Jawa Timur
Dapur Sehat, Pesantren Al Azhaar Jalankan Program Makan Bergizi Berkah (MBB) untuk Anak Indonesia

TULUNGAGUNG — Pemerintah Indonesia menargetkan salah satu program sosial terbesar sepanjang sejarah: memberikan asupan makanan bergizi kepada delapan juta anak di seluruh Indonesia.
Program tersebut dikenal sebagai Makan Bergizi Gratis (MBG), namun di Tulungagung, istilah Makan Bergizi Berkah (MBB) dipilih sebagai bentuk doa dan harapan agar setiap asupan makanan membawa keberkahan bagi kehidupan anak-anak Indonesia.
“Kami memilih istilah Makan Bergizi Berkah karena kata ‘berkah’ mengandung doa. Semoga setiap sajian yang diterima anak-anak membawa kebaikan dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keracunan. Ini bukan sekadar istilah, tapi niat untuk menghadirkan kekuatan ilahi dalam setiap langkah,” ujar Imam Mawardi Ridlwan, Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokat Pejuang Islam.
Program MBB telah dirasakan manfaatnya oleh jutaan anak Indonesia. Namun, pertanyaan besar yang terus dikaji adalah: mampukah program ini meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia?
Mengingat, program ini menyerap anggaran APBN hingga triliunan rupiah dan melibatkan masyarakat luas sebagai mitra pelaksana.
Secara prinsip, MBB bertujuan menyediakan asupan makanan sehat, aman, halal, dan thayyib bagi seluruh anak Indonesia.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menugaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk memastikan kualitas dan distribusi berjalan optimal.
Kasatpel SPPG memegang peran penting dalam memadukan gizi seimbang, keamanan pangan, dan kehalalan. Mereka menjadi ujung tombak yang memastikan setiap menu yang tersaji memenuhi standar gizi anak.
Namun, di lapangan, tantangan tidak sedikit. Beberapa mitra pelaksana BGN masih menjadikan program ini sebagai proyek bisnis, bukan pelayanan sosial.
Ditemukan pula kasus di mana Kasatpel SPPG tidak diberi keleluasaan mengelola dana Rp10.000 utuh per porsi untuk bahan makanan, sehingga kualitas sajian menjadi minim.
“Mitra BGN seharusnya memiliki semangat pengabdian, bukan sekadar orientasi keuntungan. Program MBB adalah ladang ibadah, bukan proyek komersial,” tegas Imam Mawardi.
Salah satu contoh pelaksanaan MBB yang konsisten dan transparan datang dari SPPG Khusus Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur, yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025.
Dalam delapan bulan pelaksanaan, SPPG Kedungwaru menunjukkan komitmen tinggi terhadap kualitas gizi dan keamanan pangan.
Imam menjelaskan, ada enam prinsip penting yang diterapkan di dapur sehat SPPG Kedungwaru:
1. Niat ibadah dan pengkhidmatan. Relawan bekerja dengan semangat melayani gizi anak Indonesia.
2. Kepatuhan terhadap SOP BGN. Semua proses mengikuti standar keamanan dan kebersihan pangan.
3. Menyertakan doa dalam setiap tahap. Mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi makanan.
4. Kerja sama dengan sekolah penerima manfaat. Penempatan makanan dilakukan di area khusus agar aman dari pihak luar.
5. Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan BPOM. Untuk pengawasan, pembinaan, dan uji laboratorium berkala.
6. Inovasi menu oleh ahli gizi. Menu disusun bervariasi agar tidak membosankan dan tetap memenuhi kebutuhan gizi seimbang.
Selama sepuluh hari pelaksanaan, dapur SPPG Kedungwaru menyajikan berbagai hidangan bergizi dan halal, seperti:
• Hari 1: Nasi putih, ikan patin crispy, stik tahu, capcay, jeruk manis, susu.
• Hari 2: Nasi putih, pecel lele santan, tempe mendoan, sambal goreng labu siam, kelengkeng.
• Hari 3: Nasi putih, ayam kremes, tahu bumbu kecap, lalapan timun, sawo.
• Hari 4: Nasi putih, telur bumbu rendang, orek tempe, sambal goreng kacang panjang, pisang lavendis.
