Connect with us

Nasional

Dapur Ramah Anak, Ikhtiar Cinta untuk Generasi Masa Depan

Published

on

Jakarta — Di tengah kepulan uap nasi dan denting sendok yang beradu dengan wajan, sebuah ruang kecil bernama dapur memainkan peran yang jauh lebih besar dari sekadar tempat memasak. Ia adalah ruang pendidikan, ruang perlindungan, dan ruang kasih sayang terutama bagi anak-anak, ibu hamil, dan generasi muda yang tengah tumbuh.

Dalam konteks inilah, Dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang dikelola oleh Mitra BGN (Badan Gizi Nasional), menjelma menjadi garda terdepan dalam memenuhi hak anak atas asupan bergizi. Disewa secara resmi oleh BGN, dapur ini menyajikan makanan harian bagi balita, anak sekolah dari berbagai jenjang, serta ibu hamil dalam rangka program pemenuhan gizi berkelanjutan.

Kini, dapur tersebut tengah menapaki satu visi luhur: menjadi dapur ramah anak.

Anak Bukan Miniatur Orang Dewasa.

Konsep “dapur ramah anak” bukan berarti membiarkan anak-anak bebas berkeliaran di dapur yang steril. Lebih dalam dari itu, konsep ini mengusung filosofi bahwa setiap sajian yang keluar dari dapur harus berpihak pada anak, memahami mereka, dan menyayangi mereka.

“Anak bukan versi kecil dari orang dewasa. Kebutuhan gizinya berbeda, ritme makannya unik, dan selera mereka berkembang sesuai usia,” ujar Imam Mawardi Ridlwan, Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam, yang turut menggagas inisiatif ini.

Oleh karena itu, dapur SPPG dituntut untuk menyajikan makanan berdasarkan prinsip berikut:

• Tahapan Usia: Balita membutuhkan tekstur lembut dan zat besi tinggi; anak sekolah memerlukan energi kompleks dan protein.
• Dukungan Perkembangan Otak dan Emosi: Omega-3 dari ikan, vitamin B dari telur, serta antioksidan dari buah-buahan menjadi fondasi penting.
• Keamanan Pangan: Makanan ultra-proses, pewarna buatan, dan gula berlebih wajib dihindari.

Dapur Sebagai Ruang Dzikir dan Cinta.

Lebih dari sekadar fasilitas produksi makanan, dapur SPPG juga difungsikan sebagai ruang spiritual. Setiap aktivitas diawali dengan doa, dipandu dengan dzikir, dan diakhiri dengan syukur. Hubungan antarrelawan dibangun atas dasar cinta dan saling menghargai.

“Output dapur bukan sekadar makanan, tapi asupan bernilai positif yang lahir dari cinta dan kebersamaan,” imbuh Imam Mawardi.

Menu Variatif dan Pengelolaan Terstruktur.

Dalam program sinergi antara MBG, SPPG, dan BGN, struktur distribusi makanan dibagi ke dalam enam kelompok penerima manfaat:

1. Balita
2. Anak PAUD, TK, dan SD kelas kecil
3. SD kelas besar
4. SMP
5. SMA
6. Ibu hamil

Beberapa prinsip yang diterapkan untuk memastikan kualitas layanan gizi meliputi:

• Penggunaan beras premium agar nasi yang disajikan empuk dan nyaman dikunyah.
• Waktu memasak ideal dimulai pukul 01.30 atau 02.00 agar makanan tidak terlalu lama dari waktu distribusi.
• Menu yang kreatif dan penuh warna, menghindari tampilan monoton. Anak-anak perlu rasa dan kejutan sehat di piring mereka.
• Kerja sama harmonis antara Kasatpel (Kepala Satuan Pelayanan) dan yayasan mitra, demi manajemen yang sehat dan efisien.
• Pengawasan ketat untuk menghindari keracunan, termasuk pelarangan keras orang luar masuk ke dapur.
• Larangan merokok bagi relawan saat bertugas, sebagai bentuk disiplin dan perlindungan terhadap lingkungan dapur.

Mewujudkan Dapur sebagai Doa yang Dihidangkan.

Mewujudkan dapur SPPG yang ramah anak bukanlah sekadar program sesaat. Ia adalah ikhtiar berkelanjutan, bentuk cinta konkret, dan doa yang hadir dalam wujud sepiring nasi, semangkuk sayur, dan seiris buah segar.

Di tengah kompleksitas masalah gizi anak di Indonesia, inisiatif ini menjadi pengingat bahwa perubahan besar bisa dimulai dari dapur kecil asal dikelola dengan niat tulus dan strategi yang tepat.

“Dapur ini adalah doa yang dihidangkan. Untuk masa depan anak-anak kita. Anak bangsa,” tutup Imam Mawardi dengan penuh harap. (DON/Red)

Oleh: Imam Mawardi Ridwan, Dewan Pembina Yayasan Bhakti relawan Advokat Pejuang Islam.

Papua

Prajurit Yonif 2 Marinir SIAP Sukseskan Puncak Acara HUT Ke-80 Korps Marinir Tahun 2025

Published

on

Jakarta— Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Marinir TNI Angkatan Laut, prajurit Batalyon Infanteri 2 Marinir (Yonif 2 Mar) dengan penuh semangat melaksanakan berbagai persiapan guna menyukseskan puncak acara yang akan digelar secara meriah di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir Ksatrian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis(13/11/2025)

Komandan Yonif 2 Marinir Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E. yang juga menjabat sebagai perwira upacara serta seluruh prajurit melaksanakan latihan dan gladi bersih kegiatan paradeserta atraksi demonstrasi tempur yang akan menjadi bagian utama dalam peringatan HUT ke-80 Korps Marinir tahun 2025.

