polres Malang AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan tersangka diduga memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit.
Tersangka juga memanfaatkan kepercayaan keluarga terhadap praktik pengobatan alternatif.
“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan alternatif, sehingga korban mengikuti arahan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan seksual,” ujar AKP Yulistiana, saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
AKP Yulistina menjelaskan peristiwa tersebut terjadi beberapa kali pada Juni 2025.
Kejadian itu berlangsung di rumah korban maupun di kediaman tersangka di Dusun Sumberduren Kidul, Desa Sidodadi.
Korban awalnya mengalami sakit pada bagian kaki dan berobat ke tenaga medis, namun tak kunjung sembuh.
Atas saran keluarga, korban kemudian menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka yang masih merupakan tetangga.
Dalam proses pengobatan itu, korban diminta masuk ke dalam kamar dengan alasan terapi.
Di situlah tersangka diduga melakukan tindakan persetubuhan dengan dalih untuk menyembuhkan penyakit dan memperbaiki rumah tangga korban.
“Korban sempat tidak melawan karena percaya dengan alasan pengobatan yang disampaikan tersangka, namun setelah beberapa kali kejadian, korban yang tertekan akhirnya berani menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, visum, serta gelar perkara.
Dari hasil itu, penyidik menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan serta penahanan.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, perlengkapan yang digunakan tersangka, hingga rekaman video yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi prioritas, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada korban agar mendapatkan perlindungan secara maksimal,” tegas AKP Bambang.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terkait perbuatan seksual dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pemanfaatan kerentanan korban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap praktik-praktik yang mengatasnamakan pengobatan namun menyimpang. Segera laporkan di call center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoRifqi Firmansyah Disorot: Dari Ketua KADIN ke Bursa Wabup, Tersandung Isu Tunggakan Sewa Aset Daerah
Redaksi3 minggu agoPNS Tulungagung ‘Melawan’: Seruan Terbuka Guncang Kasus Bupati, Tuntut Hukum Tanpa Ampun
Redaksi1 minggu agoMerawat Tradisi: Jejak Pondok Tengah Kamulan
Redaksi1 minggu agoKPK Kuliti ‘Surat Sakti’ Bupati Nonaktif Tulungagung, 9 Pejabat Kembali Diperiksa
Nasional2 minggu agoKPK Dalami Dugaan Pemerasan Kepala Sekolah dan Camat oleh Bupati Tulungagung Nonaktif Gatut Sunu
Redaksi1 minggu agoAkar Sejarah: Dari Kalangbret ke Kamulan
Redaksi5 hari agoHalal Bihalal di Pantai Midodaren, Ratusan Jazz GE8 Jatim Perkuat Solidaritas dan Komitmen Positif
Jawa Timur3 minggu agoPlt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin Gantikan Gatut Sunu Tersangka Korupsi KPK Rp 5 M