• Hari 5–10: Variasi menu termasuk bakso kuah, nasi kuning ayam cincang, krengsengan telur puyuh, lodho ayam, sarden tuna, hingga kaki naga ayam dengan buah segar dan susu.
Seluruh menu dirancang untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral yang seimbang, sekaligus menanamkan kebiasaan makan sehat kepada anak-anak pesantren.
“Dapur SPPG harus guyub, rukun, dan profesional. Inilah bentuk nyata perjuangan melayani gizi anak Indonesia agar tumbuh sehat, cerdas, dan berakhlak,” tutup Imam Mawardi Ridlwan. (DON/Red)
Jawa Timur
Santri Marhaen Nusantara Ucapkan Selamat, KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin Pimpin PBNU 2026–2031

Jombang — Santri Marhaen Nusantara menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
Ucapan tersebut disampaikan langsung dari lokasi Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, oleh Ahmad Gaozan, salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi.
Ahmad mengatakan, terpilihnya KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin menjadi momentum penting bagi perjalanan NU ke depan. Ia berharap kepemimpinan baru tersebut dapat memperkuat khidmat NU bagi umat, bangsa, dan negara.
“Kami dari Santri Marhaen Nusantara mengucapkan selamat dan sukses kepada KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031. Semoga amanah dan membawa NU semakin maslahat bagi umat dan bangsa,” ujar Ahmad dari lokasi Muktamar.
Menurut Ahmad, proses penetapan Gus Kikin juga menunjukkan mekanisme yang menjadi bagian dari tradisi organisasi NU. Sebelum ditetapkan melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Gus Kikin memperoleh dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan dengan 472 suara dari perwakilan PWNU, PCNU, dan PCINU.
Hasil penjaringan kemudian mengerucutkan lima nama untuk dibahas dalam forum AHWA. Sembilan anggota AHWA selanjutnya menggelar musyawarah tertutup dan secara mufakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
“Yang penting bagi kami setelah seluruh proses selesai adalah bagaimana kepemimpinan baru ini bisa menyatukan seluruh elemen NU dan mengembalikan energi organisasi untuk khidmat kepada umat,” kata Ahmad.
Sementara itu, Muktamar ke-35 NU menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ’Aam PBNU untuk masa khidmat 2026–2031. Dengan susunan tersebut, KH Miftachul Akhyar memimpin jajaran Syuriyah, sedangkan Gus Kikin memimpin jajaran Tanfidziyah.
Ahmad berharap pasangan kepemimpinan tersebut mampu menjaga tradisi keilmuan sekaligus memperkuat peran NU dalam kehidupan kebangsaan.
“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan kepada beliau berdua dalam mengemban amanah besar ini. Semoga NU semakin maslahat, bermartabat, dan menjadi rahmat bagi semesta,” pungkasnya.
Bagi Santri Marhaen Nusantara, Ahmad menegaskan bahwa momentum Muktamar tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi harus dilanjutkan dengan kerja nyata dan pengabdian.
“Dari hati santri, untuk negeri.” (By/Red)
Jawa Timur
Muktamar NU di Titik Panas: “Masa Iddah Politik” Dipersoalkan

Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki fase krusial menjelang penetapan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Perubahan mekanisme pemilihan yang diputuskan dalam sidang sebelumnya belum membuat suasana mereda. Justru, perdebatan mengenai persyaratan calon pimpinan tertinggi NU kembali memanaskan arena muktamar.
Hasil pengamatan lapangan Santri Marhaen Nusantara pada Minggu (30/8/2026) menunjukkan, salah satu isu yang paling menyita perhatian muktamirin adalah klausul yang oleh sebagian peserta disebut sebagai “masa iddah politik”.
Istilah tersebut merujuk pada ketentuan bahwa calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU harus telah meninggalkan jabatan politik sekurang-kurangnya satu tahun sebelum dicalonkan, termasuk jabatan sebagai pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
Hasil Pengamat lapangan Santri Marhaen Nusantara, Ahmad Gaozan, menilai perdebatan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan siapa kandidat yang akan terpilih, tetapi menyentuh persoalan yang lebih mendasar, yakni bagaimana NU menjaga jarak kelembagaan dengan politik praktis.