“Seluruh prajurit Yonif 2 Marinir telah siap secara matang untuk mendukung dan mensukseskan puncak acara HUT Korps Marinir. Ini merupakan bentuk kebanggaan dan kehormatan kami sebagai bagian dari pasukan elit TNI AL,” ujar Danyonif 2 Mar.

Kegiatan latihan yang dilaksanakan meliputi kesiapan personel, ketepatan formasi, dan sinergi antar satuan pendukung.

Selain itu, juga dilakukan pengecekan perlengkapan tempur dan kendaraan taktis serta demonstrasi ketangkasan prajurit yang akan ditampilkan dalam kegiatan tersebut.

Semangat dan antusiasme prajurit terlihat dari setiap tahapan latihan yang dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan jiwa korsa.

Para prajurit menyadari bahwa momentum HUT ke-80 Korps Marinir merupakan kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, serta soliditas prajurit “Pasopati” dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. (Timo)

Continue Reading

Papua

Kantor Pemkot Sorong Jadi Sasaran, Kejati Bongkar Dugaan Korupsi “Sejumlah Dokumen Penting Diamankan”

Published

on

Kota Sorong PBD— Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kembali menunjukkan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp4 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

Kamis (13/11/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sorong, Lodwig Malaseme, yang berlokasi di Kantor Wali Kota Sorong.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, bersama sejumlah penyidik Pidsus lainnya.

Mereka memeriksa setiap dokumen, berkas administrasi, hingga arsip pengadaan barang yang berkaitan dengan proyek pengadaan ATK tahun anggaran 2017.

Menurut sumber di lapangan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejati untuk menelusuri alur penggunaan dana pengadaan ATK yang diduga kuat terjadi penyimpangan dalam proses realisasinya.

Tim penyidik berfokus pada dokumen administrasi yang berpotensi mengungkap adanya mark up harga, manipulasi laporan, atau keterlibatan pihak ketiga dalam praktik korupsi tersebut.

“Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami memastikan transparansi dan profesionalitas dalam setiap langkah penyidikan,” ujar Asisten Pidsus Agustiawan Umar saat dikonfirmasi di lokasi.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan bentuk tekanan terhadap pihak mana pun, melainkan bagian dari penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran secara objektif.

Usai memeriksa ruang Bagian Hukum, tim penyidik dijadwalkan melanjutkan penggeledahan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sorong, mengingat instansi tersebut memiliki peran penting dalam proses pencairan dan pengelolaan anggaran. Langkah lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap keterkaitan antar bagian dalam proses penggunaan dana proyek pengadaan ATK tersebut.

Kejati Papua Barat menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan, baik berupa dokumen fisik maupun keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Beberapa saksi dari lingkungan Pemkot Sorong telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai proses administrasi dan mekanisme anggaran proyek itu.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Pidsus Kejati Papua Barat masih berada di lokasi dan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah dokumen penting.

Situasi di Kantor Wali Kota Sorong terpantau kondusif dengan pengamanan aparat yang memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Kejati Papua Barat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan, guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai asas akuntabilitas dan integritas publik. (Timo)

Continue Reading

Papua

Sadis! Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dimasukkan ke Kontainer, Pelaku Nekat karena Judi Online

Published

on

Manokwari— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap secara cepat kasus pembunuhan tragis terhadap Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Inggramui, Kabupaten Manokwari.

Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan (29), yang tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang akibat judi online (judol).

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).

Dalam konferensi tersebut hadir pula Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPDA Kiesmanto, S.H., Kanit Pidum IPDA Eron Wanma, Katimsus Aiptu Setefen Yuanan, dan Katim TEKAB Aipda Jhon Sada

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (10/11/2025) di rumah korban yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.

Kapolresta menjelaskan, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud meminta sejumlah uang, namun permintaan tersebut ditolak.

Cekcok kemudian terjadi hingga pelaku menusuk dada korban, memukul, dan menutup mulut korban hingga tak bernyawa.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kontainer plastik warna pink. Ia kemudian memesan jasa mobil angkut menggunakan ponsel korban,” jelas Kapolresta.

Pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian agar tampak normal, lalu membawa kontainer berisi jasad korban ke sebuah rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, masih di kawasan Reremi Puncak.

“Di tempat itu, tersangka membuang tubuh korban ke dalam septik tank dan menutupnya dengan cor semen agar jejaknya hilang. Barang bukti kontainer bahkan sempat dibakar oleh pelaku,” tambahnya.

Tim gabungan Reskrim Polresta Manokwari yang mendapat laporan kehilangan segera bergerak cepat.

Dengan bantuan anjing pelacak Polda Papua Barat, petugas melacak keberadaan pelaku yang sempat kabur ke wilayah Inggramui.

“Sekitar pukul 15.30 WIT, Selasa (11/11/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian menunjukkan lokasi tempat jasad korban dibuang,” ungkap Kapolresta.

Saat dilakukan pembongkaran septik tank, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bahkan tubuhnya sudah terbagi menjadi tiga bagian.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju tersangka, ponsel korban, dompet, tas, laptop, pisau, sangkur, linggis, cangkul, serta mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut kontainer.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polresta Manokwari.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Langkah cepat ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Benny.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami motif lain dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus keji tersebut.

Kini, pelaku Yahya Himawan resmi ditahan di Mapolresta Manokwari. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan).

Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolresta Manokwari menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk perjudian online, yang kini semakin banyak memakan korban.

“Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat berkomitmen terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk praktik judi online yang telah merusak moral dan memicu tindak kriminal,” pungkas Kombes Ongky. (Timo)

Continue Reading

Trending