“Perdebatan mengenai masa tunggu satu tahun ini sebenarnya memperlihatkan tarik-menarik antara kebutuhan menjaga independensi organisasi dan kepentingan politik yang selalu mengiringi proses pemilihan pimpinan NU,” jelas Ahmad Gaozan berdasarkan pengamatannya di arena muktamar.
Menurut dia, ketentuan tersebut memiliki alasan kelembagaan. Pimpinan tertinggi NU diharapkan tidak membawa kepentingan politik praktis ke dalam pengambilan keputusan organisasi.
Namun, persoalan muncul karena sebagian muktamirin mempersoalkan perubahan atau kemunculan kembali klausul tersebut dalam pembahasan tata tertib. Sebagian peserta menyebut ketentuan masa tunggu sebelumnya pernah mengalami perubahan, termasuk menjadi enam bulan.
Dalam Sidang Pleno IV, klausul masa tunggu satu tahun kemudian kembali menjadi perdebatan hingga akhirnya disahkan.
Situasi tersebut memicu aksi protes di luar arena utama. Berdasarkan pengamatan lapangan, sekitar pukul 12.15 hingga 13.52 WIB, massa yang terdiri atas kader dan simpatisan NU berkumpul di jembatan dekat Gedung Serbaguna. Mereka menyampaikan keberatan terhadap jalannya Sidang Pleno IV, khususnya terkait klausul masa iddah politik.
Suasana sempat memanas dan terjadi saling dorong dengan petugas keamanan. Terdapat pula laporan adanya upaya massa mendobrak pintu untuk mengganggu jalannya persidangan.
Sementara di dalam ruang sidang, interupsi juga terdengar sejak pagi. Meski demikian, hingga sekitar pukul 15.00 WIB, proses persidangan tetap berlangsung dan belum terjadi bentrokan besar di arena utama.
Ahmad mengatakan, istilah “masa iddah politik” menarik karena menggambarkan upaya NU menciptakan jarak kelembagaan antara kepemimpinan jam’iyyah dan politik praktis.
“Kalau dilihat dari prinsipnya, aturan itu bisa dipahami sebagai upaya menutup pintu masuknya kepentingan politik praktis ke dalam kepemimpinan NU. Dalam perspektif ushul fikih, ini bisa dibaca sebagai bentuk sadd al-dzari’ah,” ujarnya.
Namun, kata Ahmad, persoalannya kemudian bergeser pada bagaimana aturan tersebut diterapkan secara adil dan transparan kepada seluruh kandidat.
“Jangan sampai aturan yang dimaksudkan untuk menjaga independensi organisasi justru dipersepsikan sebagai instrumen untuk menghalangi kandidat tertentu. Karena itu, yang paling penting adalah kejelasan aturan, konsistensi penerapan dan transparansi proses,” terangnya.
Di sisi lain, hasil keputusan sidang sebelumnya juga membuat dinamika pemilihan semakin menarik. Muktamirin sebelumnya menyetujui perubahan mekanisme pemilihan dengan perolehan suara 401 berbanding 150, yang menetapkan pemilihan Ketua Umum PBNU melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Setelah itu, proses berlanjut pada tabulasi calon anggota AHWA hingga ditetapkan sembilan nama. Kesembilan anggota tersebut kemudian akan bersidang secara tertutup untuk memilih Rais Aam, sebelum mekanisme dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Umum PBNU dari lima nama yang lolos penjaringan.
Hingga sore hari, hasil akhir pemilihan belum ditetapkan. Di tengah proses tersebut, sejumlah flyer yang mengklaim kemenangan kandidat tertentu bahkan telah beredar, disertai ucapan selamat dan sukses.
Ahmad mengingatkan agar berbagai klaim tersebut tidak buru-buru dianggap sebagai hasil resmi.
“Belum ada ketetapan final. Karena itu, semua pihak sebaiknya menahan diri dan tidak menjadikan informasi yang beredar sebagai kesimpulan sebelum mekanisme resmi muktamar selesai,” katanya.
Menurut dia, dinamika Muktamar NU kali ini memperlihatkan bahwa persoalan pemilihan tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang memilih, tetapi telah bergeser menjadi pertanyaan siapa yang memenuhi syarat untuk dipilih.
“Di situlah letak pentingnya muktamar ini. Yang sedang dipertarungkan bukan hanya nama kandidat, tetapi juga desain kelembagaan NU ke depan, termasuk bagaimana NU menempatkan dirinya di antara kekuatan sosial, politik dan kepentingan kebangsaan,” ujar Ahmad.
Hingga Minggu sore, proses pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU masih dinantikan. Dinamika di arena muktamar pun masih bergerak, sementara perdebatan mengenai masa iddah politik menunjukkan bahwa kontestasi kepemimpinan NU kali ini tidak hanya menyangkut perebutan posisi, tetapi juga arah dan karakter kelembagaan NU setelah muktamar. (By/Red)
Jawa Timur
Gus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru

Jombang— Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki babak baru. Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuat kontestasi antara petahana KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin semakin menarik untuk dicermati.
Pantauan Santri Marhaen Nusantara dari lokasi menunjukkan perubahan sistem pemilihan menjadi salah satu dinamika penting dalam Muktamar kali ini.
Salah satu Santri Marhaen Nusantara yang berada di lokasi, Ahmad Gaozan, menilai perubahan tersebut telah menggeser karakter persaingan.
“Yang terasa di lapangan, pertarungan tidak lagi sekadar bagaimana mengumpulkan suara muktamirin. Konstelasinya bergeser kepada bagaimana seorang calon memperoleh kepercayaan dan dinilai paling maslahat oleh para kiai sepuh,” terang Ahmad.
Perubahan mekanisme tersebut diputuskan melalui sidang pleno setelah muktamirin melakukan voting tertutup. Hasilnya, 401 suara menyetujui pemilihan Ketua Umum PBNU melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sementara 150 suara memilih mempertahankan mekanisme pemilihan langsung.
Dengan mekanisme baru ini, PCNU, PWNU, dan PCINU tetap dapat mengusulkan nama calon, termasuk lebih dari satu nama. Nama-nama tersebut kemudian dipetakan berdasarkan dukungan untuk selanjutnya menjadi bahan pertimbangan AHWA.
Setelah Rais Aam terpilih, para kiai sepuh melalui AHWA akan bermusyawarah menentukan sosok yang dinilai paling layak memimpin PBNU.
“Kalau memakai bahasa sederhana, dulu adu suara, sekarang adu maslahat,” ujar Ahmad.
Dalam pengamatan Santri Marhaen Nusantara, dua nama yang paling menonjol dalam dinamika pemilihan adalah Gus Yahya dan Gus Kikin.
Gus Yahya memiliki modal pengalaman sebagai petahana serta jaringan organisasi yang terbentuk selama satu periode kepemimpinannya.
Sementara Gus Kikin memiliki basis kuat melalui Pondok Pesantren Tebuireng dan PWNU Jawa Timur. Ia juga merupakan cicit Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari.
“Gus Yahya punya pengalaman dan jaringan organisasi. Gus Kikin punya Tebuireng, Jawa Timur, serta ikatan historis dengan keluarga pendiri NU. Keduanya memiliki modal yang berbeda,” jelas Ahmad.
Namun, Ahmad menilai dinamika Muktamar belum tentu hanya ditentukan oleh dua nama tersebut. Sejumlah nama lain masih disebut dalam bursa dan perkembangan dukungan tetap sangat terbuka.
Di tengah perubahan mekanisme pemilihan, konsolidasi dukungan juga menjadi perhatian.
Ahmad mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang di lokasi, kelompok-kelompok yang selama ini kritis terhadap kepemimpinan Gus Yahya mulai menemukan titik temu dukungan di sekitar Gus Kikin.
“Informasi yang berkembang, kelompok yang selama ini kritis terhadap Gus Yahya cenderung berkumpul dan menemukan titik temu di sekitar Gus Kikin. Tetapi ini masih dinamika dukungan yang kami amati, bukan berarti seluruh kelompok tersebut secara formal sudah menyatakan satu sikap,” ujarnya.
Menurut Ahmad, perubahan mekanisme melalui AHWA membuat konsolidasi tersebut memiliki arti tersendiri.
“Sekarang bukan sekadar menghitung suara muktamirin. Dukungan harus diterjemahkan menjadi pertimbangan dan kepercayaan para kiai,” katanya.
Dinamika Muktamar juga diwarnai informasi mengenai rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada acara penutupan.
Ahmad menyebut informasi yang berkembang di lokasi, Presiden Prabowo diinfokan akan hadir pada penutupan Muktamar yang dijadwalkan besok.
Jika terealisasi, kehadiran Presiden akan menjadi momentum penting karena siapa pun yang terpilih sebagai Ketua Umum PBNU akan menjalankan kepemimpinan organisasi dalam periode pemerintahan Prabowo.
“Siapa pun yang terpilih, presiden tentu akan lebih nyaman kalau NU tetap solid. NU juga akan lebih nyaman kalau hubungan dengan pemerintah dibangun sebagai kemitraan strategis tanpa menghilangkan independensi organisasi,” imbuhnya.
Menurut dia, hubungan NU dan pemerintah seharusnya tidak ditentukan oleh siapa yang menang atau kalah dalam kontestasi internal.
“Yang lebih penting adalah bagaimana setelah Muktamar NU tetap solid dan mampu menjalankan peran kebangsaan,” tuturnya.
Santri Marhaen Nusantara juga mencermati kehadiran kelompok yang menamakan diri KPK NU. Kelompok tersebut merupakan gerakan moral warga Nahdliyin yang menyuarakan penolakan terhadap politik uang, jual-beli dukungan, dan transaksi kepentingan dalam Muktamar.
Kelompok itu sempat melakukan aktivitas di sekitar kompleks makam KH Abdul Wahab Chasbullah di Tambakberas dengan menyerukan agar Muktamar berlangsung bersih dan bermartabat.
Isu politik uang memang kerap muncul dalam setiap perhelatan Muktamar NU. Namun, berbagai tudingan mengenai praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 tetap perlu dibedakan antara isu, kekhawatiran, dan fakta hukum yang telah terbukti.
“Jangan sampai isu yang belum terbukti kemudian dianggap sebagai fakta. Yang penting semua pihak mengawal Muktamar agar prosesnya berjalan bermartabat,” tegasnya
Dengan perubahan mekanisme tersebut, Muktamar ke-35 NU kini memasuki fase paling menentukan. Persaingan Gus Yahya dan Gus Kikin tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekuatan suara muktamirin, tetapi oleh dinamika dukungan, rekam jejak, serta pertimbangan para kiai sepuh melalui AHWA.
Bagi Santri Marhaen Nusantara, perubahan ini menjadi catatan penting bahwa arah kepemimpinan PBNU lima tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh bagaimana proses musyawarah tersebut berjalan.
Kini perhatian tertuju pada AHWA: siapa yang akhirnya dinilai paling mampu menjaga soliditas NU, memperkuat peran kebangsaan, dan membawa organisasi menghadapi tantangan lima tahun mendatang. (By/Red)
Nasional1 minggu agoPolres Sumba Tengah Klarifikasi 104 Kuda di Mamboro, Belum Ada Kesimpulan Penyelundupan
Nasional3 hari agoBupati Tulungagung Non Aktif, Seret Nama Makrus; Ancam Bui-kan Saksi “Karangan” KPK
Redaksi3 hari agoGatut Sunu Bantah Peras Pejabat, Saksi KPK Diancam Dilaporkan Jika Beri Keterangan Palsu
Redaksi2 minggu agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
Jawa Timur1 minggu agoGus Kikin dan Gus Yahya Masuk Babak Persaingan Baru
Redaksi2 minggu agoDeadline 15 Desember: RUU Perampasan Aset Tak Disahkan, Pimpinan DPR Siap Mundur
Pendidikan5 hari agoBedah “Negara Hukum Berwatak Pancasila”, FH UNDIP Pertanyakan Arah Hukum Indonesia
Redaksi1 minggu agoMUI Tulungagung Tegas: HUT RI ke-81 Jangan Jadi Ajang Hura-hura, Sound Horeg Dilarang












